-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Jelang Nataru, Kapolres Pasuruan Pastikan Kesiapan Pos Pengamanan

By On Senin, Desember 23, 2024

Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra. 

PASURUAN, KabarViral79.Com – Guna memastikan pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) berjalan lancar dan aman, Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra meninjau kesiapan Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) di wilayahnya.

Teddy memulai tinjauan di Pos Yan Masjid Cheng Hoo, Pandaan, yang menjadi lokasi strategis bagi masyarakat beristirahat setelah mengunjungi tempat wisata.

Ia memastikan fasilitas seperti layanan kesehatan, tempat bermain anak, hingga fasilitas pijat telah disiapkan dengan baik.

“Kami memastikan seluruh Pos Yan dan Pos Pam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Pos Cheng Hoo, misalnya, dilengkapi fasilitas istirahat yang nyaman sehingga pengunjung merasa aman dan terlayani dengan baik,” kata Teddy kepada wartawan, Minggu, 22 Desember 2024.

Teddy menjelaskan, terdapat delapan lokasi wisata di Pasuruan yang menjadi fokus pengamanan selama libur Nataru. Jalan Raya Gemol-Purwodadi, yang merupakan jalur utama menuju Malang, juga menjadi prioritas pengawasan karena tingginya volume kendaraan.

“Kami memprediksi peningkatan jumlah pengunjung di tahun ini dibandingkan dengan tahun lalu. Oleh karena itu, langkah antisipasi sudah kami siapkan, termasuk pengamanan di jalur-jalur rawan macet dan lokasi wisata,” ujarnya.

Selain mengecek Pos Yan Cheng Hoo, Teddy juga mengunjungi Pos Pantau Gereja Teresia di Pandaan untuk memastikan kesiapan pengamanan ibadah Natal.

Ia menegaskan pentingnya koordinasi agar kegiatan ibadah berjalan aman dan kondusif.

Teddy juga melakukan pengecekan kesehatan anggota yang bertugas di lapangan.

“Kesehatan petugas menjadi perhatian kami. Selain menjaga keamanan masyarakat, kondisi anggota harus tetap prima,” pungkasnya.

Teddy juga menyoroti potensi peningkatan kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan bus pariwisata, seperti tahun lalu. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Ia mengimbau Perusahaan Otobus (PO) menyediakan sopir cadangan untuk perjalanan jarak jauh.

“Setiap sopir bus akan diperiksa kesehatannya, termasuk tes bebas narkoba. Kami tidak ingin ada pengemudi yang lelah atau tidak fit dalam perjalanan, karena keselamatan penumpang adalah yang utama,” tegasnya.

Sementara itu, Kapos Yan Cheng Hoo, Iptu Khojin melaporkan bahwa pada hari pertama pemberlakuan Pos Yan dan Pos Pam, arus lalu lintas masih terpantau normal tanpa lonjakan signifikan.

“Kami terus memantau dan bersiap menghadapi puncak arus libur Nataru,” ujarnya. (*/red)

Gegara Cemburu, Pria di Pasuruan Bunuh Tetangganya

By On Kamis, Desember 12, 2024


PASURUAN, KabarViral79.Com – Pihak Kepolisian mengungkap motif pembunuhan tetangga di Kota Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Diketahui, pelaku tega membunuh tetangganya karena cemburu.

Pelaku menuduh korban memiliki hubungan asmara dengan istrinya tiga tahun silam. Motif kasus pembunuhan ini terungkap setelah penyidik Satuan Reskrim Polres Pasuruan Kota memeriksa Samsul (38), pelaku pembunuhan terhadap Tulus Widianto (41), warga Dusun Jelakrejo, Desa Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, pada Senin malam, 09 Desember 2024.

“Antara pelaku dan korban sudah pernah dimediasi sebanyak dua kali di Kelurahan Blandongan, terkait pelaku yang menuduh korban mempunyai hubungan asmara dengan istri pelaku menjadi pembantu rumah tangga di rumah korban,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Choirul Mustofa, Selasa, 10 Desember 2024.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menusuk korban sebanyak empat kali di bagian dada dan punggung. Pelaku langsung meninggalkan korban. Sementara itu, istri korban sempat meneriaki pelaku hingga akhirnya mengundang warga untuk mendatangi lokasi kejadian.

“Korban meninggal dengan empat tusukan. Korban sempat dibawa warga ke rumah sakit dan meninggal dunia,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus itu, yakni pakaian pelaku yang dikenakan saat kejadian serta sebilah pisau tajam yang digunakan menghabisi korban.

Atas perbuatan sadis tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP terkait pembenuhan berencana juncto Pasal 355 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan ini menggegerkan warga Dusun Jelakrejo, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, pada Senin malam, 09 Desember 2024.

Saat itu, korban tengah menonton Timnas Indonesia melawan Myanmar. Tiba-tiba, pelaku mendatangi korban dan menusuknya hingga jatuh. Korban sempat dibawa ke RSUD R. Soedarsono Kota Pasuruan. (*/red)

Tak Cukup Bukti, Bawaslu Pasuruan Hentikan Kasus Politik Uang

By On Rabu, Desember 04, 2024

Tim dari Bawaslu Kabupaten Pasuruan bersama Gakkumdu sedang melakukan pemeriksaan terhadap kasus tangkap tangan politik uang yang melibatkan empat warga Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jumat, 29 November 2024. 

PASURUAN, KabarViral79.Com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan telah memutuskan untuk menghentikan kasus politik uang yang melibatkan bagi-bagi amplop.

Bawaslu beralasan bahwa kasus tersebut tidak memiliki cukup bukti meskipun sebelumnya telah dilakukan penangkapan oleh satgas anti-politik uang.

“Tim Sentra Gakkumdu dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan sepakat bahwa perkara tersebut belum cukup bukti untuk dilimpahkan ke tahap penyidikan di Polres Pasuruan Kota,” kata Zahid, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Selasa, 03 Desember 2024.

Menurut Zahid, penghentian penanganan kasus itu melibatkan empat warga dan telah melalui dua tahapan pembahasan.

Pembahasan pertama dilakukan pada Rabu, 27 November 2024, oleh Tim Sentra Gakkumdu dan diregister dengan nomor 05/Reg/TM/PB/KAB/16.29/XI/2024.

“Selama pembahasan pertama, kami sudah memanggil para pihak yang dinilai mengetahui kejadian pembagian amplop. Namun, dua kali panggilan tidak ada yang hadir,” ujarnya.

Pada pembahasan kedua, Bawaslu menilai praktik bagi-bagi amplop berisi uang pecahan Rp 20 ribu yang tertangkap tangan oleh Satgas Anti Politik Uang pada Selasa malam, 26 November 2024, di Dusun Krandon Lor, Desa Rejoso Kidul, tidak cukup bukti untuk dilanjutkan.

Bawaslu mengaku kesulitan menggali keterangan dari saksi yang tidak hadir serta pengakuan dari empat warga yang terlibat.

“Kami kesulitan menggali keterangan yang menguatkan praktik politik uang karena saksi tidak hadir dan dari pengakuan yang membawa amplop itu belum membagikannya,” ujar Zahid.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota serta Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024, Bawaslu hanya memiliki waktu lima hari untuk memutuskan status pidana pemilihan apakah dilanjutkan atau tidak.

“Dari keputusan di pembahasan kedua, status dari dugaan perkara politik uang di TKP Rejoso tidak dapat dilanjutkan,” tegasnya.

Di sisi lain, Suryono Pane, kuasa hukum pasangan calon nomor 2, Rusdi - Shobih, menilai bahwa penanganan praktik politik uang ini seharusnya bisa ditindaklanjuti.

Ia menegaskan, perlunya investigasi yang lebih mendalam agar praktik politik uang tidak terulang.

“Itu alasan klasik saja dari Bawaslu. Seharusnya mereka lebih serius dalam melakukan investigasi. Jelas barang bukti ada. Kasus ini menguap begitu saja,” katanya.

Diketahui, praktik politik uang ini mencuat menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024. Saat itu, Satgas Anti-politik Uang dari Polres Pasuruan Kota melakukan patroli dan menangkap tangan warga yang sedang membagikan amplop di Dusun Krandon Lor, Desa Rejoso Kidul, pada Selasa, 26 November 2024.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan 289 amplop berisi uang pecahan Rp 20 ribu dengan total sekitar Rp 5.780.000.

Empat warga yang diamankan terdiri dari tiga relawan yang bertugas membagikan amplop kepada calon pemilih, dan satu orang lainnya yang mengambil uang dari koordinator.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa sebaran uang tersebut berasal dari tim relawan pendukung pasangan calon nomor urut 1, Abdul Mujib Imron - Wardah Nafisah. (*/red)

Nobar Pelantikan Presiden, Cabup-Cawabup Pasuruan Libur Kampanye

By On Senin, Oktober 21, 2024


PASURUAN, KabarViral79.Com – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo - M. Shobih Asrori, memilih untuk tidak melaksanakan kegiatan kampanye pada hari ini, Minggu, 20 Oktober 2024.

Keduanya menggelar nonton bersama (nobar) prosesi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, yang disiarkan langsung oleh sejumlah stasiun televisi.

“Iya, hari ini agenda kampanye kami istirahat. Kami ingin menyaksikan pelantikan Presiden Pak Prabowo dan Wapres Mas Gibran,” ujar Rusdi.

Paslon Nomor Urut 2 ini mengadakan nobar di Kantor DPC Kabupaten Pasuruan, yang terletak di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, bersama tim kampanye.

Mereka juga mengundang warga umum untuk bergabung menyaksikan prosesi pelantikan di layar yang lebih besar.

“Ya, tadi kami buka untuk umum. Jika ada warga yang mampir, silakan. Di sini kami sediakan snack dan minuman,” ujarnya.

Tidak hanya Paslon Bupati, Calon Walikota Pasuruan, Adi Wibowo, juga meniadakan kegiatan kampanye selama proses pelantikan presiden.

Ia hanya menggelar konsolidasi internal partai politik sebagai persiapan untuk kegiatan kampanye yang akan dilaksanakan pekan depan.

“Baru nanti malam saya akan menghadiri undangan pengajian yang diadakan warga Kelurahan Petahunan,” jelasnya. (*/red)

Sudah Lima Kali Produksi, Home Industri Sabu di Pandaan Digerebek Satres Narkoba Polres Malang

By On Rabu, April 24, 2024


PASURUAN, KabarViral79.Com – Satres Narkoba Polres Malang menggerebek home industri sabu di Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) pada Rabu lalu, 17 April 2024.

Home industri sabu yang sudah lima kali memproduksi sabu tersebut terungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2024 lalu.

Kasatres Narkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana mengatakan, ketiga tersangka yang diamankan mengaku sudah memproduksi sabu sebanyak lima kali. Produksi dilakukan sejak Desember 2023 lalu.

“Dari pemeriksaan, diketahui ketiga tersangka sudah lima kali memproduksi sabu. Itu masih uji coba semua,” ujar Aditya dalam konferensi pers di lokasi penggerebekan, Senin, 22 April 2024.

Aditya menuturkan, sabu yang diproduksi sempat diedarkan melalui tersangka Zainal Lutfi yang kemudian tertangkap saat Operasi Pekat Semeru 2024 lalu.

Zainal Luthfi tertangkap Polisi di kawasan Turen, Kabupaten Malang. Dari keterangan tersangka inilah, home industri sabu berada di Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu lalu, 17 April 2024, terbongkar.

“Para tersangka sudah mencoba mengedarkan hasil produksinya melalui Mohammad Zainal Luthfi. Ia tertangkap saat operasi Pekat Semeru pada Maret 2024 lalu,” tutur Aditya.

Dalam memproduksi narkotika tersebut, para pelaku secara khusus menyewa rumah warga di kawasan Desa Ketan Ireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Innayatul Wafi berperan sebagai pengelola keuangan dan peracik bahan pembuatan narkotika tersebut hingga setengah jadi, Nanang Kosim selaku pengolah hasil racikan, dan M Suherman berperan sebagai tester narkotika hasil produksi mereka.

“Dari hasil produksinya, Nanang Kosim dan M Suherman mendapat upah Rp 2 juta, sedangkan Innayatul Wafi mendapat keuntungan hingga Rp 10 juta,” jelasnya.

Satres Narkoba masih memburu satu orang pelaku atas perkara tersebut, berinisial GWN. Ia terlibat dalam kasus tersebut, sebagai pihak yang mengetahui bahan-bahan pembuatan narkotika yang diolah oleh ketiga pelaku.

“Namun, otak dari kasus ini adalah seseorang berinisial BB. Dia adalah narapidana yang saat ini masih mendekam di lembaga pemasyarakatan. Ia adalah suami dari Innayatul Wafi,” terangnya.

Dalam penggerebekan Satres Narkoba Polres Malang menyita barang bukti, di antaranya 1.940 butir pil neo prolifed, lima botol alkohol, tiga botol berisikan cairan HCL, dua jirigen berisi methanol, dan dua iodium, satu botol aquadent, serta alat peracik narkotika.

Selain itu, Polisi juga mengamankan tiga tersangka, yakni Nanang Kosim (40) warga Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Jombang, Innayatul Wafi (29) warga Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, dan M Suherman (27) warga Desa Jogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, di kawasan Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Rabu, 17 April 2024.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka ditahan di Rutan Polres Malang. Ketiganya dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) dan atau 129 huruf a dan b dan atau pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. (*/red)

Usai Digrebek Selingkuh dengan Stafnya, Bu Kades Wotgalih Menghilang

By On Kamis, Maret 25, 2021

PASURUAN, KabarViral79.Com – Kepala Desa (Kades) Wotgalih, Kecamatan Nguling, Pasuruan, RK yang digerebek saat berduaan bersama stafnya, SL, di Rumah Arumi di Desa Dandan Gendis, Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) menghilang.

“Bu Kadesnya lari, gak ada di rumah,” kata warga di sekitar Balai Desa Wotgalih kepada wartawan, Selasa, 23 Maret 2021.

Diketahui, RK baru menjabat Kades Wotgalih baru satu tahun. Ia mengalahkan rivalnya, Solehuddin dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wotgalih pada 23 November 2019. Saat itu RK mendapatkan nomor urut 1. Sementara Solehuddin nomor urut 2.

RK pun menang. Ia dilantik serentak pada 30 Desember 2019 bersama 239 Kepala Desa se-Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Kepergok Selingkuh dengan Staf, Bu Kades Ini Terancam Dipecat dan Dipenjara

Ternyata baru setahun menjabat itu, RK tergoda asmara. Ia selingkuh dengan SL, Stafnya, yang menjabat Kasi Pelayanan Masyarakat Desa Wotgalih di bawah kepempinannya.

Kini kasusnya selain diproses secara hukum oleh Polres Pasuruan Kota juga dilaporkan kepada Bupati Pasuruan oleh Camat Nguling, Bunardi, terkait kedisiplinan.

Seperti diketahui, Bu Kades Wotgalih berinisial RK (38) lari terbirit-birit bersama SL (37), yang diduga selingkuhannya, saat digerebek suaminya, EM, dan masyarakat di sebuah rumah saat diduga melakukan perzinahan, pada Minggu, 21 Maret 2021.

Mereka tak menyangka, jika EM, suami Bu Kades membuntuti dari belakang. Karena itu, Bu Kades dan SL kaget saat pintu rumah didobrak massa. Mereka diduga sedang melakukan adegan tak senonoh.

Bu Kades dan SL langsung lari. Bu Kades lari lewat pintu belakang. Sedangkan SL kabur lewat pintu depan.

Ditonton banyak orang, SL, pria yang diduga selingkungan Bu Kades lari sambil memakai celana. Tapi Ia tak sempat mengambil baju sehingga Ia lari bertelanjang dada.

SL kemudian bersembunyi di sebuah Masjid. Tapi massa terus mengejar sehingga Ia tertangkap. Ia pun menjadi bulan-bulan massa dan menjadi tontonan banyak orang. Wajahnya bengkak akibat dihajar massa. Adegan kabur itu sempat terekam video amatir dan viral di media sosial. 

Suami Bu Kades, EM yang memimpin penggerebekan itu menyatakan bahwa sudah tiga kali istrinya berzina dengan SL.

“Sudah tiga kali,” kata EM kepada wartawan, Senin, 22 Maret 2021.

Baca juga: Begini Pengakuan Staf Desa yang Kepergok Selingkuh dengan Bu Kades di Pasuruan

EM mengaku membuntuti jejak istrinya sejak keluar dari rumah pakai sepeda motor. Ia terus mengikuti jejak istrinya dari belakang bersama massa yang berjumlah sekitar 10 orang. 

Ternyata istrinya menuju rumah Ibu Arumi, warga Dusun Bendungan RT 1 RW 3, Desa Dandan Gendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Jawa Timur. Ternyata, istrinya bersama SL yang tak lain bawahannya di Pemerintahan Desa langsung masuk kamar, lalu mengunci pintu dari dalam.

Sekitar sepuluh menit kemudian, EM bersama massa mendobrak pintu rumah tersebut. Bu Kades dan SL pun lari kalang kabut. Massa mengejar mereka yang kemudian menangkapnya.

Sementara itu, SL membantah berzina dengan Bu Kades. Meski saat digrebek Ia lari sambil pakai celana dan tanpa baju, Ia mengaku tak punya hubungan khusus dengan Bu Kades. 

“Itu salah paham Pak,” kata SL kepada wartawan di Polres Pasuruan Kota, Senin, 22 Maret 2021. (*/red)

Begini Pengakuan Staf Desa yang Kepergok Selingkuh dengan Bu Kades di Pasuruan

By On Selasa, Maret 23, 2021

SL (35), Staf Desa Wotgalih yang ketahuan bugil dengan Kepala Desa (Kades) perempuan, RK (38) mengaku bahwa dia tak selingkuh. Menurutnya, kejadian ini hanya salah paham.
Selingkuhan Bu Kades Wotgalih saat diamankan warga. 

PASURUAN, KabarViral79.Com – SL (35), Staf Desa Wotgalih yang kepergok selingkuh dengan Kepala Desa (Kades) perempuan, RK (38) mengaku bahwa dia tak selingkuh. Menurutnya, kejadian ini hanya salah paham.

Kejadian penggerebekan Kades Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) ini dilakukan oleh suami Bu Kades berinisial EM, Minggu, 21 Maret 2021.

SL yang merupakan Kepala Seksi Pelayanan Desa membantah tuduhan selingkuh atau berzina dengan atasannya Kades Wotgalih.

Baca juga: Kepergok Selingkuh dengan Staf, Bu Kades Ini Terancam Dipecat dan Dipenjara

“Salah paham. Aslinya nggak gitu. Waktu itu, kebetulan Bu RK (Bu Kades) telepon, terus ngobrol di pinggir jalan. Habis itu ada teman saya, itu yang punya rumah, terus saya dipanggil. ‘Nggak enak ngomong di luar mendingan di rumah aja, masuk’,” jelas SL.

“Terus masuk. Langsung digerebek gitu aja,” kata SL di Mapolres Pasuruan Kota, Senin, 22 Maret 2021.

Ayah dua anak ini mengaku tidak punya hubungan gelap dengan Bu Kades, apalagi berzina. Ia mengaku menghormati atasannya.

“Ndak ada hubungan pacaran sama Bu RK. Nggak mungkin atasan sama bawahan,” ucapnya.

Sementara itu, EM, suami Bu Kades RK mengatakan, bahwa istrinya selingkuh dengan SL sudah tiga kali, dan bertemu di rumah tersebut.

Menurut Eko, SL menyebabkan rumah tangganya retak.

“Saya belum cerai. Saya dibuang karena ada orang ketiga itu. Nggak sekali dua kali. Saya dapat kabar tiga kali sudah masuk sini,” kata EM usai penggerebekan, Minggu, 21 Maret 2021.

Seperti diketahui, Bu Kades Wotgalih, RK menjadi perbincangan ramai setelah digerebek berduaan dengan perangkat desa berinisial SL (35).

RK yang usianya lebih tua tiga tahun dari SL, digerebek oleh suaminya, EM bersama warga di Dusun Bendungan, Desa Dandang Gendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), Minggu pagi, 21 Maret 2021.

RK diketahui baru setahun menjabat sebagai Kades Wotgalih. Ia menang dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wotgalih yang dilaksanakan pada 23 November 2019.

Dalam salah satu video yang beredar viral pada Minggu, 21 Maret 2021, tampak SL ampun-ampunan dihajar warga.

Pria Idaman Lain (PIL) Bu Kades Wotgalih itu dikeroyok tiga orang. Ia ditendang dan dipukul berkali-kali. SL pun menjerit. Ia berusaha menangkis serangan warga dengan tangannya.

Salah satu warga tampak membawa golok. Beruntung, orang tersebut tidak menusuk SL dengan golokknya. Ia hanya memukul dan menendang SL.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaskan, kronologi penggerebekan Bu Kades Wotgalih berinisial RK dengan selingkuhannya SL berawal, ketika RK keluar rumahnya mengendarai sepeda motor sendirian menggunakan Scoopy merah, sekitar pukul 08.00 Wib. 

Suami RK berinisial EM curiga melihat istrinya keluar rumah pagi-pagi. EM kemudian membuntuti istrinya dari belakang.

“RK diikuti hingga masuk ke sebuah rumah di Desa Dandanggendis,” kata Endy, Minggu, 21 Maret 2021.

Ternyata di dalam rumah tersebut sudah ada SL menunggu kedatangan RK.

RK kemudian langsung masuk ke dalam rumah tersebut dan pintu rumah dikunci dari dalam.

EM yang melihat istrinya masuk ke rumah tersebut, semakin curiga. Ia mengajak warga setempat untuk melakukan penggerebekan.

Baca juga: Kapolres Bireuen: Pria yang Menghamili Siswi Madrasah Hingga Melahirkan di Sekolahnya Kini Diamankan

Selang 10 menit kemudian, EM bersama warga mendobrak pintu rumah yang terkunci dari dalam. Benar saja, mereka mendapati RK dan SL sedang di dalam kamar.

“Keduanya didapati dalam keadaan tanpa busana di dalam sebuah kamar,” kata Endy.

Saat digerebek itu, SL mencoba kabur lewat pintu depan, sementara RK kabur lewat pintu belakang. Namun akhirnya keduanya berhasil diamankan warga.

Tak lama setelah itu, anggota Polisi dari Polsek Nguling datang ke lokasi. Aparat Kepolisian mengamankan dua sepeda motor serta sprei dan selimut di kamar. Polisi membawa Kades perempuan ini dan selingkuhannya ke Polres Pasuruan Kota untuk diintrogasi. (*/red)