-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Selidiki Dugaan Korupsi, Polisi Cek Lokasi Proyek Rp 40 Miliar yang Ambruk

By On Jumat, Februari 14, 2025


BOJONEGORO, KabarViral79.Com – Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) diterjunkan ke lokasi proyek pelindung tebing Bengawan Solo senilai Rp 40 miliar yang ambruk di Bojonegoro.

Peninjauan itu dilakukan untuk menyelidiki ada tidaknya potensi dugaan korupsi di balik ambruknya proyek pemerintah miliaran rupiah itu.

Diketahui, tim yang diterjunkan ke lapangan merupakan penyidik dari Sub Direktorat III Tindak Pidana Korupsi (Subdit III Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jatim. Mereka ditugaskan meneliti dan memintai keterangan apa penyebab dan dampak ambruknya proyek itu.

Direktrur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya penyidik yang diterjunkan ke lokasi.

Menurutnya, para personelnya tiba di lokasi untuk mencari informasi mengenai penyebab ambruknya proyek dan dampak yang ditimbulkan.

“Iya, betul,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 13 Februari 2025.

Namun Buher belum memberikan keterangan lebih detail apakah perintah penerjunan tim Subdit Tipikor itu dilakukan setelah adanya sejumlah bukti dugaan korupsi yang ditemukan atau untuk mengawali pemeriksaan.

Dia juga belum memberikan penjelasan lebih detail apa saja hasil temuan para penyidik dari lokasi ambruknya proyek milik Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Bojonegoro yang dikerjakan oleh perusahaan kontraktor asal Surabaya itu.

“Masih didalami Tipikor (Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim),” ujarnya.

Tampak di lokasi, sejumlah personel korps cokelat yang meninjau lokasi didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Heri Widodo, Kabid SDA Iwan Kristian, serta Direktur PT Indopenta Bumi Permai (IBP) Ardi bersama beberapa karyawannya.

Para penyidik Polda Jatim yang dipimpin oleh Kasubdit III Tipikor Direskrimsus Polda Jatim, AKBP Dr Edy Herwiyanto itu meninjau langsung sejumlah titik bangunan yang ambruk. Mereka sempat melakukan pengukuran sheet pile atau tiang pancang yang tertanam ke tanah.

Namun Edy enggan menyampaikan keterangan mengenai kegiatannya tersebut. Dia mempersilahkan agar mengonfirmasi kepada Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Budi Hermanto.

“Silahkan soal statement langsung ke pimpinan kami ya, mohon maaf,” ujarnya.

Setelah meninjau kondisi proyek yang tampak porak poranda itu, para penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Direktur PT IBP dan jajaran Dinas PU SDA Bojonegoro sempat mampir ke kantor proyek yang berada di area tanah milik mantan Kepala Desa Lebaksari. (*/red)

Ini Penjelasan Ketua KPU Bojonegoro Soal Gaduh Debat Pilbup

By On Kamis, Oktober 24, 2024


BOJONEGORO, KabarViral79.Com – Soal penyelenggaraan Debat perdana Pilbup Bojonegoro 2024 yang berujung dibatalkan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, Robby Adi Perwira mengaku telah berkoordinasi dengan KPU Jatim.

“KPU Bojonegoro telah berkoordinasi dengan KPU Jatim,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 23 Oktober 2024.

Menurut Robby, KPU Bojonegoro diminta oleh KPU Jatim untuk kembali menggelar rapat bersama perwakilan Paslon Nomor Urut 1 dan Paslon Nomor Urut 2 terkait formula debat publik.

“Kami diminta untuk melakukan rapat bersama kedua tim sukses Paslon dan Bawaslu untuk mencari formula debat terbaik,” kata Robby.

Robby juga menuturkan, bila nanti tetap tidak ada titik temu dalam rapat tersebut, pihaknya diminta melakukan koordinasi lanjutan dengan KPU Jatim.

“Ya nanti kita akan lakukan koordinasi Ke KPU Jatim,” tuturnya.

Robby juga menegaskan, KPU Bojonegoro tidak berdiam diri usai batalnya debat perdana. Sore ini pihaknya menggelar rapat pleno internal terkait rencana rapat debat selanjutnya.

Sebelumnya, KPU Bojonegoro dilaporkan oleh Tim Pemenangan Paslon Teguh Haryono-Farida Hidayati.

Ketua Tim Pemenangan Teguh-Farida, Hasan Abrori menyebutkan, pihaknya telah melaporkan KPU Bojonegoro ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran administrasi dan etik.

“Kami melaporkan dugaan pelanggaran administrasi dan etik yang dilakukan KPU Bojonegoro pada proses dan pelaksanaan debat publik pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bojonegoro 2024 di Hotel Eastern Bojonegoro,” ujarnya.

Abrori berharap agar Bawaslu mengambil tindakan tegas terhadap KPU Bojonegoro. Terutama bila memang ditemukan adanya oknum KPU yang sengaja tidak netral.

“Kami harap Bawaslu menindak tegas KPU Bojonegoro, apalagi jika ada oknum yang sengaja tidak netral,” kata Sekretaris DPC PDIP Bojonegoro ini.

Sebelumnya Abrori memberikan penjelasan duduk perkara aksi cawabup nomor 1 Farida memanggil Cabup Teguh ke atas panggung pada saat penyampaian visi misi dalam debat perdana yang seharusnya hanya diikuti oleh Cawabup.

“KPU Bojonegoro melanggar aturannya sendiri dan terlalu mengikuti apa yang diminta Paslon Nomor 2,” kata Abrori.

Dia kemudian membeberkan kronologi awal di mana ada kejanggalan yang dilakukan oleh KPU Bojonegoro dalam technical meeting.

“Jadi awalnya 15 Oktober LO kami dipanggil KPU Bojonegoro untuk membahas format debat, salah satunya disepakati bahwa dalam debat ini adalah paslon berada di atas panggung, baik itu Cabup atau Cawabup,” kata Abrori.

“Saat itu sudah disepakati termasuk tema debat. Tapi tiba-tiba tanggal 17 Oktober ada perubahan, kami tidak menerima dan meminta format debat seperti halnya pilkada yang lain. KPU Bojonegoro cenderung mengikuti paslon nomor 2, anehnya pada 19 Oktober malam saat rapat kami diberi lay out yang tidak sama pada dengan lay out pada 15 Oktober, di mana lay out awalnya masih ada 2 kursi di panggung (untuk Cabup-Cawabup). Tapi pada 19 Oktober hanya ada satu kursi di panggung,” jelasnya. (*/red)

Soal Gaduh Debat Pilbup Bojonegoro, Ini Kata Ketua Timses Teguh-Farida

By On Rabu, Oktober 23, 2024

Paslon Teguh-Farida saat debat perdana Pilbup Bojonegoro yang dibatalkan. 

BOJONEGORO, KabarViral79.Com – Soal gaduh debat perdana Pilbup Bojonegoro 2024 dihentikan di tengah jalan, Ketua Tim Pemenangan Teguh Haryoni-Farida Hidayati, Hasan Abrori menyebut, Komisi Pemilhan Umum (KPU) Bojonegoro melanggar peraturan.

“KPU Bojonegoro melanggar aturannya sendiri dan terlalu mengikuti apa yang diminta paslon nomor 2,” kata Abrori kepada wartawan, Selasa, 22 Oktober 2024.

Abrori kemudian membeberkan kronologi awal di mana ada kejanggalan yang dilakukan oleh KPU Bojonegoro dalam technical meeting.

“Jadi awalnya 15 Oktober LO kami dipanggil oleh KPU Bojonegoro untuk membahas format debat, salah satunya disepakati bahwa dalam debat ini adalah Paslon berada di atas panggung, baik itu Cabup atau Cawabup,” kata Abrori.

“Saat itu sudah disepakati termasuk tema debat. Tapi tiba-tiba tanggal 17 Oktober ada perubahan, kami tidak menerima dan meminta format debat seperti halnya Pilkada yang lain. KPU Bojonegoro cenderung mengikuti Paslon Nomor 2. Anehnya lagi pada 19 Oktober malam, saat rapat, kami diberi lay out yang tidak sama dengan lay out pada 15 Oktober, di mana lay out awalnya masih ada dua kursi di panggung (untuk Cabup-Cawabup). Tapi pada 19 Oktober sudah hanya satu kursi di panggung,” bebernya.

Atas perubahan mendadak itu, Abrori melayangkan keberatan kepada KPU Bojonegoro. Sebab, KPU sama saja melanggar aturannya sendiri.

“Sehingga posisi itulah kami menganggap KPU Bojonegoro melanggar aturan karena prinsip debat harus dihadiri Paslon, baik itu Cabup atau Cawabupnya. Prinsipnya harus lengkap Paslon, apalagi ini baru debat perdana di mana paparan visi misi. Kita lihat Pilgub Jatim kemarin, kan Paslon lengkap di atas panggung,” jelasnya.

Sekretaris DPC PDIP Bojonegoro ini juga mengatakan, pihaknya telah melaporkan KPU Bojonegoro kepada Bawaslu Bojonegoro.

“Kami melaporkan dugaan pelanggaran administrasi dan etik yang dilakukan KPU Bojonegoro pada proses dan pelaksanaan debat publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 2024 di Hotel Eastern Bojonegoro,” tegasnya.

“Kami harap Bawaslu menindak tegas KPU Bojonegoro. Apalagi jika ada oknum yang sengaja tidak netral,” pungkasnya. (*/red)

Gegara Ada Paslon Langgar Aturan, Debat Pilbup Bojonegoro Dibatalkan

By On Senin, Oktober 21, 2024


BOJONEGORO, KabarViral79.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro membatalkan agenda Debat Publik Pertama Calon Wakil Bupati yang digelar pada Sabtu, 19 Oktober 2024.

Pasalnya, salah satu Pasangan Calon (Paslon) dianggap berbuat ricuh menyalahi aturan debat.

Dalam Pilbup Bojonegoro 2024, terdapat dua Paslon, yakni Nomor Urut 1 Teguh Haryono-Farida Hidayati, dan Paslon Nomor 2 Setyo Wahono-Nurul Azizah.

Tampak dalam video siaran dari akun YouTube KPU Bojonegoro, awalnya debat berlangsung lancar. Debat yang mengusung tema “Tata Kelola Lahan dan Sumber Daya Alam yang Berkeadilan” itu diawali dengan menyanyikan Indonesia Raya dan jingle Pilkada Bojonegoro.

Acara yang digelar di Hall Eastern Hotel itu kemudian dilanjut dengan sambutan Ketua KPU Bojonegoro, Rrobby Adi Perwira dan pembacaan teknis debat dan perkenalkan para panelis.

Setelahnya, moderator kemudian memanggil Cawabup Nomor Urut 1 Farida Hidayati, dan Cawabup Nomor 2 Nurul Azizah. Farida kemudian mendapat kesempatan pertama untuk menyampaikan visi dan misinya.

Berselang kemudian, Farida membacakan Keputusan KPU dan SK KPU Bojonegoro bahwa pelaksanaan debat harus satu kesatuan antara Cabup dan Cawabup.

Ia lantas memanggil pasangannya Cabup Teguh Haryono ke atas panggung dan berdiri tepat di samping Farida dan berpidato.

“Debat dilakukan oleh pasangan calon. Untuk itu kami, karena satu kesatuan, calon bupati dan calon wakil bupati adalah satu kesatuan, maka saya akan memanggil pasangan saya,” kata Farida.

Aksi Teguh dan Farida ini kemudian disambut teriakan. Moderator sempat diinterupsi moderator, namun Teguh tetap membacakan sambutannya.

“Permisi, mohon izin bapak, mohon izin, debat tidak bisa dilanjutkan. Bapak teman-teman sekalian sesuai instruksi debat kali ini tidak bisa kita lanjutkan,” ujar moderator.

“Sesuai aturan yang berlaku ada hari ini, mohon izin bahwa debat hari ini adalah khusus untuk Calon Wakil Bupati,” pungkas moderator. (*/red)

Diduga Gegara Minum Miras Oplosan, Tiga Warga Bojonegoro Tewas dan Dua Masuk RS

By On Selasa, Maret 19, 2024

Foto Ilustrasi. 

BOJONEGORO, KabarViral79.Com – Diduga akibat pesta minuman keras (miras) oplosan saat bulan Ramadhan, tiga orang warga di Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), tewas.

Sementara, dua orang lainnya harus dilarikan ke rumah sakit usai berpesta miras oplosan di sebuah warung makan di Desa Duyungan, Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro.

Korban tewas miras oplosan, yaitu Didik Suryono (45), Rizky Zentin Bahtian (28), dan Zainal Arifin (27).

Ketiganya merupakan warga Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Bojonegoro. Sedangkan korban yang harus dilarikan ke rumah sakit adalah Imron (34), warga Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen dan Arif Prasetyo (35), warga Desa Duyungan, Kecamatan Sukosewu.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amrullah mengatakan, pesta miras itu berlangsung di sebuah warung makan di tengah sawah, Desa Duyungan, Kecamatan Sukosewu, Sabtu, 16 Maret 2024. 

Diketahui, mereka membawa sendiri miras oplosan tersebut dari rumah dan diminum seharian bersama temannya di warung tersebut.

“Minuman oplosan itu dibawain si Rizky dikemas dalam botol plastik dan diminum bersama. Jadi warung itu tidak menjual minuman keras,” kata AKP Fahmi Amrullah, kepada wartawan, Senin, 18 Maret 2024.

Usai menenggak minuman oplosan tersebut, selanjutnya mereka pun pulang ke rumahnya masing-masing.  Setibanya di rumah mereka ada yang merasakan perutnya mual-mual dan kepala pusing, serta mata berkunang-kunang terus tanpa henti.

Korban bernama Didik Surya ditemukan meninggal dunia di kamar gudang tempatnya bekerja, dan Rizky Zentin Bahtian meninggal di RSUD Sumberjo, Minggu, 17 Maret 2024.

Sedangkan, korban bernama Zainal Arifin juga dinyatakan meninggal di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, Bojonegoro, Senin, 18 Maret 2024.

“Satu korban meninggal di tempat kerja, yang dua korban meninggal di rumah sakit,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang sempat diperiksa dan keterangan petugas medis, korban meninggal akibat pengaruh dari meminum miras oplosan. 

“Ada enam saksi yang kami periksa, dan penyelidikan dihentikan karena pelaku yang membawa minuman oplosan itu juga menjadi korban meninggal,” ucapnya. (*/red)