-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Wakil Ketua DPRD Banten Minta Maaf soal Memo Titip Siswa di SPMB SMA

By On Minggu, Juni 29, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo angkat bicara terkait pemberitaan memo bertandatangan dan foto dirinya yang menitipkan seorang siswa pada Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon. 

Budi mengatakan, memo tersebut dibuat oleh salah satu staf di DPRD Banten. Ia mengaku diminta untuk tandatangan oleh staf dengan alasan membantu siswa kurang mampu pada SPMB 2025/2026. 

Mendengar cerita dari staf tentang kondisi keluarga dari siswa tersebut, Budi pun mengiyakan. 

“Staf datang ke saya minta tanda tangan saja, sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tau soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja,” kata Budi, Sabtu 28 Juni 2025.

Namun, dirinya hanya membantu alakadarnya saja, tanpa adanya intervensi maupun komunikasi secara langsung dengan pihak sekolah.

“Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apapun,” ucapnya.

Budi juga mengakui jika hal yang dilakukannya merupakan sebuah kesalahan.

Ia mengaku menyesal, dan akan menjadikan kegaduhan ini sebagai bahan pembelajaran.

“Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, viral di media sosial memo titip siswa dalam seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon, Banten, oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo.

Dalam unggahan itu terlihat dalam lembar SPMB online, terdapat tulisan “Memo mohon dibantu dan ditindaklanjuti”.

Selain itu, tertulis jabatan, nama lengkap, tanda tangan dari Budi Prajogo. Tak hanya itu, terdapat cap resmi DPRD Provinsi Banten.

Dilampirkan juga kartu nama dari Budi yang berasal dari Fraksi PKS tersebut. 

Diketahui, nama siswa yang berada di memo Budi itu tidak masuk dalam SPMB 2025/2026 di sekolah yang dituju. Siswa itu tergeser oleh siswa lainnya pada mekanisme jalur domisili pada SPMB yang memperhatikan nilai rapor. (*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »