-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

PKB Kutuk Keras Israel-AS Bunuh Khamenei: Hari Ini Iran Jadi Target, Besok Bisa Jadi Negara Lain

By On Senin, Maret 02, 2026

Ketua Deplu dan Kerja Sama Internasional DPP PKB, Luluk Nur Hamidah (tengah). 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dalam serangan militer di Teheran

PKB menilai, peristiwa tersebut bukan hanya tragedi bagi Iran, tetapi juga ancaman serius bagi tatanan hukum internasional dan stabilitas global. 

Ketua Departemen Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional DPP PKB, Luluk Nur Hamidah mengatakan, berdasarkan berbagai laporan internasional, serangan tersebut dilakukan oleh Israel dengan dukungan Amerika Serikat (AS). 

“Peristiwa ini bukan hanya tragedi bagi Iran, tetapi juga pukulan serius bagi hukum internasional dan tatanan global yang selama ini dijunjung bersama,” ujar Luluk saat Konferensi Pers di kantor DPP PKB, Minggu, 01 Maret 2026. 

PKB mengutuk keras praktik pembunuhan politik melalui operasi militer terhadap pemimpin negara berdaulat. 

Menurut Luluk, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam hukum internasional maupun norma kemanusiaan. 

“Serangan yang dilakukan Israel dan Amerika Serikat ini tidak dapat dibenarkan dalam hukum internasional, tidak dapat diterima dalam norma kemanusiaan, dan berpotensi menciptakan preseden berbahaya bagi stabilitas dunia,” ujarnya. 

Luluk mengingatkan, jika praktik semacam ini dibiarkan, dunia akan bergerak menuju sistem internasional yang diatur oleh kekuatan militer, bukan oleh hukum. 

“Hari ini Iran menjadi target. Besok, negara mana pun dapat mengalami hal yang sama. Ketika pembunuhan terhadap pemimpin negara dianggap sah, maka tidak ada lagi jaminan keamanan bagi bangsa mana pun,” pungkasnya. 

PKB juga menyoroti ketiadaan sanksi tegas terhadap berbagai pelanggaran kemanusiaan sebelumnya, khususnya yang melibatkan Israel dalam tragedi kemanusiaan di Palestina. 

Menurut Luluk, standar ganda dalam penegakan hukum internasional telah membuka ruang bagi eskalasi kekerasan yang semakin luas. 

"Ketika standar ganda dipelihara, agresi akan terus berulang. Ketika keadilan tidak ditegakkan secara konsisten, konflik akan semakin meluas,” ujarnya. 

PKB menegaskan, kemanusiaan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan geopolitik maupun dominasi kekuatan militer. 

“Dunia membutuhkan keadilan yang universal, bukan hukum yang hanya berlaku bagi yang lemah,” ujarnya. 

Dalam pernyataannya, PKB juga menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional untuk melakukan penyelidikan independen dan transparan atas serangan tersebut. 

Selain itu juga menjatuhkan sanksi tegas tanpa standar ganda, mendorong de-eskalasi konflik serta jalur diplomasi, dan melindungi warga sipil dari dampak konflik di kawasan Timur Tengah. 

"Ketidakadilan global hari ini adalah ancaman bagi perdamaian dunia esok. Jika dunia terus diam, maka yang akan tumbuh bukan stabilitas, tetapi spiral konflik tanpa akhir,” ujar Luluk. 

PKB turut menyampaikan solidaritas kepada rakyat Iran. 

"Semoga mereka diberi kekuatan dan ketabahan, dan semoga dunia internasional memiliki keberanian moral untuk menegakkan keadilan dan perdamaian sejati,” ucap Luluk. 

Diketahui sebelumnya, Israel menyerang Teheran, Iran, pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026

Setelah serangan itu, Israel menutup wilayah udaranya dan menetapkan keadaan darurat. 

Dilansir dari The Guardian, Israel menutup wilayah udara untuk mengantisipasi kemungkinan serangan balasan Iran dengan drone dan rudal. 

Juru Bicara Militer Israel menyatakan, serangan tersebut merupakan langkah pendahuluan untuk menghilangkan ancaman terhadap negaranya. 

Sementara itu, Kantor Berita Agence France-Presse melaporkan adanya dua ledakan yang terdengar di Teheran. 

Laporan Associated Press menyebutkan, serangan terjadi di dekat kantor Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei. AS disebut turut terlibat dalam serangan tersebut. 

Informasi itu disampaikan oleh sejumlah pejabat AS dan sumber lain yang mengetahui operasi tersebut. 

Serangan itu terjadi saat AS mengerahkan armada besar jet tempur dan kapal perang ke kawasan tersebut untuk menekan Iran agar mencapai kesepakatan terkait program nuklirnya

Kantor Berita Tasnim dan Fars mengonfirmasi kematian Ayatollah Ali Khamenei. Namun, tidak ada detail seputar kematiannya yang diumumkan. 

Menyusul kematian Khamenei, Iran mendeklarasikan 40 hari masa berkabung dan tujuh hari hari libur nasional. (*/red)

DPW PKB Aceh Buka Pendaftaran Calon Ketua DPC 2026-2031, HRD Ajak Kader dan Tokoh Aceh Ambil Peran

By On Sabtu, Februari 28, 2026

Ketua DPW PKB Aceh, Ruslan M. Daud (HRD) saat berpidato dan resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua DPC PKB Kabupaten/Kota se-Aceh, untuk masa kepengurusan 2026-2031

BANDA ACEH, KabarViral79.Com - DPW PKB Aceh resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua DPC PKB Kabupaten/Kota se-Aceh untuk masa kepengurusan 2026-2031. Proses pendaftaran berlangsung mulai 1 hingga 15 Maret 2026

Ketua DPW PKB Aceh, Ruslan M. Daud (HRD) mengajak seluruh kader potensial PKB di Aceh agar turut mengambil peran dalam memperkuat kepemimpinan partai di tingkat Kabupaten/Kota. 

Ia menegaskan, kesempatan terbuka bagi semua kader yang memiliki kapasitas dan komitmen terhadap perjuangan politik PKB. 

“DPW PKB Aceh membuka ruang seluas-luasnya bagi kader internal baik pengurus, anggota DPRK maupun anggota DPRA untuk mendaftar sebagai bakal calon Ketua DPC,” ujar HRD. 

Selain kader internal, HRD juga mengundang tokoh masyarakat, profesional, akademisi, pengusaha, kalangan dayah, aktivis sosial, pemuda, mahasiswa, tokoh perempuan hingga mantan birokrat untuk bergabung memperkuat PKB di tingkat daerah. 

Menurutnya, PKB adalah rumah politik yang inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang ingin berkontribusi bagi kemaslahatan masyarakat Aceh. 

Terkait persyaratan, HRD menegaskan, proses administrasi dibuat sederhana. Setiap calon cukup mengirimkan Curriculum Vitae (CV) ke email pkb_aceh@pkb.or.id atau menghubungi panitia melalui WhatsApp di nomor 0813 6010 9482 selama masa pendaftaran. 

“Format CV bebas, silakan buat selengkap dan seinformatif mungkin,” ujar HRD. 

Tahapan berikutnya, para pendaftar yang dinilai berpotensi akan dibawa ke forum Musyawarah Cabang (Muscab) yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Maret hingga 20 April 2026. 

Setelah itu, kandidat akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPP PKB

HRD menegaskan, keputusan akhir penetapan Ketua DPC berada sepenuhnya di tangan DPP sesuai mekanisme organisasi. 

Lebih jauh, HRD menjelaskan, PKB bukan hanya partai politik elektoral, tetapi sarana perjuangan sosial untuk menghadirkan kemanfaatan publik. 

Ia juga memberi perhatian khusus kepada generasi muda Aceh, terutama dari kalangan santri dan dayah, agar tidak menjauhi dunia politik. 

“PKB adalah perahu perjuangan. Politik adalah alat untuk menghadirkan kemaslahatan umat melalui jalur kebijakan,” tegasnya. 

Sebagai langkah penguatan kelembagaan, DPW PKB Aceh telah membentuk Tim Penataan Struktur dan Panitia Seleksi DPC PKB se-Aceh atau Tim Lima yang bertugas melakukan pemetaan, penjaringan, dan seleksi bakal calon. 

Tim ini diketuai oleh Muhammad Adam dengan anggota Salihin, Rijaluddin, Amiruddin M. Daud, dan Tgk. Zulfikar. 

DPW PKB Aceh berharap, proses ini dapat melahirkan kepemimpinan DPC yang kuat, inklusif, dan mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh Kabupaten/Kota di Aceh. (Joniful Bahri)

PDI-P Terbitkan Surat Edaran Larangan Korupsi Jelang Rakernas 2026

By On Minggu, Januari 11, 2026

Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto


JAKARTA, KabarViral79.Com Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P menerbitkan surat edaran larangan korupsi ditujukan kepada seluruh kader partai menjelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 yang berlangsung mulai Sabtu, 10 Januari 2026, hingga Senin, 12 Januari 2026.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Internal Nomor 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026 yang ditujukan kepada seluruh kader partai, mulai dari anggota fraksi di DPR RI dan DPRD, pengurus DPD dan DPC, hingga kepala daerah dari PDI-P.

“Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan rakernas, ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi. Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang pada pihak mana pun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk penyelenggara negara,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Sabtu, 10 Januari 2026.

Dalam surat tersebut, kata Hasto, ada empat poin yang tertulis. Instruksi tersebut diberikan langsung terutama bagi seluruh anggota Fraksi di DPR hingga DPRD, pengurus DPD/DPC, serta Kepala Daerah kader partai.

Pada poin pertama, tertulis penjelasan agar seluruh kader menjaga kehormatan yakni dengan menjalankan amanat Kongres VI untuk menjaga nama baik dan kewibawaan partai.

Kedua mengenai larangan korupsi dengan bunyi poin kader dilarang keras menyalahgunakan wewenang dalam jabatan untuk terlibat korupsi dalam bentuk apa pun.

“Ketiga nol toleransi, di mana partai tidak memberikan toleransi terhadap perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat. Keempat sanksi pemecatan, di mana DPP akan memberikan sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan bagi kader yang terbukti secara hukum melakukan korupsi,” ujar Hasto.

Sementara itu, Juru Bicara PDI-P, Guntur Romli menyampaikan, Rakernas yang dibuka di Beach City International Stadium, Ancol, pada Sabtu, 10 Januari 2026, akan menjadi forum strategis untuk membahas penguatan penegakan hukum yang independen.

PDI-P menekankan pentingnya edukasi anti korupsi melalui sekolah partai serta transparansi pendanaan politik.

Langkah ini dipandang penting guna memperbaiki tata kelola di sektor sumber daya alam dan kehutanan guna mencegah bencana alam, seperti yang terjadi di wilayah Sumatera.

PDI-P berharap penegasan ini menjadi pedoman yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh kader. (*/red)

Video: Megawati Nyanyi demi Donasi Rp 2 Miliar untuk Sumatera

By On Minggu, Desember 21, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com - Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri punya cara tak biasa untuk memecut para kader berdonasi bagi korban terdampak bencana Sumatera.

Hal itu dilakukan Megawati saat merayakan puncak Hari Ibu 2025 di Ballroom Jayakarta, Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Desember 2025.

Megawati memutuskan bernyanyi setelah ditodong Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno.

Namun sebelum bernyanyi, Megawati menyampaikan syarat. Ia baru mau bernyanyi jika kader PDI-P menyumbangkan donasi besar untuk membantu korban terdampak bencana di Sumatera.

Sebab, kata dai, nominal donasi yang diberikan Wakil Gubernur dan Gubernur Jakarta masih terlalu sedikit. Rano Karno sebelumnya menyebut telah bersedia donasi Rp 500 juta.

Dari atas panggung, Megawati menyebut Rano Karno telah bersedia menaikkan donasi hingga Rp 1 miliar. Akan tetapi nominal tersebut masih dinilai terlalu kecil.

"Saya tantang. Saya mau nyanyi kalau naiknya 100 persen. Jadi kalau 100 persen itu jadi Rp 2 Miliar, ayo siapa yang mau, kalau tidak bisa sampai itu, setop," ujar Megawati. (*/red)

Video: Ribka Tjiptaning Sindir Ketum Parpol yang Hanya Panggul Beras saat Bencana Sumatera

By On Minggu, Desember 21, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning melontarkan sindiran keras terhadap seorang Ketua Umum Partai Politik yang dinilainya sekadar tampil simbolik saat penanganan bencana banjir dan longsor di Sumatera.

Sindiran tersebut disampaikan Ribka dalam forum resmi seminar kebencanaan yang digelar Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI-P, Jumat, 19 Desember 2025.

Saat itu Ribka membuka sambutan dalam seminar bertajuk “Mitigasi Bencana dan Pertolongan Korban” di Jakarta International Equestrian Park (JIEP), Jakarta Timur.

Meski tidak menyebut nama, sindiran tersebut langsung memantik reaksi peserta seminar.

Dalam pemaparannya, Ribka membandingkan respons PDI-P dengan sikap ketua umum partai lain yang menurutnya hanya sebatas memanggul bantuan beras.

Ia menegaskan, penanganan bencana seharusnya tidak berhenti pada pencitraan, melainkan diwujudkan melalui langkah konkret dan berkelanjutan. (*/red)

Kepemimpinan Ade Sumardi Berlanjut, Abraham Garuda Laksono Bawa Perspektif Gen Z

By On Jumat, Desember 12, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Banten menggelar Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) serentak Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, Jumat, 12 Desember 2025.

Kegiatan yang berlangsung di GSG Hj. Megawati Soekarnoputri, Kota Serang, itu mengusung tema “Plasma Nutfah untuk Ibu Pertiwi”.

Dalam Konferda tersebut, Ade Sumardi kembali dikukuhkan sebagai Ketua DPD PDIP Banten periode 2025–2030. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Sebelumnya, Ade menjabat Ketua DPD PDIP Banten periode 2020–2025.

DPP PDIP juga menetapkan jajaran pengurus inti untuk lima tahun ke depan. Wanto Sugiarto ditunjuk sebagai Sekretaris menggantikan Asep Rahmatullah, sementara posisi Bendahara dipercayakan kepada Marinus Gea. Pembacaan surat keputusan yang ditandatangani Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri itu disambut riuh para kader yang hadir.

Kepada wartawan, Ade Sumardi menyampaikan rasa syukur atas amanah yang kembali diberikan kepadanya. Ia menegaskan bahwa kepengurusan periode 2025–2030 akan banyak diisi generasi muda, mulai dari milenial hingga Gen Z.


"Regenerasi harus berjalan. Suatu saat kita akan digantikan oleh yang muda-muda, itu sudah hukum alam. Karena itu, kita berkewajiban menyiapkan anak-anak muda untuk memimpin masa depan," ujar Ade.

Salah satu pengurus muda yang turut dilantik adalah Abraham Garuda Laksono, anggota DPRD Banten dari generasi Z yang hadir membawa napas segar dalam tubuh partai. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pandangan dan motivasinya mengenai peran strategis anak muda dalam masa depan politik Banten.

Abraham menegaskan bahwa kehadirannya sebagai pengurus PDI Perjuangan di usia muda lahir dari sebuah kesadaran ideologis bahwa politik adalah jalan perjuangan paling nyata untuk menghadirkan perubahan bagi rakyat.

"Saya datang membawa energi baru, semangat digitalisasi, dan idealisme anak muda. Sudah waktunya generasi saya mengambil bagian dalam meja pengambilan keputusan," ujarnya.

Bagi Abraham, tantangan utama yang dihadapi generasi muda hari ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut hak atas masa depan yang lebih pasti dan berkeadilan.

"Pendidikan yang relevan, biaya hidup yang manusiawi, kesehatan mental, serta ekosistem ekonomi kreatif yang benar-benar hidup merupakan kebutuhan dasar Gen Z. Di saat yang sama, literasi digital dan keamanan ruang daring harus menjadi agenda perjuangan bersama," ucapnya.

Ia menyatakan optimisme bahwa partisipasi politik anak muda akan meningkat drastis dalam lima hingga sepuluh tahun mendatang.

"Pemilih muda tidak boleh lagi menjadi objek politik. Saya yakin Gen Z dan Gen Alfa akan tampil sebagai subjek yang menentukan arah bangsa—baik di legislatif, eksekutif, maupun ruang-ruang inovasi kebijakan," katanya. (Reno)

Sidang MKD DPR RI, Sahroni-Nafa-Eko Diskors 3-6 Bulan

By On Jumat, November 07, 2025

Anggota DPR nonaktif hadir dalam sidang putusan MKD DPR. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Mahkamah Kerhormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) telah menyidangkan aduan terhadap lima anggota DPR nonaktif yang diduga melanggar etik hingga berujung kericuhan pada Agustus 2025.

Dalam sidang, MKD DPR memutuskan 1 anggota DPR dijatuhi sanksi nonaktif 3 bulan hingga 1 anggota DPR 6 bulan.

Sidang putusan MKD DPR digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, 05 November 2025, yang dipimpin oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam.

Kelima anggota DPR nonaktif yang disidang adalah Adies Kadir sebagai teradu I, Nafa Urbach sebagai teradu II, Surya Utama sebagai teradu III, Eko Hendro Purnomo sebagai teradu IV, dan Ahmad Sahroni sebagai teradu V.

Empat pimpinan dan sejumlah anggota MKD DPR lainnya turut hadir dalam sidang putusan. Awal sidang MKD sempat diskors karena kehadiran anggota DPR nonaktif di dalam ruang sidang MKD DPR.

Pengadu dalam perkara ini adalah Hotman Samosir sebagai pengadu I, Ketua Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, I Wayan Dharmawan, sebagai pengadu II, Komunitas Pemberantas Korupsi di Sumatera Barat sebagai pengadu III, Muharam sebagai pengadu IV, Kepresidenan Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti sebagai pengadu V, serta Lembaga Bantuan Hukum dan Lembaga Kajian Pemerhati Hukum Indonesia sebagai pengadu VI.

Anggota DPR nonaktif yang hadir dalam sidang MKD DPR adalah Adies Kadir Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni.

Mereka turut mendengarkan putusan sidang MKD DPR. Sanksi nonaktif terhitung sejak dinonaktifkan oleh partai politik asal anggota Dewan.

“Putusan ini ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Kehormatan Dewan pada hari Rabu 5 November 2025 yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan, dibacakan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan pada hari Rabu 5 November 2025 serta menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan,” kata Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun membacakan putusan.

Sanksi nonaktif 3 bulan terhadap:

Nafa Urbach sebagai teradu II

Sanksi nonaktif 4 bulan terhadap:

Eko Hendro Purnomo sebagai teradu IV

Sanksi nonaktif 6 bulan terhadap:

Ahmad Sahroni sebagai teradu V

Sementara itu, teradu I Adies Kadir dan teradu III Surya Utama atau Uya Kuya diputuskan untuk diaktifkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan.

Pengadu Cabut Aduan

Pengadu Hotman Samosir, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, Muharram, Komunitas Pemberantas Korupsi Sumatera Barat, Kepresidenan Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti dan Lembaga Bantuan Hukum dan Lembaga Kajian Pemerhati Hukum Indonesia disebut mencabut pengaduannya.

“Pengadu VI untuk selanjutnya disebut sebagai para pengadu. Bahwa para pengadu yang telah mengadukan teradu telah melakukan pencabutan pengaduannya sehingga para pengadu tidak wajib dihadirkan dalam persidangan MKD,” kata Dek Gam dalam persidangan.

Wakil Ketua MKD DPR, Tb Hasanuddin dan Agung Widyantoro juga menyampaikan hal serupa.

Tb Hasanuddin mengatakan, pengadu telah mencabut laporan lantaran sudah ada klarifikasi dari pihak terkait.

“Bahwa para pengadu telah mencabut pengaduannya, mengingat telah adanya klarifikasi dari para teradu dan kesalahan menelaah informasi yang beredar di media,” ucapnya.

Agung lantas menyampaikan kesimpulan dari ahli, lantaran sudah dicabut, perkara pengaduan dianggap tidak ada.

“Bahwa ahli memberikan kesimpulan terakhir, apabila aduan telah dicabut, oleh para pengadu, terhadap para teradu maka perkara pengaduan dianggap tidak ada,” ujarnya.

MKD DPR diketahui menggelar sidang perdana terhadap lima anggota DPR nonaktif di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 03 November 2025.

Kelimanya diduga melakukan pelanggaran etik karena berjoget saat Sidang Tahunan DPR hingga komentar menyinggung keadilan publik sebagai anggota DPR, hingga berujung demo ricuh pada Agustus 2025.

Berikut sejumlah saksi-ahli yang dihadirkan dalam sidang MKD DPR:

1. Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini

2. Koordinator orkestra Letkol Suwarko

3. Ahli kriminologi Prof Dr Adrianus Eliasta

4. Ahli hukum Satya Adianto

5. Ahli sosiologi Trubus Rahadiansyah

6. Ahli analisis perilaku Gustia Ayudewi

7. Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar

8. Ahli media sosial Ismail Fahmi


(*/red)