-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ketua Umum LSM GMICAK Minta Kapolres Kediri Tegas Bersikap soal Hilangnya Armada Tangki PT Sean Bumi Indo

By On Senin, Januari 27, 2025


KEDIRI, KabarViral79.Com – Raibnya armada PT Sean Bumi Indo bermuatan solar di Polsek Ngasem dari tanggal 1 Desember 2024 sampai hari ini tidak ada kabar. 

Sempat viral di media massa, truk tangki berlogo PT Sean Bumi Indo dengan nomor polisi L 8761 UY pada tanggal 17 Desember 2024 sudah tidak ada di Polsek Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim).

Supriyanto (Ilyas) selaku Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) bersuara, Senin, 27 Januari 2025.

Sampai hari ini, kata Ilyas, terhitung hampir dua pekan kejadian, pihak Polres yang dipimpin Kapolres AKBP Bimo Ariyanto S.H.,S.I.K belum menunjukan perkembangan signifikan.

Saat disinggung oleh awak media, terkait kemana armada tangki bermuatan solar dan dipindah kemana, Kapolres AKBP Bimo Ariyanto tidak menjawab maupun merespon.

“Pemberitaan begitu viralnya tentang Perusahaan Transportir Non Subsidi diduga bermuatan Subsidi, namun belum diungkap ke publik oleh pihak Polres Kabupaten Kediri,” ujarnya.

Ilyas pun meminta pihak Polri untuk terbuka kepada publik atas raibnya truk tangki berlogo PT Sean Bumi Indo dengan nomor polisi L 8761 UY itu pada tanggal 17 Desember 2024 lalu.

“Selain itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga wajib tau soal raibnya truk tangki berlogo PT Sean Bumi Indo dengan nomor polisi L 8761 UY demi kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Kapolri, kata Ilyas, dalam beberapa kesempatan pernah menyampaikan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia selalu terbuka untuk menerima masukan dan kritik dari masyarakat umum sebagai obat untuk menjadikan Polri lebih baik sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kritik itu pahit. Namun, kritik bagi kami adalah obat untuk menjadikan Polri sembuh dan lebih baik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam seminar daring di Jakarta. (*/red)

Terlilit Utang Pinjol, Motif Bunuh Diri Sekeluarga di Kediri

By On Senin, Desember 16, 2024

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama. 

KEDIRI, KabarViral79.Com – Satu keluarga di Ngancar, Kediri, Jawa Timur (Jatim), yang ditemukan lemas tak sadarkan diri ternyata mencoba melakukan bunuh diri. Namun bunuh diri itu tak sepenuhnya berhasil.

Karena tiga dari empat anggota keluarga masih hidup, yakni ayah, ibu, dan anak sulung. Sementara anak bungsu yang masih balita meninggal.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama mengatakan, keluarga pasangan suami istri D (31) dan M (29) terlilit utang pinjaman online (pinjol).

Utang pinjol lah yang menjadi penyebab satu keluarga ini melakukan aksi percobaan bunuh diri dengan meminum susu yang telah dicampur racun tikus.

“Untuk percobaan bunuh diri sekeluarga ini karena si M (perempuan-red), merasa tertekan. Karena si perempuan ini memiliki utang pinjol. Tertekannya M ini karena sering mendapatkan telepon dari nomor yang tidak dikenal. Atas telepon tersebut membuat si perempuan tersebut kebingungan dan bercerita ke suaminya berinisial D,” kata Fauzy kepada wartawan, Sabtu, 14 Desember 2024.

Menurut Fauzi, aplikasi pinjol tersebut sudah dihapus oleh M. Namun Ia tetap diteror untuk mengembalikan utang.

“Untuk akun pinjaman online ini sudah dihapus dan lupa (nama aplikasinya). Tetapi selalu dihubungi oleh nomor telepon yang dikenal menagih hutang. Sedangkan suami dan sang istri meminta pertolongan ke kerabatnya tidak ada yang bisa membantu dan akhirnya melakukan percobaan bunuh diri dengan minum racun bersama,” jelas Fauzy.

Diduga akibat tidak mendapatkan bantuan pertolongan dari pihak kerabat dan merasa semakin tertekan, akhirnya M memutuskan membeli racun. M membeli obat tikus jenis timex.

“Racun tikus jenis timex ini sering biasa digunakan untuk di sawah meracuni tikus. Racun tikus ini dicampur dengan susu dan diminum bersama-sama,” kata Fauzy.

Fauzy menambahkan, untuk kondisi si istri dan suaminya saat ini keadaannya semakin membaik dan mendapatkan perawatan intensif di RS SLG Kediri.

Sedangkan kondisi anak pertama yang berinisial MDNP (8) juga sudah semakin membaik dan saat ini diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit dan dirawat oleh kerabatnya. (*/red)

Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri, Ternyata Pelaku Residivis Jambret

By On Minggu, Desember 08, 2024


KEDIRI, KabarViral79.Com – Pihak Kepolisian menyebut pelaku pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur (Jatim), merupakan residivis kasus pencurian.

“Tersangka ini adalah residivis kasus jambret yang pernah kami tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama kepada wartawan, Jumat, 06 Desember 2024.

Diketahui, pelaku pembunuhan satu keluarga bernama Yusak Cahyo Utomo tersebut tega membunuh kakak kandungnya bernama Kristina (34) bersama suami korban Agus Komarudin (38) dan anak CAW (9).

Karena tidak punya pekerjaan alias pengangguran, Yusak meminjam uang kepada kakaknya. Sang kakak pun enggan memberinya. Kakak pelaku dan suami korban berprofesi sebagai guru.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, aksi pembunuhan tersebut bermula saat pelaku dan sang kakak terlibat adu mulut pada Minggu, 01 Desember 2024. 

Menurutnya, ada dua hal yang menjadi motif tersangka dendam kepada korban.

“Pertama karena Tersangka hendak meminjam uang, namun ditolak kakaknya. Kemudian, Tersangka juga kesal karena sang kakak diduga berselisih paham dengan orang tuanya,” kata Bimo kepada wartawan saat konferensi pers yang digelar di Polres Kediri, Jumat, 06 Desember 2024.

Yusak kemudian meninggalkan rumah kakaknya setelah mendapatkan penolakan. Kemudian pada Rabu dini hari, 04 Desember 2024, dia datangi rumah kakaknya dengan menyiapkan sebuah palu di dalam tasnya. Pada saat itulah pelaku melakukan pembunuhan. (*/red)

Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri

By On Sabtu, Desember 07, 2024

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri. 

KEDIRI, KabarViral79.Com – Pihak Kepolisian menyatakan terpaksa menembak pelaku pembunuhan satu keluarga, warga Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim).

Pelaku bernama Yusa Cahyo Utomo itu ditembak bagian kakinya karena melawan petugas saat ditangkap. 

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, Yusa tega menghabisi satu keluarga tersebut lantaran motif sakit hati. 

“Motif sakit hati, karena tersangka meminjam uang ke korban tetapi tidak dikasih,” kata Bimo kepada wartawan, Jumat, 06 Desember 2024.

Pelaku Yusa Cahyo Utomo itu ternyata merupakan adik kandung dari korban Kristina. Ia ditangkap di daerah Lamongan. 

“Tak sampai 24 jam, pelaku pembunuhan berencana dapat kita tangkap di Lamongan. Pelaku adik kandung dari korban perempuan,” ujarnya. 

Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Dengan ancaman hukum maksimal hukuman mati.

Sebelumnya, Agus Komarudin (38) dan Kristina (34) istrinya, ditemukan tidak bernyawa di lantai dapur rumahnya dengan kondisi bersimbah darah. Begitu juga dengan Christian Agusta Wiratmaja Putra (9) putranya, ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa di ruang tengah.

Sementara Samuel Putra Yordaniel (8) ditemukan kritis di dalam kamar dan saat ini menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kabupaten Kediri.

Korban Agus dan Kristina diketahui berprofesi sebagai guru PNS. Agus mengajar di SDN Babadan 01. Sedangkan istrinya mengajar di SDN Batangsaren Kabupaten Tulungagung.

Peristiwa pembunuhan itu pertama kali diketahui oleh rekan sejawat korban yang datang ke lokasi lantaran korban tidak masuk kerja tanpa keterangan. (*/red)

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri, Pelaku Adik Kandung Korban

By On Sabtu, Desember 07, 2024


KEDIRI, KabarViral79.Com – Pihak Kepolisian telah menangkap pelaku pembunuhan satu keluarga, warga Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim).

Diketahui, pelaku bernama Yusa Cahyo Utomo itu ternyata merupakan adik kandung dari korban Kristina. 

“Tak sampai 24 jam, pelaku pembunuhan berencana dapat kita tangkap di Lamongan. Pelaku adik kandung dari korban perempuan,” kata Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto kepada wartawan, Jumat, 06 Desember 2024.

Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Dengan ancaman hukum maksimal hukuman mati. 

Diketahui sebelumnya, Agus Komarudin (38) dan Kristina (34) istrinya, ditemukan tidak bernyawa di lantai dapur rumahnya dengan kondisi bersimbah darah. Begitu juga dengan Christian Agusta Wiratmaja Putra (9) putranya, ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa di ruang tengah.

Sementara Samuel Putra Yordaniel (8) ditemukan kritis di dalam kamar dan saat ini menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kabupaten Kediri.

Korban Agus dan Kristina diketahui berprofesi sebagai guru PNS. Agus mengajar di SDN Babadan 01. Sedangkan istrinya mengajar di SDN Batangsaren Kabupaten Tulungagung.

Peristiwa pembunuhan itu pertama kali diketahui oleh rekan sejawat korban yang datang ke lokasi lantaran korban tidak masuk kerja tanpa keterangan. (*/red)

Satu Keluarga di Kediri Ditemukan Tewas, Diduga Dirampok

By On Jumat, Desember 06, 2024

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto saat meninjau lokasi perampokan yang menyebabkan meninggalnya satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim), Kamis, 05 Desember 2024. 

KEDIRI, KabarViral79.Com – Satu keluarga di Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim), terdiri dari Ayah, Ibu, dan Anak ditemukan tewas, Kamis, 05 Desember 2024. Sementara, anak bungsu terluka.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kediri, AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, jasad korban ditemukan di tiga tempat berbeda di rumahnya, yaitu dapur, ruang tengah, dan kamar.

Kini, jasad tiga korban dibawa ke RS Bhayangkara Kota Kediri untuk diotopsi guna mengetahui waktu dan penyebab kematian korban.

“Dugaan awalnya adalah para korban mengalami kekerasan fisik menggunakan benda tumpul,” ujarnya.

“Berdasarkan keterangan saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), peristiwa ini masuk dalam kategori pencurian disertai kekerasan (Pasal 365 KUHP) yang mengakibatkan kematian,” ucapnya.

Dari olah TKP pula, Polisi mendapati bahwa mobil di rumah korban hilang.

“Selain itu, dari hasil olah TKP, kami juga menemukan bahwa mobil milik korban hilang, serta beberapa barang lainnya yang juga tidak ada di tempatnya,” ungkapnya.

Anak Bungsu Terluka

Kejadian ini juga mengakibatkan anak bungsu berinisial SPY (8) terluka. Saat ini, korban sedang dirawat di rumah sakit.

Menurut Bimo, kondisi SPY stabil.

“Namun tetap membutuhkan observasi tim dokter supaya keadaannya lebih sehat lagi,” ujarnya.

SPY menjadi saksi kunci dari peristiwa ini. Namun Polisi belum memeriksa korban karena sedang dirawat.

“Menunggu kondisi psikis dan psikologis (membaik) baru kita mintai keterangan,” ujarnya.

Bimo menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim gabungan untuk menguak kasus pembunuhan satu keluarga ini.

“Tim gabungan bergerak. Mohon doa supaya segera terungkap,” pungkasnya. (*/red)

Bongkar Kasus Penimbunan BBM, Pertamina Berikan Apresiasi Anggota Polsek Wates

By On Selasa, April 23, 2024


KEDIRI, KabarViral79.Com – Unit Reskrim Polsek Wates berhasil mengungkap kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Dusun Bondo, Desa Wates, Kecamatan Wates, Kediri, Jawa Timur (Jatim).

Humas Pertamina wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) Taufiq Kurniawan mengapresiasi langkah tegas Kepolisian melalui Polsek Wates, yang mengungkap dugaan penimbunan bahan bakar tersebut. Hal tersebut dikarenakan sudah diluar tanggung jawab pertamina sebagai penjual BBM yang sah

“Tapi ketika sampai dimanfaatkan, itu sudah betul langkah yang dilakukan oleh Polsek Wates dan itu memang sudah ranah dari kepolisian bukan ranah dari Pertamina,” ujarnya.

Taufiq menjelaskan, penggunaan surat rekomendasi untuk pembelian dalam jumlah besar, sebenarnya untuk mencegah adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi dan dapat merugikan keuangan negara

“Pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah besar harus menggunakan surat rekomendasi dari desa. Penggunaannya juga harus jelas sesuai dengan peruntukannya, semisal untuk pertanian atau kegiatan nelayan. Jika tidak menggunakan surat tersebut maka negara akan dirugikan jikalau terjadi jual beli BBM bersubsidi secara ilegal,” terangnya.

Atas prestasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Wates pun mendapatkan apresiasi langsung dari Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto.

Diketahui, berdasarkan hasil penyidikan dilakukan Polsek Wates, diamankan Eko Nurchoiri Salam (30), warga Dusun Batuasih Desa Batuaji Kecamatan Ringinrejo, beserta barang bukti mobil Avanza AG 1822 EM dan drum berisi Bio Solar.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto melalui Kapolsek Wates, AKP Bambang Kurniawan mengatakan, awalnya pihaknya mencurigai mobil sedang melakukan pengisian BBM jenis bio solar di SPBU.

“Bahan bakar tersebut dimasukkan ke sebuah drum yang ditaruh di bagian belakang mobil. Saat diinterogasi, pengendara mobil menunjukkan surat rekomendasi dari Kepala Desa Batu Aji dengan nomor 470/80/418.102/2024 tertanggal 13 Februari 2024,” kata Kapolsek.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Batuaji, Makin Wahyudin belum bisa dikonfirmasi. (*/red)