-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes 2025 di Desa Lebong Tambang Berjalan Sukses

By On Selasa, April 29, 2025

 


Lebong, KabarViral79.Com - Pemerintah Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara, sukses melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. RKPDes merupakan dokumen perencanaan tahunan yang sangat penting sebagai panduan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan desa, Selasa 29 April 2025.

Penyusunan RKPDes dilakukan secara cermat, komprehensif, dan partisipatif, sesuai dengan pedoman teknis RKPDes 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Pedoman ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT No. 21 Tahun 2020, sebagaimana diubah dengan Permendes PDTT No. 6 Tahun 2023.

Dengan pedoman yang jelas dan terperinci, diharapkan proses penyusunan RKPDes dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran. Penyusunan ini juga mempertimbangkan tantangan-tantangan seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ekonomi lokal, penguatan infrastruktur, serta isu sosial dan budaya.

Langkah awal penyusunan RKPDes dimulai dengan pembentukan Tim Penyusun yang terdiri dari unsur pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat. Tim ini dibentuk melalui musyawarah desa dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Lebong Tambang.

Rencana kerja yang disusun oleh Pemerintah Desa Lebong Tambang merujuk pada hasil Musyawarah Dusun (Musdus) I hingga V serta hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang telah dilaksanakan. Dalam dokumen RKPDes 2025 telah ditetapkan program pembangunan dan rehabilitasi di Dusun I sampai dengan Dusun V, serta kegiatan ketahanan pangan yang mendukung program nasional pemberian makanan bergizi oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kegiatan Musdes ini dihadiri oleh seluruh perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, pendamping desa, Camat Lebong Utara, serta masyarakat Desa Lebong Tambang.

(Yudi Andres)

Pemerintah Desa Tunggang Lebong Utara, Gelar Sertijab Pj Kades Berjalan Lancar

By On Sabtu, April 19, 2025

 


Bengkulu, KabarViral79.Com - Penjabat (Pj) Kepala Desa adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang ditunjuk sementara oleh Bupati/Wali Kota untuk melaksanakan tugas kepala desa.

Kegiatan ini diikuti oleh Muspika Kecamatan lebong Utara" PJ Kades Baru." PJ Kades lama dan Staf Pemerintahan kecamatan Lebong Utara, BPD Desa tunggang , Pemdes tunggang beserta Jajaran Kadus dan Tokoh Masyarakat Desa tunggang Sabtu 19-April-2025.

Kegiatan Serah Terima Jabatan dari Kepala Desa PJ Vevi Novita SH, M AP. Sebagai Pejabat yang lama dan diteruskan oleh Mulyadi S.AP. selaku kepala desa PJ yang baru ,, dari lanjutan kegiatan Pelaksanaan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa se Kabupaten Lebong, yang dilantik langsung oleh Bupati Lebong sudah terlaksana beberapa waktu lalu.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyerahkan dan melanjutkan tugas yang telah dilakukan oleh PJ Kepala Desa yang lama, Vevi Novita SH.M AP. kepada PJ Kepala Desa Baru, Mulyadi S. AP. yang telah sah dilantik oleh Bupati Lebong beberapa waktu lalu.

Selama kegiatan berjalan dengan Lancar dan Sukses, diharapkan agar PJ Kepala Desa yang baru yang telah sah dilantik dan diambil sumpah jabatan saat ini dapat menjalankan tugas dengan baik.

Tampak hadir dalam acara sertijab tersebut, Camat Lebong Utara ADES Sartika SH,M.A.P babinkamtibmas Babinsa ketua dan anggota BPD, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat.

Camat Lebong Utara saat memberikan sambutan menyampaikan ucapan terima kasih kepada penjabat kepala desa yang lama, yang telah mengabdi dan telah memberikan kinerja yang terbaik selama menjabat sebagai penjabat Kepala Desa tunggang sehingga jalannya pemerintahan Desa tunggang menjadi lebih baik.

“Semoga jasa-jasa Bu Vevi Novita SH.M AP dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi amal baik. Dan kepada Pak Mulyadi S. AP. sebagai Pj Kepala Desa yang baru, diharapkan dapat meneruskan berbagai program Pemdes tunggang yang telah berjalan dengan baik serta dapat memberikan inovasi-inovasi dalam pembangunan, sehingga Desa kita dapat lebih maju lagi dimasa yang akan datang,” tuturnya.

Sementara Pj Kepala Desa yang lama (Vevi Novita SH. M AP menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh hadirin, bila selama menjabat sebagai Pj Kepala Desa dirinya banyak kekurangan dalam menjalankan roda pemerintahan di Desa Tunggang.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat desa tunggang yang telah ikut berperan aktif dalam pembangunan selama saya menjabat, sehingga berbagai pembangunan dapat terwujud, meskipun tentu banyak kekurangan karena keterbatasan saya sebagai manusia biasa. Dan selanjutnya Kepada Pak Mulyadi S, AP sebagai Pj Kades baru, saya ucapkan selamat menjabat, selamat bekerja, semoga bisa membawa Desa tunggang kearah yang lebih baik lagi," ungkap Vevi.

(Yudi Andres )

Skandal Pengadaan Lampu Jalan di Rejang Lebong: Dugaan Korupsi Ratusan Juta

By On Selasa, Februari 18, 2025

 


Rejang Lebong, KabarViral79.Com – Aroma korupsi kembali menyeruak di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Kali ini, Kepala Desa (Kades) Selamat Sudiarjo, Kecamatan Bermani Ulu, diduga melakukan praktik mark-up anggaran dalam proyek pengadaan lampu penerangan jalan desa. Dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat malah diduga disunat hingga 50%, menciptakan potensi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah, Selasa, (18/2/2025).

Berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang dihimpun, proyek ini sarat dengan kejanggalan. Harga satuan lampu, termasuk tiang, berdasarkan e-katalog dan survei online, hanya berkisar Rp6 juta per unit. Namun, Pemdes Selamat Sudiarjo justru menganggarkan Rp15 juta per unit untuk pengadaan 15 unit lampu jalan. Jika dihitung, terdapat selisih harga yang mengarah pada dugaan penggelembungan dana mencapai lebih dari Rp130 juta.

Menanggapi hal ini, Bambang, salah satu wartawan yang melakukan peliputan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong. “Hari ini saya datang untuk berkoordinasi dengan pihak Kejari terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan lampu jalan desa Selamat Sudiarjo. Dalam waktu dekat, saya juga akan mengajukan pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti secara hukum,” ungkapnya.

Tak hanya soal mark-up, informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa Kades diduga menerima “fee” sebesar 20% dari nilai proyek sebagai bagian dari kongkalikong dengan pihak ketiga. Dengan total pagu anggaran mencapai Rp222.500.000, masyarakat kini bertanya-tanya: kemana larinya dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa.

Lebih mencengangkan lagi, skandal ini diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat penegak hukum (APH). Pihak ketiga yang terlibat dalam proyek ini dikabarkan membawa nama-nama aparat untuk menjamin proyek tersebut tetap berjalan tanpa hambatan hukum. Jika benar demikian, maka skandal ini bukan hanya melibatkan oknum desa, tetapi juga jaringannya yang lebih luas.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya menghubungi Kades Selamat Sudiarjo serta pihak ketiga yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun, hingga kini mereka belum memberikan tanggapan resmi.

(Red/Tim)

Kepala Desa Gunung Agung Bengkulu Dituding Penggelembungan Anggaran

By On Jumat, Januari 03, 2025

 


Bengkulu, KabarViral79.Com – Oknum Kepala Desa Gunung Agung Kecamatan Bermani Ilir, tengah menjadi sorotan warga setempat. diduga melakukan mark-up atau penggelembungan anggaran salah satu item yang dibiayai oleh Dana Desa tahun 2024, yakni proyek pembuatan sumur bor, Jum’at (3/1/2024).

Menurut informasi yang dihimpun, anggaran untuk pembuatan sumur bor tersebut tercatat lebih besar dari harga pasar yang seharusnya. Warga desa mengaku merasa dirugikan karena proyek yang dibiayai dari Dana Desa seharusnya transparan dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

Dari informasi yang di dapat awak media, Desa Gunung Agung sebut saja Anton nama bukan sebenarnya, mengatakan, bahwa dana tersebut sangat mark up harga sedang kan yang kami tau saat kami konfirmasi tukangnya, ia mengatakan bahwa upa galian hanya Jasa bor 20 JT/ kilometer lampu 1.500.000/galon air 1.500.000/ tower 3.500.000/ pipa dan keran air 100.000/ cor dan jasa 500.000 di kali 3 titik,” Ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa proyek sumur bor tersebut seharusnya menjadi solusi kebutuhan air bersih masyarakat. Namun, kecurigaan mulai muncul ketika laporan anggaran menunjukkan biaya yang dianggap tidak wajar,” Tutupnya.

Saat Awak media ini mencoba konfirmasi dengan kepala desa melalui seluler via WhatsApp kepala desa menjawab.

“Ini dari mana dan di mana tempatnya, kita ketemuan aja atau saya datang ke sana,” papar kepala desa.

“Sebutkan siapa sumbernya dan jika tidak berarti sumber itu tidak laki – laki,” ujar kades dengan arogan se akan hukum miliknya sendiri.

Bahwasanya awak media hanya memberitakan apa yang Narasumber berikan. Di area kepemimpinan pak presiden Prabowo Subianto. agar kiranya pihak APH segera mengambil kebijakan dan memeriksa APBDES desa Gunung Agung termulai tahun 2023/2024 agar kerugian negara bisa di kembalikan.

(red/tim)

Pemdes Desa Bangun Jaya Opname 100% Dan Pembagian BLT Triwulan Tahun 2024

By On Jumat, Desember 27, 2024

 


Rejang Lebong, KabarViral79.Com - Pemerintah Desa Bangun Jaya Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan Kegiatan Opname sekaligus pembagian BLT triwulan terhitung Oktober / November/ Desember kepada 47 keluarga penerima manfaat ( KPM ) dibalai kemasyarakatan desa bangun jaya yang diselenggarakan oleh pemerintah desa bangun jaya, Jumat 27 Desember 2024 sekitar pukul 10 : 00 s/d selesai, ada pun jumlah item yang di opname,!

1, pembangunan drainase

2. Pembangunan tembok panahan tebing ( TPT )

3. Rehabilitasi balai kemasyarakatan

4. Jalan rabat beton.

5. Pengadaan lampu tenaga Surya Lima unit.

6. Pengadaan/pemasangan CCTV

Opname Proyek merupakan sebuah kegiatan pemeriksaan atau pengukuran hasil dari sebuah pekerjaan. Tujuan dari Opname Proyek adalah untuk mengetahui Progres dari sebuah Pekerjaan. Biasanya pelaksanaan Opname dilakukan pihak yang terlibat dalam sebuah Proyek seperti Pemilik Pekerjaan, Pelaksana Pekerjaan, dan Konsultan Pengawas Pekerjaan.

Di lingkup pekerjaan fisik atau konstruksi yang dilakukan Pemerintah Desa, maka biasanya pekerjaan diserahkan pengerjaannya kepada TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) dan diawasi oleh Pemerintah Desa. Di setiap tahap pekerjaan, Pemerintah Desa dan Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) melakukan monitoring.

“Alhamdulillah pekerjaan desa bangun jaya Kecamatan Bermani Ulu Raya 100% sudah selesai, sebelum diserahkan dilakukan Opname Proyek dimana dalam kegiatan tersebut dilakukan Pemeriksaan, Pengukuran, dan Pengecekan apakah pekerjaan sudah sesuai dengan Perencanaan. Baik Perencanaan Fisik maupun Perencanaan Keuangan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Bermani Ulu Raya staf dan Tim verifikasi kecamatan. Babinkantibmas dari Polsek pal 8, Babinsa dari kodim 0409 kabupaten Rejang Lebong Ketua BPD desa bangun jaya PPKD, PPK PD PDTi konsultan desa, Ketua TPK Desa Bangun Jaya, dan masyarakat desa bangun jaya kecamatan bermani ulu raya kabupaten rejang Lebong.

Pemdes Daspeta Dua Pengadaan lampu Jalan, Utamakan Keuntungan, “Kongkalingkong” PA dan Pihak Ketiga

By On Senin, November 18, 2024

 


Bengkulu Kepahiang, KabarViral79.Com - Meski belum lama ini menyebar informasi tentang tindakan tegas yang di lakukan salah satu APH yaitu Pihak Kejaksaan di Salah satu Kabupaten Dalam provinsi Bengkulu terhadap Oknum Kepala Desa yang melakukan Tindak Pidana Korupsi terkait Program Dana Desa, Namun tidak membuat surut bagi Kepala Desa yang berada di kabupaten Kepahiang, Senin (18/11/2024).

Berdasarkan informasi yang menyebar keberanian Kepala Desa di Kabupaten Kepahiang karena terdapat Pihak Ketiga atau penyedia yang membawa nama oknum APH sehingga, dengan Keyakinan yang tinggi bahwasannya Kepala Desa di Kepahiang takkan tersentuh hukum.

Seperti salah satu contoh Program Dana Desa Tahun 2024 di Desa Daspeta Dua Kecamatan Ujan mas Kabupaten Kepahiang, Kegiatan pengadaan barang lampu penerangan Jalan menggunakan anggaran Sebesar Rp.125.000 000 sebanyak 10 unit yang berlokasi di desa Daspeta Dua Kecamatan Ujan Mas, diduga lampu penerangan jalan tersebut tidak sesuai spesifikasi RAB, dan ada dugaan sengaja di Mark uf kan oleh pemerintah desa demi mendapatkan fee dari pihak ketiga.

Uniknya berdasarkan Informasi terhimpun bahwa pelaksanaan kegiatan Pengadaan lampu penerangan jalan tersebut di Lakukan Oleh Pihak Ketiga(Kontraktor) maka TPKAD hanya sebagai simbol Belaka.

Tidak hanya lampu penerangan jalan Berdasarkan investigasi lapangan terdapat kegiatan pembangunan balai kemasyarakatan desa kegiatan bangunan tersebut tahun 2023 lalu total pagu sebesar Rp 321.957.650 kuat dugaan mark UF pasal nya terlihat kejanggalan pada bangunan balai yang tak sesuai pada anggaran dengan bangunannya.

Di jelaskan oleh salah satu warga Desa daspeta dua, namun minta namanya tidak di sebut kepada awak media mengatakan, “Kami masyarakat hanya menonton karena pekerjaan di lakukan oleh pihak Kontraktor atau pihak ketiga, sepertinya ada kerja sama yang baik antara Pihak pemerintah Desa dan Pihak Ketiga, namun sangat di sayangkan hasil kegiatan tidak maksimal,” ujarnya

“Selain itu infonya pihak ketiga atau kontraktor membawa nama oknum Aparat Penegak Hukum, maka tidak menutup kemungkinan membuat kepala Desa Percaya diri bahwa pekerjaan walaupun terdapat kesalahan tidak akan di proses secara hukum,” tutupnya.

Sementara Yori selaku kepala Desa Daspeta Dua saat dikonfirmasi wartawan melalui chat aplikasi WhatsApp menjelaskan untuk dana lampu desa itu 115 juta pak bukan 125..dan juga dana pembuatan balai gedung serba guna itu bukan 321..akan tetapi 200 juta lebih sedikit pak.. Itu data dari mana pak.. Lampu jalan itu 10 unit.. Yang ngisi pak rizal.. Dan sudah di kerjakan selesai,” tutup kades.

(Red/Ndr )

Kegiatan Ketahanan Pangan Desa Talang Baru Satu. Diduga Sasaran Empuk, “Praktek Korupsi”

By On Kamis, Oktober 17, 2024

 


Lebong, KabarViral79.Com - Tujuan Pemerintah Pusat Untuk Meluncurkan Program Dana Desa dengan mengalokasikan Ke Bidang Ketahanan Pangan, agar mempercepat pemulihan Perekonomian Masyarakat dampak Virus Covid-19, namun Pada Kenyataannya Program ini Telah menjadi Sasaran Empuk yang di duga sebagai praktek Korupsi, Rabu (16/10/2024). 

Contoh salah satunya Desa Talang Baru 1 Kecamatan Tapos Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, di mana Program Dana Desa Tahun anggaran 2024, Bidang Ketahanan Pangan di Peruntukan pengadaan Ayam Bertelur sebanyak 500 ekor, Pakan, Obat Beserta Kandang yang menggunakan anggaran Rp. 147.000.000,-.

Namun berdasarkan informasi terhimpun ketahanan Pangan yang di ambil dari pihak penyedia, memiliki Berat 5 ons, yang seharusnya memiliki berat 7 hingga 8 ons, sementara Harga satuan per ekor Rp. 120.000,- sementara yang di belanjakan hanya memiliki harga Rp. 50.000,- per ekor.

Armaja sebagai Kepala Desa Talang Baru 1 saat di wawancara oleh wartawan, menjelaskan “Kegiatan Ketahanan Pangan, Menggunakan Anggaran sebesar Rp 147.000.000,- yaitu untuk pembuatan kandang serta Ayam Bertelur sebanyak 500 ekor, terkait harga benar Rp. 120.000,- Per ekor dan Berat Bervariasi, dari 5 Ons hingga 8 Ons,” Pungkasnya.

(Red/Tim)