-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Tim Audit Obvitnas Korsabhara Polri dan PT KPI RU V Tandatangani Hasil Audit Resertifikasi dengan Predikat Gold

By On Kamis, Juni 12, 2025


BALIKPAPAN, KabarViral79.Com Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri menyerahkan hasil kegiatan Audit Resertifikasi Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di PT Kilang Pertamina International (PT KPI) RU V Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis, 12 Juni 2025.

Untuk diketahui, kegiatan Audit Resertifikasi Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di  PT KPI RU V Balikpapan ini berlangsung selama tiga hari yang dipimpin Langsung Brigjen Pol Harry Kurniawan, dibantu Kombes Pol Edy Sumardi P selaku Ketua Tim Audit beserta ⁠AKBP Sugeng, Iptu Taruli, Nugraha Wibisana dan ⁠Drs. Zainal Abidin sebagai anggota Tim Audit.

Adapun hasil Audit Resertifikasi Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di PT KPI RU V Balikpapan ini mencapai nilai 91.14 persen dan ada sebanyak 24 kriteria dengan nilai 1 (warna kuning) sebagai rekomendasi hasil audit untuk ditindaklanjuti.

Penyerahan hasil Audit Resertifikasi Implementasi SMP ini diserahkan langsung oleh Kombes Pol Edy Sumardi selaku Ketua Tim Audit kepada General Manager (GM) PT KPI RU V Balikpapan, Novie Handoyo Anto.

Kombes Pol. Edy Sumardi selaku Ketua Tim Audit di PT KPI RU V mengatakan, Baharkam Polri mengapresiasi PT KPI RU V yang telah bekerja keras menjalankan Keppres No 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional dengan sangat baik.

“Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi PT KPI RU V yang telah mengimplementasikan SMP Obvitnas berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2019 Obvitnas di PT KPI RU V Balikpapan dengan baik, benar, sesuai aturan hukum,” kata Edy Sumardi.

“Kami juga mengucapkan selamat atas capaian hasil audit dengan nilai 91.14 persen dengan predikat Gold atau Emas. Semoga capaian ini menambah semangat kerja yang lebih tinggi dari Pimpinan PT KPI RU V serta semua pengelola Obvitnas, dan unsur pelaksana dalam menjadikan sistem manajemen pengamanan ini sebagai investasi keamanan,” harap Edy Sumardi.

Sementara itu, GM PT KPI RU V, Novie Handoyo Anto mengucapkan terima kasih kepada Baharkam Polri yang telah bekerja sama dalam memberikan keamanan di PT KPI RU V Balikpapan Kaltim.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada bapak Kabaharkam Polri, Kakorsabhara Baharkam Polri, Dirpamobvit serta Ketua Tim Audit dan anggota atas kerjasama yang selama ini sudah berjalan dengan baik, melalui Bimbingan teknis, Audit serta sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT KPI RU V Balikpapan,” ujarnya.

Ia juga mengaku bahwa capaian hasil audit SMP Obvitnas ini menjadi momentum meningkatkan mutu serta kualitas pengamanan Obvitnas di seluruh jajarannya.

“Melalui Audit SMP Obvitnas ini sebagai investasi keamanan yang sangat penting bagi investor dan kemajuan bagi perusahaan untuk kepentingan bangsa dan negara serta masyarakat,” ungkapnya. (*/red)

Kondisi Balita Korban Kecelakaan Maut Balikpapan

By On Minggu, Januari 23, 2022


BALIKPAPAN, KabarViral79.Com - Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Imam Sugianto menjenguk balita korban kecelakaan maut Balikpapan. Balita tersebut merupakan salah satu korban yang berada di mobil Ayla merah yang ringsek dihajar truk tronton dalam kecelakaan tersebut.

Kondisi bocah malang itu dilaporkan mengalami luka ringan. Saat ini, anak yang berusia empat tahun bernama Aska tersebut mengalami luka ringan dan sedang dalam penanganan dokter akibat kecelakaan. Saat kecelakaan maut terjadi, korban bersama kedua orang tuanya mengendarai mobil Daihatsu Ayla berwarna merah.

Polda Kaltim menyampaikan kondisi kedua orang tua Aska saat ini masih dalam keadaan kritis di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo.

Jenderal bintang dua itu mengatakan, saat ini supir kontainer telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian dan sudah ditahan di Mapolresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Imam mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat yang melintas. Menurutnya, pengendara dan perusahaan pemilik kendaraan yang terbukti melanggar akan mendapat sanksi tegas, termasuk uji kelayakan kendaraan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim, Kombes Sonny Irawan menambahkan, data terbaru ada empat orang korban meninggal dunia, empat orang luka berat dan 26 orang mengalami luka ringan.

Polisi menetapkan sopir truk tronton Muhammad Ali (48) sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur.

“Sudah kami amankan, langsung diperiksa dan kita tetapkan sebagai tersangka. Kita tahan,” kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Yusuf menjelaskan, Muhammad Ali melanggar Peraturan Walikota Balikpapan terkait larangan mengemudikan truk di jalur yang dilarang.

“Memang ada peraturan Walikota Balikpapan yang mengatur tentang larangan angkutan alat berat lewat situ setiap hari mulai pukul 06.00-21.00 WIB,” jelas Yusuf.

Sopir truk tronton tersebut, kata Yusuf, dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) juncto Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

“Ancamannya 5-6 tahun penjara,” jelasnya. (*/red)