-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

21 PAC Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Himpaudi Kabupaten Serang

By On Minggu, Desember 07, 2025

 


Serang, KabarViral79.Com – Sebanyak 21 Pengurus Cabang (PAC) Himpaudi Kabupaten Serang secara bersama-sama nyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua dan Wakil Ketua Himpaudi Kabupaten Serang,

Mosi tidak percaya tersebut yang ditandatangani oleh ketua masing-masing 21 PAC, dinyatakan bahwa mosi tidak percaya diajukan setelah melalui rapat bersama selama satu hari, pada Rabu 3 Desember 2025 yang dihadiri oleh perwakilan semua PAC. Dari total 29 PAC yang ada di Kabupaten Serang, 21 di antaranya menyetujui mosi ini, sedangkan 8 PAC absen atau tidak menandatangani.

Mosi tidak percaya tersebut mencantumkan empat alasan pokok pengajuan mosi tidak percaya, antara lain:

1. Kepemimpinan yang tidak transparan dalam menjalankan program dan pengelolaan dana

2. Kurangnya komunikasi dan kordinasi dengan pengurus kecamatan, serta lembaga PAUD di kabupaten Serang

3. Tidak menjalankan amanah organisasi sesuai dengan AD/ART HIMPAUDI, termasuk dalam pelaporan kegiatan dan pertanggungjawaban

4. Menurunnya kepercayaan anggota terhadap kredibilitas dan integritas Ketua dalam memimpin organisasi.

21 PAC Himpaudi kabupaten Serang dalam Mosi Tidak Percaya tersebut akan mendesak dilakukan pergantian Ketua Himpaudi kabupaten Serang melalui Musyawarah Luar Biasa (Muslub) atau forum sah lainnya sesuai dengan AD/ART HIMPAUDI.

Berita resmi mosi tidak percaya juga menyatakan bahwa kelompok 21 PAC telah mengirimkan salinan berita dan dokumen mosi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, Dewan Pengawas Himpaudi Kabupaten Serang, serta Himpaudi Provinsi Banten.

Menurut informasi yang dihimpun ketua HIMPAUDI Provinsi Banten menolak adanya pergantian ketua HIMPAUDI kabupaten serang, padahal para ketua PAC sudah menyatakan Mosi tidak percaya atas kepemimpinan ketua HIMPAUDI kabupaten Serang, pasalnya sudah tidak seiring sejalan dalam menjalankan kepemimpinan dalam organisasi.

Dan para ketua PAC Himpaudi di Kabupaten Serang meminta Ketua HIMPAUDI kabupaten Serang Yola Siti Rahayu mundur secara terhormat dan kami melakukan ini bukan untuk memecah belah, tetapi untuk menyelamatkan organisasi yang kita cintai. Kepemimpinan harus dapat menjawab harapan para pendidik PAUD di Kabupaten Serang. (Red)

Kepala Lapas Serang Berikan Pesan Penting kepada Warga Binaan Mapenaling, Pastikan Hak Hak Terpenuhi

By On Sabtu, Desember 06, 2025

 


Serang, KabarViral79.Com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, Riko Stiven, memberikan pesan penting kepada warga binaan baru yang sedang menjalani masa Mapenaling (Masa Pengamatan dan Pengenalan Lingkungan) di Lapas Serang. Kegiatan ini berlangsung di lapangan dalam Lapas Serang pada hari Sabtu, 6 Desember 2025, pukul 09.30 WIB.

Dalam pesannya, Riko Stiven menekankan pentingnya warga binaan baru untuk mematuhi aturan dan tata tertib yang berlaku di Lapas Serang, serta mengikuti program pembinaan yang disediakan untuk meningkatkan kualitas diri dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.

“Kami ingin warga binaan baru dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan menjadi lebih baik. Kami juga ingin warga binaan baru dapat memahami hak dan kewajiban sebagai warga binaan dan menjadi bagian dari masyarakat yang lebih baik,” kata Riko Stiven.

Kegiatan ini juga diisi dengan pengarahan tentang hak dan kewajiban warga binaan, serta pengenalan lingkungan Lapas Serang. Warga binaan baru juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi dengan petugas Lapas Serang.

Arjaya Berkah Marine Menguat sebagai Pemain Galangan Kapal Banten

By On Kamis, Desember 04, 2025

 


Serang, KabarViral79.ComArjaya Berkah Marine terus mengukuhkan diri sebagai salah satu galangan kapal yang paling progresif di Banten.

Berdiri sejak 2019, perusahaan ini bergerak di bidang shipyard mulai dari ship repair, ship building, docking, hingga construction engineering serta ship equipment supplies. Berbagai proyek, termasuk pembangunan Tug Boat dan Barge, telah rampung dengan standar kualitas tinggi.

Berlokasi di Mangunreja, Pulo Ampel, Kabupaten Serang, fasilitas galangan ini berdiri di atas lahan 3 hektare yang dilengkapi sarana pendukung seperti Lopors, Area Floating, Winch, Rubber Airbag, dan lainnya.

Dukungan teknologi modern serta peralatan mutakhir menjadikan Arjaya Berkah Marine dikenal sebagai galangan yang menawarkan solusi menyeluruh dan presisi sesuai kebutuhan klien.

“Manajemen proyek yang efisien adalah kunci keberhasilan dalam setiap layanan yang kami tawarkan. Kami memiliki tim manajemen proyek yang sangat berpengalaman, yang mampu mengkoordinasikan berbagai aspek pekerjaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.” Kata Divisi Kehumasan Arjaya Berkah Marine, Malikh, dalam keterangan tertulis, Kamis (4/12/2025).

Tak hanya mengandalkan layanan standar, perusahaan ini mampu menyesuaikan pengerjaan dengan karakteristik setiap proyek.

Manajemen proyek yang disiplin membuat mereka konsisten menyelesaikan pembangunan maupun perbaikan kapal tepat waktu, sesuai anggaran, dan hasil yang memuaskan.

Komitmen lingkungan juga masuk dalam prioritas utama. Setiap proses kerja mempertimbangkan dampaknya terhadap ekosistem laut, selaras dengan kebijakan keberlanjutan yang diterapkan perusahaan.

“Tanggung jawab lingkungan ini tidak hanya menjadikan kami sebagai perusahaan yang peduli, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi klien yang semakin sadar akan pentingnya praktik bisnis yang berkelanjutan,” Tukasnya.

Didukung kontur lahan yang datar, sebuah nilai lebih bagi proses docking dan pembangunan kapal baru Arjaya Berkah Marine menjadi salah satu galangan kapal yang diperhitungkan di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Seiring pertumbuhan industri shipyard di Banten yang terus meningkat, posisi perusahaan ini makin strategis.

Sektor maritim nasional sendiri menunjukkan performa kuat, dengan investasi mencapai Rp136,3 triliun pada kuartal I/2025. Kontribusinya terhadap PDB nasional mencapai 7%, sekaligus mempertegas besarnya potensi Indonesia untuk mendongkrak industri maritim ASEAN.

Lapas Serang Laksanakan Kegiatan FMD Tingkatkan Etos Kerja Petugas

By On Kamis, November 27, 2025

 


Serang, KabarViral79.Com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang akan melaksanakan kegiatan Fisik Mental dan Disiplin (FMD) pada hari Rabu, 26 November 2025, di D’Mangku Farm. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas Lapas Serang dengan tujuan meningkatkan kekompakan dan kerja sama tim.

Kegiatan FMD ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antar petugas Lapas Serang dan meningkatkan semangat kerja mereka dalam menjalankan tugas sehari-hari. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat.

“Kami berharap kegiatan FMD ini dapat meningkatkan kekompakan dan kerja sama tim di antara petugas Lapas Serang, sehingga kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga binaan dan masyarakat,” ujar Kepala Lapas Serang, Riko Stiven.

Kegiatan FMD ini akan diisi dengan berbagai acara, seperti games, olahraga, dan hiburan, serta diharapkan dapat menjadi momen yang berkesan bagi seluruh petugas Lapas Serang.

Disahkan! Raperda Pajak Daerah dan Pengelolaan BMD Masuk Program Legislasi Banten 2026

By On Rabu, November 26, 2025

 


SERANG, KabarViral79.ComDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembacaan Rancangan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Banten Tahun 2026.

Keputusan ini menetapkan total sepuluh Raperda prioritas yang diusulkan oleh DPRD dan Gubernur, ditambah daftar kumulatif terbuka untuk kondisi mendesak.

Rancangan keputusan ini dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Subhan Setiabudi, yang merinci fokus legislasi daerah untuk tahun anggaran 2026.

DPRD Banten mengambil inisiatif dengan mengusulkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berfokus pada peningkatan layanan publik dan potensi ekonomi daerah. Raperda usulan DPRD meliputi:

1. Penyelenggaraan Pendidikan

2. Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan UMKM

3. Pengelolaan Sumber Daya Alam Mineral Bukan Logam dan Batuan

4. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah 2026–2045

5. Penyelenggaraan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat bagi Badan Publik

6. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

7. Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Banten Global Development (PT BGD) menjadi Perseroan Terbatas Banten Global Develomen (perubahan nama/bentuk hukum).

Sorotan utama berada pada Raperda penyelenggaraan pendidikan dan revitalisasi PT BGD, yang merupakan BUMD strategis milik Pemprov Banten.

Sementara itu, pihak Eksekutif melalui Gubernur Banten mengusulkan tiga Raperda yang berfokus pada restrukturisasi kelembagaan dan aset daerah:

1. Pernyataan Modal ke dalam Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Banten

2. Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten

3. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Keputusan Propemperda 2026 juga mencantumkan Daftar Kumulatif Terbuka, yang merupakan Raperda yang dapat dimasukkan sewaktu-waktu di luar program prioritas, apabila terjadi kondisi mendesak.

Kondisi yang memungkinkan Raperda ini dibahas adalah:

* Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

* Mengatasi keadaan luar biasa, konflik, atau bencana alam.

* Menindaklanjuti kerjasama dengan pihak lain.

* Mengatasi keadaan tertentu yang memastikan urgensi suatu Raperda.

* Perintah dari ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.

* Akibat keputusan Mahkamah Agung atau pembatalan oleh Menteri.

Keputusan DPRD mengenai Propemperda Tahun 2026 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, menjadi panduan kerja legislatif dan eksekutif dalam membentuk regulasi daerah selama tahun 2026. (ADV)

Sidang Lanjutan Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Nilai Pemeriksaan Apotek dan Hasil Temuan BBPOM Berbeda dan Tidak Ada Kaitannya

By On Rabu, November 26, 2025

 


SERANG, KabarViral79.ComPengadilan Negeri Serang kembali menggelar sidang perkara Apotek Gama 1 Cilegon dengan para terdakwa Lucky Mulyawan Martono (27) dan apotekernya, Popy Herlinda Ayu Utami (34). Senin, (24/11/2025).

Seperti sebelumnya, majelis sidang ini diketuai oleh Hakim Hasanudin dengan agenda yang sama yakni mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Saksi yang dihadirkan kali ini adalah Eddi Mulyawan Martono S.H pemilik Apotek Gama dan Della Aromatica mantan apoteker di Gama 1 Cilegon.

Menjawab pertanyaan hakim, Eddi membenarkan dirinya pernah diperiksa oleh penyidik BBPOM, dan Eddi menjelaskan bahwa pada tahun 2024 bulan Mei dirinya mengalihkan kepemimpinan Apotek Gama 1 Cilegon kepada anaknya Lucky Mulyawan Martono.

“Dialihkan ke anak saya karena dia ingin belajar usaha pak,” jelasnya.

Eddi mengungkapkan, temuan obat oleh tim BBPOM Serang September 2024 adalah barang titipan milik Apotek Cipete pada bulan Juli 2024 silam. Yang sebelumnya disanksi oleh BBPOM Serang, obat tersebut diperintahkan untuk dipindah.

Karena ada ruangan kosong di Apotek Gama 1 Cilegon maka obat dipindahkan. Eddi membantah memerintahkan pemindahan obat, pemindahan obat adalah atas perintah orang BBPOM agar dipindah ke tempat yang aman.

Lebih jauh Eddi menjelaskan, bahwa jika obat yang menjadi temuan BBPOM Serang di lantai 3 ruko Cilegon September 2024 adalah obat resmi yang dibeli dari distributor resmi, dan dilengkapi dengan faktur pembeliannya.

Obat tersebut adalah obat milik Apotik GAMA Cipete Serang, yang mana Apotek Gama Cipete Serang adalah sebagai Apotek Panel yang melakukan pengadaan obat untuk didistribusikan ke Apotek Gama Cabang Serang lainnya.

Namun sekira akhir bulan Juli 2024 BBPOM Serang melakukan pemeriksaan di Apotek Gama Cipete Serang, dan menyatakan melarang Apotek Gama Cipete Serang menyimpan obat-obatan dalam jumlah yang relatif banyak.

Oleh karena tidak diperbolehkan, maka saksi Eddi memerintahkan kepada apoteker Apotek Gama Cipete Serang untuk menitipkan sementara obat-obatan tersebut ke lantai 3 ruko Apotek GAMA 1 Cilegon.

“Obat-obatan tersebut dititipkan di sana karena tempatnya aman dan luas. Jadi perlu digarisbawahi, jika obat-obatan yang menjadi temuan BBPOM Serang di lantai 3 ruko yang kebetulan di lantai satunya adalah Apotek Gama 1 Cilegon adalah obat-obatan resmi yang ada izin edarnya, dibeli secara resmi dari distributor atau Perusahaan Besar Farmasi (PBF) yang resm,” tegas Eddi.

Saksi menerangkan, jika obat-obatan di lantai 3 ruko tersebut tidak ada hubungannya atau sangkut pautnya dengan Apotek Gama 1 Cilegon yang berada di lantai 1, dan sangat tidak ada keterkaitannya dengan kedua terdakwa.

Menjawab JPU, Eddi menyampaikan, pada sekira Juni 2024 ada pemeriksaan oleh BBPOM, sebelum didistribusikan disimpan di tempat lain, karena di lantai 1 kegiatan apotik.

Pihak BBPOM tidak tahu tempat pemindahan obat tersebut. Sejak awal pihaknya sudah ada kerjasama, yakni untuk pengelolaan obat-obatan adalah apotek, pemilik hanya menyediakan fasilitas.

Eddi membantah hasil BAP yang dipertanyakan oleh JPU, di antaranya soal transferan keuangan operasional ke lain-lain, dirinya selaku pemilik menegaskan kalau dirinya hanya mentransfer ke Lucy.

Edi mengungkapkan, kalau semua obat memiliki faktur, dan obat-obatan tersebut tidak bisa disimpan di lantai 1 karena bukan peruntukkannya serta kondisi ruangan.

“Obat yang dimusnahkan dan didistribusikan disatukan, karena tidak ada tempat, dan obat-obatan yang akan dimusnahkan ditandai dengan segel,” jelasnya.

Ditegaskannya, kalau obat yang akan dimusnahkan dibuka dari kemasan karena sudah expired, dan dikhawatirkan bisa disalahgunakan dengan mengganti tanggal expired.

Sementara itu, saksi Della Aromatica yang pernah menjadi penanggung jawab apoteker di Apotek Gama 1 mengungkapkan dirinya bekerja sejak tahun 2017 hingga tahun 2019 di Apoteker Gama 1.

Dirinya mengaku pernah datang klarifikasi sarana pelayanan kefarmasian oleh BBPOM, dan sudah diberi sanksi, terkait obat yang ditemukan di lantai 3 September 2024 saksi tidak mengetahui hal itu karena sudah resign/mengundurkan diri sejak Maret 2019.

Tim kuasa hukum terdakwa yang dipimpin Tulus Hartawan, SH. MH saat diwawancara usai sidang ditanya terkait peristiwa pemeriksaan BBPOM Serang tahun 2019 di Apotek GAMA 1 Cilegon mengungkapkan, pemeriksaan di Apotek GAMA 1 Cilegon yaitu di lantai 1, dan dari pemeriksaan tersebut sudah ada perbaikan dalam bentuk CAPA.

“Jadi antara peristiwa 2019 dalam hal pemeriksaan Apotek yang berada di lantai 1 dan peristiwa temuan obat-obatan pada 19 September 2024 di lantai 3 adalah peristiwa yang berbeda, tidak ada keterkaitannya,” tegasnya.

Hal ini berdasarkan keterangan saksi Della Aromatica saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, pada tahun 2019 adalah Apoteker Penanggung Jawab di Apotek Gama 1 Cilegon.

Mewakili para tokoh Banten yang menghadiri sidang, Ustadz David yang akrab disapa Ki Koboy perwakilan dari Para Kyai Banten kepada media membenarkan apa yang disampaikan oleh penasehat hukum.

Menurutnya, setelah selalu hadir mengikuti proses persidangan, apa yang disampaikan oleh penasehat hukum adalah benar, bahwa kedua terdakwa (Apotek Gama) tidak bersalah, untuk itu mereka memohon kepada majelis hakim, untukemutua dengan mengedepankan Nurani dan Kemaslahatan Umat, selama ini Apotek GAMA menurut kami sudah sangat banyak berkontribusi kepada Masyarakat Banten.

(Red)

Raih Gelar Ners, Ns. Rangga Kurnia Firdaus Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan untuk Warga

By On Sabtu, November 22, 2025



Serang, KabarViral79.ComKetua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Ns. Rangga Kurnia Firdaus, S.Kep, resmi meraih gelar baru sebagai Profesi Ners. Prosesi wisuda yang berlangsung di Hotel Aston Serang tersebut menjadi momen berharga bagi Rangga.

Prestasi akademik ini disambut dengan rasa syukur dan harapan besar agar ilmu yang diperoleh dapat menjadi manfaat dan membawa keberkahan bagi masyarakat Desa Dahu maupun masyarakat luas.

Dalam kesempatan ini, Rangga menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada seluruh dosen pembimbing dan dosen pengajar yang telah memberikan ilmu, bimbingan, serta dukungan selama proses pendidikan.

Ia juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Ketua STIKes Faathir Husada serta Ketua Yayasan STIKes Faathir Husada atas kesempatan dan fasilitas pendidikan yang telah diberikan.

“Semoga ke depan STIKes Faathir Husada semakin mampu melahirkan mahasiswa dan mahasiswi yang kompeten serta siap bersaing menuju Indonesia Emas,” ujarnya, Sabtu, (22/11/2025).

Tak lupa, Rangga juga mengucapkan selamat kepada seluruh wisudawan dan wisudawati Profesi Ners, sembari berpesan agar mereka terus menjunjung tinggi almamater dan mengamalkan ilmu dengan penuh integritas serta dedikasi. (Wawan/K)