-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Dugaan Tambang Batubara Ilegal Marak di Kawasan Perhutani Wilayah Kecamatan Cihara, Ini Kata KBKPH Bayah

By On Senin, Februari 02, 2026

 

Foto salah satu timbunan batubara yang diambil dari lahan milik Perhutani wilayah Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak

LEBAK, KabarViral79.Com – Kawasan hutan milik Perum Perhutani BKPH Bayah diduga menjadi sasaran empuk aktivitas penambangan liar tanpa izin resmi. Senin, 2 Februari 2026.

Praktik penambangan batubara ilegal ini dilaporkan tidak hanya terjadi di wilayah Kecamatan Bayah, tetapi juga di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas pertambangan di dalam kawasan milik Perum Perhutani tersebut terpantau masih beroperasi secara bebas.

Hal ini memicu sorotan tajam dari publik yang mempertanyakan komitmen pengawasan pihak terkait.

Sehingga muncul spekulasi di tengah masyarakat mengenai apakah aktivitas ini memang dibiarkan atau akibat lemahnya fungsi kontrol dari pihak Perum Perhutani BKPH Bayah.

Menanggapi maraknya penambangan batubara tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada KBKPH Bayah, Luckyta, terkait langkah tegas apa yang akan diambil guna melindungi kawasan hutan negara.

“Pada prinsipnya kami sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan berupa patroli pengamanan hutan, sosialisasi, koordinasi dengan Muspika, dan kegiatan penanaman, terkait masih adanya kegiatan tambang ilegal,” kata Lucyta Sakagiri.

“Dan saat ini sudah kami laporkan juga ke pihak manajemen, yang mana dalam waktu dekat akan direncanakan kegiatan patroli gabungan dengan Muspika,” tegas Lucyta Sakagiri, Senin, 2 Februari 2026.

(Red/Tim)

Next
This is the current newest page
Previous
Next Post »