-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kapolres Buol Pimpin Upacara Korps Raport 38 Personel TMT 01 Januari 2021

By On Minggu, Januari 03, 2021

Kapolres Buol, AKBP Dieno Hendro Widodo memimpin Upacara Korps Raport kenaikan pangkat 38 personel di halaman Mako Polres Buol, Sabtu, 02 Januari 2021.

BUOL, KabarViral79.Com – Kapolres Buol, AKBP Dieno Hendro Widodo memimpin Upacara Korps Raport kenaikan pangkat 38 personel di halaman Mako Polres Buol, Sabtu, 02 Januari 2021.

Kegiatan Upacara Korps Raport yang berlangsung dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan tersebut dihadiri, Kabag Sumda AKP Maikun, para PJU dan perwira staf Polres Buol serta personel yang naik pangkat.

Dalam amanatnya, Kapolres Buol, AKBP Dieno Hendro Widodo mengatakan, personel yang menerima kenaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, terdiri dari Perwira Menengah 5 personel dan Bintara sebanyak 33 personel.

“Personel yang diberikan kenaikan pangkat tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulteng tanggal 22 Desember 2020, terdiri dari STR Nomor: 345/XII/2020 dari pangkat IPTU ke AKP berjumlah 3 personel, STR Nomor: 346/XII/2020 untuk IPDA ke IPTU sebanyak 2 personel, dan STR Nomor: 341/XII/2020 untuk Bintara dengan jumlah 33 personel,” jelas AKBP Dieno Hendro.

“Sebanyak 38 personel Polres Buol yang menerima kenaikan pangkat tersebut mulai berlaku terhitung TMT 1 Januari 2021,” kata AKBP Dieno Hendro.

Kapolres juga mengucapkan selamat kepada personel yang naik pangkat serta menghimbau personelnya untuk tetap menjaga kesehatan di tengah wabah Covid-19 dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

“Dengan terpasangnya pangkat yang baru, maka semakin bertambah beban kerja dalam pelaksanaan tugas, sehingga dibutuhkan dedikasi yang tinggi. Karena pangkat yang disandang merupakan amanah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya. (Agus S)

Polres Buol Siap Implementasikan Maklumat Kapolri Tentang Larangan FPI

By On Sabtu, Januari 02, 2021

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Maklumat bernomor Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) pada Jum'at, 01 Januari 2021.

BUOL, KabarViral79.Com – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Maklumat bernomor Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) pada Jum'at, 01 Januari 2021.

Melalui Maklumat tersebut, Kapolri menekankan masyarakat agar tidak mengakses, mengunggah dan menyebarluaskan konten yang berkaitan dengan FPI.

Baca juga: Maklumat Kapolri: Warga Dilarang Sebarluaskan Konten FPI

“Masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial,” demikian salah satu poin Maklumat Kapolri tersebut.

Adapun penerbitan Maklumat ini merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

Mengacu pada SKB itu, Kapolri mengingatkan masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.

Kapolri juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Selain itu, Kapolri juga mengedepankan Satpol PP yang didukung penuh TNI - Polri untuk melakukan penertiban di lokasi yang terpasang spanduk atau banner, atribut, hingga pamflet FPI.

“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, atau diskresi Kepolisian,” tulis poin lain Maklumat Kapolri.

Pembubaran FPI sendiri berdasarkan SKB yang ditanda tangani enam pejabat tinggi negara pada Rabu, 30 Januari 2020, diantaranya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Kemudian, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Badan Nasional, dan Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.

SKB itu dengan Nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

Baca juga: Polres Serang Siap Implementasikan Maklumat Kapolri Tentang Larangan FPI

Terkait hal tersebut, Kapolres Buol, AKBP Dieno Hendro Widodo mengatakan, pihaknya siap melaksanakan perintah Kapolri yang tertuang dalam Maklumat tentang Kepatuhan Larangan Kegiatan FPI.

“Kami (Polri) bersama TNI dan Pemerintah akan selalu bersinergi untuk memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat dengan melakukan kegiatan patroli bersama, dan melakukan penertiban terkait ketaatan terhadap SKB Menteri yang ditindaklanjuti oleh Maklumat Kapolri,” kata Kapolres, Sabtu, 02 Januari 2021.

“Kami (Polri) bersama TNI dan Satpol PP akan mengawasi dan melakukan penertiban jika menemukan pelanggaran akan kepatuhan tersebut,” tutupnya. (Agus S)

Polres Buol Gelar Baksos Pengobatan Gratis di Desa Pumayagon

By On Selasa, Oktober 20, 2020

BUOL, KabarViral79.Com – Polres Buol kembali melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) pengobatan gratis kepada korban banjir di Desa Pumayagon, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol, Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin, 19 Oktober 2020.

Kegiatan baksos yang dipimpin oleh Iptu Jaozi tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri kepada warga korban banjir bekerjasama dengan Bandara Pogogul.

 Iptu Jaozi mengatakan, kegiatan baksos pengobatan gratis yang digelar di Desa Pumayagon melayani sejumlah 556 warga. Kegiatan ini akan terus digelar sehingga bisa membantu meringankan beban warga yang terdampak banjir.

“Kami sangat prihatin atas musibah banjir yang menimpa warga saat ini yang sudah memasuki hari kelima, dan rumahnya masih digenangi air,” ujar Iptu Jaozi.

Di tempat terpisah, Kapolres Buol, AKBP Dieno Hendro Widodo mengatakan, baksos pengobatan gratis yang digelar saat ini akan terus berlanjut dengan mendatangi posko-posko korban banjir yang telah disiapkan untuk membantu warga yang terdampak banjir. (Agus)

Polres Buol Berikan Layanan Pengobatan kepada Korban Banjir

By On Minggu, Oktober 18, 2020

BUOL, KabarViral79.Com – Poliklinik Polres Buol memberikan pelayanan pengobatan gratis terhadap masyarakat yang terdampak banjir, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Warga terdampak banjir yang terjadi di sembilan desa yang berada di wilayah Kecamatan Momunu tersebut dalam sepekan ini sudah mulai terserang penyakit, seperti badan terasa nyeri dan demam, akibat cuaca hujan yang masih ekstrim sehingga mengakibatkan daya tahan tubuh warga melemah.

Tim Medis Polres Buol yang dipimpin langsung oleh Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro didampingi Kasat Intel Iptu Agung Putra, Kesuma, dan Kapolsek Biau Iptu Jaozi, melakukan peninjauan di lokasi banjir, yaitu Desa Wakat, Kecamatan Momunu sekaligus memberikan pengobatan gratis kepada warga masyarakat yang terdampak banjir.

“Sebanyak 220 warga pengungsi Desa Wakat mendapatkan pelayanan pengobatan berupa pengecekan tekanan darah, hingga pemberian obat-obatan,” kata Kapolres Buol, AKBP Dieno Hendro Widodo.

Hal tersebut dilakukan, guna pencegahan terjadinya serangan penyakit akibat kondisi cuaca, diharapkan agar kondisi kesehatan warga di pengungsian tetap terjaga.

Kapolres Buol juga mengatakan, Tim Medis Polres Buol sengaja diturunkan untuk memberikan bantuan pengobatan terhadap warga terdampak banjir di pengungsian, mengingat korban banjir dalam pengungsian sudah hampir sepekan kondisi fisiknya sudah melemah terutama para warga yang sudah lanjut usia.

“Kami menurunkan Tim Medis untuk memberikan layanan pengobatan bagi warga terdampak banjir yang mengalami gejala sakit segera sehat kembali, dan yang lainnya agar tetap sehat, karena sudah beberapa malam warga berada di pengungsian. Tentunya kondisi kesehatanya kurang terjaga. Semoga warga tetap sehat semuanya,” kata AKBP Dieno Hendro Widodo.

Tim Medis Polres Buol memberikan pelayanan kesehatan berupa pengobatan kepada warga terdampak banjir di beberapa desa. Setelah dari Desa Wakat, dilanjutkan ke Desa Pomayagon dan Desa Biau, dan seterusnya.

“Akibat intensitas curah hujan yang masih ekstrim, mengakibatkan sebanyak 417 rumah, yang mencakup sembilan desa di wilayah Kecamatan Momunu terendam air dengan ketinggian mencapai 50-100 meter. Diperkirakan banjir masih belum surut karena setiap sore hari masih terjadi hujan,” ucap AKBP Dieno Hendro Widodo.

Posko pengungsian bencana alam banjir di beberapa desa juga telah disiagakan bersama personel, yang sejauh ini terus memantau perkembangan debit air, dengan melakukan patroli di desa-desa yang terdampak banjir. (Agus)

Kapolres Buol Bersama Personel Beri Bantuan Korban Banjir di Desa Wakat

By On Minggu, Oktober 18, 2020

BUOL, KabarViral79.Com – Kapolres Buol, AKBP Dieno Hendro Widodo turun langsung membantu evakuasi warga di lokasi banjir dengan membawa bantuan kepada warga Desa Wakat, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jum'at, 16 Oktober 2010.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Buol, AKBP Dieno Hendro Widodo didampingi Kasat Samapta Iptu Herry Jonie, Kasat Intelkam Iptu Agung Kastria, Kapolsek Biau Iptu Jaozi, Bhabinkamtibmas Polsek Momunu dan Bhabinsa Koramil Bokat, membantu evakuasi warga yang terdampak banjir.

Dalam proses evakuasi tersebut, Kapolres Buol, AKBP Dieno Hendro Widodo bekerjasama dengan BPBD dan Dinas Sosial melakukan evakuasi terhadap warga  untuk dibawa ke posko yang telah disiapkan. Proses evakuasi dilakukan oleh tim dimulai pada hari Jum'at, 16 Oktober 2020, pukul 16:15 WITA hingga Sabtu, 17 Oktober 2020, pukul 00:10 WITA, untuk mengirimkan bantuan berupa sembako, air mineral dan obat-obatan, serta mendirikan dapur umum untuk membantu warga yang terdampak banjir yang diterima langsung oleh Kepala Desa Wakat, Husain H. Batalipu.

“Banjir terjadi di Desa Wakat, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol, dengan ketinggian air kurang lebih 120 cm. Genangan air menutupi ruas jalan masuk sepanjang 2 kilometer serta merendam rumah warga, kantor desa, dan gedung sekolah, sehingga sampai saat ini hanya bisa dilewati dengan menggunakan transportasi perahu karet. Kami mengimbau warga agar tetap waspada, sebab intensitas curah hujan yang terjadi saat ini masih cukup ekstrim. Jadi tetap jaga kesehatan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan,” kata AKBP Dieno Hendro Widodo. (Agus)

Pererat Silahturahmi, Kapolres Buol Bersama Awak Media Gelar Tatap Muka

By On Selasa, September 29, 2020

BUOL, KabarViral79.Com – Kapolres Buol, AKBP Dieno Hendro Widodo melakukan tatap muka bersama wartawan media cetak dan media online se-Kabupaten Buol dalam rangka menjalin silatulrahmi dan komunikasi antara Polri dengan awak media, Selasa, 29 September 2020.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo didampingi Kabag Ops AKP Joss CH. Lawani, Kadis Kominfo yang diwakili oleh Sudirman Turungku, Paur Subbag Humas dan anggota beserta rekan-rekan awak media se-Kabupaten Buol.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengatakan, media merupakan mitra Polri yang selama ini turut andil membantu tugas Kepolisian. Dimana media memiliki peran dalam menyebarkan informasi yang disajikan dalam bentuk berita.

“Media adalah mitra Polri, yang memiliki peran penting dalam mendukung tugas-tugas Kepolisian. Untuk itu, saya berharap, khususnya bagi rekan-rekan wartawan yang ada di Kabupaten Buol agar dapat saling bekerja sama menjalin komunikasi, serta bertukar informasi yang tepat, akurat dan kami menerima saran serta masukan dari rekan-rekan media, sehingga kedepan kinerja Polres Buol dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat akan memuaskan,” tutur AKBP Dieno Hendro Widodo.

Selanjutnya, ke depan nantinya acara semacam ini akan menjadi agenda rutin yang akan dijadwalkan bersama rekan-rekan media sehingga dapat mempererat tali silaturahmi antara Polri dan awak media di Kabupaten Buol.

“Mari bersama-sama kita membangun dan mencerdaskan masyarakat Kabupaten Buol dengan berita dan informasi yang baik dan akurat sehingga menjadi penyejuk bagi pembaca. Media memiliki peranan penting dalam menyebarkan informasi perkembangan situasi, khususnya media yang berada di Kabupaten Buol," pungkasnya. 

"Apalagi sekarang kita memiliki agenda nasional dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2020 dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang beda dari pemilihan sebelumnya, sebab Pilkada kali ini kita dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Jadi saya mengharapkan media dapat bekerjasama dalam mengimbau masyarakat lewat medianya untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dalam mencegah penyebaran Covid-19,” tambahnya. (goes)

Gerakan Pakai Masker Cegah Covid-19 bersama Polres Buol, KPU, Bawaslu dan Parpol

By On Selasa, September 15, 2020


BUOL, KabarViral79.Com – Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional serta pencegahan Covid-19, Polres Buol KPU, Bawaslu dan para Parpol beserta kader-kadernya melaksanakan pencanangan penggunaan masker dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan dalam menghadapi Pilkada Serentak tahun 2020 diawali dengan melakukan pembagian masker gratis kepada seluruh tamu undangan yang hadir di Aula Pendopo Polres Buol, Senin, 14 September 2020.