-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kasus Motor Brebet di Jatim, Polisi Bakal Tindaklanjuti Bila Ada Unsur Pidana

By On Minggu, November 02, 2025

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abast

SURABAYA, KabarViral79.Com Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) beserta jajaran Polres di wilayahnya turun tangan menyelidiki keluhan masyarakat terkait motor brebet atau tersendat usai diisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite.

Polisi menyatakan siap menindaklanjuti temuan tersebut apabila ada unsur kesengajaan, penyalahgunaan, atau penyimpangan pidana dalam proses distribusi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abast mengatakan, jajaran Polres di daerah sudah mengecek kualitas BBM dan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait.

“Polres-polres sudah bergerak, ikut menyelidiki. Sudah kerja sama ada dari Lingkungan Hidup, untuk melakukan, dari Migas, melakukan pemeriksaan,” kata Jules kepada wartawan, Jumat, 31 Oktober 2025.

Menurutnya, penanganan persoalan ini dilakukan secara komprehensif.

“Kita lihat juga dari pemerintah pusat juga, dari kementerian juga sudah bergerak, memantau. Kalau memang ada penyimpangan tentu nanti akan ada saksi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Saat ini, kata Jules, proses Inspeksi Mendadak (Sidak) dan pemeriksaan di berbagai SPBU masih berlangsung. Pihaknya masih menunggu hasil akhir dari pemeriksaan tersebut.

“Sementara proses sidak, pemeriksaan di SPBU, di pom bensin, tempat pengisian masih berjalan. Nanti hasilnya seperti apa, nanti kita tunggu,” pungkasnya.

Jules menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan itu jika mengarah pada unsur pidana. 

“Bila nanti ada cukup unsur, ternyata ada kesengajaan, mungkin terjadi penyalahgunaan, ada penyimpangan dalam proses pendistribusian, ya kami siap untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses distribusi dari kilang hingga SPBU memiliki tata niaga sendiri yang diatur pemerintah dan melibatkan banyak instansi.

“Ini yang kita ikuti. Jadi sepenuhnya tidak hanya dari kami, dari Kepolisian, tapi ada teman-teman yang terkait. Namun, semuanya masih berproses, ya karena semuanya masih berproses, jadi kita tunggu bersama,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, banyak warga di berbagai daerah di Jawa Timur yang mengeluhkan motornya brebet atau tersendat usai diisi BBM jenis pertalite.

Pihak Pertamina Patra Niaga telah menindaklanjuti keluhan warga dengan membuka posko pengaduan dan melakukan investigasi atas penyebab motor brebet tersebut. (*/red)

Polisi Tetapkan 34 Tersangka Kasus Pesta Gay di Surabaya, Terbagi Empat Klaster

By On Jumat, Oktober 24, 2025

Pesta gay di Surabaya. 

SURABAYA, KabarViral79.ComPihak Kepolisian telah menetapkan 34 pria yang terlibat dalam pesta seks di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), sebagai tersangka.

Dalam perkara itu, Polisi pun mengungkap peran para tersangka dalam empat klaster.

Klaster itu berdasarkan peran mereka dalam acara yang digelar di salah satu hotel kawasan Ngagel, Surabaya, pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto menyebut, dalam proses penyidikan, ada empat klaster yang ditemukan.

Empat klaster tersebut adalah pendana atau pemodal, klaster kedua adalah admin utama, selanjutnya klaster ketiga admin pembantu, dan terakhir klaster peserta.

“Klaster pertama adalah pendana atau pemodal terdiri dari satu orang. Klaster kedua adalah admin utama yang membuat flyer dan grup WhatsApp untuk mengundang peserta. Kemudian klaster ketiga adalah admin pembantu,” ujar Edy kepada wartawan, Kamis, 23 Oktober 2025.

Menurut Edy, dalam pelaksanaan pesta seks itu, admin utama menunjuk tujuh orang admin pembantu untuk membantu menyebarkan undangan lewat media sosial X atau Twitter, lalu menerima peserta di grup WhatsApp, hingga menyiapkan keperluan acara seperti makanan sampai game.

“Mereka (admin pembantu) juga bertugas menjemput para peserta, mulai dari lobi hotel sampai dibawa masuk ke kamar,” ujarnya.

Selanjutnya, peserta pesta seks atau klaster keempat berjumlah 25 orang.

“Total ada 34 orang yang berhasil diamankan. Satu orang sebagai pendana atau pemodal, satu admin utama, tujuh admin pembantu, dan 25 peserta," ujar Edy. (*/red)

Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

By On Senin, Oktober 20, 2025

Penggerebekan pesta gay di Surabaya. (Foto: Tangkapan layar) 

SURABAYA, KabarViral79.ComSejumlah Polisi menggerebek pesta gay di salah satu kamar hotel, di kawasan Ngagel Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Sabtu malam, 18 Oktober 2025.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 34 pria diamankan petugas.

Saat petugas mendobrak pintu kamar, puluhan pria di dalam ruangan langsung panik. Sebagian mereka saat itu sedang keadaan tanpa pakaian.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, penggerebekan itu dilakukan bersama Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo.

Operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas tidak wajar di salah satu kamar hotel.

“Polsek Wonokromo dan Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan pesta seks sesama jenis di kamar Hotel di Surabaya. Totalnya ada 34 orang,” kata AKBP Erika kepada wartawan, Minggu, 19 Oktober 2025.

Dari hasil pendataan, mereka yang digerebek tidak seluruhnya berasal dari Surabaya, beberapa di antaranya ada yang dari luar kota, seperti Bandung, Malang, dan Sidoarjo. Mereka diduga saling terhubung melalui media sosial sebelum akhirnya berkumpul di lokasi.

Terkait dugaan adanya salah satu peserta yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), Polisi masih menelusuri keterlibatan PNS tersebut dalam acara itu.

Hingga Minggu malam, pemeriksaan terhadap 34 orang masih berlangsung. Salah satu yang terlibat ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Polisi tengah fokus mengumpulkan keterangan serta bukti yang berkaitan dengan dugaan praktik prostitusi sesama jenis. Tidak menutup kemungkinan pihak hotel juga dimintai keterangan.

“Ini masih dalam pemeriksaan. Nanti setelah semua rampung, akan kami sampaikan,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Oktavianus Edi Mamoto. (*/red)

Video: Penyelidikan Ponpes Al Khoziny Ambruk Dimulai, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

By On Kamis, Oktober 09, 2025


SURABAYA, KabarViral79.Com Polda Jawa Timur (Jatim) terus mengusut tragedi ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, yang menewaskan puluhan santri. 

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 17 saksi dari berbagai pihak untuk menelusuri penyebab runtuhnya bangunan yang masih dalam proses pengecoran itu.

Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto mengatakan, sebanyak 17 orang telah dimintai keterangannya sebagai saksi. Kasus itu kini ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim.

Hal itu dikatakan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto saat Konferensi Pers di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Rabu, 08 Oktober 2025.

Nanang menjelaskan, dari belasan saksi itu, nantinya akan naik ke tahap penyidikan dan dilakukan gelar perkara.

Dari situ, kata dia, kemudian pihak penyidik akan menetapkan siapa saja pihak yang terkait dalam kelalaian ambruknya bangunan. (*/red)

JKSN Ajak Pesantren se-Indonesia Salat Gaib, Doakan Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

By On Jumat, Oktober 03, 2025

Ketum JKSN, KH Asep Saifuddin

SURABAYA, KabarViral79.ComJaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) mengimbau Pondok Pesantren (Ponpes) khususnya di Jawa Timur (Jatim) menggelar salat gaib dan tahlil untuk para santri korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo.

JKSN mendoakan keluarga korban tabah dan sabar.

“JKSN menyatakan keprihatinan dan belasungkawa mendalam atas musibah yang terjadi di Ponpes Al Khoziny. JKSN mengimbau kepada seluruh pesantren se-Indonesia mengadakan salat gaib dan tahlil secara serentak dari ponpes masing-masing untuk korban yang meninggal dunia, setelah salat Jum'at 3 Oktober 2025 besok,” kata Ketum JKSN, KH Asep Saifuddin kepalada wartawan di Surabaya, Kamis malam, 02 Oktober 2025.

Kiai Asep juga mengajak warga Indonesia berdoa bersama agar para santri yang belum ditemukan bisa diberikan keselamatan dan kesehatan.

“Yang sekarang sedang dirawat agar segera diberi kesembuhan dan kesehatan. Untuk keluarga korban diberikan keikhlasan, ketabahan, dan kesabaran dalam menghadapi musibah tersebut,” tuturnya.

“Senantiasa menerima musibah yang terjadi sebagai bagian dari takdir Allah SWT, sebagaimana hikmah yang termaktub dalam kitab hikam yakni sekuat apapun usaha untuk melakukan hal terbaik (bagi para santri) tidak akan bisa mencegah kehendak (takdir) Allah SWT,” imbuhnya.

Pengasuh Ponpes Amannatul Ummah ini menyebut, para korban meninggal adalah syahid, karena sedang mencari ilmu dan sedang melaksanakan sholat fardhu berjama'ah.

“Berdasarkan hadits Nabi Man maata fii tholabil ilmi maata syahiidan, Barang siapa yang meninggal dalam keadaan mencari ilmu maka meninggal dalam keadaan syahid,” jelasnya.

“Insya Allah kelak mereka akan dibangkitkan dalam keadaan salat berdasarkan hadits, Man maata ala syaiin buitsa alaihi, Barang siapa yang meninggal dalam keadaan sedang melaksanakan salat, maka akan dibangkitkan dalam keadaan melaksanakan salat,” imbuhnya.

Kiai Asep berharap, pengelola pesantren untuk memperbaiki tata kelola bangunan dan memeriksa secara berkala kelayakan sarana dan pra sarana pesantren, semata-mata untuk memastikan keselamatan para santri dan para asatidz.

“Melakukan layanan dan perlindungan intensif terhadap santri, dan terus menerus memberikan rasa nyaman terhadap para santri, berupa layanan keilmuan, dan kenyamanan sarana lainnya. Semoga semua keluarga korban diberikan kekuatan, kesabaran, ketabahan dan keikhlasan dan JKSN akan memberi santunan kepada keluarga korban,” pungkasnya. (*/red)

LSM FAAM Desak Polisi Ungkap Dalang Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang

By On Jumat, Agustus 22, 2025

Foto tangkapan layar vedio yang memperlihatkan wartawan dikeroyok saat meliput Sidak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis, 21 Agustus 2025. 

SURABAYA, KabarViral79.Com Insiden kekerasan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan PT Genesis Regeneration Smelting (PT GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, menuai kecaman dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Aspirasi & Advokasi Masyarakat (FAAM). 

Sekjen DPP FAAM, Zainuddin, S.Pd.I menyatakan, pihaknya mengecam keras tindakan pengeroyokan dan pemukulan yang dialami wartawan serta Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) saat bertugas di kawasan PT GRS.

Menurutnya, aksi tersebut sangat tidak manusiawi dan mencederai nilai-nilai demokrasi.

“Tindakan pengeroyokan dan pemukulan terhadap wartawan dan Humas KLH itu sungguh tidak beradab. Kami sangat prihatin dengan kejadian ini,” ujar Zainuddin dalam keterangannya kepada media ini, Jumat, 22 Agustus 2025.

LSM yang bermarkas di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) itu pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas kasus tersebut serta mengungkap dalang aksi kekerasan terhadap wartawan itu.

“Kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun, karena profesi wartawan dilindungi Undang-Undang. Kami berharap ke depan tidak ada lagi kekerasan terhadap wartawan, apapun alasannya. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk dimusuhi,” pungkas Zainuddin.

Diberitakan sebelumnya telah terjadi insiden pengeroyokan terhadap delapan orang jurnalis di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Berdasarkan keterangan dari korban, kekerasan tersebut diduga kuat dilakukan oleh gabungan oknum aparat Brimob, pihak keamanan perusahaan, ormas, dan karyawan perusahaan.

Dalam insiden tersebut, para jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan diserang secara brutal setelah mengikuti Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap PT Genesis Regeneration Smelting yang diduga kuat melanggar aturan pengelolaan limbah B3.

Dalam kejadian tersebut, satu orang Wartawan dan satu anggota tim Biro Humas KLH mengalami luka-luka akibat tindakan pemukulan oleh pihak penjaga perperusahaan.

Insiden bermula setelah para Wartawan selesai melakukan doorstop bersama Deputi Gakkum KLH/BPLH, Irjen Pol. Rizal Irawan.

Tidak lama kemudian, pihak penjaga perusahaan memanggil wartawan, yang berujung pada tindakan kekerasan. (*/red)

Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

By On Sabtu, Agustus 02, 2025

Sekretaris MUI Jatim, KH Hasan Ubaidillah. 

SURABAYA, KabarViral79.Com Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim), KH Hasan Ubaidillah menegaskan, pihaknya mendukung pemerintah dan aparat Kepolisian untuk segera menetapkan aturan soal Sound Horeg dan sejenisnya.

Menurutnya, MUI Jatim menyambut baik jika Sound Horeg dibatasi.

“Memang di dalam fatwa MUI Jatim, poin nomor satu maupun nomor empat di sana itu pembatasan. MUI tidak langsung mengharamkan, tapi ketika di fatwa nomor empat itu Sound Horeg dengan desibel yang melebihi batas normal itu harus disesuaikan dengan tingkat kebisingan yang wajar. Jadi memang ada seperti itu di klausul konsideran fatwa MUI itu,” ujar Ubaidillah kepada wartawan, Jumat, 01 Agustus 2025.

“Jadi mengapa diharamkan, ya karena di sana itu ada gangguan kesehatan, juga ada potensi maksiat yang terjadi,” imbuhnya.

Ubaidillah juga menyampaikan progres terbaru soal aturan Sound Horeg. Saat ini, kata dia, MUI Jatim bersama Pemprov Jatim, pakar Kesehatan, dan aparat Kepolisian terus mematangkan aturan soal Sound Horeg.

“Ada finalisasi ya kemarin setelah Polda melakukan Rakor dengan jajaran Polres kemudian Bakesbangpol Jatim, TNI termasuk MUI diundang untuk memfinalisasi rencana ya melakukan membuat regulasi entah itu sifatnya surat edaran bersama atau surat keputusan bersama atau nanti ditingkatkan menjadi Pergub atau Perda,” tuturnya.

“Iya, saat ini sedang difinalisasi. Mudah-mudahan tidak waktu lama bisa dikeluarkan,” sambungnya.

Ubaidillah menegaskan, aturan tersebut nantinya berlaku untuk sound horeg atau sejenisnya termasuk sound festival yang baru dideklarasikan oleh pengusaha di Malang.

“Kan sebenarnya fatwa MUI Jatim itu tidak hanya persoalan merek kan, karena sebagaimana yang sudah tertera itu merek kan diberikan oleh masyarakat. Artinya berganti istilah apapun Sound Horeg, Sound Festival Indonesia atau Sound-sound yang lain selama tingkat kebisingannya, desibelnya itu melampaui batas normal, kalau yang dipersyaratkan WHO 85 desibel itu, ya itu tetap mengganggu ketertiban umum, mengganggu pendengaran secara manusia normal yang menyebabkan gangguan kesehatan itu pokoknya,” jelasnya.

Selain kebisingan, konten dalam acara juga jadi perhatian. Jika dalam pertunjukan terdapat unsur pornografi, pornoaksi, atau minuman keras, maka acara tersebut berpotensi melanggar norma agama dan hukum.

“Jadi intinya itu pada pertama itu mengganggu kesehatan. Artinya ketika mendengarkan suara itu maka ada potensi gangguan telinga permanen, mereaksi penyakit kardiovaskuler, gangguan kognitif, dan lain sebagainya gangguan kesehatan. Yang kedua mengganggu ketertiban umum. Jadi ketika Sound Festival Indonesia saat ini itu memang ketika desibelnya itu tinggi sekali, kemudian secara umum tontonannya itu masih di sana ada pornografi, pornoaksi, kemudian ada minum-minuman keras, ya itu tetap sebagaimana fatwa MU itu harus diluruskan dengan standar-standar ya sesuai dengan norma agama, etika dan juga regulasi yang ada begitu,” pungkasnya. (*/red)

Polisi Tangkap Empat Penimbun Solar Subsidi di Surabaya

By On Selasa, Juni 24, 2025


SURABAYA, KabarViral79.Com Pihak Kepolisian menangkap empat pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Para tersangka berkomplot menjual BBM jenis solar itu ke perusahaan.

Penangkapan itu berawal dari informasi adanya truk pengangkut BBM mencurigakan yang akan melintas di Jalan Raya Kenjeran, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, pada Jumat, 13 Juni 2025.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar, Solar yang ada di dalam tangki truk ada sekitar 5.000 liter,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto kepada wartawan, Senin, 23 Juni 2025.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya meminta keterangan dari sopir dan kernet truk dengan nomor polisi L 8515 UR tersebut.

Mereka mengaku mendapatkan perintah mengirim Solar dari seseorang.

Lalu, kata Edy, pihaknya menangkap tiga orang, di antaranya berinisial RAD (35) warga Tuban selaku komisaris, BS (25) warga Surabaya selaku Direktur, dan SMJ (37) asal Ponorogo yang merupakan karyawan PT Cahaya Pratama Energi (CPE).

“Telah dilakukan pemeriksaan, tiga orang pelaku, yaitu SMJ dan BS serta RAD (mengaku) bahwa Solar tersebut diperoleh dari saudara TA, di mana alamatnya adalah di Bangkalan,” ujarnya.

Kemudian, kata Edy, pihaknya melanjutkan proses penyelidikan kasus tersebut untuk mencari penimbunan BBM, yang ada di Desa Bulukagung, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.

“Anggota mengamankan satu unit pikap nomor polisi M 9815 GB warna putih yang saat itu di dalamnya berisi jeriken sebanyak 50 buah, dengan ukuran 30 literan, ditutup terpal,” tuturnya.

“Kemudian satu unit mobil pikap dengan nomor polisi M 8969 GB warna hitam, dalam keadaan terbuka. Namun juga berisi jeriken sebanyak lima buah dengan ukuran 30 literan,” imbuhnya.

Selain itu, kata Edy, pihaknya juga menangkap seorang pelaku lagi, yaitu berinisial TA (24) warga Bangkalan.

Dia mengaku mengumpulkan Solar tersebut dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Nelayan (SPBN).

Tak hanya itu, TA langsung menimbun Solar tersebut dan menjualnya ke tiga pelaku sebelumnya, seharga Rp 8.700 per liternya. Lalu, para tersangka dari PT CPE membandrolnya Rp 11.000 per liter.

“Barang bukti yang disita, lima buah handphone, satu unit truk berisi 5.000 liter solar subsidi, satu unit pompa celup, serta selang ukuran dua dim dengan panjang 10 meter dan dua unit mobil pikap,” ujarnya.

Keempat pelaku dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja tentang perubahan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. (*/red)

Layani Penumpang Lebaran 2025, Daop 8 Surabaya Sediakan 32 Ribu Kursi per Hari

By On Minggu, Maret 16, 2025


SURABAYA, KabarViral79.Com Dalam rangka menyambut musim mudik lebaran 2025, KAI Daop 8 Surabaya menyediakan 32 ribu kursi untuk penumpang. Kebijakan itu berlaku pada masa angkutan lebaran mulai 21 Maret hingga 11 April 2025.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, antusiasme masyarakat untuk bepergian dengan kereta api saat mudik lebaran cukup tinggi. Maka KAI Daop 8 Surabaya mengoperasikan puluhan KA jarak jauh setiap hari.

“Terdiri dari 59 KA jarak jauh regular, 9 KA tambahan, dengan total menyediakan kapasitas 32.320 tempat duduk setiap hari,” kata Luqman kepada wartawan, Sabtu, 15 Maret 2025.

Menurut Luqman, pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan perjalanan KA yang selamat, nyaman, dan tepat waktu bagi para penumpang. Termasuk saat periode angkutan lebaran.

“Seluruh rangkaian kereta yang beroperasi telah dilengkapi dengan fasilitas terbaik untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan, termasuk kebersihan, keamanan, serta pelayanan yang semakin modern dan inovatif,” ujarnya.

Berikut Data Penumpang Stasiun Paling Favorit di Daop 8 Surabaya Angkutan Lebaran 2025:

Stasiun Surabaya Gubeng:

Naik: 66.373 penumpang

Turun: 55.546 penumpang

Stasiun Surabaya Pasarturi:

Naik: 67.979 penumpang

Turun: 61.950 penumpang

Stasiun Malang:

Naik: 39.228 penumpang

Turun: 32.894 penumpang

Luqman juga mengatakan, ada beberapa KA jarak jauh keberangkatan di Daop 8 Surabaya yang menjadi favorit penumpang di masa angkutan lebaran 2025 ini, di antaranya:

KA Airlangga, relasi Surabaya Pasarturi-Pasarsenen

KA Pasundan Lebaran, relasi Surabaya Gubeng-Kiaracondong

KA Kertajaya relasi Surabaya Pasarturi-Pasarsenen

KA Matarmaja relasi Malang-Pasarsenen

KA Jayabaya relasi Malang-Pasarsenen

KA Argo Semeru relasi Surabaya Gubeng-Gambir

KA Malabar relasi Malang-Bandung

KA Brawijaya relasi Malang-Gambir


(*/red)

Ngebut Naik Motor CBR, Pelajar di Surabaya Nabrak Orang Nongkrong hingga Tewas

By On Selasa, Februari 25, 2025


SURABAYA, KabarViral79.Com – Seorang pelajar pengendara motor Honda CBR 250 tanpa nopol ngebut dan menabrak warga yang sedang nongkrong di sisi barat Masjid Al Akbar, Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Akibatnya pria yang sedang nongkrong tersebut tewas di tempat kejadian. Korban tergeletak dengan posisi telentang penuh darah di sisi barat Masjid Al Akbar Surabaya.

Terlihat luka di bagian wajah dan kepala sisi atas dan telah ditutup petugas gabungan menggunakan kantong jenazah dari Dinsos Surabaya.  

Sementara itu, pemotor yang diketahui masih pelajar berinisial FT (18), warga Gadukan Utara, terluka dan telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Usai kejadian, sejumlah petugas gabungan tiba di lokasi.

Saksi mata menuturkan, korban sempat duduk santai di atas motor di dekat median jalan. Dari arah selatan, diduga CBR yang dikendarai FT (18) melaju kencang. CBR itu langsung menabrak korban.

“Bapaknya (korban) itu berhenti di pinggir jalan, lalu mas-mas yang pakai CBR nyantap (menghantam) dan nabrak bapak yang nongkrong di pinggir jalan itu,” kata Farek, warga setempat, Senin, 24 Febrbuari 2025.

Sementara itu, anggota Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya, Aiptu Sunarto menyebut, korban diduga ditabrak. Namun, pihaknya masih mendalaminya.

“Masih kami dalami. Dugaan kami ditabrak dari belakang dan posisi Supra (korban) berhenti,” ujarnya. (*/red) 

Antisipasi Perang Sarung saat Ramadan, Satpol PP Surabaya Petakan Lokasi

By On Minggu, Februari 23, 2025

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser. 

SURABAYA, KabarViral79.Com – Satpol PP Kota Surabaya meningkatkan patroli untuk menjaga ketertiban dan mencegah gangguan keamanan. Kegiatan dalam rangka menjelang Ramadan 2025 itu, salah satu fokus utama adalah mengantisipasi perang sarung di sejumlah titik rawan.

Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser mengatakan, pihaknya telah memetakan lokasi yang kerap terjadi perang sarung dan gangguan ketertiban umum lainnya.

“Gangguan yang sering terjadi saat bulan Ramadan biasanya perang sarung dan tawuran. Titik lokasinya antara lain di bawah Jembatan Suramadu, Jalan Kenjeran, Jalan Kapas Madya, Jalan Ir. Soekarno, dekat TPU Rangkah, serta Jalan Ngaglik,” ujar Fikser kepada wartawan, Sabtu, 23 Februari 2025.

Selain perang sarung, kata dia, aktivitas balap liar juga menjadi perhatian Satpol PP, terutama karena sering dilakukan anak-anak pada malam hari selama Ramadan.

“Sekarang lagi tren balap sepeda angin yang dilakukan oleh anak-anak, sehingga itu juga menjadi atensi kami dalam menjaga kondusivitas selama Ramadan,” ujarnya.

Dalam patroli tersebut, kata dia, pihaknya mengerahkan personel penuh, termasuk petugas di tingkat kecamatan dan kelurahan, untuk menjangkau hingga perkampungan warga.

Pihaknya juga bekerja sama dengan aparat TNI dan Polri dalam menjaga keamanan selama Ramadan.

“Jika ditemukan adanya aktivitas tawuran atau perang sarung yang melibatkan senjata tajam, kami akan menyerahkan penanganannya kepada pihak kepolisian sebagai otoritas berwenang,” pungkasnya.

Untuk menjaga kondusivitas Kota Surabaya selama Ramadan, Fikser mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.

“Orang tua harus lebih mengawasi anak-anak, terutama setelah pukul 21.00 WIB, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya terkait kenakalan remaja,” tutupnya. (*/red)

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Nganjuk Marhaen Pilih Tunggu Arahan di Hotel

By On Sabtu, Februari 22, 2025

Bupati Nganjuk Terpilih, Marhaen Djumadi. 

SURABAYA, KabarViral79.Com – Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, dikabarkan telah tiba di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, pada Jumat pagi, 21 Februari 2025.

Marhaen mengaku masih bimbang terkait keikutsertaannya dalam acara tersebut menyusul instruksi dari Ketua Umum (Ketum) Parta Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri, yang meminta Kepala Daerah dari partainya untuk menunda kehadiran mereka.

Ia menyebut akan menunggu perkembangan lebih lanjut sebelum membuat keputusan.

“Saya lagi bingung. Saya mau ke hotel untuk menunggu,” kata Marhaen kepada wartawan.

Dia juga enggan memberikan keterangan lebih jauh kepada wartawan.

“Maaf, sedang tidak bisa,” ujarnya.

Diketahui, Ketum PDI-P, Megawati Soekarnoputri sebelumnya mengeluarkan instruksi kepada Kepala Daerah dari Kader PDI-P untuk menunda keikutsertaan mereka dalam Retret Kepala Daerah yang digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari 2025.

Instruksi tersebut disampaikan melalui surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis malam, 20 Februari 2025. Arahan itu dikeluarkan sebagai respons atas penahanan Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Megawati minta Kepala Daerah dari kader PDI-P yang sudah dalam perjalanan ke Magelang untuk segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.

“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” demikian isi surat tersebut.

Ia juga menegaskan, seluruh komando partai tetap berada di bawah kendalinya.

“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” tegas Megawati.

Instruksi itu muncul setelah Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku serta dugaan perintangan penyidikan.

Hasto tampak mengenakan rompi tahanan oranye dan tangannya diborgol saat resmi ditahan.

Sementara itu, beberapa Kepala Daerah dari kader PDIP- tampak mematuhi instruksi Megawati dengan tidak hadir dalam Retret. Sementara sebagian lainnya masih mempertimbangkan langkah yang akan mereka ambil. (*/red)

Kasus HGB di Laut Sidoarjo, Polisi Sebut Ada Hak Petani

By On Sabtu, Februari 22, 2025


SURABAYA, KabarViral79.Com – Soal kasus Hak Guna Bangunan (HGB) di Laut Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), pihak kepolisian menyebut ada hak para petani. Polisi juga akan menguji barang bukti kasus ini ke Laboratorium Forensik (Labfor).

Kasubdit II Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Deky Hermansyah mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi, barang bukti, serta temuan lainnya.

Menurut Deky, proses penyelidikan telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.

Dia menyebut, ada hak petani atas temuan HGB di Laut Sidoarjo.

“Nah, dari proses itu lah kita nanti akan telusuri kembali, membuat terang proses pidananya, apa akibat dari peristiwa tersebut. Untuk saat ini bagi petani-petani yang masih memiliki hak atas tanah itu,” kata Deky kepada wartawan, Sabtu, 22 Februari 2025.  

Hingga saat ini, kata Deky, tidak ada tambahan saksi maupun tersangka dalam kasus tersebut. Begitu juga dengan bukti-bukti berupa arsip dan dokumen yang telah diperoleh.

“Tetap 14 saksi, ditambah dari BPN saja terkait surat-surat itu, sudah cukup. Baru nanti dalam proses penyidikan, kita akan minta keterangan lagi dari BPN,” ujarnya.

“Artinya, sekarang kita masih mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang peristiwa tindak pidananya yang disangkakan. Nanti kita lihat siapa yang harus bertanggung jawab secara pidana, karena kadesnya kan sudah meninggal dunia. Sekarang tinggal lihat siapa yang menggunakan,” sambungnya.

Deky juga mengatakan, barang bukti yang diperoleh akan diuji di Labfor Polda Jatim. Sebab, kata dia, tidak menutup kemungkinan ada dokumen yang diduga dipalsukan.

“Sementara belum ada, tapi nanti dalam perkembangannya akan kita uji dan ajukan ke Labfor (Polda Jatim) untuk menguji kebenarannya. Tapi kalau isi materiilnya tidak sesuai dengan fakta, maka bisa diduga palsu,” ujarnya.

Diketahui, HGB seluas 656 hektare itu ditemukan di area laut sebelah timur Ekowisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya, berdasarkan koordinat 7.342163°S, 112.844088°E. Warganet bernama Thanthowy Syamsuddin mulanya mengira HGB itu berada di Surabaya.

Merespons temuan HGB melalui aplikasi Bhumi dari situs resmi Kementerian ATR/BPN ini, BPN Jatim menegaskan lokasinya bukan di Surabaya, melainkan di Desa Segoro Tambak, Sedati, Sidoarjo.

BPN Jatim telah menyampaikan bahwa HGB di atas laut Sidoarjo itu terbagi dalam 3 sertifikat dengan total luasan 656 hektare. Ketiganya dikuasai oleh 2 perusahaan properti, yakni PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang.

Keduanya perusahaan itu diketahui merupakan perusahaan properti yang berada dalam naungan yang sama. Berdasarkan laporan tahunan PT Surya Inti Permata (SIP) yang diterbitkan pada 2018, PT Semeru Cemerlang adalah salah satu perusahaan pemegang saham terbesar PT SIP.

Adapun ketiga sertifikat HGB itu dikeluarkan pada 1996 untuk kedua perusahaan tersebut dan berlaku selama 30 tahun hingga 2026.

Investigasi dilakukan karena sesuai aturan penerbitan sertifikat HGB maupun Sertifikat Hak Milik, lahan di atas laut tidak diizinkan kecuali laut itu akan direklamasi. Padahal, di Sidoarjo tidak ada proyek reklamasi. (*/red)

Aksi Demo Indonesia Gelap di Surabaya, Baca Puisi Sambil Bakar Ban

By On Jumat, Februari 21, 2025


SURABAYA, KabarViral79.Com – Puluhan massa berasal dari berbagai kalangan mendatangi gedung DPRD Jawa Timur (Jatim) di Jalan Indrapura, Jumat, 21 Februari 2025.

Mereka berasal dari masyarakat, akademisi, mahasiswa yang tergabung dalam 'Arek Gerak dan Aliansi Masyarakat Sipil Surabaya dan Jawa Timur.'

Massa aksi 'Indonesia Gelap' itu mulai mendatangi kantor DPRD Jatim mulai pukul 10.15 WIB. Selain orasi juga menampilkan aksi teatrikal menggambarkan kondisi tanah air saat ini.

Tampak, massa melakukan orasi dengan menyampaikan empat tuntutan. Mereka menuntut mengesahkan RUU pro rakyat, tolak UU anti rakyat, evaluasi kebijakan yang merugikan rakyat dan batalkan keberpihakan yang membahayakan demokrasi.

Mereka juga melakukan aksi bakar ban di depan DPRD Jatim sambil membacakan puisi yang berjudul 'Taek'. Massa yang terdiri dari ratusan mahasiswa kompak menggunakan pakaian serba hitam.

Salah satu seorang orator bersiap akan membacakan puisi. Namun ia membacakan puisi sambil menyalakan api yang disulutkan ke ban yang telah dikucuri bensin.

“Aku mau membacakan puisi yang baru tak tulis tadi pagi, judule 'Taek',” kata salah satu orator yang membacakan puisi di depan DPRD Jatim,.

Ada empat ban bekas yang ditumpuk dan dibakar. Api itu dibiarkan menyala hingga mati dengan sendirinya.

Bahkan ketika anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDIP Yordan Batara Goa dan Fuad Bernadi datang, asap dari abu ban yang dibakar itu masih mengepul dan membumbung tinggi.

Sebelum dan sesudah ditemui anggota DPRD Jatim, massa aksi saling bergantian berorasi. Mereka menyampaikan kekecewaan atas apa yang terjadi di tanah air. (*/red)

Kasus HGB di Laut Sidoarjo, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

By On Senin, Februari 17, 2025


SURABAYA, KabarViral79.Com – Terkait kasus temuan HGB di laut Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), hingga saat ini pihak Kepolisian belum menetapkan tersangka.

Polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi.

Kasubdit II/Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Deky Hermansyah mengatakan, pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan dan belum menentukan ada tidaknya potensi tersangka di kasus ini.

“Potensi tersangka masih belum, kami masih lidik (penyelidikan),” kata Deky kepada wartawan, Minggu, 16 Februari 2025.

Menurut Deky, perpanjangan izin setiap puluhan tahun sekali oleh pihak perusahaan yang menguasai HGB itu juga sudah ditolak.

Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi baik warga sekitar, BPN, hingga Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa terkait.

“BPN dari Kanwil Jatim sudah kami periksa, perlu didalami dari panitia. Perpanjangan setiap 30 tahun kan. Kami pastikan semua perpanjangan (izin HGB) sudah ditolak,” ujarnya.

Deky mengatakan, pihaknya masih melakukan serangkaian pendalaman. Para saksi dari sejumlah pihak terkait juga masih dimintai keterangan.

“Sampai sekarang masih belum ada tersangka, masih kami dalami semua saksi,” ujarnya. (*/red)

Polisi Dalami Kasus Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo yang Ambruk Senilai Rp40 miliar

By On Kamis, Februari 13, 2025


SURABAYA, KabarViral79.Com – Pihak Kepolisian tengah mendalami kasus proyek pelindung tebing Bengawan Solo senilai Rp 40 miliar yang ambruk, padahal belum genap berusia dua bulan di Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim). Polisi juga akan memanggil sejumlah pihak terkait.

Diketahui, Polisi telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap sejumlah pihak hari ini. Namun, belum diketahui kapan para pihak akan memenuhi panggilan yang telah dilayangkan.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemanggilan telah dilakukan terhadap pihak terkait seperti Kontraktor dan Kepala Dinas.

“Iya (sudah dilayangkan surat pemanggilan),” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 12 Februari 2025.

Dia memastikan, penyelidikan terkait kasus proyek di Bojonegoro ini sedang ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim.

Tim Subdit Tipikor sedang mendalami ada tidaknya unsur pidana korupsi di balik ambruknya proyek miliaran rupiah itu. (*/red)

Kasus HGB di Laut Sidoarjo, Polisi Periksa Belasan Saksi

By On Kamis, Februari 13, 2025


SURABAYA, KabarViral79.Com – Terkait kasus temuan Hak Guna Bangunan (HGB) di laut Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), belasan saksi sudah diperiksa polisi.

Sejumlah saksi tersebut, mulai dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga para Kepala Desa (Kades) di Sidoarjo.

Kasubdit II/Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Deky Hermansyah mengatakan, ada belasan saksi yang telah diperiksa. Mulai dari Kades, pihak BPN, hingga warga setempat.

“Sudah ada 14 orang yang diperiksa, mulai Kades dan Carik (Sekretaris Desa atau Kecamatan),” kata Deky kepada wartawan, Rabu, 12 Februari 2025.

Ia menegaskan, masih belum ada tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, pihaknya tengah mendalami kasus itu bersama beberapa pihak terkait.

“Sampai sekarang masih belum ada tersangka, masih kami dalami semua saksi,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti. Di antaranya dokumen tanah yang dipersoal.

“Nanti akan kita gelar. Yang bekas tambak itu HGB nomor 5, kalau yang nomor 4 sebagian kecil. Dokumen-dokumen sudah kami amankan sebagai bukti,” ujarnya. (*/red)

Pemkot Surabaya Sebut Sudah Lakukan Efisiensi sejak 2024

By On Selasa, Februari 11, 2025

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi. 

SURABAYA, KabarViral79.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah melakukan efisiensi anggaran sejak tahun 2024.

Hal tersebut dikatakan Walikota Surabaya, Eri Cahyadi kepada wartawan, Sabtu, 08 Februari 2025.

Menurutnya, angkah efisiensi yang diterapkan meliputi pemangkasan dana untuk alat tulis kantor (ATK) dan penghapusan beberapa kegiatan yang dianggap tidak penting dari organisasi perangkat daerah (OPD).

“Banyak pertanyaan, Walikota Surabaya model opo seh (bagaimana) ATK kok dipotong 30 persen, kegiatan dihapus yang tidak penting,” ujarnya.

Eri mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Surabaya kini telah beralih menggunakan alat elektronik, sehingga penggunaan ATK menjadi kurang diperlukan.

“Ini membuat suasana Pemkot Surabaya seakan-akan kok enggak ada ATK, ini menurut saya kalau ATK bisa pakai gadget, lapo gawe (kenapa pakai) ATK sehingga saya potong,” ujarnya.

Selain itu, kata Eri, kegiatan kunjungan kerja (kunker) untuk OPD Pemkot Surabaya telah dihapus, terutama kunjungan ke luar negeri, karena dianggap tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

“Mohon maaf yang namanya kunker (kunjungan kerja) itu dihapus, palagi kunker ke luar negeri. Pemkot Surabaya sudah tidak ada, ASN tidak ada kunker ke luar negeri,” ujarnya.

Eri menilai, keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait pemotongan anggaran sudah tepat. Ia percaya bahwa kebijakan yang dijalankannya sejak 2024 selaras dengan langkah yang diambil oleh semua kementerian.

“Yang dilakukan Kota Surabaya di tahun 2024, ternyata juga dilakukannya di semua kementerian. Karena anggaran yang digunakan adalah anggaran untuk masyarakat,” pungkasnya. (*/red)

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Cabuli Anak Asuhnya Selama Tiga Tahun

By On Selasa, Februari 04, 2025

Pemilik panti asuhan pelaku pencabulan anak asuhnya. 

SURABAYA, KabarViral79.Com – Seorang pria berinisial NK, pemilik panti asuhan di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), resmi ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak asuhnya. Aksi bejat NK ternyata sudah dilakukan selama tiga tahun.

Demikian disampaikan Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman kepada awak media saat konferensi pers di Bidhumas Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin, 03 Februari 2025.

Menurutnya, serangkaian penyelidikan dan penyidikan langsung dilakukan usai menerima laporan polisi dari korban pada 30 Januari 2025.

“Hasil dari laporan korban didampingi LBH dari Unair, peran tersangka NK ini, yaitu melakukan persetubuhan dan atau pencabulan terhadap korban dan melakukan kekerasan seksual secara fisik pada para korban,” ujar Farman.

Farman mengatakan, aksi bejat NK tersebut dilakukan selama tiga tahun. Tepatnya usai berpisah dengan istrinya.

“Dilakukan sejak Januari 2022 sampai Januari 2025,” pungkasnya.

Dari hasil penyidikan, kata Farman, modus operandi yang dilakukan pemilik rumah sekaligus panti penampungan anak asuh yang dulunya merupakan panti asuhan itu, berawal usai NK berpisah dengan istrinya pada Januari 2022. Sang istri mengaku kerap menjadi korban KDRT.

Usai istri meninggalkan rumah sekaligus panti tersebut, NK mulai melancarkan aksi bejatnya. (*/red)

Dua Buronan Terpidana Kredit Fiktif BPR Sidoarjo Ditangkap di Surabaya

By On Selasa, Februari 04, 2025


SURABAYA, KabarViral79.Com – Dua terpidana kredit fiktif di salah satu BPR di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), berhasil ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana mengatakan, kedua orang itu adalah Yoni Hari Basuki dan Isni Dania Andini.

Keduanya dibekuk Tim Tangkap Buron (Tim Tabur) Seksi Intelijen Kejari Surabaya pada Januari 2025.

“Keduanya adalah terpidana kasus kredit fiktif di salah satu BPR di Kabupaten Sidoarjo,” kata Putu dalam keterangannya, Selasa, 04 Februari 2025.

Menurut Putu, awalnya tim mengamankan Yoni pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, di sekitar Pacar Kembang Surabaya. Sedangkan, Isni diamankan di sekitar Ketintang Wiyata Surabaya pada Senin, 03 Februari 2025, pukul 10.00 WIB.

“Keduanya tidak ditangkap secara bersamaan, karena sebelumnya tim belum mendapatkan posisi terpidana Isni,” ujarnya.

Putu menjelaskan, tim sempat mencari keberadaan keduanya. Setelah dilakukan pelacakan selama tiga hari, barulah didapatkan posisi pasti keduanya dan dilakukan penangkapan.

Setelah diamankan, kedua terpidana diserahkan kepada Jaksa Eksekutor pada Seksi Pidana Umum Kejari Surabaya. Lalu, dilakukan eksekusi ke Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo.

“Terpidana Yoni Hari Basuki diharuskan menjalani pidana penjara selama lima tahun sesuai amar putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor: 6420 K/Pid.Sus/2022 tanggal 1 Desember 2022, dan terpidana Isni Dania Andini selama enam tahun sesuai amar putusan Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya Nomor : 292/PID/2021/PT.Sby tanggal 27 April 2021,” ujarnya.

Putu menegaskan, terpidana Yoni Hari Basuki dan Isni Dania Andini dulunya merupakan mantan petinggi salah satu BPR di Sidoarjo. Keduanya melakukan kredit fiktif ke salah satu bank BUMN senilai Rp 5 miliar rupiah di tahun 2007.

“Kredit tersebut menggunakan 116 data debitur palsu dengan tujuan untuk menghindari penilaian buruk dari Bank Indonesia,” ujarnya.

Akibat ulahnya itu, JPU menjerat kedua terdakwa dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kini, keduanya tengah menjalani hukuman kurungan pidana di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo. (*/red)