-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

GMAKS: Pemeliharaan Jalan diduga Disulap Jadi Bancakan Anggaran di Tanjakan Bangangah

By On Selasa, Januari 20, 2026



Serang, KabarViral79.Com — Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari proyek infrastruktur Pemerintah Provinsi Banten. Kali ini, proyek bertajuk Pemeliharaan Rutin Tanjakan Bangangah Tahun Anggaran 2025 disorot tajam oleh Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) karena dinilai sarat rekayasa, mark-up, dan dugaan volume fiktif, Selasa, (20/1/2026).

Melalui laporan pengaduan resmi yang dilayangkan ke Polda Banten, Kejati Banten, hingga BPK RI Perwakilan Banten, GMAKS mengungkap dugaan penyimpangan serius dalam proyek bernilai Rp 644.593.500 yang dikelola UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pandeglang, Dinas PUPR Provinsi Banten, dengan pelaksana CV Pandeglang Raya Putri.

Alih-alih fokus pada fungsi keselamatan dan struktur jalan, proyek “pemeliharaan rutin” tersebut justru didominasi pengadaan tanaman rambat sintetis, yang dinilai tidak relevan dengan esensi pemeliharaan infrastruktur jalan.

Ketua GMAKS Provinsi Banten, Saeful Bahri, menyebut pola ini sebagai bentuk pengelabuan anggaran yang patut dicurigai.

“Ini pemeliharaan jalan atau proyek kosmetik? Uang rakyat hampir Rp 650 juta hanya dihabiskan untuk tanaman sintetis. Ini bukan sekadar keliru, tapi patut diduga sebagai akal-akalan anggaran,” tegas Saeful Bahri dalam keterangannya.

Lebih jauh, Saeful Bahri membeberkan hasil observasi lapangan yang menunjukkan selisih volume sangat mencolok antara kontrak dan realisasi fisik. Dari kontrak 31.120 unit tanaman sintetis, di lapangan hanya terpasang sekitar 8.400 unit. Artinya, terdapat dugaan 22.720 unit fiktif yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 470.603.993, atau hampir 75 persen dari total nilai kontrak.

“Kalau hitung-hitungan di lapangan saja sudah jomplang sejauh ini, aparat penegak hukum jangan tutup mata. Ini bukan kesalahan teknis, ini indikasi kejahatan anggaran,” kata Saeful Bahri.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti dugaan pelanggaran prosedur pengadaan, termasuk kewajaran harga di E-Katalog serta spesifikasi yang diduga diarahkan untuk kepentingan pihak tertentu.

“Kami menduga kuat ada penyalahgunaan wewenang yang sistematis. Karena itu kami minta PPK, Pokja Pemilihan, hingga Kepala UPTD dipanggil dan diperiksa. Jangan biarkan uang negara dijadikan bancakan,” tambahnya.

Atas dasar temuan tersebut, GMAKS secara resmi meminta Dirreskrimsus Polda Banten untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, demi menyelamatkan keuangan negara dan memutus mata rantai praktik korupsi di sektor infrastruktur Provinsi Banten. (*/red)

Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

By On Senin, Januari 19, 2026

 


Serang, KabarViral79.ComHarga Minyakita di tingkat konsumen beragam, ada yang dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) namun ada juga yang dijual di atas HET. Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang menyebutkan, bahwa produsen Minyakita telah menjual produknya sesuai dengan ketentuan pemerintah atau di bawah HET.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak menyebutkan, bahwa HET untuk Minyakita sebesar Rp15.700 per kilogram. Namun harga di tingkat pengecer ada yang mencapai Rp17.000 hingga 19.000 per kilogram.

Kepala Disperindag Provinsi Banten Babar Suharso mengatakan, untuk saat ini HET Minyakita Rp15.700 per kilogram.

“Kalau Wilmar, itu menjual ke D1 tentu di bawah HET, karena HET itu batas regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah,” ujarnya pada, Senin (20/1/2026).

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskoumperindag) Kabupaten Serang Titi Purwitasari menjelaskan, adanya perbedaan harga minyak goreng di tingkat konsumen dikarenakan harga beli dari distributor sudah mulai mahal. “Saya dapat informasi ada yang beli di distributor Rp17.000 per kilogram,” katanya kepada para awak media , Senin (20/1/2026).

Ia memastikan, produsen seperti Wilmar dalam menjual Minyak kita ke Bulog dan Distributor di bawah HET.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Pamulang (UNPAM) Serang Nur Fahruki mengatakan, terjadinya perbedaan harga di tingkat eceran karena disebabkan lemahnya implementasi regulasi Permendag terbaru, sehingga beberapa pedagang masih menetapkan harga di atas HET.

“Saya melihat beberapa Produsen perusahaan swasta yang mengikuti regulasi, menunjukkan pihak swasta sdh mengikuti regulasi,” kata Fahruki.

Terpisah, Manajer Humas Kawasan Industri Terpadu Wilmar (KITW) Bambang Wisnumurthy saat dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya dalam menjual Minyakita ke distributor dan Bulog mengikuti regulasi/ Peraturan yang dikeluarkan pemerintah dan dibawah harga HET.

Lapas Serang Peringati Hari Ibu ke-97 dengan Upacara Khusus

By On Senin, Desember 22, 2025

 


Serang, KabarViral79.ComLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang memperingati Hari Ibu ke-97 dengan upacara khusus pada hari Senin, 22 Desember 2025, pukul 08.00 WIB di lapangan Lapas Kelas IIA Serang. Yang membuat upacara ini berbeda adalah seluruh petugas upacara adalah perempuan, dan inspektur upacara dipimpin oleh Kasubsi Registrasi, Ibu Wahyu Anggraini.

Upacara ini bertujuan untuk menghormati dan mengapresiasi peran penting ibu dalam keluarga dan masyarakat. Ibu Wahyu Anggraini, sebagai inspektur upacara, membacakan amanat yang menekankan pentingnya peran ibu dalam membentuk karakter dan kepribadian anak-anak.

“Kita harus menghormati dan mengapresiasi peran ibu dalam keluarga dan masyarakat. Ibu adalah sosok yang kuat, sabar, dan penuh kasih sayang,” kata Ibu Wahyu Anggraini.

Upacara ini juga diisi dengan pembacaan sejarah hari ibu, hymne hari ibu, dan pemberian ucapan selamat hari ibu kepada ibu-ibu petugas Lapas Serang yang berprestasi. Acara ini dihadiri oleh seluruh petugas Lapas Serang dan warga binaan, dan berlangsung dengan khidmat dan gembira.

Kepemimpinan Ade Sumardi Berlanjut, Abraham Garuda Laksono Bawa Perspektif Gen Z

By On Jumat, Desember 12, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Banten menggelar Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) serentak Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, Jumat, 12 Desember 2025.

Kegiatan yang berlangsung di GSG Hj. Megawati Soekarnoputri, Kota Serang, itu mengusung tema “Plasma Nutfah untuk Ibu Pertiwi”.

Dalam Konferda tersebut, Ade Sumardi kembali dikukuhkan sebagai Ketua DPD PDIP Banten periode 2025–2030. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Sebelumnya, Ade menjabat Ketua DPD PDIP Banten periode 2020–2025.

DPP PDIP juga menetapkan jajaran pengurus inti untuk lima tahun ke depan. Wanto Sugiarto ditunjuk sebagai Sekretaris menggantikan Asep Rahmatullah, sementara posisi Bendahara dipercayakan kepada Marinus Gea. Pembacaan surat keputusan yang ditandatangani Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri itu disambut riuh para kader yang hadir.

Kepada wartawan, Ade Sumardi menyampaikan rasa syukur atas amanah yang kembali diberikan kepadanya. Ia menegaskan bahwa kepengurusan periode 2025–2030 akan banyak diisi generasi muda, mulai dari milenial hingga Gen Z.


"Regenerasi harus berjalan. Suatu saat kita akan digantikan oleh yang muda-muda, itu sudah hukum alam. Karena itu, kita berkewajiban menyiapkan anak-anak muda untuk memimpin masa depan," ujar Ade.

Salah satu pengurus muda yang turut dilantik adalah Abraham Garuda Laksono, anggota DPRD Banten dari generasi Z yang hadir membawa napas segar dalam tubuh partai. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pandangan dan motivasinya mengenai peran strategis anak muda dalam masa depan politik Banten.

Abraham menegaskan bahwa kehadirannya sebagai pengurus PDI Perjuangan di usia muda lahir dari sebuah kesadaran ideologis bahwa politik adalah jalan perjuangan paling nyata untuk menghadirkan perubahan bagi rakyat.

"Saya datang membawa energi baru, semangat digitalisasi, dan idealisme anak muda. Sudah waktunya generasi saya mengambil bagian dalam meja pengambilan keputusan," ujarnya.

Bagi Abraham, tantangan utama yang dihadapi generasi muda hari ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut hak atas masa depan yang lebih pasti dan berkeadilan.

"Pendidikan yang relevan, biaya hidup yang manusiawi, kesehatan mental, serta ekosistem ekonomi kreatif yang benar-benar hidup merupakan kebutuhan dasar Gen Z. Di saat yang sama, literasi digital dan keamanan ruang daring harus menjadi agenda perjuangan bersama," ucapnya.

Ia menyatakan optimisme bahwa partisipasi politik anak muda akan meningkat drastis dalam lima hingga sepuluh tahun mendatang.

"Pemilih muda tidak boleh lagi menjadi objek politik. Saya yakin Gen Z dan Gen Alfa akan tampil sebagai subjek yang menentukan arah bangsa—baik di legislatif, eksekutif, maupun ruang-ruang inovasi kebijakan," katanya. (Reno)

Kantor BPKAD Kabupaten Serang Tampak Kumuh Tidak Terawat

By On Kamis, Oktober 09, 2025

 


SERANG, KabarViral79.Com - Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang tampak kumuh dan tidak terawat. Bahkan, kursi dan meja tunggu bagi masyarakat terlihat tampak kotor, sehingga tidak layak ditempati.

Pantauan awak media, tidak hanya bagian depan kantor BPKAD yang tak kumuh dan tidak terawat. Bahkan sejumlah tempat seperti kandang hewan juga tampak tidak terawat.

Menanggapi hal itu, salah seorang aktivis di Serang, Rahmat Gunawan mengatakan, melihat kondisi tersebut, sekolah menandakan ketidakpedulian pejabat bagian Aset dan Kepala BPKAD terhadap kebersihan dan perawatan aset daerah.

"Kita tidak tahu jelas alasan para pejabat dan pegawai DPKAD Kabupaten Serang. Apakah sengaja dibiarkan kotor dan tidak terawat atau bagaimana. Yang jelas, ini menunjukkan pimpinan tidak peduli terhadap kebersihan dan perawatan aset," ujarnya, Kamis (09/10/2025).



Padahal, kata Gunawan. Kantor tersebut menangani pengelolaan keuangan dan aset daerah se Kabupaten Serang. Lantas, bagaimana mampu menangani dan merawat aset daerah lainnya, sementara yang depa mata yakni kantor BPKAD sendiri tidak kotor dan kumuh tidak terawat.

"Bagaimana bisa dipercayai kelola keuangan dan aset se Kabupaten Serang, sementara kantor miliknya saja kotor dan tidak terawat," ungkapnya.

Untuk itu, Gunawan menegaskan pihaknya akan mempertanyakan apakah BPKAD Kabupaten Serang memiliki anggaran pemeliharaan kantor di tahun 2025 atau tidak.

"Jika ada anggaran pemeliharaan tahun 2025 dan terserap, tentu harus dipertanyakan peruntukannya. Jangan sampai nantinya disalahgunakan," tegasnya.

Sementara itu, baik Kepala maupun Kabid Aset BPKAD Kabupaten Serang belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi. (Dinar)

Lanjutan Perkara Apotik Gama. Saksi Tidak Mengetahui Pemindahan dan detail Obat, Tokoh Banten Berikan Dukungan dan Doa

By On Rabu, Oktober 08, 2025

 


SERANG, KabarViral79.Com - Sidang lanjutan perkara Apotek Gama yang digelar pada Selasa, (07/10/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Serang masih pada agenda mendengar keterangan saksi.

Kali ini JPU Kejari Cilegon, Riski Khairullah menghadirkan 3 saksi terhadap terdakwa Lucky Mulyawan Martono dan apotekernya, Popy Herlinda Ayu Utami.

1 saksi seorang PNS Dinas Penanaman Modal dan Investasi (DPMDI PTSP) kota Cilegon, Fajar dan 2 saksi, wakil Kacab Apotek Gama 1, Riva Handayani dan HRD merangkap Supervisor wilayah Serang, Fakihudi.

Menjawab ketua majelis hakim Hasanuddin, Fajar mengungkapkan kalau kehadirannya hanya memberikan keterangan terkait perizinan.

Fajar mengungkapkan, apotik Gama telah memiliki perizinan hingga tahun 2026 melalui OSS yang dimiliki atas nama PT Amal Bikin Sukses, kelengkapan administrasi izinnya melalui PTSP kota Cilegon.

Mengenai sanksi yang menyandung apotik Gama Fajar mengatakan pihaknya hanya memberikan sanksi administratif yakni SP setelah di lakukan survey ke lapangan.

Saksi lainnya, Riva dan Fakihudin mengatakan kalau mereka tidak mengetahui terkait temuan dan pemindahan obat yang disebut-sebut obat setelan.

Riva Handayani membenarkan kalau dirinya tinggal di mess lantai atas apotik, dan tak mengelak tahu informasi adanya sidak oleh pihak BBPOM Serang dan Dinkes, namun dia tidak mengetahui detail temuan.

“Saya hanya tahu dan melihat dus yang ditemukan, namun tidak mengetahui persis apa isi di dus itu” ungkapnya di sidang

Riva juga mengaku tau soal nota atau struk penjualan obat, diakuinya, stok obat ditaruh di rak yang ada di lantai satu. Dirinya hanya mencek stok obat yang ada di rak dan melaporkannya kepada kepala cabang, dan selanjutnya tidak tahu mekanisme kerja berikutnya.

Riva juga mengaku tidak ada menjual obat lain yang disebut-sebut obat setelan kepada pembeli seperti yang ditanya oleh JPU.

Sementara itu, saksi Fakihudin hanya mengaku tau kalau ada perintah dari Edy untuk memindahkan obat dari apotik Cipete Serang ke Apotek Gama 1 Cilegon.

“Saya tahu ada perintah dari pak Edi untuk memindahkan obat, tapi tidak tahu siapa yang memindahkannya,” ungkapnya

Hal tersebut disampaikan Fakih seperti dalam BAP mengaku tidak tahu siapa yang memindahkannya.

Sama halnya ketika dirinya pernah di periksa oleh penyidik PNS BBPOM, dirinya juga mengaku tidak mengetahui perihal pemindahan dan temuan obat oleh BBPOM, hanya tahu cangkang kapsul.

Menjawab majelis hakim lainnya, saksi mengaku kalau obat yang diperoleh oleh apotik Gama adalah berasal dari Distributor yang resmi.

Sidang Perkara yang dijalani oleh apotik Gama di PN Serang ini mendapat dukungan dan doa dari para tokoh Banten yang ada.

Usai sidang digelar, para tokoh Banten bersama penasehat hukum terdakwa menyampaikan pernyataan dukungan mereka, bahwa apa yang tengah berjalan saat ini di PN Serang diberi kelancaran.

Keberadaan apotik Gama selama ini telah dirasakan sangat positif oleh masyarakat Banten. Tokoh Banten yang hadir di PN Serang diantaranya adalah; KH Uci sanusi (Ki UGO) dan KH Hasan basri rois (Ki Palem).

(Suprani IWO-IKabser)

Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

By On Kamis, September 18, 2025


Serang, KabarViral79.Com – Ratusan warga Gerakan Bersama Rakyat Banten (Geber Banten) menggelar aksi demo menolak mega proyek pengurukan lahan di Kelurahan Sawah Luhur, Kota Serang. Proyek oleh PT Jaya Dinasty Indonesia ini diduga melanggar aturan, termasuk alih fungsi cagar budaya dan tanpa izin resmi.

Dalam aksi yang berlangsung Kamis (18/9/2025), warga menilai Pemerintah Kota Serang terkesan membiarkan proyek berjalan tanpa izin. Proyek yang diklaim akan menjadi kawasan industri ini juga rencananya akan dikembangkan menjadi kawasan komersial dan permukiman elit, mirip proyek PIK 2 di Tangerang.

Warga mengaku selama ini hanya merasakan dampak negatif seperti debu dan kekhawatiran atas alih fungsi lahan.

 “Kami tidak mendapatkan apa-apa dari proyek tersebut, hanya kena imbasnya saja seperti debu. Untuk pembangunan juga tidak mengetahui, kami tahu ketika sudah berdiri,” ucap salah seorang warga yang mengikuti aksi.

Menurutnya, diperkirakan sudah enam bulan proyek pengurukan, tapi warga tidak tahu mau dibangun apa. Pernah dengar bahasa Mandarin, lalu ditutup bendera, dan sudah tiga hari terakhir berhenti beroperasi.

Selain itu, warga juga memprotes rencana Wali Kota Serang merevisi Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan. Revisi ini dinilai akan melegalkan tempat hiburan malam di hotel bintang tiga ke atas, yang diduga hanya untuk mempermudah rencana alih fungsi lahan proyek tersebut.

Hingga kini, aksi warga menuntut pemerintah menghentikan sementara proyek pengurukan sambil meminta transparansi izin dan dampak lingkungan yang akan timbul.