![]() |
| Anggota DPRD Provinsi Banten Ade. Rahmat Hidayat, ST |
LEBAK,Kabarviral79.com – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi NasDem, A. Rahmat Hidayat, ST, menyatakan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di bidang pertambangan dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Anggota Komisi IV DPRD Banten ini menegaskan bahwa keberpihakannya pada nasib masyarakat, terutama para penambang rakyat (gurandil) di wilayah Lebak Selatan, merupakan motivasi utamanya terjun ke dunia legislatif.
Melalui pesan tertulis yang diterima wartawan pada Sabtu (12/9/2026), Rahmat menyampaikan bahwa perjuangan ini merupakan pemenuhan janji kampanyenya agar aktivitas para gurandil memiliki kepastian hukum yang jelas.
"Niat saya menjadi legislatif adalah untuk memperjuangkan nasib rakyat, di antaranya para penambang rakyat. Hal ini sesuai dengan janji kampanye saya agar para gurandil punya kepastian hukum dalam melaksanakan aktivitasnya," ujar Rahmat.
Legislator yang dikenal dekat dengan masyarakat ini berharap ikhtiar yang dilakukannya tidak hanya membawa manfaat jangka panjang bagi lintas generasi, tetapi juga bernilai ibadah.
"Semoga perjuangan dan upaya yang kami lakukan bermanfaat untuk masyarakat banyak serta anak cucu kita. Bagi saya pribadi, semoga ini menjadi amal jariyah yang menyelamatkan saya di akhirat kelak," ungkapnya.
Rahmat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan menjaga niat tulus dalam membangun daerah, khususnya di wilayah-wilayah pelosok Lebak.
"Silakan dicek ke daerah-daerah yang pernah saya datangi, terutama kawasan tambang rakyat. Namun yang pasti, perjuangan ini bukan hanya milik saya. Semua pihak yang punya niat dan tujuan yang sama, insyaallah ini akan menjadi amal jariyah kita bersama," pungkasnya
(Cup/Tim)
