-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kantor BPKAD Kabupaten Serang Tampak Kumuh Tidak Terawat

By On Kamis, Oktober 09, 2025

 


SERANG, KabarViral79.Com - Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang tampak kumuh dan tidak terawat. Bahkan, kursi dan meja tunggu bagi masyarakat terlihat tampak kotor, sehingga tidak layak ditempati.

Pantauan awak media, tidak hanya bagian depan kantor BPKAD yang tak kumuh dan tidak terawat. Bahkan sejumlah tempat seperti kandang hewan juga tampak tidak terawat.

Menanggapi hal itu, salah seorang aktivis di Serang, Rahmat Gunawan mengatakan, melihat kondisi tersebut, sekolah menandakan ketidakpedulian pejabat bagian Aset dan Kepala BPKAD terhadap kebersihan dan perawatan aset daerah.

"Kita tidak tahu jelas alasan para pejabat dan pegawai DPKAD Kabupaten Serang. Apakah sengaja dibiarkan kotor dan tidak terawat atau bagaimana. Yang jelas, ini menunjukkan pimpinan tidak peduli terhadap kebersihan dan perawatan aset," ujarnya, Kamis (09/10/2025).



Padahal, kata Gunawan. Kantor tersebut menangani pengelolaan keuangan dan aset daerah se Kabupaten Serang. Lantas, bagaimana mampu menangani dan merawat aset daerah lainnya, sementara yang depa mata yakni kantor BPKAD sendiri tidak kotor dan kumuh tidak terawat.

"Bagaimana bisa dipercayai kelola keuangan dan aset se Kabupaten Serang, sementara kantor miliknya saja kotor dan tidak terawat," ungkapnya.

Untuk itu, Gunawan menegaskan pihaknya akan mempertanyakan apakah BPKAD Kabupaten Serang memiliki anggaran pemeliharaan kantor di tahun 2025 atau tidak.

"Jika ada anggaran pemeliharaan tahun 2025 dan terserap, tentu harus dipertanyakan peruntukannya. Jangan sampai nantinya disalahgunakan," tegasnya.

Sementara itu, baik Kepala maupun Kabid Aset BPKAD Kabupaten Serang belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi. (Dinar)

Lanjutan Perkara Apotik Gama. Saksi Tidak Mengetahui Pemindahan dan detail Obat, Tokoh Banten Berikan Dukungan dan Doa

By On Rabu, Oktober 08, 2025

 


SERANG, KabarViral79.Com - Sidang lanjutan perkara Apotek Gama yang digelar pada Selasa, (07/10/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Serang masih pada agenda mendengar keterangan saksi.

Kali ini JPU Kejari Cilegon, Riski Khairullah menghadirkan 3 saksi terhadap terdakwa Lucky Mulyawan Martono dan apotekernya, Popy Herlinda Ayu Utami.

1 saksi seorang PNS Dinas Penanaman Modal dan Investasi (DPMDI PTSP) kota Cilegon, Fajar dan 2 saksi, wakil Kacab Apotek Gama 1, Riva Handayani dan HRD merangkap Supervisor wilayah Serang, Fakihudi.

Menjawab ketua majelis hakim Hasanuddin, Fajar mengungkapkan kalau kehadirannya hanya memberikan keterangan terkait perizinan.

Fajar mengungkapkan, apotik Gama telah memiliki perizinan hingga tahun 2026 melalui OSS yang dimiliki atas nama PT Amal Bikin Sukses, kelengkapan administrasi izinnya melalui PTSP kota Cilegon.

Mengenai sanksi yang menyandung apotik Gama Fajar mengatakan pihaknya hanya memberikan sanksi administratif yakni SP setelah di lakukan survey ke lapangan.

Saksi lainnya, Riva dan Fakihudin mengatakan kalau mereka tidak mengetahui terkait temuan dan pemindahan obat yang disebut-sebut obat setelan.

Riva Handayani membenarkan kalau dirinya tinggal di mess lantai atas apotik, dan tak mengelak tahu informasi adanya sidak oleh pihak BBPOM Serang dan Dinkes, namun dia tidak mengetahui detail temuan.

“Saya hanya tahu dan melihat dus yang ditemukan, namun tidak mengetahui persis apa isi di dus itu” ungkapnya di sidang

Riva juga mengaku tau soal nota atau struk penjualan obat, diakuinya, stok obat ditaruh di rak yang ada di lantai satu. Dirinya hanya mencek stok obat yang ada di rak dan melaporkannya kepada kepala cabang, dan selanjutnya tidak tahu mekanisme kerja berikutnya.

Riva juga mengaku tidak ada menjual obat lain yang disebut-sebut obat setelan kepada pembeli seperti yang ditanya oleh JPU.

Sementara itu, saksi Fakihudin hanya mengaku tau kalau ada perintah dari Edy untuk memindahkan obat dari apotik Cipete Serang ke Apotek Gama 1 Cilegon.

“Saya tahu ada perintah dari pak Edi untuk memindahkan obat, tapi tidak tahu siapa yang memindahkannya,” ungkapnya

Hal tersebut disampaikan Fakih seperti dalam BAP mengaku tidak tahu siapa yang memindahkannya.

Sama halnya ketika dirinya pernah di periksa oleh penyidik PNS BBPOM, dirinya juga mengaku tidak mengetahui perihal pemindahan dan temuan obat oleh BBPOM, hanya tahu cangkang kapsul.

Menjawab majelis hakim lainnya, saksi mengaku kalau obat yang diperoleh oleh apotik Gama adalah berasal dari Distributor yang resmi.

Sidang Perkara yang dijalani oleh apotik Gama di PN Serang ini mendapat dukungan dan doa dari para tokoh Banten yang ada.

Usai sidang digelar, para tokoh Banten bersama penasehat hukum terdakwa menyampaikan pernyataan dukungan mereka, bahwa apa yang tengah berjalan saat ini di PN Serang diberi kelancaran.

Keberadaan apotik Gama selama ini telah dirasakan sangat positif oleh masyarakat Banten. Tokoh Banten yang hadir di PN Serang diantaranya adalah; KH Uci sanusi (Ki UGO) dan KH Hasan basri rois (Ki Palem).

(Suprani IWO-IKabser)

Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

By On Kamis, September 18, 2025


Serang, KabarViral79.Com – Ratusan warga Gerakan Bersama Rakyat Banten (Geber Banten) menggelar aksi demo menolak mega proyek pengurukan lahan di Kelurahan Sawah Luhur, Kota Serang. Proyek oleh PT Jaya Dinasty Indonesia ini diduga melanggar aturan, termasuk alih fungsi cagar budaya dan tanpa izin resmi.

Dalam aksi yang berlangsung Kamis (18/9/2025), warga menilai Pemerintah Kota Serang terkesan membiarkan proyek berjalan tanpa izin. Proyek yang diklaim akan menjadi kawasan industri ini juga rencananya akan dikembangkan menjadi kawasan komersial dan permukiman elit, mirip proyek PIK 2 di Tangerang.

Warga mengaku selama ini hanya merasakan dampak negatif seperti debu dan kekhawatiran atas alih fungsi lahan.

 “Kami tidak mendapatkan apa-apa dari proyek tersebut, hanya kena imbasnya saja seperti debu. Untuk pembangunan juga tidak mengetahui, kami tahu ketika sudah berdiri,” ucap salah seorang warga yang mengikuti aksi.

Menurutnya, diperkirakan sudah enam bulan proyek pengurukan, tapi warga tidak tahu mau dibangun apa. Pernah dengar bahasa Mandarin, lalu ditutup bendera, dan sudah tiga hari terakhir berhenti beroperasi.

Selain itu, warga juga memprotes rencana Wali Kota Serang merevisi Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan. Revisi ini dinilai akan melegalkan tempat hiburan malam di hotel bintang tiga ke atas, yang diduga hanya untuk mempermudah rencana alih fungsi lahan proyek tersebut.

Hingga kini, aksi warga menuntut pemerintah menghentikan sementara proyek pengurukan sambil meminta transparansi izin dan dampak lingkungan yang akan timbul.

Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang

By On Rabu, September 17, 2025

Jajaran Pengurus dan Anggota Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) saat audiensi dengan Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di Mapolsek Cikande, Rabu, 17 September 2025. 

SERANG, KabarViral79.ComGuna menjalin sinergitas, Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) menggelar audiensi dengan Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Rabu, 17 September 2025.

Acara silaturrahmi tersebut berlangsung di Mapolsek Cikande dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan.

Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang, Kanit Intelkam AKP Muklas, Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto serta Kasihumas Ipda Rizal Nusa Bakti.

Sementara, dari PERWAST turut hadir, Dewan Pembina Yusa Qorni, Plt Ketua Mansar, Sekretaris Muji, Bendahara Suyono, dan sejumlah pengurus dan anggota lainnya.

Dalam kesempatan itu, Plt Ketua PERWAST, Mansar mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Serang yang telah meluangkan waktu untuk menerima audiensi pengurus PERWAST.

“Kami senantiasa mendukung penuh tugas Kepolisian dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas khususnya di wilayah Serang Timur,” ucapnya.

Selain itu, kata Mansar, melalui audensi ini pihaknya ingin mengenalkan kepengurusan baru dan menyampaikan program-program kerja PERWAST kepada Kapolres Serang.

“Kami akan terus berperan aktif dalam membangun sinergi yang positif antara media dan Kepolisian serta siap berkolaborasi dalam mendukung program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Serang, Condro Sasongko berharap agar sinergitas yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus ditingkatkan.

Menurutnya, Kepolisian dan Insan Jurnalis memiliki tugas masing-masing, namun tetap harus bersinergi.

“Kami berharap sinergisitas yang telah terjalin selama ini terus ditingkatkan. Kami terbuka dan siap membangun komunikasi yang seluas-luasnya, menerima saran dan kritik dari rekan-rekan PERWAST demi menjaga kondusivitas Kamtibmas,” ujar Condro.

Audiensi tersebut ditutup dengan diskusi ringan seputar peran Media dan Kepolisian dalam membangun opini publik yang sehat. (*/red)

Perubahan APBD Banten 2025 Disetujui DPRD, Ada Pemotongan Tunjangan ASN

By On Kamis, September 11, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah saat Rapat Paripurna DPRD Banten, yang dipimpin Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, Selasa, 09 September 2025. 

SERANG, KabarViral79.ComRancangan APBD Perubahan Tahun 2025 telah disetujui pihak DPRD Provinsi Banten. Dalam perubahan APBD itu dilakukan efisiensi, termasuk pemotongan tunjangan untuk ASN.

Hal itu disepakati bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Banten, Selasa, 09 September 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim serta dihadiri Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah.

Dalam laporan keuangan, APBD Perubahan 2025 mencatat total pendapatan sebesar Rp 10,50 triliun dengan total belanja Rp 10,81 triliun sehingga terdapat defisit Rp 305,98 miliar.

Defisit itu ditutup dengan surplus pembiayaan dalam jumlah yang sama sehingga APBD tetap seimbang.

“Semoga dengan perubahan APBD ini bisa bermanfaat bagi masyarakat. Itu tujuan utama kita,” ujar Gubernur Andra Soni.

Andra Soni berharap, APBD Perubahan 2025 memberi manfaat nyata bagi masyarakat Banten.

Ia menyebut, ada beberapa penyesuaian, termasuk efisiensi dan pemotongan tunjangan kinerja.

“Salah satunya adalah penyesuaian pendapatan dan juga restrukturisasi sesuai arahan presiden terkait efisiensi. Itu kita tindak lanjuti melalui perubahan APBD. Jadi ada koreksi terkait pendapatan dan belanja,” tuturnya.

“Dalam perubahan APBD ini, ada efisiensi, salah satunya melalui tukin. Selain itu, beberapa kegiatan juga didrop,” imbuhnya.

Andra Soni menegaskan, kebijakan anggaran harus benar-benar mempercepat pembangunan dan menyelesaikan persoalan masyarakat.

“Orientasinya jelas, bukan sekadar formalitas anggaran, tetapi manfaatnya harus dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (*/red)

Gelar Aksi Demo di Polres, Puluhan Jurnalis Serang Timur Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting Jawilan

By On Jumat, Agustus 22, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Puluhan jurnalis dari berbagai media di Serang Timur menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk protes keras atas tindakan pengeroyokan terhadap delapan orang jurnalis yang terjadi di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Aksi solidaritas wartawan yang tergabung dalam Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), POKJA AMJ, PWI Kabupaten Serang ini berlangsung di depan Mapolres Serang, Jumat, 22 Agustus 2025.

Mereka membawa poster bertuliskan “Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis” hingga “Jurnalis Bukan Musuh”.

Para jurnalis menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap insan pers, yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

Koordinator aksi, Angga Apria Siswanto dalam orasinya menyampaikan, tindakan intimidasi dan arogansi terhadap jurnalis adalah bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang.

“Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis," ujarnya.

Angga juga menegaskan, kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ia menyerukan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini, dan memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya di lapangan.

“Pers itu pilar keempat demokrasi. Jika jurnalis dibungkam dengan cara-cara intimidatif, maka kita sedang mundur ke era kegelapan informasi,” jelasnya.

Hal senanda disampaikan Ressy, dari Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST).

Menurutnya, aksi damai ini guna mendesak pihak Polres Serang bertindak dan menegakkan hukum yang seadil-adilnya demi memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi wartawan.

"Tuntutan ini merupakan jeritan hati kami para wartawan yang menginginkan keadilan dan jaminan hukum dari aparat Kepolisian, khusunya dari Polres Serang," ujar Waratawati dari media online BeritaHarian86.Com itu.

Berikut poin-poin tuntutan aksi solidaritas Wartawan Serang Timur:

1. Ungkap dalang dari aksi kekerasan terhadap wartawan

2. Pecat semua oknum, baik oknum Polisi maupun Ormas di PT Ganesis

3. Pelaku harus diungkap ke publik

4. Oknum Ormas yang terlibat insiden pengeroyokan harus ditangkap dan diadili

5. Polres Serang diminta agar berkordinasi dengan Kesbangpol untuk membekukan Ormas tersebut

Diberitakan sebelumnya telah terjadi insiden pengeroyokan terhadap delapan orang jurnalis di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Berdasarkan keterangan dari korban, kekerasan tersebut diduga kuat dilakukan oleh gabungan oknum aparat Brimob, pihak keamanan perusahaan, ormas, dan karyawan perusahaan.

Dalam insiden tersebut, para jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan diserang secara brutal setelah mengikuti Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap PT Genesis Regeneration Smelting yang diduga kuat melanggar aturan pengelolaan limbah B3.

Dalam kejadian tersebut, satu orang Wartawan dan satu anggota tim Biro Humas KLH mengalami luka-luka akibat tindakan pemukulan oleh pihak penjaga perperusahaan.

Insiden bermula setelah para Wartawan selesai melakukan doorstop bersama Deputi Gakkum KLH/BPLH, Irjen Pol. Rizal Irawan.

Tidak lama kemudian, pihak penjaga perusahaan memanggil wartawan, yang berujung pada tindakan kekerasan. (*/red)

Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting Jawilan

By On Jumat, Agustus 22, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) mengecam keras tindakan pengeroyokan terhadap delapan orang jurnalis yang terjadi di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Berdasarkan keterangan dari korban, kekerasan tersebut diduga kuat dilakukan oleh gabungan oknum aparat Brimob, pihak keamanan perusahaan, ormas, dan karyawan perusahaan.

Dalam insiden tersebut, para jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan diserang secara brutal setelah mengikuti inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap PT Genesis Regeneration Smelting yang diduga kuat melanggar aturan pengelolaan limbah B3.

"Kami mengecam keras intimidasi dan kekerasan yang dilakukan terhadap wartawan. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang wajib dihormati, dan kekerasan terhadap jurnalis merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi,” ujar Plt Ketua PERWAST, Mansar, dalam keterangannya, Jumat, 22 Agustus 2025.

Ia pun meminta Polda Banten mengusut pelaku dalam kasus ini. 

“Kami sangat mengecam keras aksi ini. Para pelaku kekerasan dan intimidasi terhadap pers harus diusut tuntas oleh polisi karena mereka sama saja mengancam kebebasan berpendapat,” ujarnya. 

Dia juga menyebut bahwa negara harus memberikan rasa aman bagi para wartawan dalam menjalankan tugasnya. 

"Kalau benar ada aparat yang sampai ikut terlibat, maka harus diproses hukum juga. Jangan biarkan ada ketakutan baru bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

Dia juga mengimbau seluruh pihak untuk bersikap tenang dan menghormati jalannya hukum. 

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan memastikan bahwa tindakan serupa tidak terulang di kemudian hari,” pungkasnya.

Dia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang terjadi saat pelaksanaan sidak terhadap PT Genesis Regeneration Smelting.

Dalam kejadian tersebut, satu orang wartawan dan satu anggota tim Biro Humas mengalami luka-luka akibat tindakan pemukulan oleh pihak penjaga perperusahaan.

Insiden bermula setelah para wartawan selesai melakukan doorstop bersama Deputi Gakkum KLH/BPLH, Irjen Pol. Rizal Irawan.

Tidak lama kemudian, pihak penjaga perusahaan memanggil wartawan, yang berujung pada tindakan kekerasan. (*/red)