BENGKULU, KabarViral79.Com – Provinsi Bengkulu dihebohkan dengan kabar dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kabupaten Rejang Lebong pada Senin malam (9/3/2026).
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, pejabat yang dikabarkan diamankan adalah Bupati Kabupaten Rejang Lebong. Ia disebut-sebut terjaring OTT saat menghadiri sebuah acara peringatan hari ulang tahun di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Sumber yang beredar di kalangan wartawan menyebutkan, sebelum Bupati Rejang Lebong diamankan, tim KPK terlebih dahulu mengamankan seorang pengusaha bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU). Setelah itu, tim KPK kemudian menjemput Bupati Rejang Lebong beserta istrinya yang saat itu berada di Bengkulu Selatan.
Selanjutnya, mereka dibawa ke Kota Bengkulu dan dikabarkan menjalani pemeriksaan awal di Polresta Bengkulu.
Selain itu, informasi yang beredar menyebutkan proses pemeriksaan juga dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Polresta Bengkulu dan Polres Kepahiang.
Pantauan di Polresta Bengkulu, puluhan wartawan dari berbagai media telah berkumpul sejak malam hari untuk menunggu kepastian informasi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait kabar dugaan OTT tersebut.
