-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Gegara Rem Blong, Elf Muat 15 Peziarah Terguling di Trenggalek

By On Minggu, Februari 23, 2025


TRENGGALEK, KabarViral79.Com – Gegara rem blong, kendaraan Isuzu Elf yang memuat 15 orang mengalami kecelakaan dan terguling di jalan nasional Trenggalek – Pacitan.

Kapolsek Panggul, AKP Andi Salbi mengatakan, kendaraan Elf bernopol AG 7379 YB itu dikemudikan Sumarni (51), warga Desa Kesambi, Bandung, Tulungagung. Kendaraan itu, kata dia, mengangkut peziarah yang akan melakukan ziarah ke Pacitan.

“Kendaraan itu berisi 15 orang, termasuk sopirnya. Awalnya, Elf bergerak dari arah Trenggalek hendak ke Pacitan. Pada awal perjalanan aman-aman saja dan tidak ada masalah,” ujar Andi kepada wartawan, Minggu, 23 Februari 2025.

Namun, kata dia, saat melintas di Desa Ngrencak, Panggul, sekitar pukul 09.00 WIB, tiba-tiba rem kendaraan blong. Akibatnya pengemudi kesulitan mengendalikan laju kendaraan. Elf tersebut sempat menyerempet minibus lain yang ada di depannya.

“Pengemudi kemudian banting setir hingga kendaraan terperosok dan terguling,” ujarnya.

Sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu langsung memberikan pertolongan kepada pengemudi maupun penumpangnya. Beruntung insiden itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

“Alhamdulillah semua selamat. Hanya beberapa mengalami luka ringan. Saat ini rombongan sudah kembali melanjutkan perjalanan dengan berganti kendaraan,” ujarnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat yang hendak melintasi jalur Trenggalek - Pacitan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kondisi kendaraan dan menguasai medan perjalanan.

“Jalur ini banyak turunan dan tanjakan panjang, jadi sangat rentan rem blong jika tidak menguasai medan. Makanya hati-hati dan pastikan kendaraan dalam keadaan prima,” pungkasnya. (*/red)

Kerugian Capai Rp 5 Miliar, Puluhan Warga Trenggalek Diduga Tertipu Arisan Online dan Investasi

By On Selasa, Februari 18, 2025


TRENGGALEK, KabarViral79.Com – Puluhan orang di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), diduga tertipu arisan online dan investasi.

Kerugian yang dialami para korban bervariasi. Total diperkirakan mencapai Rp 5 miliar. Dari puluhan orang itu, sebanyak tujuh korban telah membuat laporan resmi ke Polres Trenggalek, pada Senin, 17 Februari 2025.

Mereka melaporkan pemilik atau owner arisan online dan investasi berinisial WS.

Salah satu korban, AT (38) mengatakan, jumlah korban bisa mencapai lebih dari 50 orang.

“Sepengetahuan saya, korban yang ditipu oleh diduga pelaku sebanyak 50 orang, bisa lebih. Banyak pokoknya. Tapi membuat laporan polisi baru ada tujuh orang,” ujar AT kepada wartawan di Polres Trenggalek.

Menurut AT, WS mulai menjalankan bisnis arisan online serta investasi sejak tahun 2020.

Ia merekrut peserta melalui grup WhatsApp (WA) maupun secara langsung. Skema arisan yang ditawarkan beragam, termasuk arisan menurun dengan nilai pembayaran mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 75 juta.

Awalnya, sistem arisan berjalan lancar dan peserta menerima keuntungan sesuai kesepakatan.

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, muncul kejanggalan, seperti penawaran lelang arisan kepada calon peserta baru untuk meneruskan arisan peserta lama.

“Akhir-akhir ini owner arisan sering menawari lelang arisan, kemungkinan namanya fiktif. Hampir setiap hari melalui jalur pribadi (Japri) ke kenalannya,” ujar AT.

AT juga mengatakan, skema itu menjanjikan keuntungan sebesar 10 persen dalam jangka waktu maksimal tiga bulan.

Namun, belakangan diketahui bahwa nama peserta lama yang masih aktif dicantumkan sebagai bagian dari lelang tanpa sepengetahuan mereka.

Selain itu, WS juga membuka pendaftaran peserta baru dengan mencantumkan nama-nama orang yang dikenal loyal dalam bisnis arisan tersebut.

Para korban mengungkapkan bahwa WS menargetkan pelaku bisnis serta kenalannya yang berada di luar negeri.

“Terlapor menawarkan lelang arisan kepada peserta baru, dengan syarat membayar sejumlah uang dan akan diberi keuntungan, padahal fiktif. Lagi, admin juga membuka arisan gelombang berikutnya, yang juga mencantumkan sejumlah nama, padahal tidak ikut,” kata AT.

Seiring berjalannya waktu, korban mulai kesulitan mencairkan dana mereka. Salah satu peserta yang seharusnya menerima pencairan pada Sabtu, 15 Februari 2025, justru mendapatkan berbagai alasan dari WS.

“Kalau ditanya terkait pencairan, katanya kurang enak badan, juga menunggu pembayaran dari peserta lain dulu. Pokoknya selalu beralasan minta waktu,” ujar AT.

AT juga mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta. Sementara beberapa korban lainnya bahkan kehilangan hingga Rp 1 miliar.

Saat ini, kata AT, WS tidak diketahui keberadaannya. Rumah kontrakan yang biasa ditempatinya telah kosong, dan berdasarkan informasi, seluruh aset miliknya telah dijual.

“Terduga pelaku ini sekarang melarikan diri. Di rumahnya tidak ada, di rumah orangtuanya juga tidak ada. Dan informasinya, seluruh aset milik terlapor sudah dijual,” kata AT.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para pelapor.

“Ya ada laporan polisi terkait kasus arisan tersebut, dan sudah ditindaklanjuti. Kami masih meminta keterangan dari sejumlah terlapor,” ujar Eko kepada wartawan.

Ia menegaskan, pihaknya akan mendalami kasus tersebut.

“Statusnya masih aduan. Kami masih mendalami kasus ini,” pungkasnya. (*/red)

Kasus Penyalahgunaan Dana KUR, Kejari Trenggalek Tetapkan Tiga Tersangka

By On Jumat, Februari 14, 2025

Foto Ilustrasi. 

TRENGGALEK, KabarViral79.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro untuk pengembangan usaha petani porang.

Kasus itu menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,6 miliar, yang terungkap pada Rabu, 12 Februari 2025.

Ketiga tersangka tersebut adalah SM selaku agen penerima kredit, serta AF dan HP, yang bertindak sebagai Asisten Kredit Standar (AKS) di bank pemerintah Kantor Cabang Pembantu (KCP) Trenggalek.

Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, setelah melalui proses penyelidikan di kantor Kejari Trenggalek.

“Penahanan dilakukan setelah penetapan tersangka, berdasarkan hasil ekspose yang menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum dalam penyaluran KUR oleh bank pelat merah,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Trenggalek, Gigih Benah Rendra, Rabu, 12 Februari 2025.

Kasus itu bermula dari program penyaluran KUR Mikro bagi petani porang yang dilaksanakan pada tahun 2020-2021, dengan total nilai mencapai Rp 2,6 miliar.

Dari total tersebut, kredit disalurkan kepada 104 petani porang di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pule, Trenggalek. Setiap anggota kelompok tani mendapatkan anggaran KUR sebesar Rp 25 juta.

Kejari Trenggalek mulai melakukan penyelidikan pada tahun 2023, setelah terdeteksi adanya kredit macet dalam program tersebut, yang mencapai Rp 1,6 miliar.

“Proses penyidikan memakan waktu cukup lama karena adanya skala prioritas kasus lain serta prinsip praduga tak bersalah,” ujar Gigih.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa anggaran KUR sebesar Rp 2,6 miliar tidak sepenuhnya digunakan untuk pengembangan budidaya pertanian porang.

Sebagian dana digunakan untuk kebutuhan pribadi penerima modal, seperti pembayaran sekolah, pembelian token listrik, dan pembelian hewan ternak, termasuk kambing.

Selain itu, kata Gigih, tidak semua penerima kredit merupakan petani porang yang memenuhi syarat.

“Sehingga, penerima KUR sebanyak 104 orang ini tidak memenuhi syarat dan tidak layak. Tujuan penerimaan KUR tidak tercapai dan uang tidak dikembalikan karena macet. Prinsip hati-hati tidak dilaksanakan,” ungkapnya.

Dari kasus itu, diketahui bahwa penerima dana KUR telah mengembalikan sekitar Rp 1 miliar kepada bank, sementara dana yang belum dikembalikan dan mengalami kredit macet mencapai Rp 1,6 miliar.

Saat ini, pihak Kejari Trenggalek masih mendalami aliran dana KUR untuk mengetahui apakah ada aliran dana ke para tersangka.

Ketiga tersangka kini ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Trenggalek selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyelidikan.

Mereka disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU No. 31 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999, yang telah diubah dengan UU [NOMOR_PLACEHOLDER]20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tersangka diancam hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*/red)

Pemancing yang Hilang Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek Ditemukan Tewas

By On Selasa, Februari 11, 2025


TRENGGALEK, KabarViral79.Com – Seorang pemancing yang hilang terseret ombak di Pantai Damas, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), akhirnya berhasil ditemukan. 

Setelah empat hari dilakukan proses pencarian, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Komandan Tim (Dantim) Operasi SAR Basarnas Trenggalek, I Dewa Nyoman Arya mengatakan, korban Wawan Triyono (30) warga Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, ditemukan pada Minggu pagi, 09 Februari 2025, sekitar 300 meter dari lokasi kejadian.

“Alhamdulillah pada hari keempat ini korban berhasil kami temukan, walaupun dalam kondisi meninggal dunia. Jasad korban ditemukan di sisi timur dari lokasi musibah,” ujarnya.

Saat ditemukan, kata dia, posisi jenazah korban terdampar di kawasan bebatuan yang ada di bibir tebing. Proses evakuasi korban terpaksa dilakukan melalui jalur laut, sebab akses darat menuju lokasi penemuan cukup terjal dan berbahaya.

“Akhirnya korban kami evakuasi dengan menggunakan kapal nelayan untuk dibawa ke Pelabuhan Prigi,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Dewa, jenazah tersebut dipastikan adalah Wawan. Hal itu sesuai dengan ciri-ciri korban dan keterangan dari pihak keluarga.

“Saat ini, jenazah sudah kami limpahkan ke pihak kepolisan untuk selanjutnya diserahkan keluarga,” ujarnya.

Menurut Dewa, selama proses pencarian, tim SAR gabungan dan nelayan melakukan proses pencarian melalui jalur laut serta darat.

“Untuk pencarian dari laut sedikit terkendala dengan ombak yang cukup besar, jadi kami harus ekstra hati-hati,” pungkasnya.

Sebelumnya, korban Wawan dilaporkan hilang pada Kamis, 06 Februari 2025. Saat itu, sekitar pukul 10.30 WIB, korban bersama empat rekannya berangkat memancing di kawasan tebing Pantai Damas.

Mereka pun langsung melakukan aktivitas memancing dari atas tebing batu. Namun, sekitar pukul 12.30 WIB, tiba-tiba korban terseret ombak besar, dan hilang terbawa arus ke tengah laut. (*/red)

Seorang Pemancing di Pantai Damas Trenggalek Hilang Terseret Ombak

By On Jumat, Februari 07, 2025

Petugas gabungan melakukan pencarian korban pemancing terseret ombak di tebing Gunung Gelang, perairan pantai Damas, Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), Kamis, 06 Februari 2025. 

TRENGGALEK, KabarViral79.Com – Seorang pemancing dikabarkan hilang terseret ombak di pantai Damas, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), pada Kamis, 06 Februari 2025.

Saat ini, korban masih dalam pencarian dengan cara menyisir jalur darat. Pemancing tersebut berinisial WT (30), warga Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.

Sebelumnya, WT bersama empat rekannya yang berasal dari desa yang sama pergi memancing sejak sekitar pukul 11.00 WIB.

“Tidak lebih dari pukul 12.00 WIB, mereka tiba di lokasi,” kata Kapolsek Watulimo, AKP Muri kepada wartawan, Jumat, 07 Februari 2025.

Setibanya di lokasi, kata Muri, keempat rekan WT menyiapkan berbagai peralatan memancing, sedangkan korban sudah lebih dulu mencari posisi memancing di tebing mendekat ke perairan.

“Pada saat empat rekannya menyiapkan keperluan memancing, yaitu umpan dan juga joran, korban ini (WT) sudah dalam posisi melempar umpan di tebing agak ke bawah mendekat perairan,” kata Muri.

Belum sepenuhnya keempat rekannya selesai menyiapkan peralatan memancing, tiba-tiba ombak besar mengempas di sisi tebing tempat WT berada. Akibat besarnya ombak yang mengempas tebing, korban terseret ke tengah laut.

Dalam situasi tersebut, empat rekannya tidak bisa berbuat banyak untuk memberi pertolongan.

Atas kejadian tersebut, beberapa rekan korban melapor ke Kantor Polsek Watulimo Trenggalek sekitar pukul 13.00 WIB, sementara sebagian masih berada di lokasi sambil mencari.

Sejumlah anggota Polsek Watulimo mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan anggota TNI AL, Koramil, Polairud, serta Basarnas Pos SAR Trenggalek untuk melakukan pencarian.

“Pencarian awal dilakukan dengan cara menyisir tepi pantai, serta dari sisi darat atas tebing,” ujar Muri. (*/red)

Polisi Kembali Amankan Tiga Pelaku Perusakan Polsek Watulimo Trenggalek

By On Minggu, Januari 26, 2025


TRENGGALEK, KabarViral79.Com – Pihak Kepolsian kembali mengamankan tiga orang terduga pelaku perusakan, kantor Polsek Watulimo, Trenggalek, Jawa Timur (Jatim).

“Tersangka bertambah tiga orang, dari sebelumnya sembilan menjadi 12 tersangka. Penambahan tersangka ini merupakan hasil dari pengembangan terhadap para tersangka yang telah ditangkap sebelumnya,” kata Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranudikarta kepada wartawan, Sabtu, 25 Januari 2025.

Menurut Indra, ketiga tersangka ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polres Trenggalek. Mereka langsung digelandang ke Polda Jatim untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Ketiga pelaku tersebut, kata Indra, diduga kuat terlibat langsung dalam aksi penyerbuan Polsek Watulimo pada Selasa dini hari, 21 Januari 2025.

“Mereka punya peran masing-masing. Ada yang memprovokasi massa agar maju menyerang Polsek. Kemudian memprovokasi massa untuk maju mendorong petugas dan satu lagi sebagai pelaku yang melempari batu ke arah Polsek,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya juga masih melakukan upaya pengembangan. Ia menyebut, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam perkara ini.

Indra menambahkan, saat ini seluruh tersangka telah ditahan dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Sebelumnya, ratusan anggota perguruan silat menggeruduk Polsek Watulimo, Trenggalek pada Senin malam hingga Selasa dini hari. Mereka meminta agar salah satu anggotanya yang terlibat penganiayaan dibebaskan.

Tuntutan massa tidak bisa dipenuhi oleh pihak kepolisian. Dampaknya, massa berubah menjadi anarkis dan melakukan perusakan kantor Polsek. Tiga anggota Polisi juga mengalami luka akibat terkena lemparan batu. (*/red)

Ini Pemicu Serangan Massa Perguruan Silat Trenggalek ke Polsek Watulimo

By On Rabu, Januari 22, 2025


TRENGGALEK, KabarViral79.Com – Ratusan orang dari sebuah perguruan silat melakukan aksi penyerangan ke kantor Polsek Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), Senin, 20 Januari 2025.

Mereka menuntut agar salah satu rekan seperguruan yang ditangkap Polisi dari kasus sebelumnya dibebaskan.

Tidak puas dengan tuntutan yang tidak kunjung dipenuhi, mereka lalu melakukan intervensi dengan cara menggeber sepeda motor sambil berteriak di jalan raya, depan Polsek Watulimo, Trenggalek.

Tidak hanya itu, para pesilat juga melempari kantor Polsek Watulimo dengan benda keras, berupa batu dan potongan kayu.

Akibat lemparan tersebut, beberapa kaca jendela pecah, serta genting kantor Polsek Watulimo rusak. Lemparan bahkan mengenai tiga anggota Polres Trenggalek hingga mengalami luka.

Kejadian tersebut diawali terjadinya gesekan dan perkelahian antar perguruan silat di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, pada Minggu sore, 19 Januari 2025.

Buntut dari perkelahian tersebut, pihak perguruan silat lainnya melapor ke Polsek Watulimo bersama sejumlah simpatisan. Polisi kemudian menangkap seorang pelaku dari kelompok pesilat yang melakukan perusakan.

“Kami menangani laporan korban sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP). Salah satu pelaku dari perseteruan tersebut berhasil kami amankan,” kata Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranudikarta.

Tidak puas dengan penjelasan polisi terkait prosedur hukum serta alasan penangkapan terduga pelaku, kemudian terjadilah peristiwa perusakan tersebut.

“Aksi anarkis tidak dapat dibenarkan meskipun petugas sudah menjelaskan duduk perkara dengan jelas. Massa justru melakukan perusakan fasilitas kantor polsek,” kata Indra.

Hingga akhirnya, Polisi mampu membubarkan massa dan situasi dinyatakan kembali kondusif pada Selasa dinihari.

Setelah kejadian, Tim Inafis Satreskrim Polres Trenggalek melakukan olah tempat kejadian perkara di Kantor Polsek Watulimo.

Polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti, untuk menindaklanjuti proses hukum atas insiden ini. (*/red)