-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

KNPI Banten Desak Kapolda Banten Bongkar Jaringan Penadah Tambang Ilegal

By On Senin, Desember 08, 2025

 


Serang, KabarViral79.Com —Penindakan Polda Banten terhadap delapan tersangka kasus penambangan ilegal di wilayah Serang, Lebak, dan Tangerang mendapat respons dari kalangan organisasi kepemudaan. Plt. Ketua DPD KNPI Banten, Ahmad Jayani, menyampaikan apresiasi sekaligus menegaskan pentingnya penegakan hukum yang menyeluruh hingga ke aktor-aktor yang berada di balik layar praktik tambang ilegal tersebut.

Dalam pernyataannya, Ahmad Jayani menilai pengungkapan kasus ini merupakan langkah tepat dalam menghentikan aktivitas yang sudah lama meresahkan masyarakat dan merugikan negara. Namun, ia menegaskan bahwa upaya penertiban belum selesai jika polisi hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Banten yang telah bergerak cepat mengungkap jaringan tambang ilegal ini. Tapi kami juga perlu mengingatkan bahwa operator di lapangan hannyalah bagian kecil dari rantai panjang praktik ini. Ada pihak-pihak lain yang lebih diuntungkan dan mesti ditindak,” ujar Jayani saat ditemui di Ruang Kerjanya, Gedung KNPI Banten-KP3B, Senin, 8/12/2025.

Menurutnya, jaringan penadah atau pembeli hasil tambang ilegal merupakan simpul utama yang membuat aktivitas tersebut tetap hidup. Tanpa adanya pasar dan pembeli, seluruh proses tambang ilegal akan kehilangan alasan untuk beroperasi.

“Penadah adalah jantung dari ekonomi tambang ilegal. Selama mereka masih bebas membeli dan memanfaatkan hasil tambang dari kegiatan tanpa izin, maka praktik ini akan terus berputar. Karena itu, kami mendesak Kapolda Banten untuk tidak hanya berhenti pada para pelaku lapangan, tetapi juga mengejar penadah, pemodal, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam aliran distribusinya,” tegasnya.

Jayani juga menyampaikan bahwa persoalan tambang ilegal bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Kerusakan lingkungan, ancaman keselamatan, dan hilangnya potensi penerimaan negara menjadi konsekuensi langsung dari praktik tersebut.

“Kita bicara soal lingkungan yang rusak, sungai tercemar, tanah longsor, dan masyarakat yang kehilangan ruang hidup. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Tambang ilegal merampas hak publik dan mengorbankan masa depan generasi kita,” ucapnya.

Lebih jauh, KNPI Banten menilai langkah penegakan hukum terhadap para penadah akan membawa efek jera yang lebih kuat. Dengan memutus rantai distribusi, pelaku di lapangan tidak lagi memiliki pasar, sehingga aktivitas ilegal dapat dihentikan secara struktural.

“Jika polisi hanya menindak pelaku lapangan, maka tumbuh kembali pelaku baru adalah hal yang sangat mungkin. Tapi jika penadah dan pemodal ditindak, maka sumber kekuatan mereka runtuh. Dampaknya akan jauh lebih signifikan,” tambah Jayani.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak masyarakat Banten untuk ikut berperan aktif dalam melawan praktik tambang ilegal dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor. Penegakan hukum membutuhkan dukungan publik. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga tanah Banten tetap aman, lestari, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan bagi segelintir pihak yang merusak dan mencari keuntungan dengan cara melawan hukum,” tutupnya.

DPD KNPI Banten memastikan pihaknya akan terus mengawal isu-isu lingkungan dan tata kelola sumber daya alam di Banten, serta mendukung penuh langkah-langkah Polda Banten dalam menciptakan ketertiban dan keadilan.

Next
This is the current newest page
Previous
Next Post »