![]() |
| Foto ilustrasi. |
KEDIRI, KabarViral79.Com - Perjudian sabung ayam dan catotalnya di wilayah Kecamatan Ngadiluweh, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim), kembali beroperasi. Sampai saat ini pelaku penyelenggara tidak ditindak oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Kediri.
Diketahui, pelaku penyelenggara kalangan sabung ayam dan djiky asli warga Kediri.
Menurut warga setempat, kalangan di wilayah Kecamatan Ngadiluwih sudah satu minggu berjalan.
Warga berharap ketegasan Penegak Hukum Polsek dan Polres menindak para penyelenggara judi.
"Ya biar ada efek jerak kepada mereka. Jngan dibiarkan sampah masyarakat beroperasi yang menimbulkan ketidak tentraman wilayah Kediri," ujar warga setempat, Jumat, 31 Juli 2026.
Warga menduga ada pembiaran penyelenggara kalangan itu ada dukungan kuat dari pihak (Kepolisian).
"Kenapa saya bilang begitu, lokasi yang dipakai lokasi lama, yakni di Desa Mangunrejo yang pernah ditertibkan oleh Polsek Ngadiluweh bulan lalu, sekarang beroperasi kembali," ujarnya.
"Tidak hanya di Kecamatan Ngadiluweh aja mas, Ngancar, Ngasem, Plosoklaten, Kunjang, Kepung. Jadi totalnya enam titik kalangan ayam di Kabupaten Kediri," imbuhnya.
Warga berharap, Kapolres dan Tokoh Agama segera bubarkan lokasi sabung ayam tersebut.
"Sudah jelas perbuatan mereka melawan hukum negara dan larangan Agama. Kami akan bersurat kepada Polres Kediri Kabupaten, Kapolsek, Tokoh Agama (NU) dan Kepala Desa, DPRD maupun Bupati Kediri Kabupaten," pungkasnya. (*/red)
