-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Siswa SMA di Surabaya Tewas Dikeroyok Teman gegara Masalah Sandal

By On Kamis, Juni 11, 2026

Siswa SMA di Surabaya tewas dikeroyok teman gegara masalah sandal. 

SURABAYA, KabarViral79.ComKasus kekerasan jalanan yang melibatkan remaja kembali terjadi Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim). 

Thomas Julius Kristianto (19), seorang pelajar kelas XII SMAN 11 Surabaya, mengembuskan napas terakhirnya usai menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok teman sebayanya di kawasan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya. 

Pemuda yang dikenal berprestasi dan baru saja dinyatakan lulus SMA tersebut meninggal dunia di RSUD Dr. Soetomo Surabaya pada Kamis pagi, 04 Juni 2026, setelah sempat koma dan menjalani perawatan intensif selama lima hari. 

Pihak Polrestabes Surabaya bergerak cepat dan telah mengamankan empat orang terduga pelaku yang merupakan rekan-rekan korban. 

Peristiwa berawal pada Sabtu malam, 30 Mei 2026. Kakek korban, Margono (88) menceritakan bahwa malam itu berjalan seperti biasa. Thomas sempat berpamitan kepadanya sebelum keluar rumah bersama seorang temannya. 

"Pamitannya ke saya mau keluar sebentar. Keluar itu kok anu enggak pulang-pulang. Tahu-tahu temannya ke sini mengabarkan Thomas ada di dokter Danu," ujar Margono kepada wartawan di kediamannya, Jumat, 05 Juni 2026. 

Tetangga korban, Nia Sanjaya (38), mengurai lebih detail detik-detik insiden tersebut. 

Berdasarkan informasi keluarga, pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026, Thomas berjalan sendirian untuk membeli minuman ringan di toko kelontong depan gapura gang rumahnya di Jalan Manukan Yoso II. 

Karena toko tersebut tutup, korban berjalan menuju jalan raya ke arah toko kelontong di dekat SMAN 11 Surabaya. 

Setelah membeli barang, Thomas didatangi oleh gerombolan remaja berjumlah empat orang. Di lokasi tersebut, mereka mulai menganiaya korban. 

Tak puas, sekitar pukul 02.00 WIB, gerombolan tersebut memaksa Thomas menuju ke area sepi di kawasan Jalan Tengger. Di sanalah korban dikeroyok secara brutal hingga tak sadarkan diri. 

Melihat kondisi korban yang lemas, para pelaku membonceng Thomas menggunakan sepeda motor menuju klinik bersalin Dokter Danu di Jalan Manukan Tengah. 

Di tengah jalan, tubuh Thomas sempat ambruk ke tanah karena kondisinya yang sudah lunglai. 

"Setelah itu ditaruh di belakang sempat terjatuh katanya. Itu dalam keadaan dia sudah enggak sadar gitu. Setelah itu dia digeletakkan di dekatnya toko yang jualan sembako," ujar Nia, Kamis malam, 04 Juni 2026. 

Para pelaku kemudian tidak menghubungi keluarga secara langsung, melainkan menelepon teman dekat Thomas yang tinggal bertetangga untuk mengabarkan keberadaan korban di klinik. 

Saat pihak keluarga menyusul, Thomas sudah dalam kondisi kritis dengan luka parah di kepala. Karena keterbatasan fasilitas di klinik bersalin tersebut, Thomas akhirnya dirujuk menggunakan ambulans ke RSUD Dr. Soetomo sekitar pukul 05.00 WIB. 

Kakak sulung korban, Hana Novia Kristiani (32) mengungkapkan dugaan motif di balik aksi keji yang menimpa adiknya. 

Menurut Hana, konflik tersebut diduga berawal dari masalah sepele pada pertengahan Mei 2026, ketika Thomas tidak sengaja mengganti sandal milik salah satu pelaku yang sempat terpakai. 

Meskipun Thomas sudah membelikan sandal baru sebagai bentuk ganti rugi, pihak pelaku tampaknya tidak puas. 

"Tapi mungkin dari pihak tersangkanya tidak sesuai dengan kemauannya karena merasa bahwa harganya tidak sesuai dengan yang harga yang sandal yang baru," kata Hana kepada awak media di rumah duka. 

Hana sangat menyayangkan sikap anarkis para pelaku yang tega merenggut nyawa adiknya hanya karena persoalan ganti rugi sandal. 

"Cuma sangat disayangkan bahwa anaknya akhirnya menjadi emosi bahkan sampai berujung melakukan tindakan anarki yang mana menghilangkan nyawa seseorang hanya karena motif ganti rugi sebuah sandal," ucap Hana. 

Hana juga menambahkan, saat sang tante pertama kali tiba di klinik, ada sekitar 10 hingga 20 pemuda berkumpul dan beberapa di antaranya sempat bersalaman meminta maaf. 

Namun, hingga Thomas meninggal dunia, tidak ada itikad baik atau permohonan maaf resmi dari pihak keluarga pelaku. 

Merespons laporan resmi dari keluarga korban yang dilayangkan pada Rabu, 03 Juni 2026, jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan penangkapan. 

Informasi penangkapan itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto. 

“Ya benar sudah diamankan empat orang (pelaku pengeroyokan hingga tewas). Berinisial CJF, AAY, KVRL, dan RU,” ujar Hadi, Jumat, 05 Juni 2026. 

Ketua RT 01 RW 01 Manukan Kulon, Wijayanto Raharjo juga membenarkan bahwa beberapa pelaku merupakan rekan satu sekolah korban. 

"Benar empat orang. Iya benar diamankan empat orang. Iya tadi pagi semuanya. Tiga orang ini satu ada yang satu sekolah ada yang tidak. Ya itu menurut info yang saya terima," ujar Wijayanto di rumah duka. 

Terpisah, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang mengatakan, keempat pelaku saat ini masih menjalani tahapan pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Surabaya. 

"Masih lanjut pemeriksaan. Perkembangan selanjutnya diinfo humas (Polrestabes Surabaya),” ujar Raditya. 

Untuk memperkuat bukti hukum dalam proses penyelidikan, jenazah Thomas juga telah menjalani proses otopsi. 

Pihak medis menyatakan bahwa tempurung otak korban retak dan mengalami pembengkakan serius akibat hantaman benda tumpul. (*/red

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu di Surabaya, Lima Orang Diamankan

By On Kamis, Mei 28, 2026

Tersangka saat diinterogasi di Mapolrestabes Surabaya. 

SURABAYA, KabarViral79.Com - Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap dugaan praktik penadahan kendaraan hasil kejahatan, pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta penipuan yang beroperasi di wilayah Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan lima orang tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran kendaraan bermotor dengan dokumen palsu. 

Kelima tersangka tersebut di antaranya berinisial WIS (30) warga Banyuwangi, AYH (26) asal Pasuruan, A (57) warga Pasuruan, AR (45) asal Kabupaten Pasuruan, serta MA (53) warga Kota Pasuruan. 

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasatreskrim AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi kendaraan bermotor menggunakan dokumen tidak sah di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. 

"Setelah menerima laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta perannya masing-masing,” kata AKBP Edy Herwiyanto, Kamis, 28 Mei 2026. 

Hasil penyelidikan, kata Edy, tersangka WIS diduga menjual satu unit mobil Honda CRV tahun 2002 yang dilengkapi STNK palsu. 

Dokumen kendaraan tersebut diketahui diperoleh dari tersangka AYH yang diduga menjalankan praktik jual beli kendaraan dengan surat tidak resmi. 

"Dari hasil pemeriksaan, kendaraan dipasarkan menggunakan dokumen yang diduga dipalsukan agar terlihat legal saat diperjualbelikan,” ujar Edy. 

Dalam menjalankan aktivitasnya, tersangka AYH disebut dibantu tersangka A yang bertugas mengantarkan kendaraan kepada calon pembeli. 

Sementara itu, proses pembuatan STNK palsu dilakukan oleh tersangka AR di kediamannya di wilayah Pasuruan. 

Edy menjelaskan, tersangka AR diduga memproduksi dokumen menyerupai STNK asli menggunakan seperangkat alat cetak dan bahan khusus. Dokumen tersebut dikenal dengan istilah STNK “aspal” atau asli tapi palsu. 

"Bahan baku untuk pembuatan dokumen palsu tersebut diduga diperoleh dari tersangka M.A. yang turut diamankan dalam pengembangan perkara,” ucap Edy. 

Kasus ini berhasil diungkap setelah Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan saksi, profiling pelaku hingga penelusuran jaringan distribusi kendaraan yang diduga berasal dari tindak pidana. 

Setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup, petugas melakukan penangkapan di sejumlah lokasi berbeda, di antaranya kawasan Pondok Pesantren Nurul Khidmah Kecamatan Tandes Surabaya, SPBU Kebonagung Kota Pasuruan, Desa Toyaning Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan, serta kawasan Petahunan, Gadingrejo, Kota Pasuruan. 

"Seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. 

Dalam kasus tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 318 lembar surat pajak kendaraan, 22 STNK, tujuh KTP, dua SIM, printer, stempel, alat pemotong, alat tulis, hingga bahan khusus pencetak identitas dan surat kendaraan. 

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya sepeda motor PCX, Nex, Fino, CS1, mobil XL7, dan Honda CRV yang menggunakan dokumen palsu. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana persekongkolan jahat, penadahan barang hasil kejahatan, pemalsuan surat, serta penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 591 KUHP, Pasal 391 KUHP, dan Pasal 492 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 

Edy mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen kendaraan dan peredaran kendaraan bodong di wilayah Jatim. (*/red)

Jatanras Polda Jatim Ringkus Residivis Begal Motor di Pasuruan, Dua Pelaku Ditembak

By On Kamis, Mei 28, 2026

Begal sadis di kawasan Pandaan Pasuruan ditembak Jatanras Polda Jatim. 

SURABAYA, KabarViral79.Com - Dua orang pelaku begal di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), ditembak oleh petugas Jatanras Polda Jatim. 

Kedua tersangka diketahui merupakan pemain lama dan pernah mendekam di sel tahanan dalam kasus serupa. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, kedua pelaku sengaja menyasar korban yang lemah dan kaum hawa. 

Sehingga, kata dia, aksi para pelakubisa mulus berjalan sesuai rencana. 

"Dua orang pelaku ini modusnya merampas sepeda motor, yang rata-rata korbannya perempuan," ujar Jumhur kepada wartawan, Kamis, 28 Mei 2026. 

Jumhur menjelaskan, kedua pelaku bukan pemain baru dalam kasus kriminalitas di Pasuruan. Sebab, kata dia, keduanya disebut memiliki rekam jejak serupa dan pernah ditahan. 

"Jadi kedua pelaku ini merupakan residivis tiga kali melakukan tindak pidana," ujarnya. 

Jumhur mengaku anggotanya terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki para pelaku. 

Sebab, kata dia, para pelaku berupaya melawan dan melarikan diri saat akan diamankan. 

Jumhur menegaskan, penyidikan kasus tak berhenti sampai di sini. Pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut. 

"Kita masih kembangkan  bukan dua orang ini saja, beberapa TKP, khususnya di Malang, dan Pasuruan, ciri-ciri sama seperi pelaku yang diamankan," pungkasnya. (*/red)

Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

By On Jumat, Mei 15, 2026

Dinkes Kota Surabaya ungkap SPPG Bubutan Tembok Dukuh belum mengantongi SLHS. 

SURABAYA, KabarViral79.Com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mengungkapkan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bubutan Tembok Dukuh belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). 

SPPG tersebut sebelumnya membagikan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyebabkan 200 siswa keracunan, pada Senin, 11 Mei 2026. 

“Satu hal yang penting SPPG itu kan harus ada SLHS-nya. Nah, itu yang dia belum dapat sampai sekarang,” ujar Kepala Dinkes Surabaya, Billy Daniel Messakh, Kamis, 14 Mei 2026. 

Padahal, kata Billy, SLHS yang menjadi syarat penting dalam pengelolaan MBG sebelum SPPG beroperasi. 

Ia juga menjelaskan, para siswa diduga keracunan makanan lantaran proses melunakkan daging dari kondisi beku (thawing), hanya diletakkan dalam ember dan area yang kotor. 

"Jadi waktu mengelolanya dagingnya masih beku, lalu defrost (dicairkan) langsung disiram pakai air, tapi dapurnya tidak ada plastik yang untuk menyekat,” jelasnya. 

Idealnya, kata dia, proses pencairan daging dari kondisi beku membutuhkan waktu sekitar dua jam dan ditempatkan di wadah bersih yang dialiri air. 

"Jadi dari beku menjadi layak untuk dipotong. Nah itu, itu dugaan kita, di situlah terkontaminasi,” ucapnya. 

Selain itu, ia juga menemukan dapur yang tidak memakai perangkap serangga di area pengelolaan bahan-bahan mentah sehingga rawan serangga seperti lalat dapat masuk dan menghinggapi makanan. 

"Dugaan kita baru seperti itu, kita tidak menuduh, tapi dugaannya baru seperti itu. Nanti kita tetap menunggu hasil lab,” ujarnya. 

Saat ini, kata dia, sampel makanan masih diperiksa guna mengetahui penyebab pasti keracunan makanan tersebut. 

Hasil lab sendiri diperkirakan akan selesai antara lima sampai tujuh hari sejak ditemukannya kasus keracunan MBG pada Senin lalu. (*/red)

Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal

By On Jumat, Mei 15, 2026

Polda Jatim bongkar sindikat SIM card ilegal. 

SURABAYA, KabarViral79.Com - Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap modus sindikat penerbitan dan pemalsuan SIM card ilegal yang digunakan untuk berbagai kejahatan digital, mulai dari scamming hingga pembuatan akun buzzer. 

Dirressiber Polda Jatim, Bimo Ariyanto, mengatakan, salah satu tersangka berinisial DBS berperan membuat website khusus bernama Fastbit yang menyediakan layanan kode OTP (one time password) dari data pribadi orang lain. 

"Selaku pemilik dan pembuat website Fastbit sejak bulan September 2025 telah membuat kode OTP untuk beberapa aplikasi di antaranya WhatsApp, Instagram, Telegram, Shopee, dan beberapa media sosial lainnya," ujar Bimo kepada wartawan, Selasa, 11 Mei 2026. 

Menurutnya, layanan tersebut disalahgunakan secara sadar oleh tersangka untuk mendukung berbagai tindak kejahatan siber. 

"Yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan seperti scamming, phishing, judi online, pencucian uang, pinjol ilegal, SIM swap, dan pembuatan akun buzzer," ujarnya. 

Saat melaksanakan aksinya, kata Bimo, DBS menggunakan sarana modem pool dan kartu SIM yang terdaftar data orang lain. 

Serta program modem pool manager untuk selanjutnya dijual melalui website Fastbit dengan harga bervariasi antara Rp 500 sampai Rp 8.000 per OTP. 

"Dengan keuntungan (yang diperoleh DBS) secara keseluruhan sekitar Rp 400 juta," imbuhnya. 

Bimo menyebut, untuk keseluruhan keuntungan total sejak September 2025, para DBS dan dua tersangka lain telah meraup keuntungan hingga Rp 1,2 miliar. Hal tersebut hanya bermodal penerbitan kartu SIM dengan OTP orang lain. 

"Mendapat keuntungan Rp 1,2 miliar dari penerbitan kartu SIM yang menggunakan kode OTP orang lain," tuturnya. 

Dia juga menegaskan, DBS dan dua rekannya kerap dan sengaja menyalahgunakan kode OTP untuk dijual. Meski mengetahui OTP itu milik NIK orang lain. 

"Kemungkinan besar bisa dipastikan inilah yang cikal bakal digunakan oleh para pelaku phishing, scamming, dan lain-lain. Artinya, mereka hanya membeli kode OTP. Jadi para pelaku ini membeli kepada pihak mereka itu tanpa mendapatkan fisik kartu SIM-nya," jelasnya. 

Dengan begitu, kata Bimo, layanan yang diberikan oleh DBS lewat Fastbit dan mendapat OTP, lalu warga tang tak bertanggungjawab bisa leluasa dan langsung mengakses media sosial, seperti mengaktifkan WA dan sebagainya. 

Diketahui sebelumnya, sindikat penerbitan kartu SIM ilegal yang memanfaatkan data pribadi milik orang lain dibongkar Ditressiber Polda Jatim. 

Tiga tersangka diamankan dari Bali dan Kalimantan Selatan, setelah Polisi mengendus praktik registrasi SIM card menggunakan NIK hasil curian dari marketplace. 

Dari pengungkapan itu, Polisi menyita puluhan ribu kartu SIM siap edar, modem pool, laptop, hingga perangkat komputer yang digunakan untuk memproduksi dan menjual kode OTP berbasis data ilegal. 

Para pelaku kini terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar. (*/red)

Viral Jemaah Salat Id di Surabaya Adu Jotos, Begini Duduk Perkaranya

By On Senin, Maret 23, 2026

Keributan antar jemaah di Masjid Kemayoran usai Salat Idul Fitri. (Foto: Tangkapan layar) 

SURABAYA, KabarViral79.Com - Viral di media sosial video yang memperlihatkan aksi keributan antara jemaah Salat Idul Fitri 2026, di Masjid Kemayoran, Jalan Indrapura, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim). 

Keributan itu disebut terjadi karena salah paham. Ada pihak yang merasa tersinggung karena dituduh mengambil ponsel. 

Marbot Masjid Kemayoran Surabaya, Dedi Kurniawan mengaku tidak tahu secara langsung bagaimana peristiwa itu terjadi. Namun, berdasarkan keterangan yang dia dapatkan dari warga, peristiwa itu terjadi pada saat khatib menyampaikan khotbah. 

Dalam video yang beredar, jemaah yang terlibat keributan terlihat saling pukul dan saling tendang. Kerumunan jemaah lain di sekitar pun mencoba melerai hingga ada aparat Kepolisian yang ikut mengamankan. 

"Awalnya salah paham. Nggak ada korban, cuma sudah sampai tonjok-tonjokan. Si sebelah ini informasinya ngambil HP, ternyata si sebelah enggak terima. Sama-sama ngototnya," ujar Dedi, Minggu, 22 Maret 2026. 

Dedi menjelaskan, jemaah yang terlibat dalam keributan itu diduga masih remaja. Karena itulah mereka dengan cepat tersulut emosi hingga saling tonjok setelah terjadinya kesalahpahaman. 

"Namanya anak-anak ya, SMP lah. Akhirnya enggak bisa nahan emosi," ujarnya. 

Beruntung keributan itu bisa segera dilerai sehingga suasana bisa kembali kondusif.

"Alhamdulillah aman terkendali. Saya nggak tahu (secara langsung) kejadiannya, kebetulan tugas di dalam. Itu hari pertama Idul Fitri, 21 Maret 2026," ujar Dedi. (*/red)

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

By On Kamis, Maret 19, 2026

SURABAYA, KabarViral79.Com - Gelombang solidaritas Insan Pers menggema di halaman Polda Jawa Timur (Jatim), saat ratusan Jurnalis dari berbagai daerah yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Jawa Timur dan Aliansi Jawa Timur Peduli Jurnalis mendatangi Mapolda Jatim untuk menyampaikan laporan resmi, Rabu, 18 Maret 2026..

Aksi tersebut merupakan bentuk protes sekaligus upaya Advokasi atas penangkapan rekan mereka, Muhammad Amir, yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh jajaran Polres Mojokerto Kabupaten

Para Jurnalis menilai, proses OTT tersebut sarat kejanggalan dan diduga kuat sebagai operasi yang “disetting”. 

Dengan membawa aspirasi kolektif, massa Jurnalis secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim, Wassidik Krimum Polda Jatim, serta Irwasda Polda Jatim. 

Koordinator Aksi, Bung Taufik, yang turut hadir bersama elemen Jurnalis dan organisasi masyarakat, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas apa yang mereka anggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap wartawan. 

“Ini bukan sekadar penangkapan biasa. Kami melihat ada indikasi kuat dugaan rekayasa dalam OTT tersebut. Sangat tidak masuk akal seorang wartawan memeras seorang pengacara dengan nilai yang disebutkan. Ini harus dibongkar secara terang,” tegasnya dengan nada keras. 

Lebih lanjut, Bung Taufik mendesak agar Kapolres Mojokerto Kabupaten beserta Kasat Reskrimnya segera dicopot dari jabatannya dan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. 

“Kami minta Kapolres Mojokerto Kabupaten dan Kasatreskrimnya dicopot. Lakukan pemeriksaan intensif. Jangan sampai ada penyalahgunaan kewenangan yang mencederai hukum dan kebebasan pers,” tambahnya. 

Selain itu, pihak Aliansi juga mendesak agar Muhammad Amir segera mendapatkan penangguhan penahanan demi menjamin hak-haknya sebagai warga negara dan insan pers. 

Aksi solidaritas ini turut dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk organisasi masyarakat seperti Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) serta ratusan wartawan dari berbagai media di Jawa Timur. 

Setibanya di Mapolda Jatim, perwakilan massa diterima langsung oleh salah satu perwira dari Propam. Dalam pertemuan tersebut, laporan pengaduan resmi disampaikan dan diterima untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di internal kepolisian. 

Para jurnalis berharap, laporan ini tidak hanya menjadi formalitas semata, tetapi benar-benar ditindaklanjuti secara transparan dan profesional. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk satu orang, melainkan untuk menjaga marwah dan kemerdekaan pers di Indonesia. 

“Kalau hari ini wartawan bisa diduga dijebak, besok siapa lagi? Ini bukan hanya soal Amir, ini soal keadilan dan kebebasan pers,” pungkas Bung Taufik. 

Aksi ini menjadi penegasan bahwa solidaritas Jurnalis di Jawa Timur tetap solid dalam menghadapi segala bentuk dugaan kriminalisasi, serta berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas dan berkeadilan. (*/red)

Kasus Motor Brebet di Jatim, Polisi Bakal Tindaklanjuti Bila Ada Unsur Pidana

By On Minggu, November 02, 2025

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abast

SURABAYA, KabarViral79.Com Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) beserta jajaran Polres di wilayahnya turun tangan menyelidiki keluhan masyarakat terkait motor brebet atau tersendat usai diisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite.

Polisi menyatakan siap menindaklanjuti temuan tersebut apabila ada unsur kesengajaan, penyalahgunaan, atau penyimpangan pidana dalam proses distribusi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abast mengatakan, jajaran Polres di daerah sudah mengecek kualitas BBM dan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait.

“Polres-polres sudah bergerak, ikut menyelidiki. Sudah kerja sama ada dari Lingkungan Hidup, untuk melakukan, dari Migas, melakukan pemeriksaan,” kata Jules kepada wartawan, Jumat, 31 Oktober 2025.

Menurutnya, penanganan persoalan ini dilakukan secara komprehensif.

“Kita lihat juga dari pemerintah pusat juga, dari kementerian juga sudah bergerak, memantau. Kalau memang ada penyimpangan tentu nanti akan ada saksi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Saat ini, kata Jules, proses Inspeksi Mendadak (Sidak) dan pemeriksaan di berbagai SPBU masih berlangsung. Pihaknya masih menunggu hasil akhir dari pemeriksaan tersebut.

“Sementara proses sidak, pemeriksaan di SPBU, di pom bensin, tempat pengisian masih berjalan. Nanti hasilnya seperti apa, nanti kita tunggu,” pungkasnya.

Jules menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan itu jika mengarah pada unsur pidana. 

“Bila nanti ada cukup unsur, ternyata ada kesengajaan, mungkin terjadi penyalahgunaan, ada penyimpangan dalam proses pendistribusian, ya kami siap untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses distribusi dari kilang hingga SPBU memiliki tata niaga sendiri yang diatur pemerintah dan melibatkan banyak instansi.

“Ini yang kita ikuti. Jadi sepenuhnya tidak hanya dari kami, dari Kepolisian, tapi ada teman-teman yang terkait. Namun, semuanya masih berproses, ya karena semuanya masih berproses, jadi kita tunggu bersama,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, banyak warga di berbagai daerah di Jawa Timur yang mengeluhkan motornya brebet atau tersendat usai diisi BBM jenis pertalite.

Pihak Pertamina Patra Niaga telah menindaklanjuti keluhan warga dengan membuka posko pengaduan dan melakukan investigasi atas penyebab motor brebet tersebut. (*/red)

Polisi Tetapkan 34 Tersangka Kasus Pesta Gay di Surabaya, Terbagi Empat Klaster

By On Jumat, Oktober 24, 2025

Pesta gay di Surabaya. 

SURABAYA, KabarViral79.ComPihak Kepolisian telah menetapkan 34 pria yang terlibat dalam pesta seks di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), sebagai tersangka.

Dalam perkara itu, Polisi pun mengungkap peran para tersangka dalam empat klaster.

Klaster itu berdasarkan peran mereka dalam acara yang digelar di salah satu hotel kawasan Ngagel, Surabaya, pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto menyebut, dalam proses penyidikan, ada empat klaster yang ditemukan.

Empat klaster tersebut adalah pendana atau pemodal, klaster kedua adalah admin utama, selanjutnya klaster ketiga admin pembantu, dan terakhir klaster peserta.

“Klaster pertama adalah pendana atau pemodal terdiri dari satu orang. Klaster kedua adalah admin utama yang membuat flyer dan grup WhatsApp untuk mengundang peserta. Kemudian klaster ketiga adalah admin pembantu,” ujar Edy kepada wartawan, Kamis, 23 Oktober 2025.

Menurut Edy, dalam pelaksanaan pesta seks itu, admin utama menunjuk tujuh orang admin pembantu untuk membantu menyebarkan undangan lewat media sosial X atau Twitter, lalu menerima peserta di grup WhatsApp, hingga menyiapkan keperluan acara seperti makanan sampai game.

“Mereka (admin pembantu) juga bertugas menjemput para peserta, mulai dari lobi hotel sampai dibawa masuk ke kamar,” ujarnya.

Selanjutnya, peserta pesta seks atau klaster keempat berjumlah 25 orang.

“Total ada 34 orang yang berhasil diamankan. Satu orang sebagai pendana atau pemodal, satu admin utama, tujuh admin pembantu, dan 25 peserta," ujar Edy. (*/red)

Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

By On Senin, Oktober 20, 2025

Penggerebekan pesta gay di Surabaya. (Foto: Tangkapan layar) 

SURABAYA, KabarViral79.ComSejumlah Polisi menggerebek pesta gay di salah satu kamar hotel, di kawasan Ngagel Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Sabtu malam, 18 Oktober 2025.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 34 pria diamankan petugas.

Saat petugas mendobrak pintu kamar, puluhan pria di dalam ruangan langsung panik. Sebagian mereka saat itu sedang keadaan tanpa pakaian.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, penggerebekan itu dilakukan bersama Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo.

Operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas tidak wajar di salah satu kamar hotel.

“Polsek Wonokromo dan Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan pesta seks sesama jenis di kamar Hotel di Surabaya. Totalnya ada 34 orang,” kata AKBP Erika kepada wartawan, Minggu, 19 Oktober 2025.

Dari hasil pendataan, mereka yang digerebek tidak seluruhnya berasal dari Surabaya, beberapa di antaranya ada yang dari luar kota, seperti Bandung, Malang, dan Sidoarjo. Mereka diduga saling terhubung melalui media sosial sebelum akhirnya berkumpul di lokasi.

Terkait dugaan adanya salah satu peserta yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), Polisi masih menelusuri keterlibatan PNS tersebut dalam acara itu.

Hingga Minggu malam, pemeriksaan terhadap 34 orang masih berlangsung. Salah satu yang terlibat ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Polisi tengah fokus mengumpulkan keterangan serta bukti yang berkaitan dengan dugaan praktik prostitusi sesama jenis. Tidak menutup kemungkinan pihak hotel juga dimintai keterangan.

“Ini masih dalam pemeriksaan. Nanti setelah semua rampung, akan kami sampaikan,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Oktavianus Edi Mamoto. (*/red)

Video: Penyelidikan Ponpes Al Khoziny Ambruk Dimulai, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

By On Kamis, Oktober 09, 2025


SURABAYA, KabarViral79.Com Polda Jawa Timur (Jatim) terus mengusut tragedi ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, yang menewaskan puluhan santri. 

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 17 saksi dari berbagai pihak untuk menelusuri penyebab runtuhnya bangunan yang masih dalam proses pengecoran itu.

Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto mengatakan, sebanyak 17 orang telah dimintai keterangannya sebagai saksi. Kasus itu kini ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim.

Hal itu dikatakan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto saat Konferensi Pers di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Rabu, 08 Oktober 2025.

Nanang menjelaskan, dari belasan saksi itu, nantinya akan naik ke tahap penyidikan dan dilakukan gelar perkara.

Dari situ, kata dia, kemudian pihak penyidik akan menetapkan siapa saja pihak yang terkait dalam kelalaian ambruknya bangunan. (*/red)

JKSN Ajak Pesantren se-Indonesia Salat Gaib, Doakan Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

By On Jumat, Oktober 03, 2025

Ketum JKSN, KH Asep Saifuddin

SURABAYA, KabarViral79.ComJaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) mengimbau Pondok Pesantren (Ponpes) khususnya di Jawa Timur (Jatim) menggelar salat gaib dan tahlil untuk para santri korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo.

JKSN mendoakan keluarga korban tabah dan sabar.

“JKSN menyatakan keprihatinan dan belasungkawa mendalam atas musibah yang terjadi di Ponpes Al Khoziny. JKSN mengimbau kepada seluruh pesantren se-Indonesia mengadakan salat gaib dan tahlil secara serentak dari ponpes masing-masing untuk korban yang meninggal dunia, setelah salat Jum'at 3 Oktober 2025 besok,” kata Ketum JKSN, KH Asep Saifuddin kepalada wartawan di Surabaya, Kamis malam, 02 Oktober 2025.

Kiai Asep juga mengajak warga Indonesia berdoa bersama agar para santri yang belum ditemukan bisa diberikan keselamatan dan kesehatan.

“Yang sekarang sedang dirawat agar segera diberi kesembuhan dan kesehatan. Untuk keluarga korban diberikan keikhlasan, ketabahan, dan kesabaran dalam menghadapi musibah tersebut,” tuturnya.

“Senantiasa menerima musibah yang terjadi sebagai bagian dari takdir Allah SWT, sebagaimana hikmah yang termaktub dalam kitab hikam yakni sekuat apapun usaha untuk melakukan hal terbaik (bagi para santri) tidak akan bisa mencegah kehendak (takdir) Allah SWT,” imbuhnya.

Pengasuh Ponpes Amannatul Ummah ini menyebut, para korban meninggal adalah syahid, karena sedang mencari ilmu dan sedang melaksanakan sholat fardhu berjama'ah.

“Berdasarkan hadits Nabi Man maata fii tholabil ilmi maata syahiidan, Barang siapa yang meninggal dalam keadaan mencari ilmu maka meninggal dalam keadaan syahid,” jelasnya.

“Insya Allah kelak mereka akan dibangkitkan dalam keadaan salat berdasarkan hadits, Man maata ala syaiin buitsa alaihi, Barang siapa yang meninggal dalam keadaan sedang melaksanakan salat, maka akan dibangkitkan dalam keadaan melaksanakan salat,” imbuhnya.

Kiai Asep berharap, pengelola pesantren untuk memperbaiki tata kelola bangunan dan memeriksa secara berkala kelayakan sarana dan pra sarana pesantren, semata-mata untuk memastikan keselamatan para santri dan para asatidz.

“Melakukan layanan dan perlindungan intensif terhadap santri, dan terus menerus memberikan rasa nyaman terhadap para santri, berupa layanan keilmuan, dan kenyamanan sarana lainnya. Semoga semua keluarga korban diberikan kekuatan, kesabaran, ketabahan dan keikhlasan dan JKSN akan memberi santunan kepada keluarga korban,” pungkasnya. (*/red)

LSM FAAM Desak Polisi Ungkap Dalang Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang

By On Jumat, Agustus 22, 2025

Foto tangkapan layar vedio yang memperlihatkan wartawan dikeroyok saat meliput Sidak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis, 21 Agustus 2025. 

SURABAYA, KabarViral79.Com Insiden kekerasan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan PT Genesis Regeneration Smelting (PT GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, menuai kecaman dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Aspirasi & Advokasi Masyarakat (FAAM). 

Sekjen DPP FAAM, Zainuddin, S.Pd.I menyatakan, pihaknya mengecam keras tindakan pengeroyokan dan pemukulan yang dialami wartawan serta Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) saat bertugas di kawasan PT GRS.

Menurutnya, aksi tersebut sangat tidak manusiawi dan mencederai nilai-nilai demokrasi.

“Tindakan pengeroyokan dan pemukulan terhadap wartawan dan Humas KLH itu sungguh tidak beradab. Kami sangat prihatin dengan kejadian ini,” ujar Zainuddin dalam keterangannya kepada media ini, Jumat, 22 Agustus 2025.

LSM yang bermarkas di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) itu pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas kasus tersebut serta mengungkap dalang aksi kekerasan terhadap wartawan itu.

“Kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun, karena profesi wartawan dilindungi Undang-Undang. Kami berharap ke depan tidak ada lagi kekerasan terhadap wartawan, apapun alasannya. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk dimusuhi,” pungkas Zainuddin.

Diberitakan sebelumnya telah terjadi insiden pengeroyokan terhadap delapan orang jurnalis di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Berdasarkan keterangan dari korban, kekerasan tersebut diduga kuat dilakukan oleh gabungan oknum aparat Brimob, pihak keamanan perusahaan, ormas, dan karyawan perusahaan.

Dalam insiden tersebut, para jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan diserang secara brutal setelah mengikuti Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap PT Genesis Regeneration Smelting yang diduga kuat melanggar aturan pengelolaan limbah B3.

Dalam kejadian tersebut, satu orang Wartawan dan satu anggota tim Biro Humas KLH mengalami luka-luka akibat tindakan pemukulan oleh pihak penjaga perperusahaan.

Insiden bermula setelah para Wartawan selesai melakukan doorstop bersama Deputi Gakkum KLH/BPLH, Irjen Pol. Rizal Irawan.

Tidak lama kemudian, pihak penjaga perusahaan memanggil wartawan, yang berujung pada tindakan kekerasan. (*/red)

Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

By On Sabtu, Agustus 02, 2025

Sekretaris MUI Jatim, KH Hasan Ubaidillah. 

SURABAYA, KabarViral79.Com Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim), KH Hasan Ubaidillah menegaskan, pihaknya mendukung pemerintah dan aparat Kepolisian untuk segera menetapkan aturan soal Sound Horeg dan sejenisnya.

Menurutnya, MUI Jatim menyambut baik jika Sound Horeg dibatasi.

“Memang di dalam fatwa MUI Jatim, poin nomor satu maupun nomor empat di sana itu pembatasan. MUI tidak langsung mengharamkan, tapi ketika di fatwa nomor empat itu Sound Horeg dengan desibel yang melebihi batas normal itu harus disesuaikan dengan tingkat kebisingan yang wajar. Jadi memang ada seperti itu di klausul konsideran fatwa MUI itu,” ujar Ubaidillah kepada wartawan, Jumat, 01 Agustus 2025.

“Jadi mengapa diharamkan, ya karena di sana itu ada gangguan kesehatan, juga ada potensi maksiat yang terjadi,” imbuhnya.

Ubaidillah juga menyampaikan progres terbaru soal aturan Sound Horeg. Saat ini, kata dia, MUI Jatim bersama Pemprov Jatim, pakar Kesehatan, dan aparat Kepolisian terus mematangkan aturan soal Sound Horeg.

“Ada finalisasi ya kemarin setelah Polda melakukan Rakor dengan jajaran Polres kemudian Bakesbangpol Jatim, TNI termasuk MUI diundang untuk memfinalisasi rencana ya melakukan membuat regulasi entah itu sifatnya surat edaran bersama atau surat keputusan bersama atau nanti ditingkatkan menjadi Pergub atau Perda,” tuturnya.

“Iya, saat ini sedang difinalisasi. Mudah-mudahan tidak waktu lama bisa dikeluarkan,” sambungnya.

Ubaidillah menegaskan, aturan tersebut nantinya berlaku untuk sound horeg atau sejenisnya termasuk sound festival yang baru dideklarasikan oleh pengusaha di Malang.

“Kan sebenarnya fatwa MUI Jatim itu tidak hanya persoalan merek kan, karena sebagaimana yang sudah tertera itu merek kan diberikan oleh masyarakat. Artinya berganti istilah apapun Sound Horeg, Sound Festival Indonesia atau Sound-sound yang lain selama tingkat kebisingannya, desibelnya itu melampaui batas normal, kalau yang dipersyaratkan WHO 85 desibel itu, ya itu tetap mengganggu ketertiban umum, mengganggu pendengaran secara manusia normal yang menyebabkan gangguan kesehatan itu pokoknya,” jelasnya.

Selain kebisingan, konten dalam acara juga jadi perhatian. Jika dalam pertunjukan terdapat unsur pornografi, pornoaksi, atau minuman keras, maka acara tersebut berpotensi melanggar norma agama dan hukum.

“Jadi intinya itu pada pertama itu mengganggu kesehatan. Artinya ketika mendengarkan suara itu maka ada potensi gangguan telinga permanen, mereaksi penyakit kardiovaskuler, gangguan kognitif, dan lain sebagainya gangguan kesehatan. Yang kedua mengganggu ketertiban umum. Jadi ketika Sound Festival Indonesia saat ini itu memang ketika desibelnya itu tinggi sekali, kemudian secara umum tontonannya itu masih di sana ada pornografi, pornoaksi, kemudian ada minum-minuman keras, ya itu tetap sebagaimana fatwa MU itu harus diluruskan dengan standar-standar ya sesuai dengan norma agama, etika dan juga regulasi yang ada begitu,” pungkasnya. (*/red)

Polisi Tangkap Empat Penimbun Solar Subsidi di Surabaya

By On Selasa, Juni 24, 2025


SURABAYA, KabarViral79.Com Pihak Kepolisian menangkap empat pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Para tersangka berkomplot menjual BBM jenis solar itu ke perusahaan.

Penangkapan itu berawal dari informasi adanya truk pengangkut BBM mencurigakan yang akan melintas di Jalan Raya Kenjeran, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, pada Jumat, 13 Juni 2025.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar, Solar yang ada di dalam tangki truk ada sekitar 5.000 liter,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto kepada wartawan, Senin, 23 Juni 2025.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya meminta keterangan dari sopir dan kernet truk dengan nomor polisi L 8515 UR tersebut.

Mereka mengaku mendapatkan perintah mengirim Solar dari seseorang.

Lalu, kata Edy, pihaknya menangkap tiga orang, di antaranya berinisial RAD (35) warga Tuban selaku komisaris, BS (25) warga Surabaya selaku Direktur, dan SMJ (37) asal Ponorogo yang merupakan karyawan PT Cahaya Pratama Energi (CPE).

“Telah dilakukan pemeriksaan, tiga orang pelaku, yaitu SMJ dan BS serta RAD (mengaku) bahwa Solar tersebut diperoleh dari saudara TA, di mana alamatnya adalah di Bangkalan,” ujarnya.

Kemudian, kata Edy, pihaknya melanjutkan proses penyelidikan kasus tersebut untuk mencari penimbunan BBM, yang ada di Desa Bulukagung, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.

“Anggota mengamankan satu unit pikap nomor polisi M 9815 GB warna putih yang saat itu di dalamnya berisi jeriken sebanyak 50 buah, dengan ukuran 30 literan, ditutup terpal,” tuturnya.

“Kemudian satu unit mobil pikap dengan nomor polisi M 8969 GB warna hitam, dalam keadaan terbuka. Namun juga berisi jeriken sebanyak lima buah dengan ukuran 30 literan,” imbuhnya.

Selain itu, kata Edy, pihaknya juga menangkap seorang pelaku lagi, yaitu berinisial TA (24) warga Bangkalan.

Dia mengaku mengumpulkan Solar tersebut dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Nelayan (SPBN).

Tak hanya itu, TA langsung menimbun Solar tersebut dan menjualnya ke tiga pelaku sebelumnya, seharga Rp 8.700 per liternya. Lalu, para tersangka dari PT CPE membandrolnya Rp 11.000 per liter.

“Barang bukti yang disita, lima buah handphone, satu unit truk berisi 5.000 liter solar subsidi, satu unit pompa celup, serta selang ukuran dua dim dengan panjang 10 meter dan dua unit mobil pikap,” ujarnya.

Keempat pelaku dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja tentang perubahan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. (*/red)

Layani Penumpang Lebaran 2025, Daop 8 Surabaya Sediakan 32 Ribu Kursi per Hari

By On Minggu, Maret 16, 2025


SURABAYA, KabarViral79.Com Dalam rangka menyambut musim mudik lebaran 2025, KAI Daop 8 Surabaya menyediakan 32 ribu kursi untuk penumpang. Kebijakan itu berlaku pada masa angkutan lebaran mulai 21 Maret hingga 11 April 2025.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, antusiasme masyarakat untuk bepergian dengan kereta api saat mudik lebaran cukup tinggi. Maka KAI Daop 8 Surabaya mengoperasikan puluhan KA jarak jauh setiap hari.

“Terdiri dari 59 KA jarak jauh regular, 9 KA tambahan, dengan total menyediakan kapasitas 32.320 tempat duduk setiap hari,” kata Luqman kepada wartawan, Sabtu, 15 Maret 2025.

Menurut Luqman, pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan perjalanan KA yang selamat, nyaman, dan tepat waktu bagi para penumpang. Termasuk saat periode angkutan lebaran.

“Seluruh rangkaian kereta yang beroperasi telah dilengkapi dengan fasilitas terbaik untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan, termasuk kebersihan, keamanan, serta pelayanan yang semakin modern dan inovatif,” ujarnya.

Berikut Data Penumpang Stasiun Paling Favorit di Daop 8 Surabaya Angkutan Lebaran 2025:

Stasiun Surabaya Gubeng:

Naik: 66.373 penumpang

Turun: 55.546 penumpang

Stasiun Surabaya Pasarturi:

Naik: 67.979 penumpang

Turun: 61.950 penumpang

Stasiun Malang:

Naik: 39.228 penumpang

Turun: 32.894 penumpang

Luqman juga mengatakan, ada beberapa KA jarak jauh keberangkatan di Daop 8 Surabaya yang menjadi favorit penumpang di masa angkutan lebaran 2025 ini, di antaranya:

KA Airlangga, relasi Surabaya Pasarturi-Pasarsenen

KA Pasundan Lebaran, relasi Surabaya Gubeng-Kiaracondong

KA Kertajaya relasi Surabaya Pasarturi-Pasarsenen

KA Matarmaja relasi Malang-Pasarsenen

KA Jayabaya relasi Malang-Pasarsenen

KA Argo Semeru relasi Surabaya Gubeng-Gambir

KA Malabar relasi Malang-Bandung

KA Brawijaya relasi Malang-Gambir


(*/red)

Ngebut Naik Motor CBR, Pelajar di Surabaya Nabrak Orang Nongkrong hingga Tewas

By On Selasa, Februari 25, 2025


SURABAYA, KabarViral79.Com – Seorang pelajar pengendara motor Honda CBR 250 tanpa nopol ngebut dan menabrak warga yang sedang nongkrong di sisi barat Masjid Al Akbar, Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Akibatnya pria yang sedang nongkrong tersebut tewas di tempat kejadian. Korban tergeletak dengan posisi telentang penuh darah di sisi barat Masjid Al Akbar Surabaya.

Terlihat luka di bagian wajah dan kepala sisi atas dan telah ditutup petugas gabungan menggunakan kantong jenazah dari Dinsos Surabaya.  

Sementara itu, pemotor yang diketahui masih pelajar berinisial FT (18), warga Gadukan Utara, terluka dan telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Usai kejadian, sejumlah petugas gabungan tiba di lokasi.

Saksi mata menuturkan, korban sempat duduk santai di atas motor di dekat median jalan. Dari arah selatan, diduga CBR yang dikendarai FT (18) melaju kencang. CBR itu langsung menabrak korban.

“Bapaknya (korban) itu berhenti di pinggir jalan, lalu mas-mas yang pakai CBR nyantap (menghantam) dan nabrak bapak yang nongkrong di pinggir jalan itu,” kata Farek, warga setempat, Senin, 24 Febrbuari 2025.

Sementara itu, anggota Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya, Aiptu Sunarto menyebut, korban diduga ditabrak. Namun, pihaknya masih mendalaminya.

“Masih kami dalami. Dugaan kami ditabrak dari belakang dan posisi Supra (korban) berhenti,” ujarnya. (*/red) 

Antisipasi Perang Sarung saat Ramadan, Satpol PP Surabaya Petakan Lokasi

By On Minggu, Februari 23, 2025

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser. 

SURABAYA, KabarViral79.Com – Satpol PP Kota Surabaya meningkatkan patroli untuk menjaga ketertiban dan mencegah gangguan keamanan. Kegiatan dalam rangka menjelang Ramadan 2025 itu, salah satu fokus utama adalah mengantisipasi perang sarung di sejumlah titik rawan.

Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser mengatakan, pihaknya telah memetakan lokasi yang kerap terjadi perang sarung dan gangguan ketertiban umum lainnya.

“Gangguan yang sering terjadi saat bulan Ramadan biasanya perang sarung dan tawuran. Titik lokasinya antara lain di bawah Jembatan Suramadu, Jalan Kenjeran, Jalan Kapas Madya, Jalan Ir. Soekarno, dekat TPU Rangkah, serta Jalan Ngaglik,” ujar Fikser kepada wartawan, Sabtu, 23 Februari 2025.

Selain perang sarung, kata dia, aktivitas balap liar juga menjadi perhatian Satpol PP, terutama karena sering dilakukan anak-anak pada malam hari selama Ramadan.

“Sekarang lagi tren balap sepeda angin yang dilakukan oleh anak-anak, sehingga itu juga menjadi atensi kami dalam menjaga kondusivitas selama Ramadan,” ujarnya.

Dalam patroli tersebut, kata dia, pihaknya mengerahkan personel penuh, termasuk petugas di tingkat kecamatan dan kelurahan, untuk menjangkau hingga perkampungan warga.

Pihaknya juga bekerja sama dengan aparat TNI dan Polri dalam menjaga keamanan selama Ramadan.

“Jika ditemukan adanya aktivitas tawuran atau perang sarung yang melibatkan senjata tajam, kami akan menyerahkan penanganannya kepada pihak kepolisian sebagai otoritas berwenang,” pungkasnya.

Untuk menjaga kondusivitas Kota Surabaya selama Ramadan, Fikser mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.

“Orang tua harus lebih mengawasi anak-anak, terutama setelah pukul 21.00 WIB, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya terkait kenakalan remaja,” tutupnya. (*/red)

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Nganjuk Marhaen Pilih Tunggu Arahan di Hotel

By On Sabtu, Februari 22, 2025

Bupati Nganjuk Terpilih, Marhaen Djumadi. 

SURABAYA, KabarViral79.Com – Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, dikabarkan telah tiba di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, pada Jumat pagi, 21 Februari 2025.

Marhaen mengaku masih bimbang terkait keikutsertaannya dalam acara tersebut menyusul instruksi dari Ketua Umum (Ketum) Parta Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri, yang meminta Kepala Daerah dari partainya untuk menunda kehadiran mereka.

Ia menyebut akan menunggu perkembangan lebih lanjut sebelum membuat keputusan.

“Saya lagi bingung. Saya mau ke hotel untuk menunggu,” kata Marhaen kepada wartawan.

Dia juga enggan memberikan keterangan lebih jauh kepada wartawan.

“Maaf, sedang tidak bisa,” ujarnya.

Diketahui, Ketum PDI-P, Megawati Soekarnoputri sebelumnya mengeluarkan instruksi kepada Kepala Daerah dari Kader PDI-P untuk menunda keikutsertaan mereka dalam Retret Kepala Daerah yang digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari 2025.

Instruksi tersebut disampaikan melalui surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis malam, 20 Februari 2025. Arahan itu dikeluarkan sebagai respons atas penahanan Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Megawati minta Kepala Daerah dari kader PDI-P yang sudah dalam perjalanan ke Magelang untuk segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.

“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” demikian isi surat tersebut.

Ia juga menegaskan, seluruh komando partai tetap berada di bawah kendalinya.

“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” tegas Megawati.

Instruksi itu muncul setelah Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku serta dugaan perintangan penyidikan.

Hasto tampak mengenakan rompi tahanan oranye dan tangannya diborgol saat resmi ditahan.

Sementara itu, beberapa Kepala Daerah dari kader PDIP- tampak mematuhi instruksi Megawati dengan tidak hadir dalam Retret. Sementara sebagian lainnya masih mempertimbangkan langkah yang akan mereka ambil. (*/red)

Kasus HGB di Laut Sidoarjo, Polisi Sebut Ada Hak Petani

By On Sabtu, Februari 22, 2025


SURABAYA, KabarViral79.Com – Soal kasus Hak Guna Bangunan (HGB) di Laut Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), pihak kepolisian menyebut ada hak para petani. Polisi juga akan menguji barang bukti kasus ini ke Laboratorium Forensik (Labfor).

Kasubdit II Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Deky Hermansyah mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi, barang bukti, serta temuan lainnya.

Menurut Deky, proses penyelidikan telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.

Dia menyebut, ada hak petani atas temuan HGB di Laut Sidoarjo.

“Nah, dari proses itu lah kita nanti akan telusuri kembali, membuat terang proses pidananya, apa akibat dari peristiwa tersebut. Untuk saat ini bagi petani-petani yang masih memiliki hak atas tanah itu,” kata Deky kepada wartawan, Sabtu, 22 Februari 2025.  

Hingga saat ini, kata Deky, tidak ada tambahan saksi maupun tersangka dalam kasus tersebut. Begitu juga dengan bukti-bukti berupa arsip dan dokumen yang telah diperoleh.

“Tetap 14 saksi, ditambah dari BPN saja terkait surat-surat itu, sudah cukup. Baru nanti dalam proses penyidikan, kita akan minta keterangan lagi dari BPN,” ujarnya.

“Artinya, sekarang kita masih mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang peristiwa tindak pidananya yang disangkakan. Nanti kita lihat siapa yang harus bertanggung jawab secara pidana, karena kadesnya kan sudah meninggal dunia. Sekarang tinggal lihat siapa yang menggunakan,” sambungnya.

Deky juga mengatakan, barang bukti yang diperoleh akan diuji di Labfor Polda Jatim. Sebab, kata dia, tidak menutup kemungkinan ada dokumen yang diduga dipalsukan.

“Sementara belum ada, tapi nanti dalam perkembangannya akan kita uji dan ajukan ke Labfor (Polda Jatim) untuk menguji kebenarannya. Tapi kalau isi materiilnya tidak sesuai dengan fakta, maka bisa diduga palsu,” ujarnya.

Diketahui, HGB seluas 656 hektare itu ditemukan di area laut sebelah timur Ekowisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya, berdasarkan koordinat 7.342163°S, 112.844088°E. Warganet bernama Thanthowy Syamsuddin mulanya mengira HGB itu berada di Surabaya.

Merespons temuan HGB melalui aplikasi Bhumi dari situs resmi Kementerian ATR/BPN ini, BPN Jatim menegaskan lokasinya bukan di Surabaya, melainkan di Desa Segoro Tambak, Sedati, Sidoarjo.

BPN Jatim telah menyampaikan bahwa HGB di atas laut Sidoarjo itu terbagi dalam 3 sertifikat dengan total luasan 656 hektare. Ketiganya dikuasai oleh 2 perusahaan properti, yakni PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang.

Keduanya perusahaan itu diketahui merupakan perusahaan properti yang berada dalam naungan yang sama. Berdasarkan laporan tahunan PT Surya Inti Permata (SIP) yang diterbitkan pada 2018, PT Semeru Cemerlang adalah salah satu perusahaan pemegang saham terbesar PT SIP.

Adapun ketiga sertifikat HGB itu dikeluarkan pada 1996 untuk kedua perusahaan tersebut dan berlaku selama 30 tahun hingga 2026.

Investigasi dilakukan karena sesuai aturan penerbitan sertifikat HGB maupun Sertifikat Hak Milik, lahan di atas laut tidak diizinkan kecuali laut itu akan direklamasi. Padahal, di Sidoarjo tidak ada proyek reklamasi. (*/red)