-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Sarih Hidayat Siap Majukan Kembali GAIB 212 Kota Serang

By On Senin, April 07, 2025

 


Serang, KabarViral79.Com – Setelah beberapa bulan vakum, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB 212) Kota Serang, Sarih Hidayat, menyatakan kesiapannya untuk kembali memajukan organisasi. Pernyataan tersebut disampaikan di kediaman Ustadz Iday, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Minggu (6/4/2025).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Panglima DPD GAIB 212 Debi Rahma Darus, jajaran pengurus DPC GAIB 212 Kota Serang, serta para ketua dan pengurus dari enam PAC se-Kota Serang.

“Saya meminta maaf kepada seluruh jajaran kepengurusan DPC GAIB Kota Serang dan seluruh PAC di enam kecamatan atas kesibukan saya yang menyebabkan organisasi ini sempat vakum. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh jajaran DPC dan PAC yang telah mensupport saya untuk kembali membangkitkan GAIB 212 di Kota Serang,” ujar Sarih Hidayat.

Ia menambahkan, dengan adanya dukungan dari seluruh jajaran, dirinya siap membawa GAIB 212 Kota Serang menjadi lebih aktif dan berkembang.

Sementara itu, Panglima DPD GAIB 212, Debi Rahma Darus, mengungkapkan keyakinannya bahwa di bawah kepemimpinan Sarih Hidayat, organisasi GAIB 212 Kota Serang akan semakin besar dan solid.

“Saya sudah lama bersahabat dengan Sarih Hidayat. Saya yakin dan optimis, dengan pengalaman beliau dalam memimpin organisasi, GAIB 212 Kota Serang akan berkembang lebih maju,” ujar Debi.

Debi juga menyarankan agar jajaran GAIB 212 menjalin silaturahmi dan membangun komunikasi dengan pimpinan daerah, baik di tingkat Kota Serang (Wali Kota dan Wakil Wali Kota) maupun Provinsi Banten (Gubernur dan Wakil Gubernur), demi terjalinnya kerja sama dalam membangun Kota Serang ke arah yang lebih baik.

(*/red)

PERADI SAI DPC Serang Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan

By On Senin, Maret 24, 2025

 


SERANG, KabarViral79.Com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Serang menggelar acara buka puasa bersama di Hotel Ledian, Kota Serang, pada Senin (24/3/2025).

Acara ini dihadiri oleh Ketua DPC PERADI SAI Serang, Sekretaris, Bendahara, Ketua Komite Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ketua Komite Ujian Profesi Advokat (UPA), serta sejumlah pengurus dan anggota lainnya.

Ketua DPC PERADI SAI Serang, M. Tavip Hamonangan Hutasoit, yang akrab disapa Bang Monang, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Terima kasih banyak atas kehadiran para pengurus dan anggota. Semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, umur panjang dalam ketakwaan, serta rezeki yang berlimpah dan penuh keberkahan. Aamiin,” ujar Bang Monang.

Ia juga menambahkan bahwa acara buka puasa ini menjadi momentum untuk memperkuat jalinan silaturahmi dan kebersamaan di dalam organisasi.

Dalam kesempatan tersebut, Bang Monang juga mengumumkan bahwa mulai 24 Maret 2025, ia menunjuk Zainudin, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPC PERADI SAI Serang, sebagai Ketua Pelaksana Harian (PLH) hingga 19 Juni 2027.

Keputusan ini diambil mengingat kesibukannya dalam menangani berbagai perkara yang membutuhkan perhatian ekstra. Ia menilai bahwa tanpa adanya PLH, roda organisasi bisa terhambat. “Karena pekerjaan saya saat ini sangat padat, saya menunjuk Sekretaris sebagai PLH agar organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya. Saya juga meminta agar PLH berkoordinasi lebih lanjut dengan DPN PERADI SAI,” tegasnya.

Bang Monang juga berharap agar seluruh anggota tetap menjaga kekompakan, kebersamaan, dan keutuhan dalam berorganisasi. “Dengan semangat kebersamaan, kita bisa membawa PERADI SAI DPC Serang semakin maju,” tambahnya.

Menanggapi amanah yang diberikan, Zainudin menyatakan bahwa sebelum menjalankan tugasnya sebagai PLH, ia akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI. “Sebelum menjalankan amanat ini, saya akan berkoordinasi dengan DPN agar semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan AD/ART PERADI SAI,” ujarnya.

Selain itu, Zainudin juga menekankan pentingnya komunikasi yang erat antara anggota dan pengurus guna menjaga soliditas organisasi.

 “Melalui acara ini, kita bisa memperkuat jalinan komunikasi, baik secara langsung maupun melalui grup organisasi. Mari kita bangkitkan dan kembangkan organisasi yang kita cintai ini agar semakin maju,” tuturnya.

Acara buka puasa bersama ini berlangsung dengan lancar dan penuh kehangatan, mencerminkan semangat kebersamaan yang kuat dalam tubuh PERADI SAI DPC Serang.

(*/red)

Polsek Walantaka Polres Serang Melaksanakan Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

By On Jumat, Maret 21, 2025

 


SERANG, KabarViral79.Com – Polsek Walantaka menggelar acara buka puasa bersama dan santunan anak yatim. Kegiatan yang berlangsung di Yayasan mutiara gading cabang Serang pada Jum’at (21/03/2025) pukul 17.30 Wib ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi. Tetapi juga sebagai wujud kepedulian terhadap anak-anak yatim piatu di tengah masyarakat.

Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadan dengan semangat berbagi, Polsek Walantaka menggelar kegiatan santunan anak yatim dan buka puasa bersama di yayasan mutiara gading cabang Serang.

Keceriaan nampak di wajah anak Yatim Piatu yang berjumlah 25 Anak dari binaan Yayasan Mutiara Gading cabang Serang yang beralamatkan di lingkungan Kiara RT 03 RW 01, Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, saat mendapatkan santunan yang diberikan langsung oleh anggota Kapolsek Walantaka.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota Kapolsek Walantaka di wakilkan oleh Bripka Akbar Kanit Samapta Dan Aipda Agus Kanit Binmas berserta Bhabinkamtibmas kelurahan Kiara Bripka Hambali dan Bripda Imam, serta Kepala yayasan, dan anak yatim yang menerima santunan.

Saat dikonfirmasi awak media Bripka Hambali selaku Bhabinkamtibmas kelurahan Kiara mengatakan, “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap anak-anak yatim piatu di lingkungan sekitar, serta menunjukkan bahwa Polri selalu ada untuk masyarakat, bukan hanya dalam hal keamanan, tetapi juga dalam hal kesejahteraan sosial,” ucapnya.

Acara diawali dengan pemberian santunan dan bingkisan sebagai bentuk kepedulian Polsek Walantaka terhadap masyarakat yang membutuhkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepolisian dalam menjalin kebersamaan dan mempererat silaturahmi dengan masyarakat,” ujarnya.

“Ramadan adalah bulan penuh berkah dan kesempatan bagi kita semua untuk berbagi dengan sesama. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi adik-adik yatim serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat,” imbuhnya.

“Semoga kegiatan ini mendapat rahmat dan berkah dari Allah SWT. Dan dapat bermanfaat bagi kita semua,” tutupnya.

Setelah santunan, acara dilanjutkan dengan doa bersama dan buka puasa, menciptakan suasana kebersamaan yang penuh kehangatan. Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara kepolisian dengan masyarakat guna mempererat hubungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Walantaka.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semangat berbagi dan kebersamaan semakin meningkat, serta membawa keberkahan bagi semua pihak yang terlibat.

(Suprani)

APBD Banten 2025: Dugaan Anggaran Fiktif Rp1,2 Triliun

By On Kamis, Maret 20, 2025

 

Foto : Foto bersama pasca Diskusi Bedah APBD

SERANG, KabarViral79.Com – Postur pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten 2025 sebesar Rp11.837.699.357.260, diduga nilainya fiktif. Sebab, terdapat anggaran pendapatan yang berpotensi tidak akan terealisasi sebesar kurang lebih Rp1,2 triliun.

Hal tersebut terungkap dalam diskusi Bedah APBD Provinsi Banten, yang digelar Ma’had Kolektif di Mandalika Coffee, Kamis (20/3). Hadir sebagai sebagai narasumber, pegiat Pattiro Banten, Bella Rusmiyanti dan Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran pada BPKAD Banten, Ahmad Rasudin.

Dalam pemaparannya, Bella Rusmiyanti menyampaikan terdapat sejumlah temuan yang cukup mengejutkan dalam APBD Provinsi Banten 2025, khususnya pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Dalam temuan Pattiro Banten, terdapat lonjakan pendapatan pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 1.486,20% dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, pos tersebut hanya sebesar Rp109.890.940.131 saja. Namun pada tahun 2025, melonjak menjadi Rp1.743.093.370.573.

“Temuan kami, ada lonjakan yang sangat signifikan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah lebih dari 10 kali lipat dari tahun sebelumnya. Ini tentu mengkhawatirkan, karena berpotensi pendapatannya tidak sesuai dengan kenyataan,” ujarnya.

Ia menyatakan, perubahan yang signifikan ini juga terlihat tidak menaati aturan yang ada. Mulai dari SK DPRD terkait APBD dan SE Mendagri.

“Pada SK DPRD, ditulis bahwa Lain-lain PAD yang Sah Rp174 miliar. Jadi tidak mengikuti SK DPRD tersebut hingga 10 kali lipat. Selain itu, jika melihat SE Mendagri, dituliskan bahwa Pemda boleh merubah APBD, khususnya sektor pendapatan, hanya pada bagian opsen Pajak Kendaraan Bermotor, bukan lain-lain PAD yang sah. Ini jelas terindikasi melanggar aturan lagi,” ujar Bella.

Bella juga menyatakan bahwa dengan adanya anggaran yang diduga fiktif ini, ada kekhawatiran akan terjadi gagal bayar bagi proyek-proyek pembangunan yang sudah direncanakan oleh Pemprov Banten sebelumnya.

“Kita punya contoh yang terjadi di Cilegon, jangan sampai ini terjadi di Pemprov Banten dengan Gubernur baru sekarang,” tandas Bella.

Sementara itu dalam pemaparannya, Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran pada BPKAD Banten, Ahmad Rasudin, menuturkan bahwa memang terdapat perpindahan pos anggaran pada postur APBD Provinsi Banten. Perubahan tersebut terjadi pada pos pendapatan pajak, berpindah ke pos lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Ini terjadi karena pada tanggal 30 Desember 2024, keluar aturan bahwa tidak boleh ada kenaikan pajak kendaraan bermotor. Padahal sudah kami anggarkan kenaikan di kisaran 10 sampai 12 persen dengan total pendapatan Rp1,2 triliun,” katanya.

Karena aturan tersebut keluar di akhir tahun, sementara penarikan PKB sudah harus dimulai pada 2 Januari 2025, maka pihaknya tidak sempat membuat perubahan pada postur APBD untuk menghilangkan pendapatan sebesar Rp1,2 triliun.

Maka dari itu, pengubahan postur APBD hanya dilakukan dengan memindahkan rp1,2 triliun tersebut, ke lain-lain pendapatan daerah yang sah. Meskipun, anggaran itu tidak akan pernah didapatkan.

Ditemui seusai kegiatan, Ahmad Rasudin, menjelaskan bahwa pihaknya bukan bermaksud untuk mengfiktifkan hal tersebut. Namun, dikarenakan adanya strategi yang membuat pendapatan harus ditempatkan pada triwulan terakhir.

“Karena itu tadi posisinya dua hari, kita suruh ngeberesin itu, ngedadak. Suatu hal yang dalam tanda kutip ya impossible, mustahil. Jadi kalau saya mau ngeberesin itu butuh kurang lebih dua minggu. Harus ngeberesin itu, jadi sengaja kita tempatkan di situ dulu,” jelasnya.

Ia menegaskan, alasan ditempatkan di triwulan ke empat agar tidak terganggu dalam perubahan.

“Kemarin pas saat Efisiensi sekaligus, itu juga kurang-kurang. Yang kemarin-kemarin yang di triwulan empat itu, kita hilangkan. Khawatirnya ada yang lolos, ada yang kepake,” tandasnya.


Aksi Massa Solidaritas Merah Putih: Bongkar Mafia Anggaran di Dishub & DPRD Banten!

By On Rabu, Maret 19, 2025



Serang, KabarViral79.Com – Puluhan massa dari Solidaritas Merah Putih, hari ini turun ke jalan untuk menuntut pembongkaran mafia anggaran di Dinas Perhubungan (Dishub) Banten dan DPRD Banten. Aksi ini digelar sebagai bentuk kemarahan rakyat atas dugaan korupsi proyek Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) yang sejak 2018 hingga 2024 telah menyedot anggaran lebih dari Rp 16,5 miliar, namun tak memberikan manfaat bagi masyarakat, Rabu 19 Maret 2025.

Menurut Korlap aksi, Suprani menyatakan, dugaan korupsi ini tidak berdiri sendiri. Indikasi kuat menunjukkan keterlibatan anggota DPRD Banten dalam skema penyedotan anggaran melalui mekanisme Pokok Pikiran (Pokir) yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Faktanya, proyek SAUM hannyalah salah satu dari banyak proyek yang sarat dengan praktik korupsi berjamaah. Proyek-proyek lainnya, seperti Area Traffic Control System (ATCS), Penerangan Jalan Umum (PJU), dan marka jalan, juga diduga menjadi ladang bancakan para pejabat dan legislator.

Lebih lugas dikatakan Suprani, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dipertanyakan keberaniannya dalam mengusut kasus ini. Hingga kini, laporan dan tuntutan masyarakat belum mendapat respons tegas. Apakah Kejati Banten benar-benar mandul dalam menghadapi koruptor? Ataukah mereka justru menjadi benteng perlindungan bagi para mafia anggaran? Jika Kejati tidak segera bertindak, maka kecurigaan bahwa institusi ini terlibat dalam skema korupsi semakin kuat.

Lebih lanjut diungkapkan Suprani, Aksi hari ini juga menyoroti bagaimana proyek SAUM berjalan secara sistematis untuk menguras APBD. Bus yang dibeli tak pernah beroperasi, halte dibangun berulang kali di titik jalur yang sama, dan anggaran jasa konsultasi miliaran rupiah lenyap tanpa hasil nyata. Ini bukan sekadar kebijakan gagal, melainkan perampokan uang rakyat yang dilakukan secara terencana dan melibatkan banyak pihak.

Pada kesempatan tersebut, beberapa orang peserta aksi unjuk rasa diterima di ruang PTSP Kejati Banten dan diterima oleh Plt Asintel Kejati Banten, Raka, dan didampingi Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga.

Menurut Plt Asintel Kejati Banten, Raka dijelasakan, bahwa apa yang menjadi laporan rekan-rekan ke pihak Kejati Banten, sedang dikaji dan dipelajari oleh tim, dan bilamana ada indikasi perbuatan melawan hukum, maka laporan akan ditindaklanjuti dan diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Disisi lain, juru bicara aksi, Kamaludin mengatakan, apakah dalam hal penegakkan hukum yang berkaitan dengan aspek politik terutama yang berkaitan dengan anggota DPRD Banten, aparat penegak hukum yaitu Kejati Banten punya rasa sungkan? Lebih jauh Kamaludin mengungkapkan, begitu gamblang dan jelasnya, Proyek atas nama Pokir menjadi ajang transaksional hampir di setiap dinas di Pemprov Banten, dan hingga kini, tiada satupun aparat penegak hukum di Banten bertindak dan bergerak atas nama hukum, dan akhirnya, Kamaludin mempertanyakan fungsi Intelijen saat ini..?

Menurut Kamaludin yang perlu diamati dalam studi telaah dan kajian menyikapi dana Pokir DPRD Banten adalah, POKIR hanya menjadi area KKN antara Pengusaha, Eksekutif dan Legislatif;, Fungsi Dewan yang seharusnya melakukan Fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan, malah justru ikut mengatur proyek dan merekomendasikan pihak ketiga, membuka ruang pada tindakan koruptif;, Begitu gamblangnya transaksional dilakukan untuk menunjuk pihak ketiga dengan mengatur sukses fee agar dapat melaksanakan kegiatan atas nama POKIR, mengatur anggaran mengataskanamakan kepentingan rakyat, namun pada kenyataannya lebih kepada kepentingan politik.

Untuk itu, tegas Kamaludin, seusai hari Raya Idul Fitri, pihaknya berencana untuk melaporkan secara khusus Anggaran Pokir DPRD Banten di semua Dinas di Pemprop Banten ke pihak KPK Jakarta.

Pada bagian orasinya, salah seorang orator menyampaikan tuntutannya, antara lain, panggil dan periksa Kepala Dishub Banten, Tri Nurtopo!, Bongkar keterlibatan DPRD dalam permainan anggaran proyek Pokir di Dishub dan Dinas-Dinas di Pemprov Banten, Audit forensik seluruh anggaran Dishub Banten sejak 2018 hingga 2024, Copot dan adili pejabat Dishub yang terlibat dalam skandal ini !, Kejati Banten harus segera menindaklanjuti laporan—jangan jadi pelindung koruptor! Dan Gubernur Andra Soni harus mencopot Kadishub, jika tidak, patut dipertanyakan ada apa !

Setelah aksi di depan halaman Kejati Banten, massa aksi bergeser ke depan Gedung DPRD Banten, namun ironisnya tak ada satupun pejabat atau Anggota DPRD yang berada di tempat pada saat itu.

Menurut Suprani, inilah wajah anggota DPRD Banten saat ini, saat rakyat mengkritisi dan menyuarakan suaranya yang merupakan suara jalanan dan suara rakyat, malah anggota dewan di Banten se olah-olah tiada peduli karena mereka sudah menikmati fasilitas Negara atas nama rakyat dengan segala kemewahannya.

“Dan ironisnya, kami datang untuk mempertanyakan apa yang telah mereka lakukan selama ini, apakah mereka menghindar dan menjauh dari kebenaran, melihat kondisi ini semakin keyakinan kami kuat untuk mendorong Program Pokir ini menjadi sesuatu yang sarat perkeliruan dan penuh dengan nuansa KKN,” tegas Suprani.

(*/red)

Budi Rustandi Ajak Influencer & Conten Creator Bersinergi Dalam Pembangunan Kota Serang

By On Minggu, Maret 16, 2025

 


Serang, KabarViral79.Com – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menghadiri acara buka bersama yang diadakan oleh Influencer and Content Creator Network (ICN) Banten pada Minggu 16 Maret 2025, bertempat di Pondok Kelapa Resto, Kota Serang. Dalam kesempatan ini, Budi Rustandi mengapresiasi kreativitas para influencer dan content creator yang telah memberikan kontribusi positif melalui karya-karya digital mereka.

Budi menilai peran para influencer sangat penting dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam mengedukasi dan menginspirasi generasi muda. Ia berharap, ICN dapat terus berkembang dan bersinergi dengan pemerintah dalam mengawal proses pembangunan Kota Serang, khususnya dalam memperkenalkan potensi daerah melalui platform digital.

“Saya sangat mengapresiasi semua karya yang telah dihasilkan oleh para influencer. Melalui kolaborasi dengan pemerintah, saya yakin kita bisa bersama-sama mempercepat pembangunan Kota Serang dengan cara yang lebih inovatif dan berdampak positif,” ujar Budi Rustandi.

Wali Kota Serang juga mengajak ICN untuk bekerja sama dalam mempromosikan budaya lokal, pariwisata, serta potensi ekonomi yang ada di Kota Serang, agar dapat dikenal lebih luas di tingkat nasional dan internasional.

Acara buka bersama ini dihadiri oleh berbagai influencer dan content creator dari wilayah Banten serta sejumlah pejabat pemerintah Kota Serang, yang bertujuan untuk mempererat hubungan dan memperkuat kerjasama antara pemerintah dengan komunitas digital di Banten.

(*/red)

Kejar Percepatan Pembangunan, Forum CSR Kota Serang Resmi Dikukuhkan

By On Rabu, Maret 05, 2025

 


Serang, KabarViral79.Com - Pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Badan Usaha (F-TJSLBU) Kota Serang atau yang sering disebut Forum CSR resmi dikukuhkan pada Rabu, 5 Maret 2025. Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia, di Grand Amalia Convention Center, Kota Serang.

Turut hadir dalam acara tersebut, Gatot Yan S., Sekretaris Forum TJSLBU Provinsi Banten, yang mewakili Ketua Forum TJSLBU Provinsi Banten, plt Kepala Dinas Sosial, Ibra Gholibi beserta jajaran, unsur Forkopimda Kota Serang, Pengurus FCSR Kota Serang serta perwakilan dunia usaha Kota Serang serta tamu undangan lainnya.

Andi Suhud Trisnahadi dikukuhkan sebagai Ketua Forum F-TJSLBU Kota Serang untuk periode 2023-2025. Dalam sambutannya menyampaikan visi dan misi Forum F-TJSLBU yang akan berfokus pada transparansi, kerja yang terukur, dan tepat sasaran dalam menjalankan program-programnya. Salah satu langkah inovatif yang akan diambil adalah pengembangan aplikasi digital khusus yang akan mempermudah akses publik terhadap informasi seputar kegiatan CSR di Kota Serang.

“Ke depannya, kami akan memastikan bahwa setiap program yang dijalankan dapat dipantau dan diukur, dan lebih dari itu, kami akan memanfaatkan teknologi digital untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan tepat sasaran,” ungkap Andi.

Dalam jangka pendek, Andi juga menyatakan bahwa F-TJSLBU Kota Serang akan bersinergi dengan pemerintah untuk mengoptimalkan Program 100 Hari Kerja Pemerintah Kota Serang yang baru. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian tujuan sosial dan lingkungan yang lebih baik di Kota Serang.

Gatot Yan S., Sekretaris F-TJSLBU Provinsi Banten, menambahkan bahwa F-TJSLBU merupakan satu-satunya forum resmi yang dibentuk berdasarkan Permensos No. 9 Tahun 2020.

“Forum ini memiliki peran penting di seluruh Indonesia dalam mengelola urusan CSR, dan menjadi satu-satunya forum yang sah secara hukum yang berfokus pada Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Badan Usaha. Dengan dilantiknya pengurus F-TJSLBU Kota Serang, kami berharap dapat turut berkontribusi dalam pembangunan dan perbaikan urusan sosial dan lingkungan di daerah ini,” ujar Gatot.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, yang hadir mewakili Wali Kota Serang Budi Rustandi, memberikan arahan kepada pengurus F-TJSLBU Kota Serang untuk berkolaborasi salah satunya dengan Dinas Sosial Kota Serang dalam fokus utama pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Kerja sama ini diharapkan menjadi bagian integral dari Program 100 Hari Kerja Pemerintah Kota Serang yang baru.

Kegiatan tersebut semakin khidmat dengan tausiyah oleh Ustadz Manar Mas. Dalam ceramahnya, Ustadz Manar mengingatkan para peserta untuk meneladani Rasulullah SAW dalam menghadapi tantangan sosial, dengan tetap menjalankan tugas sebagai amanah dengan penuh integritas dan komitmen.

Dengan pengukuhan pengurus F-TJSLBU Kota Serang yang baru, diharapkan semangat kolaborasi antara pemerintah, badan usaha, dan masyarakat dapat semakin menguat, menjadikan Kota Serang lebih maju, sejahtera, dan ramah lingkungan.

(JUN / AST)