Serang, KabarViral79.Com – Warga Kabupaten Serang dihebohkan dengan peredaran rokok bermerek MK, Lato dan Boshe, yang diduga ilegal. Hal ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat karena produk tersebut disinyalir tidak memiliki izin resmi dan tidak mencantumkan cukai sesuai ketentuan, Senin 27 Januari 2025.
Rio, salah satu warga Kabupaten Serang yang mengetahui peredaran rokok tersebut, mengungkapkan keresahannya. “Saya lihat banyak kios kecil yang jual rokok MK, Lato dan Boshe, ini. Kalau memang ilegal, kenapa bisa bebas beredar? Pemerintah harus segera bertindak tegas,” ujar Rio pada Senin (27/1/2025).
Menurut Rio, harga rokok MK, Lato dan Boshe, yang jauh lebih murah dari merek-merek lain menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen. Namun, hal itu justru menimbulkan pertanyaan terkait legalitas dan kualitas produk tersebut. “Bukan Cuma soal harga murah, tapi ini menyangkut keamanan konsumen dan pendapatan negara dari pajak. Kalau terus dibiarkan, dampaknya bisa besar,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan peredaran rokok ilegal tersebut. Namun, masyarakat berharap pemerintah, khususnya Bea Cukai dan aparat penegak hukum, segera melakukan penyelidikan untuk memastikan legalitas produk dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk rokok, serta meminta pemerintah memperketat pengawasan agar peredaran barang-barang ilegal dapat diminimalisir.