-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

KPK Sita Mobil dan Bukti Elektronik Terkait OTT Bupati Pekalongan

By On Rabu, Maret 04, 2026

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

JAKARTA, KabarViral79.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kendaraan dan Barang Bukti Elektronik (BBE) dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

Namun KPK belum mengungkap secara perinci jenis kendaraan dan BBE yang disita. 

"Di antaranya memang BBE juga diamankan, ada kendaraan juga ada yang diamankan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa, 03 Maret 2026

Budi mengatakan, KPK menangkap 11 orang OTT tersebut, termasuk HM Yulian Akbar, selaku Sekda Pemkab Pekalongan

Menurut Budi, kesebelas orang tersebut dalam perjalanan menuju Jakarta. 

“Dari 11 orang yang diamankan dan dibawa ke KPK tersebut, ada dari unsur ASN dan juga unsur swasta. Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan, ya,” ujarnya. 

Budi mengatakan, mereka yang diamankan KPK nantinya akan dilakukan pemeriksaan intensif untuk melengkapi kebutuhan bukti-bukti awal dalam tahap penyelidikan. 

"Karena memang keterangan dari setiap pihak yang diamankan dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang sudah dikumpulkan dalam tahap penyelidikan tertutup ini,” ucapnya. 

Diketahui sebelumnya, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa dini hari, 03 Maret 2026. 

“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi Prasetyo. 

Saat ini, kata Budi, Fadia Arafiq dan dua orang lainnya sudah tiba di Gedung Merah Putih dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. 

Berbeda dari biasanya, Fadia dan dua orang lainnya memasuki Gedung KPK lewat pintu belakang. 

“Sampai di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 10.22 WIB,” ujarnya. 

Budi juga mengatakan, OTT yang menjerat Fadia Arafiq ini terkait dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan. 

Saat ini, kata dia, tim masih melakukan pencarian kepada sejumlah pihak terkait OTT tersebut. 

"Kami juga mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini, sehingga jalannya proses penanganan perkara yang saat ini ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif,” tuturnya. 

Adapun, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafia dalam OTT, di Jawa Tengah, pada Selasa, 03 Maret 2026. 

"Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (*/red)

Next
This is the current newest page
Previous
Next Post »