![]() |
Gubernur Banten, Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah saat Rapat Paripurna DPRD Banten, yang dipimpin Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, Selasa, 09 September 2025. |
SERANG, KabarViral79.Com – Rancangan APBD Perubahan Tahun 2025 telah disetujui pihak DPRD Provinsi Banten. Dalam perubahan APBD itu dilakukan efisiensi, termasuk pemotongan tunjangan untuk ASN.
Hal itu disepakati bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Banten, Selasa, 09 September 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim serta dihadiri Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah.
Dalam laporan keuangan, APBD Perubahan 2025 mencatat total pendapatan sebesar Rp 10,50 triliun dengan total belanja Rp 10,81 triliun sehingga terdapat defisit Rp 305,98 miliar.
Defisit itu ditutup dengan surplus pembiayaan dalam jumlah yang sama sehingga APBD tetap seimbang.
“Semoga dengan perubahan APBD ini bisa bermanfaat bagi masyarakat. Itu tujuan utama kita,” ujar Gubernur Andra Soni.
Andra Soni berharap, APBD Perubahan 2025 memberi manfaat nyata bagi masyarakat Banten.
Ia menyebut, ada beberapa penyesuaian, termasuk efisiensi dan pemotongan tunjangan kinerja.
“Salah satunya adalah penyesuaian pendapatan dan juga restrukturisasi sesuai arahan presiden terkait efisiensi. Itu kita tindak lanjuti melalui perubahan APBD. Jadi ada koreksi terkait pendapatan dan belanja,” tuturnya.
“Dalam perubahan APBD ini, ada efisiensi, salah satunya melalui tukin. Selain itu, beberapa kegiatan juga didrop,” imbuhnya.
Andra Soni menegaskan, kebijakan anggaran harus benar-benar mempercepat pembangunan dan menyelesaikan persoalan masyarakat.
“Orientasinya jelas, bukan sekadar formalitas anggaran, tetapi manfaatnya harus dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (*/red)