-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ketua Fraksi Gerindra, Saipulloh, Inginkan Peninjauan Ulang Pemilihan Ketua PMI Kota Serang

By On Senin, Januari 13, 2025

 


Serang, KabarViral79.Com - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Serang, Saipulloh, mendesak agar pemilihan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Serang ditinjau ulang. Hal ini disampaikan setelah munculnya sejumlah dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam proses pemilihan tersebut, Senin (13/1/2025). 

Saipulloh menilai bahwa proses pemilihan Ketua PMI seharusnya dilakukan secara transparan, adil, dan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan. Namun, ia mengungkapkan bahwa mekanisme yang berlangsung justru dinilai tidak memenuhi prinsip-prinsip tersebut.

“Pemilihan Ketua PMI Kota Serang ini harus ditinjau ulang. Ada indikasi ketidakterbukaan yang membuat kami khawatir akan adanya konflik kepentingan yang bisa merusak kredibilitas organisasi PMI,” tegas Saipulloh dalam pernyataannya kepada media.

Menurut Saipulloh, PMI sebagai lembaga kemanusiaan seharusnya berdiri di atas prinsip integritas dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pemilihan ulang dengan prosedur yang sesuai aturan menjadi langkah yang wajib diambil.

“PMI memiliki peran besar dalam membantu masyarakat, sehingga integritas pengurusnya harus dijaga. Kami mendesak agar pemerintah daerah dan pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pemilihan ini,” tambahnya.

Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya keterlibatan aktif seluruh elemen pengurus PMI dalam proses pemilihan. Hal ini untuk memastikan bahwa Ketua PMI terpilih benar-benar mendapat mandat dari semua pihak yang berkepentingan.

Dukung Kota Cilegon Bersih, Bank Sampah Al-Bustaniyah Galang Kolaborasi Berkelanjutan

By On Senin, Januari 13, 2025



CILEGON, KabarViral79.Com – Bank Sampah Al-Bustaniyah (BSA), di bawah naungan Yayasan Al-Bustaniyah, menggelar acara besar pada Senin (13/1/2025) di Jalan Curug Kepuh, Link Curug Sekolah RT/RW 003/002, Kelurahan Bagendung, Kota Cilegon. Acara ini dihadiri oleh 363 Nasabah Bank Sampah Albustaniyah yang terdiri dari instansi pemerintah, perusahaan swasta, dan komunitas lokal sebagai langkah sinergis untuk pengelolaan lingkungan.

Kegiatan ini mencakup beberapa agenda utama, seperti pembukaan oleh Ketua Yayasan Al-Bustaniyah, Ustadz Ade Fahrudin Syam’un, M.Pd., sambutan dari sejumlah pihak termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, PT Krakatau Candra Energi, Exxon Mobil, dan Vital Ocean Indonesia,Kepala Kemenag Kota Cilegon 11 Tim Pusdiklatcab (Pramuka) dan Nasabah Bank Sampah Albustaniyah hingga penyerahan kendaraan operasional dari Exxon Mobil kepada Ketua BSA.

Selain mendukung pengelolaan lingkungan, acara ini juga menekankan kepedulian sosial dengan memberikan santunan kepada anak yatim yang berasal dari siswa-siswi Yayasan Al-Bustaniyah. Pemberian apresiasi dan tabungan sampah kepada nasabah aktif juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah berkelanjutan.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi langkah awal untuk pengelolaan sampah yang lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ustadz Ade Fahrudin Syam’un dalam sambutannya.

Dukungan Lintas Sektor Kegiatan ini didukung oleh berbagai pihak, seperti Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, PT Krakatau Candra Energi, Exxon Mobil, Vital Ocean Indonesia, dan Indonesia Plastik Recycle. Program ini diharapkan dapat menguatkan sinergi lintas sektor untuk menciptakan model pengelolaan sampah berbasis komunitas yang efektif.

H. Soleh Gunawan, Kasi Penma kanKemenag Kota Cilegon, menyatakan, “Inisiatif seperti ini menunjukkan pentingnya pendekatan holistik dalam memberdayakan masyarakat sekaligus menjaga lingkungan.”

Harapan dan Komitmen Acara ini menjadi wujud nyata komitmen Kota Cilegon dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah. Bank Sampah Al-Bustaniyah diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengintegrasikan program lingkungan dengan pemberdayaan komunitas.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, pengelolaan sampah tidak hanya menjadi solusi lingkungan tetapi juga membuka peluang ekonomi dan pendidikan bagi masyarakat lokal.

(Red)

Jelang Pemeriksaan KPK, Sekjen PDI-P Hasto Baca Hak-hak Tersangka

By On Minggu, Januari 12, 2025

Sekjen DPP PDI-P, Hasto Kristiyanto. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Jelang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan status sebagai tersangka di kasus suap Harun Masiku besok, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto mengaku telah melakukan persiapan, salah satunya yakni telah membaca hak-hak dirinya sebagai tersangka.

“Saya punya kewajiban-kewajiban. Bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu, sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto kepada wartawan di kawasan GBK, Jakarta, Minggu, 12 Januari 2025.

Menurut Hasto, persoalan itu telah lama dan dirinya berkomitmen akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum, dan menghormati seluruh proses yang dihadapi.

“Ya sudah, karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Hukum yang berkeadilan. Ya kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya,” pungkasnya.

Hasto kemudian mengungkit soal jalan terjal PDI-P, dan berbicara soal keyakinan menjelang pemeriksaan besok.

“Akan ikuti seluruh proses dengan penuh keyakinan, karena sejak awal kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDI-P sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega, hingga PDI-P memang jalan-jalan terjal,” ucapnya.

Diketahui, KPK telah menjadwalkan pemanggilan Hasto pada 13 Januari 2025 besok. Lalu pertanyaannya apakah Hasto akan langsung ditahan?

“Kemudian, hari Senin apakah akan dilakukan upaya paksa? Nanti lihat hari Senin ya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Januari 2025.

Namun Asep tidak memberikan penjelasan lebih rinci. Dia mengatakan, KPK akan melihat kecukupan alat bukti dalam pemeriksaan Hasto pada Senin, 13 Januari 2025. (*/red)

Pengelolaan Sampah, Pemprov Banten Komitmen Integrasikan Kebijakan Berbasis Ekonomi Sirkular

By On Minggu, Januari 12, 2025


SERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten komitmen mengintegrasikan pendekatan ekonomi sirkular (circular economy) dalam pengelolaan sampah.

Tujuannya untuk menciptakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, mendorong partisipasi masyarakat, serta memperluas kolaborasi lintas sektor.

“Kami berkomitmen mengintegrasikan kebijakan berbasis circular economy, memperluas akses fasilitas pengelolaan, dan meningkatkan partisipasi masyarakat serta sektor swasta untuk mencapai pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara saat Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Kota dan Kabupaten Serang, di Hotel Aston Kota Serang, Jumat, 10 Januari 2025.

Usman menegaskan, salah satu fokus utama Pemprov Banten adalah perubahan perilaku masyarakat melalui edukasi tentang prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).

Selain itu, kata dia, pemerintah juga memperkuat peran Bank Sampah sebagai sarana edukasi dan implementasi ekonomi sirkular.

“Kami terus melakukan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait 3R dan memperkuat bank sampah di berbagai wilayah sebagai langkah nyata penerapan circular economy,” jelas Usman.

Ia berharap, Kepala Desa, Lurah, dan Camat dapat berkolaborasi aktif dalam penanganan sampah di wilayah masing-masing.

“Kita harus saling bekerja sama, berbagi informasi, dan mendukung penuh pengelolaan sampah untuk mewujudkan Banten mandiri, maju, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkasnya.

Sementara itu, Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun KLH RI, Ade Palguna Ruteka menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari tingkat rumah tangga.

“Hanya sampah residu (tidak dapat didaur ulang) yang seharusnya dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Langkah itu juga dapat memperpanjang usia operasional TPA,” ujarnya.

Ade Palguna mengapresiasi langkah Pemprov Banten dalam menuntaskan permasalahan sampah.

Ade juga menyoroti pentingnya tindak lanjut roadmap kolaborasi pengelolaan sampah di tingkat daerah, sebagaimana hasil Rakornas Kepala Dinas Lingkungan Hidup se-Indonesia pada Desember 2024 lalu.

“Kami mendorong keterlibatan semua elemen dalam penuntasan masalah sampah di daerah. Jika daerah belum menemukan offtaker sampah kami dapat mempertemukan offtaker sehingga permasalahan sampah dapat terselesaikan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Direktur Pengurangan Sampah KLH RI, Vinda Damayanti menekankan seluruh Kepala Daerah dapat menghasilkan langkah konkret dalam pengelolaan sampah sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup RI, yaitu menyusun roadmap akselerasi pengelolaan sampah dan segera diterapkan secara efektif di tahun 2025. 

“Perlu digarisbawahi bahwa pengelolaan sampah tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh satu pihak saja. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam akselerasi pengelolaan sampah,” pungkasnya.

Dia juga menekankan, dalam pengurangan sampah di TPA, pemerintah daerah diharapkan mendorong masyarakat dari tingkat rumah tangga untuk pemilahan sampah. Pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan yang mendukung pengurangan sampah.

“Pemerintah daerah, desa, dan kelurahan dapat mengedukasi masyarakat serta mengeluarkan Surat Edaran kepada masyarakat untuk mendorong pemilahan sampah di tingkat rumah tangga,” ujarnya.

“Kita bersama-sama bergerak dan memerlukan perencanaan terintegrasi dari hulu hingga hilir. Mengingat TPA di daerah sudah melebihi kapasitas,” tutupnya. (*/red)

Pangkoarmada Pastikan Tindak Tegas Prajurit yang Terlibat Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

By On Minggu, Januari 12, 2025

Pangkoarmada Laksamana Madya TNI Denih Hendrata. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) memastikan bakal menindak tegas para prajurit yang terbukti melanggar hukum terkait kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Tol Tangerang - Merak, Banten.

Demikian dikatakan Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya TNI Denih Hendrata kepada wartawan, Minggu, 12 Januari 2025.

Langkah itu dijanjikan meski hasil rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak ditemukan pengeroyokan terhadap prajurit TNI Angkatan Laut (AL) sebelum penembakan terjadi.

“Sesuai dengan sikap kami bahwa siapapun anggota kami yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan atau perundang-undangan yang berlaku di TNI,” kata Denih.

Menurut Denih, tiga prajurit TNI AL itu akan diproses secara hukum melalui pengadilan militer. Mereka tidak akan disidang melalui peradilan umum sebagaimana desakan publik.

“Sidang di Pengadilan Militer,” ujarnya.

Pangkoarmada menilai, pernyataannya pada 6 Januari lalu bahwa ada pengeroyokan sebelum penembakan, tidak terbukti melalui hasil rekonstruksi.

Hal tersebut, kata dia, karena menerima informasi awal berdasarkan video yang diterima.

“Alhamdulillah rekonstruksi sudah dilaksanakan dan kita semua mengetahui hasil rekonstruksi tersebut. Mengenai pengeroyokan itu yang saya sampaikan berdasarkan informasi awal dan video yang saya terima,” ujar Denih.

Diketahui sebelumnya, klaim TNI AL terkait adanya pengeroyokan sebelum penembakan di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak, terbukti tidak benar.

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi penembakan terhadap bos rental mobil, Ilyas Abdurahman, oleh anggota TNI AL di Rest Area Tol Tangerang - Merak, Sabtu, 11 Januari 2025.

Rekonstruksi penembakan bos rental itu digelar Puspomal, dengan menghadirkan tiga tersangka, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA.

Dalam rekonstruksi memperagakan 36 adegan yang dimulai dari pertemuan antara para pelaku dan korban di Saketi, Pandeglang, hingga penembakan di Rest Area yang menyebabkan Ilyas meninggal dunia dan seorang rekannya, Ramli, mengalami luka tembak.

Salah satu fakta penting yang terungkap adalah bahwa pengeroyokan yang sebelumnya disebutkan oleh Pangkoarmada RI, Laksamana Madya Denih Hendrata, tidak benar terjadi.

Hal ini ditegaskan oleh Rizki Syahputra, anak korban, yang turut hadir menyaksikan rekonstruksi tersebut.

“Saya bisa menyimpulkan bahwa memang reka adegan sudah sesuai, seperti yang kami saksikan, dan untuk pengeroyokan tidak ada. Di rekonstruksi ini juga tidak ada, sudah sesuai rekonstruksinya secara keseluruhan,” ujar Rizki.

Rekonstruksi yang diperagakan secara detail telah menggambarkan kejadian yang sebenarnya di lapangan.

“Ya, kami dari pihak keluarga hadir dalam rekonstruksi, meskipun sebenarnya saya masih trauma dengan kejadian yang menimpa ayah saya, apalagi saya melihat kembali langsung lokasi ini,” ujarnya. (*/red)

Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita Empat Unit Tanah di Surabaya dan Malang

By On Minggu, Januari 12, 2025

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah tanah dan bangunan di Surabaya dan Malang terkait kasus tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2019 hingga 2022.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut, penyitaan itu dilakukan pada Rabu, 08 Januari 2025.

“KPK melakukan tindakan penyidikan berupaya penyitaan tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya dan satu unit apartemen yang berlokasi di Malang,” kata Tessa dalam keterangannya, Minggu, 12 Januari 2025.

Menurut Tessa, nilai penyitaan itu mencapai Rp8,1 miliar, dan tindakan penyitaan dilakukan lantaran aset-aset tersebut diperoleh dari pidana korupsi dana hibah.

“Penyitaan dilakukan karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut,” ujarnya.

Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022. KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka kasus ini. (*/red)

Kasus Oknum TNI AL Tembak Bos Rental Mobil, Puspomal Periksa 13 Saksi

By On Minggu, Januari 12, 2025

Rekonstruksi penembakan bos rental mobil di rest area Km 45 Tol Tangerang - Merak. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Pihak penyidik Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) telah memeriksa belasan saksi kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang - Merak oleh oknum anggota TNI AL.

“Puspomal telah memeriksa 13 orang saksi,” kata Kadispenal Laksamana Pertama TNI, I Made Wira Hady Arsanta Wardhana dalam keterangannya, Sabtu, 11 Januari 2025.

Sejumlah saksi juga dihadirkan dalam rekonstruksi kasus yang digelar pada Sabtu dini hari, 11 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

Ada 36 adegan yang diperagakan di beberapa lokasi terkait kasus penembakan yang menyebabkan bos rental mobil berinisial IA (48) tewas dan satu orang berinisial R (59) terluka.

“Menghadirkan tujuh orang saksi di TKP dengan menampilkan 36 reka adegan yang diawali dari peristiwa yang terjadi di Saketi, Pandeglang, dan berlanjut hingga di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak,” ujarnya.

Adegan dimulai saat transaksi jual beli mobil di Pandeglang hingga berlanjut ke peristiwa penembak di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.

Ketiga oknum anggota TNI AL yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, di antaranya Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala KRI (KLK) BA. 

Sertu AA dan Sertu RH merupakan anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska), dan BA merupakan personel KRI Bontang.

“Rekonstruksi ini digelar secara transparan dengan menghadirkan para saksi dan ketiga pelaku oknum TNI AL, yaitu AA, RH, dan BA. Dimulai dengan reka adegan sesuai fakta lapangan secara riil, pelaku dihadirkan di hadapan para saksi dengan mencontohkan apa yang dilakukan pada saat kejadian berlangsung,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, TNI AL menyatakan terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, dan rekonstruksi.

Puspomal juga menyatakan akan terbuka dalam proses penyerahan tersangka dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan.

Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung. Penyidik masih memproses pelaku dan barang bukti sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“TNI AL turut berbelasungkawa kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa penembakan ini. TNI AL juga menegaskan kepada seluruh prajuritnya bahwa setiap tindakan kriminal mutlak tidak dibenarkan serta akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya,” ungkapnya.

Kasus itu berawal ketika tersangka Ajat Supriatna atau AS menyewa mobil Honda Brio bernopol B-2696-KZO milik IA selaku bos rental. Namun Ajat malah menggelapkan mobil tersebut kepada sindiktanya.

Mobil tersebut kemudian berakhir di tangan seorang oknum anggota TNI AL. IA sendiri melacak mobilnya melalui GPS yang masih aktif. Saat itu IA mengetahui mobilnya berada di Pandeglang, Banten.

Pada Kamis, 02 Januari 2025, IA dan rekan-rekannya mencari mobil itu dan menemukannya di Rest Area Km 45 Tol Tangerang - Merak. IA bersama rekan-rekannya mencoba mengambil alih mobil itu hingga terjadi keributan dan berujung penembakan menyebabkan IA tewas dan satu lainnya, R (59) terluka. (*/red)

Sekdes Cimandiri Sebut Pemberitaan Wartawan Menyudutkan Desa, Camat Panggarangan: Pemdes Harus Koperatif

By On Minggu, Januari 12, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Polemik pembagian BLT-DD tahun 2024 di Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Sekretaris Desa (Sekdes) Cimandiri, Suherli, menyebut pemberitaan terkait penyaluran BLT-DD pada Jumat malam, 10 Januari 2025, yang dimuat oleh kabarviral79.com, telah menyudutkan pihak pemerintah desa.

“Kaka mah kan menyudutkan Desa ieu berita na (Kakak kan menyudutkan Desa ini beritanya). Kami mah tos salah ka, najan tos disalurkan geh, kami mah udah salah ka (Kami sudah salah, walau sudah disalurkan pun kami tetap salah),” ujar Suherli kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 11 Januari 2025.

Polemik ini bermula ketika wartawan menerima informasi dugaan keterlambatan penyaluran BLT-DD tahun 2024 yang belum diterima oleh 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setelah konfirmasi berulang kali sejak September 2024, terungkap bahwa penyaluran BLT-DD untuk enam bulan dengan total anggaran Rp27 juta belum dilakukan.

Setelah tekanan dari berbagai pihak, termasuk hasil konfirmasi wartawan, pemerintah desa akhirnya memutuskan untuk menyalurkan BLT-DD pada Jumat malam, 10 Januari 2025. Namun, pemberitaan mengenai penyaluran di malam hari itu memicu ketidakpuasan dari pihak pemerintah desa, yang merasa nama desanya dirugikan.

Menanggapi polemik ini, Camat Panggarangan Ahmad Faidlullah, S.IP., MM., menegaskan bahwa pemerintah desa harus lebih profesional dan kooperatif, khususnya dalam menghadapi pertanyaan dari wartawan.

“Saya meminta agar Pemerintah Desa Cimandiri dan semua desa lainnya di Kecamatan Panggarangan bisa lebih kooperatif dengan rekan-rekan wartawan. Jawablah pertanyaan dengan baik dan transparan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Ke depannya, BLT-DD harus dibagikan tepat waktu dan sesuai jadwal,” tegas Ahmad Faidlullah.

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama antara pemerintah desa dan media sangat penting untuk menjaga keterbukaan informasi dan mencegah kesalahpahaman publik.

Dengan kejadian ini, masyarakat berharap agar penyaluran BLT-DD dan program lainnya dapat berjalan lebih transparan di masa mendatang, tanpa menimbulkan polemik atau dugaan penyimpangan yang berpotensi mencoreng nama pemerintah desa.

(Cup/Red)

Wakil Ketua Pengurus Cabang Taekwondo dan Pelatih Atlet Taekwondo Lebak Kembangkan Taekwondo Bangun Tempat Latihan di Banten Selatan

By On Sabtu, Januari 11, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com - Aipda Aditya sebagai wakil ketua pengurus cabang Taekwondo Kabupaten Lebak Provinsi Banten yang juga sebagai pelatih Atlet Taekwondo Kabupaten lebak Provinsi Banten ingin mengembangkan Taekwondo di wilayah Selatan.

Disamping Aipda Aditya menjalankan tugas di Polsek Panggarangan Polres Lebak, dirinya juga membangun tempat latihan Taekwondo di Kiara Payung Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Hal itu dilakukan oleh Aipda Aditya bertujuan demi menciptakan generasi di Lebak Selatan yang berprestasi, khususnya di bidang olahraga Taekwondo dan menjadi kegiatan yang positif bagi pelajar untuk menghindari pergaulan yang kurang baik seperti tauran dan narkoba.

"Di samping bertugas di Polsek Panggarangan Polres Lebak, saya juga melakukan pembinaan di samping rumah dan pembentukan Atlet untuk persiapan popda 2026 dan porprov 2026," kata Aipda Aditya.

Kenapa di samping rumah sendiri, lanjut Aipda Aditya, karena di wilayah Selatan belum ada sarana olahraga yang memadai. Maka dari itu, saya berinisiatif untuk membangun tempat latihan dengan dana pribadi demi kemajuan Banten Selatan, walaupun sederhana yang penting anak - anak bisa latihan,” pungkasnya.

(Cup)

Pemdes Cimandri Bagikan BLT DD Tahun 2024 pada Malam Hari, Badak Banten Akan Layangkan Surat Audensi ke Inspektorat dan DPMD Lebak

By On Sabtu, Januari 11, 2025

Kepala Desa Cimandiri, Pe'i saat memberikan BLT DD Tahun 2024 kepada KPM yang yang dihadiri oleh Sekertaris dan Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, para Ketua RT, dan Muspika, di Aula Kantor Desa Cimandiri, Jumat malam, 10 Januari 2025. 

LEBAK, KabarViral79.Com – Pemerintah Desa (Pemdes) Cimandri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2024 kepada 15 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada malam hari, Jumat, 10 Januari 2025, di Aula Kantor Desa Cimandiri.

Pantauan awak media ini, pembagian BLT-DD tahun 2024 tersebut diberikan oleh Ekbangdesa, dan Kepala Desa Cimandiri yang disaksikan oleh Sekertaris dan Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, para Ketua RT, yang mendampingi KPM-nya  masing-masing, dan dihadiri pihak Muspika Kecamatan Panggarangan.

Sekretaris Desa Cimandiri, Suherli saat ditanya awak media terkait pembagian BLT DD Tahun 2024 yang dilaksanakan di malam hari, pihaknya menjawab bahwa itu karena menurutnya lebih cepat akan lebih baik.

"Kami sengaja membagikan BLT DD ini walaupun di malam hari, dan ini lebih cepat akan lebih baik," kata Suherli.

Menurut Suherli, pembagian BLT-DD Tahun 2024 itu untuk enam bulan yang diberikan langsung kepada 15 orang yang terdiri dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan.

“Alhamdulillah malam ini udah semuanya terbagikan kepada semua penerima,” ujarnya.

Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saat persiapan pembagian BLT DD Tahun 2024, di Aula Kantor Desa Cimandiri, Jumat malam, 10 Januari 2025. 

Sementara itu, Kepala Desa Cimandiri, Pe'i mengatakan, pembagian BLT DD tersebut diterima langsung oleh semua KPM yang disaksikan dari Lembaga Desa dan pihak Muspika.

“Iya ka, malam ini kami membagikan BLT DD Tahun 2024. Menurut kami, lebih cepat, akan lebih baik, walaupun harus malam hari,” kata Pe'i.

Ia juga mengatakan, pembagian BLT tersebut dihadiri oleh Lembaga Desa dan PLD serta pihak Muspika, yang diberikan langsung kepada KPM.

“Pembagian BLT ini untuk 15 KPM dengan jumlah Rp.1.800.000 per KPM, dan disaksikan oleh PLD, LPM, BPD TKSK, dan para Ketua RT, yang dihadiri pihak Muspika, yaitu dari Kecamatan, Koramil, dan Polsek,” ujar Jaro Pe'i.

Terpisah, Ketua Badak Banten Kecamatan Panggarangan, Asep Pahrudin menyayangkan pihak Pemdes Cimandiri melaksanakan pembagian BLT DD Tahun 2024 di malam hari.

“Ya kami sangat menyayangkan. Memangnya tidak ada hari kerja lagi. Saya sangat prihatin, pihak Pemerintah Kecamatan pun menurut saya ini agak lalai dalam pengawasan,” kata Asep kepada awak media ini melalui Voice Note.

Asep Pahrudin juga menyayangkan kepada pihak Inspektorat dan DPMD Lebak yang menurutnya seakan tidak ada tindakan, sehingga pihaknya akan melayangkan surat audensi.

“Inspektorat juga kemana aja ini tidak ada tindakan sama sekali terhadap Desa-desa yang nakal. Ada apa ini sebenarnya. Maka dengan adanya ini, kami dari Badak Banten akan melayangkan surat audiensi ke pihak Inspektorat dan DPMD Kabupaten Lebak,” pungkasnya. (Cup/Red)

Lantik Ulum Jadi Ketua KT Kabupaten Serang, Andika Hazrumy: Kami Berpegang pada Aturan Organisasi

By On Jumat, Januari 10, 2025

 


SERANG, KabarViral79.Com – Ketua Karang Taruna (KT) Provinsi Banten Andika Hazrumy melantik Bahrul Ulum sebagai Ketua KT Kabupaten Serang 2024-2029 di Aula Pendopo Bupati Serang, Jumat (10/1). Menurut Andika pihaknya berpegang kepada aturan organisasi KT dalam memutuskan melantik kepengurusan Ulum tersebut.

“Prinsipnya kami pengurus provinsi sesuai dengan kewenangannya berpegang kepada aturan organisasi,” kata Andika usai acara pelantikan.

Andika ditanya pers mengenai dinamika yang terjadi di tubuh KT Kabupaten Serang. Sebelumnya diberitakan terpilihnya Ulum dalam Temu Karya Daerah KT Kabupaten Serang 2024 di Hotel Ratu, Kota Serang, tidak berjalan mulus. Sejumlah pengurus kecamatan melakukan walk out dari ruangan acara temu karya tersebut dan kemudian hari menggelar temu karya tandingan.

Diterangkan Andika, aturan organisasi KT yang tertuang dalam AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) secara jelas menyebutkan bahwa dalam hal terjadi kekosongan kepengurusan yang disebabkan oleh habisnya masa jabatan, kepengurusan KT di atasnya berwenang untuk membentuk pengurus caretaker. Lalu, lanjutnya, pengurus caretaker yang dibentuk diberi kewenangan melalui AD/ART untuk menggelar temu karya dalam rangka memilih kepengurusan definitif.

“Jadi dalam kasus seperti di (KT) Kabupaten Serang ini, satu-satunya pihak yang sah menggelar temu karya ya caretaker,” kata Andika.

Lebih jauh, Andika mengaku pihaknya juga tidak akan berani menabrak aturan organisasi dalam menjalankan roda organisasi termasuk pengisian kepengurusan kabupaten/kota yang menjadi kewenangan pihaknya selaku pengurus provinsi. “Jadi kita tidak mungkin dan jangan ugal-ugalan dalam berorganisasi. Apalagi kan ini organisasi sosial, yang orientasinya adalah kerja sosial untuk masyarakat,” kata Andika.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PNKT (Pengurus Nasional Karang Taruna) Deden Sirajudin dalam sambutannya juga mengakui pihaknya sudah menerima laporan mengenai dinamika yang terjadi di tubuh KT Kabupaten Serang tersebut. Namun Deden menegaskan bahwa mekanisme pergantian kepengurusan di KT telah diatur dalam AD/ART yang disusun dan disahkan oleh PNKT. “Jadi gak bisa kita di temu karya daerah mau mengubah-ubah AD/ART,” katanya.

Untuk itu, dia memastikan bahwa kepengurusan KT Kabupaten Serang yang legal adalah kepengurusan yang mendapat legitimasi sesuai AD/ART. “Nah, aturan organisasi kita menyebutkan bahwa kabupaten/kota itu kewenangannya oleh provinsi. Jadi kalau provinsi sudah menetapkan sesuai dengan AD/ART ya sudah itu lah yang sah,” kata Deden.

Sementara itu, Ulum sendiri dalam sambutannya mengaku berterima kasih kepada semua jajaran KT Provinsi Banten dan PNKT yang telah mengawal proses pergantian kepengurusan tersebut. “Sekarang Karang Taruna Kabupaten Serang fokusnya adalah siap bekerja terjun ke masyarakat. Tidak ada fokus lain,” katanya.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah sendiri dalam sambutannya mengaku menyambut baik dengan telah berlangsungnya suksesi kepengurusan KT Kabupaten Serang. Tatu mengakui kerja-kerja KT sangat berkontribusi dalam membantu tugas-tugas Pemkab Serang sejauh ini. “Kerja-kerja sosialnya sangat dirasakan langsung oleh masyarakat. Jadi saya harap dengan pelantikan ini, Karang Taruna Kabupaten Serang langsung tancap gas,” kata Tatu.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan TKD KT Kabupaten Serang 2024 mengalami kericuhan, dimana ada sejumlah pengurus kecamatan yang melakukan walkout. Mereka memprotes jalannya sidang pada acara temu karya itu yang dinilai tidak mengakomodasi usulan mereka agar sejumlah klausul dalam tata cara pemilihan ketua yang tercantum dalam AD/ART disesuaikan.

Lebih lanjut, para pengurus kecamatan tersebut juga kemudian menuding acara temu karya yang menghasilkan Ulum sebagai ketua kembali itu tidak sah, karena tidak memenuhi kuorum dan tidak adanya undangan resmi kepada pengurus kecamatan untuk hadir pada acara temu karya itu.

Aksi penolakan terhadap temu karya itu dilanjutkan dengan digelarnya temu karya tandingan beberapa waktu kemudian, di mana Desi Ferawati kemudian terpilih sebagai ketua.

(*)

Koalisi Pemuda Gugat Transparansi: Anggaran Infrastruktur Banten Dituding Sarat Korupsi

By On Jumat, Januari 10, 2025



Banten, KabarViral79.Com – Koalisi Pemuda Pemerhati Jalan Provinsi Banten mendesak Kejaksaan Agung RI segera menyelidiki dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan di wilayah Tangerang dan Pandeglang. Dugaan ini melibatkan anggaran dari Tahun Anggaran 2020 hingga 2024 yang dikelola oleh UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan, Jumat, 10 Januari 2025.

Menurut Koalisi, kondisi jalan dan jembatan di Tangerang dan Pandeglang memburuk secara signifikan, mengancam keselamatan masyarakat serta menghambat aktivitas ekonomi, termasuk distribusi barang antarwilayah.

Iwan Setiawan, Koordinator Lapangan Koalisi, menyoroti adanya indikasi kuat manipulasi dalam pengadaan barang dan jasa. “Anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Banten diduga tidak dikelola secara transparan dan akuntabel, sehingga berdampak pada kondisi infrastruktur yang buruk,” tegasnya.

Dalam aksinya, Koalisi mengajukan tuntutan sebagai berikut:

1. Audit forensik atas penggunaan anggaran infrastruktur di Tangerang dan Pandeglang.

2. Pemeriksaan mendalam terhadap pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab dalam pengelolaan proyek.

3. Penjaminan pengelolaan anggaran sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami menginginkan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Kami akan terus memantau kasus ini hingga keadilan ditegakkan,” ujar Iwan di depan kantor Kejaksaan Agung RI.

Koalisi mendasarkan tuntutan mereka pada beberapa regulasi utama:

1. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Pasal 2 dan 3).

2. UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Pasal 3).

3. UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

4. PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

5. UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Pasal 7).

Pelaku yang terbukti bersalah dapat dijatuhi hukuman: Pidana Penjara: Seumur hidup atau minimal 4 tahun. Dan Denda: Antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Koalisi telah menyerahkan laporan resmi kepada Kejaksaan Agung dengan nomor surat E192/41/SB KPPJ PROU-BTN/2025 pada 10 Januari 2025. Laporan diterima oleh Kasubid Hubungan antar Lembaga Non-Pemerintah pada Puspenkum Lukman Harun Biya S.H., M.H. dan Hernan P., petugas Kejaksaan, dengan dilampiri satu berkas sebagai bukti awal.

Iwan juga menyampaikan kritik terhadap tanggapan sebelumnya dari Kejaksaan Tinggi Banten. Dalam surat bernomor R-12/M.6.3/Dek.3/01/2025, Kejaksaan menyatakan bahwa laporan serupa dari pihak lain tidak memenuhi syarat karena kurangnya bukti pendukung, sesuai Pasal 8 ayat (2) huruf b PP No. 43 Tahun 2018. “Tidak ada penjelasan lebih lanjut terkait kekurangan tersebut, sehingga menimbulkan tanda tanya besar,” ujar Iwan.

Koalisi Pemuda berharap Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Banten dapat merespons laporan ini secara cepat dan menyeluruh. Mereka menegaskan pentingnya tindakan nyata untuk memastikan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan bebas dari praktik korupsi.

Dengan langkah ini, diharapkan tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih bertanggung jawab dan akuntabel, sekaligus menjadi contoh tegas dalam pemberantasan korupsi di Provinsi Banten.

Ditempat terpisah, Erwin, Koordinator Lapangan II Koalisi Pemuda Pemerhati Jalan, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar kritik, tetapi panggilan untuk menyelamatkan hak masyarakat Banten. “Kami tidak hanya menuntut keadilan, tetapi juga memberikan perhatian terhadap penggunaan anggaran yang selama ini dinilai bermasalah. Infrastruktur yang buruk adalah bukti nyata bahwa pengelolaan anggaran tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Erwin juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal isu ini. “Dukungan masyarakat sangat berarti untuk memastikan kasus ini terus bergulir dan tidak tenggelam begitu saja. Kami akan melanjutkan aksi kami hingga ada tindak lanjut konkret dari pihak berwenang,” tegasnya.

Koalisi Pemuda merencanakan serangkaian aksi lanjutan, termasuk:

1. Menggelar dialog publik dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum, dan pemerintah daerah.

2. Menyusun laporan tambahan yang lebih terperinci sebagai pelengkap bukti.

3. Memobilisasi massa untuk aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Agung RI.

Dengan semangat perjuangan yang kuat, Erwin menutup pernyataannya dengan pesan tegas: “Kami tidak akan berhenti sebelum ada keadilan. Ini adalah tanggung jawab”

(Red)

Almast Lakukan Aksi Walk Out saat Hearing Bersama PD Pasar NKR dan Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang

By On Jumat, Januari 10, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com – Aliansi Masyarakat Tigaraksa (Almast) melakukan aksi walk out saat hearing Perumda Pasar NKR yang difasilitasi Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, di Aula Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis, 09 Januari 2025.

Perwakilan dari Almast, Hendra Jaya mengatakan, pihaknya melakukan aksi walk out dan mendesak agar Komisi ll DPRD Kabupaten Tangerang memanggil pihak pemenang dan peserta yang tereliminasi dalam pemenangan Beauty Contest pengelolaan pasar gudang tigaraksa, agar diundang secara resmi.

“Kami ingin agenda ini kembali dijawadkan. Kami harap minggu besok atau secepatnya. Hearing hari ini kami anggap belum selesai, karena belum menemukan solusi,” tegas Hendra Jaya didampingi Ketua Almast Endang Lasun dan Subhan.

Hendra Jaya mengatakan, pihaknya meminta adanya kearipan lokal, dan adanya kerja sama yang baik dalam mengelola Pasar Gudang Tigaraksa.

“Bukan seperti ini, Perumda Pasar NKR dan pemenang malah mendiamkan kami sebagai tuan rumah. Wajar saja kami tersinggung, karena kami merasakan tidak dianggap. Coba saja kita lihat nanti hasil pertemuan kedua, apakah ada solusinya,” pungkas Hendra Jaya. (Reno)

Warga Cilampang Kota Serang Gotong Royong Bersihkan Drainase, Kurangi Genangan Banjir

By On Kamis, Januari 09, 2025


SERANG, KabarViral79.Com – Warga di lingkungan Cilampang RW 07, Kelurahan Unyur, Kota Serang, Banten,  melakukan gotong royong membersihkan drainase untuk mengurangi ketinggian genangan banjir saat debit air pasang dan hujan tinggi, Kamis pagi, 09 Januari 2025.

Hal itu dilakukan Rudy Witanto bersama Hasanudin dan warga sekitarnya karena merasa tidak ada upaya dari Pemerintah Kota Serang atas musibah banjir yang kerap terjadi di wilayahnya.


Menurut Rudy, akibat drainase yang sangat tidak baik, mengakibatkan kerugian bagi warga yang melintasi Jalan Ayip Usman tersebut.


“Ini sebetulnya aksi spontan saja, karena tidak ada upaya dari Pemerintah Kota Serang atas persoalan banjir yang kerap terjadi di wilayah kami ini,” ucapnya. (*/red)

Kadispora Bireuen Lepas Keberangkatan Tim SSB Merak Jingga ke Piala Soeratin Aceh di Banda Aceh

By On Kamis, Januari 09, 2025

Kadisporapar Bireuen, Muhammad Al Muttaqin didampingi Presiden Tim SSB Merak Jingga, Sardani, pengurus Askab PSSI Bireuen melepas Tim SSB Merak Jingga berlaga di Piala Soeratin U-13 Aspov PSSI Aceh, di Pendopo Bireuen, Kamis, 09 Januari 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Bireuen, Muhammad Al Muttaqin, S.Pd M.Pd didampingi pengurus Askab PSSI Bireuen melepas keberangkatan tim SSB Merak Jingga yang berlaga di Piala Soeratin U-13 Aspov PSSI Aceh, di Lapangan Sintetis Lhong Raya, Banda Aceh. 

Pelepasan tim SSB Merak Jingga Kabupaten Bireuen itu berlangsung di Halaman Pendopo Bupati setempat, Kamis, 09 Januari 2025, dan ikut dihadiri orang tua dari pemain. 

Sebelumnya, Presiden Tim SSB Merak Jingga Bireuen, Sardani S.Pd dalam arahannya meminta kepada seluruh pemain agar tetap displin, dan mengikuti aturan sesuai dengan intruksi pelatih.

“Kita harus menyadari, keikutsertaan tim Merak Jingga yang berlaga di Piala Soeratin Asprov PSSI Aceh U-13 ini merupakan event bergengsi untuk merebut tiket ke tingkat nasional. Untuk itu, saya tekankan agar selama pertandingan nantinya, pemain Merak Jingga dapat menunjukan permainan yang terbaik, sehingga mendapat peluang untuk ke nasional,” harapnya. 

Belakangan ini, sambung Sardani, tim telah dipersiapkan dengan baik, tentunya masyarakat Bireuen menaruh harapan basar kepada tim Merak Jingga, agar dapat memetik kemengan selama laga tersebut. 

Kadisporapar Bireuen, Muhammad Al Muttaqin didampingi Presiden Tim SSB Merak Jingga, Sardani, pengurus Askab PSSI Bireuen berfoto bersama dengan Tim SSB Merak Jingga usai pelepasan ke Piala Soeratin U-13 Aspov PSSI Aceh, di Pendopo Bireuen, Kamis, 09 Januari 2025. 

“Saya yakin, dengan kerja keras dan kekompakan tim, Insya Allah kita berharap tim Merak Jingga dapat lolos dan berhasil meraih yang terbaik di Piala Soeratin Asprov PSSI Aceh,” pinta Sardani. 

Sementara itu, Kadisporapar Bireuen, Muhammad Al Muttaqin dalam sambutannya menyebutkan, keberhasilan pada Piala Soeratin U-13 ini ada di pundak adik-adik  semua dan kita harus mengembalikan marwan kejayaan sepakbola Bireuen dari usaha adek adek. 

Kata Muhammad Al Muttaqin, yang sangat penting, usaha dan berusuha, dan saat ini orang tua adik-adik ikut mendampingi saat pelepasan dan itu merupakan dorongan utama untuk meraih cita-cita di sepak bola.

“Harapan utama, adik-adik harus dapat menunjukan yang terbaik dalam laga nanti, mampu bersaing dan harus tembus ke final,” ujarnya. 

Di bagian lain, Muhammad Al Muttaqin juga memaparkan, dalam waktu dekat ini, pihak Dispora Bireuen akan menggelar pertandingan sepak bola U-12 untuk merekrut pemain muda berbakat di Bireuen. 

Pertandingan Piala Seratin Asprov PSSI Aceh U-13 yang mulai dilangsungkan pada Sabtu, 11 Januari 2025, diikuti sembilan tim ternama di Aceh, di Grup A, ada tim SSB  Barona Banda Aceh, Tamiang United FC, Lambhuk FA. Grup B, tim Pernah Sabang, SSB Rawa Singkil dan SSB Elang Biru. 

Sementara di Grup C, tim SSB Merak Jingga Bireuen bersama PSLS Lhokseumawe dan SSB Talenta Aceh FA.

SSB Merak Jingga Bireuen dimotori sejumlah pemain handal Bireuen didampingi pelatih Maulidan dan menejer tim Muslem atau sering disapa Keuchk Lem. (Joniful Bahri)

Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah Resmi Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada Kabupaten Tangerang

By On Kamis, Januari 09, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Moch Maeysal Rasyid - Intan Nurul Hikmah sebagai pemenang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Menetapkan saudara Drs. Moch Maesyal Rasyid M.Si dan saudari Intan Nurul Hikmah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang terpilih priode 2025-20230,” kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar saat Rapat Pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024, di Hotel Aryaduta, Kelapa Dua. Kamis, 09 Januari 2025.

Umar mengatakan, penetapan tersebut berdasarkan Rapat Pleno rekapitulasi suara yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Di mana, Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah mendapatkan suara dengan jumlah 995.486 suara atau 65,14 persen dari total 1.528.185 suara sah.

“Penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Tangerang sebagai pengumuman pada Kamis, 09 Januari 2024,” ujar Umar.

Usai membacakan penetapan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang kepada Maesyal Rasyid - Intan Nurul Hikmah, Bawaslu Kabupaten Tangerang, DPRD Kabupaten Tangerang dan partai politik pengusung.

Sementara itu, Maesyal Rasyid dalam sambutannya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh elemen yang telah membantu dalam Pilkada 2024 lalu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder. Semua masyarakat Kabupaten Tangerang yang telah mempercayai kami. Mari kita bangun Kabupaten Tangerang dengan baik bersama-sama,” kata Maesyal dalam sambutannya.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Tangerang terpilih, Intan Nurul Hikmah mengajak seluruh warga Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama membangun daerah.

Ia juga menyampaikan, untuk membangun Kabupaten Tangerang diperlukan kontribusi seluruh pihak, karena dirinya menyadari tatangan yang akan dihadapi. 

“Banyak harapan masyarakat, dan janji politik. Insya Allah akan kami tunaikan. Mari kita bergandeng tangan untuk Tangerang semakin gemilang,” pungkasnya. (Reno)

Ruas Badan Jalan di Km 16 Bireuen Takengon Longsor dan Amblas

By On Kamis, Januari 09, 2025

Ruas badan jalan Nasional Bireuen – Takengon di Kilometer 16, Desa Alue Rambong, Juli, Bireuen, Aceh, mengalami longsor dan amblas, Kamis, 09 Januari 2025, sekira pukul 00.30 WIB.
 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Ruas badan jalan Nasional Bireuen - Takengon, Kilometer 16, tepatnya, di Desa Alue Rambong, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Aceh, mengalami longsor dan amblas, Kamis, 09 Januari 2025, sekira pukul 00.30 WIB.

Amblasnya badan jalan tersebut tidak bisa dilintasi para pengguna jalan, baik dari arah Bireuen dan sebaliknya dari Bener Meriah dan Takengon, Aceh Tengah. Bahkan sebagian besar kendaran dari dua arah lumpuh total. 

Pasca kejadian, warga sekitar bersama aparat TNI dan Polri bergerak cepat untuk menimbun jalan yang amblas menggunakan material seadanya. Perbaikan sementara ini dilakukan untuk membuka akses jalan untuk dapat dilintasi kendaraan berbadan kecil.

Berdasarkan informasi yang didapat di lokasi kejadian, amblasnya ruas jalan di kawasan itu akibat curah hujan yang tinggi melanda kawasan pesisir selatan Bireuen selama sepekan ini. 

Satu unit alat barat mulai melakukan perbaikan ruas jalan di Kilometer 16, Jalan Nasional Bireuen - Takengon, di Alue Rambung, Juli, Bireuen, Aceh. 

Keuchik Alue Rambong, Juli, Bireuen, Efendi menyebutkan, awalnya amblas badan jalan tersebut masih bisa dilalui kendaraan dari dua arah. 

“Namun setelah curah hujan yang tinggi kemarin, maka ruas badan jalan tersebut bertambah parah. Bahkan mulai amblas dan melebar, sehingga sulit dilintasi pengguna jalan,” katanya. 

Pasca parahnya kerusakan badan tersebut, sabung Efendi, arus lalu lintas, baik dari Bireuen ke Takengon, dan sebaliknya, macet total hingga siang tadi. 

Guna mengatasi kemacetan arus lalu lintas, warga masyarakat di kawasan Alue Rambung, Juli, Bireuen, ikut membantu menimbun badan jalan dengan tanah seadanya, sehingga kendaran roda empat jenis mobil pikc up bisa melintas. 

“Kalau untuk kendaraan jenis truk colt diesel dan bus berbadan besar, belum bisa melintas, dan hinga tadi masih tertahan di kawasan itu,” sebut Sayuti warga setempat. 

Pantauan media ini di lokasi kejadian, ratusan kendaraan berbadan besar hingga siang tadi belum bisa melitas dan masih menunggu usaha perbaikan darurat ruas badan jalan tersebut.

Informasi terakhir, kerusakan dan amblasnya ruas jalan di Kilometer 16, Alue Rambung, Juli, Bireuen, mulai diperbaiki secara darurat. Bahkan beberapa unit alat berat mulai mengerjakan ruas badan jalan tersebut. (Joniful Bahri)

EF EFEKTA Telah Mengajarkan Satu Juta Sesi Hyperclass, Bukti Masyarakat Semakin Menyadari Pentingnya Penguasaan Bahasa Inggris

By On Kamis, Januari 09, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – EF EFEKTA English for Adults telah berhasil menyelenggarakan lebih dari satu juta sesi Hyperclass, sebuah inovasi dalam pembelajaran bahasa Inggris yang menekankan pengalaman belajar yang imersif dan interaktif.

Pendekatan ini memberikan dampak positif bagi siswa, yang merasakan pembelajaran lebih menarik, fleksibel, dan efektif, sehingga menjadikan EF EFEKTA sebagai pilihan utama untuk belajar bahasa Inggris di era digital.

Sepanjang tahun 2024, program Hyperclass menjadi sorotan utama, Hyperclass juga menawarkan pengalaman belajar yang lebih interaktif dibandingkan dengan kelas online tradisional pada umumnya.

Dengan memadukan webcam, media pembelajaran yang komprehensif, dan fitur interaktif, siswa tidak hanya pasif mendengarkan pengajar berbicara, namun berpartisipasi aktif berkomunikasi langsung dengan pengajar internasional EF EFEKTA selama sesi kelas.

Setiap akhir kelas, siswa juga akan menerima umpan balik tertulis secara personal dari pengajar yang mengevaluasi kelebihan siswa dan area yang masih perlu diperbaiki.

Ini adalah bagian dari komitmen EF untuk memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan pengalaman belajar yang optimal.

Presiden EF EFEKTA English for Adults, Johan Wilhelmmson mengatakan, Hyperclass bukan sekadar kelas online, melainkan juga merupakan inovasi yang menjawab tantangan pembelajaran di masa kini.

“Dengan pendekatan hybrid learning, EF telah membantu siswa meningkatkan partisipasi hingga tiga kali lipat, menjadikan fleksibilitas dan aksesibilitas sebagai kunci keberhasilan pembelajaran di era digital,” ujarnya. 

Sepanjang tahun lalu, EF EFEKTA English for Adults telah melayani lebih dari 10 ribu siswa aktif yang secara mandiri mendaftar untuk meningkatkan keterampilan bahasa Inggris mereka.

Dengan lima lokasi strategis di Jakarta dan Surabaya, serta program online dengan akses 24 jam setiap hari, EF EFEKTA memungkinkan siswa yang tersebar dari Sabang sampai Merauke untuk menikmati pengalaman belajar berstandar internasional kapan saja dan di mana saja sesuai kebutuhan mereka.

Marketing Director EF EFEKTA English for Adults Indonesia, Stefany Yacop menambahkan, inovasi dalam pembelajaran adalah kunci untuk memenuhi kebutuhan siswa.

“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menyediakan pembelajaran yang efektif bagi para siswa, terutama bagi para profesional yang sangat dituntut untuk dapat berprogres cepat tanpa mengesampingkan pekerjaan utama mereka,” ujarnya.

Dengan berbagai pencapaian dan inovasi yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024, EF EFEKTA English for Adults siap untuk terus menjadi pemimpin dalam pendidikan bahasa Inggris di Indonesia.

“Kami percaya bahwa pembelajaran bahasa Inggris bukan hanya tentang menguasai sebuah keterampilan, tetapi juga membuka peluang baru dan membangun masa depan yang lebih baik,” tambah Stefany.

EF EFEKTA English for Adults berkomitmen untuk terus menjadi solusi terdepan bagi masyarakat Indonesia di segala industri dan wilayah, melalui inovasi dan fleksibilitas tanpa batas.

Dengan langkah-langkah strategis yang diambil di tahun 2024, EF EFEKTA siap menghadapi tantangan di masa depan dan terus memberikan kontribusi positif bagi pengembangan pendidikan bahasa Inggris di Indonesia.

Hyperclass menjadi salah satu keunggulan utama dalam mendukung upaya ini, memastikan bahwa setiap siswa dapat belajar dengan cara yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.


All In One Course: Cara Belajar Fleksibel dan Relevan

Selain Hyperclass yang menjadi program paling diminati, EF EFEKTA juga menawarkan variasi kelas lainnya yang mendukung konsep All In One Course, yang memberikan fleksibilitas tanpa batas, memungkinkan siswa untuk menentukan jadwal, tipe kelas, pengajar, dan topik sesuai dengan kebutuhan masing-masing. 

“Para siswa diberikan kebebasan memilih pengajar baik lokal maupun internasional, dalam ruang lingkup kelas privat ataupun grup, secara online 24 jam maupun tatap muka di center EF EFEKTA, serta topik yang relevan dengan industri mereka. Dengan fleksibilitas ini menjadikan pengalaman belajar lebih adaptif dan sesuai dengan kebutuhan mereka,” ungkap Fanno Hendriawan, Direktur Operasional EF EFEKTA.

EF EFEKTA English for Adults merupakan satu-satunya pelopor pembelajaran paling fleksibel dan lengkap, menghadirkan konsep All In One Course yang menjadi solusi paling sesuai bagi dewasa dan profesional, membantu mereka meningkatkan kemampuan berkomunikasi di lingkungan kerja yang dinamis dan tetap kompetitif di pasar kerja yang terus berkembang.


Tentang EF EFEKTA English for Adults Indonesia

EF EFEKTA English for Adults adalah bagian dari EF Education First, yang mulai hadir di Indonesia pada tahun 1986 dan secara resmi mengkhususkan diri pada pembelajaran bahasa Inggris bagi dewasa dan profesional sejak tahun 2013.

Dengan pusat-pusat di Jakarta (FX Sudirman, Mall Taman Anggrek, Kuningan City, The Plaza Office Tower, Mall of Indonesia) dan Surabaya (Tunjungan Plaza 6), serta program online 24 jam, EF EFEKTA terus berkomitmen untuk menjadi solusi terdepan dalam memenuhi kebutuhan bahasa Inggris di seluruh Indonesia.

Portal:  

https://www.ef.co.id/englishfirst/adults/

https://learnwithef.com/

LinkedIn: https://www.linkedin.com/company/ef-efekta-indonesia/ 


(*/red)

“All in One Course” EF EFEKTA English for Adults Tawarkan Fleksibilitas Tanpa Batas, Terbukti Diminati Lebih dari 10 Ribu Siswa Aktif

By On Kamis, Januari 09, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – EF EFEKTA English for Adults merayakan tahun penuh pencapaian pada 2024, di mana konsep All in One Course yang menawarkan fleksibilitas tanpa batas, terbukti diminati oleh lebih dari 10 ribu siswa aktif.

Dalam dunia yang semakin cepat dan dinamis, kebutuhan akan pembelajaran yang dapat disesuaikan dengan jadwal dan kebutuhan personal menjadi semakin penting, terutama bagi para profesional yang ingin meningkatkan keterampilan bahasa Inggris.

Konsep All in One Course dirancang untuk memenuhi kebutuhan ini, memberikan kebebasan kepada siswa untuk belajar sesuai dengan ritme dan preferensi mereka.

Marketing Director EF EFEKTA English for Adults Indonesia, Stefany Yacop mengatakan, konsep All in One Course dirancang untuk memberikan kebebasan kepada siswa dalam menentukan cara dan waktu belajar mereka.

“Sangat penting bagi setiap institusi pendidikan untuk terus berinovasi dalam menyediakan pembelajaran yang efektif bagi para siswanya. Di EF EFEKTA, kami memastikan program yang kami hadirkan memberikan fleksibilitas tanpa batas yang dapat mengakomodasi semua keterbatasan itu,” ujarnya.

Siswa dapat menikmati berbagai kebebasan dalam program ini, di antaranya:

Bebas jadwal belajar 24 jam: Siswa dapat memilih waktu belajar yang paling sesuai dengan rutinitas mereka.

Bebas memilih pengajar: Siswa dapat memilih pengajar lokal ataupun internasional sesuai dengan preferensi mereka.

Bebas menentukan ukuran kelas: Siswa dapat memilih kelas privat atau grup, sesuai dengan gaya belajar mereka.

Bebas memilih format pembelajaran: Siswa dapat memilih untuk belajar 100% online atau mengombinasikannya dengan kelas tatap muka di pusat EF EFEKTA di Jakarta dan Surabaya.

Bebas menentukan topik pembelajaran: Siswa dapat memilih topik yang relevan dengan industri mereka, seperti perbankan, farmasi, bisnis, hukum, manajemen, dan aviasi.

Bebas menggunakan perangkat apa pun: Siswa dapat belajar menggunakan ponsel, tablet, atau laptop, memberikan kemudahan akses di mana saja.


Komitmen EF EFEKTA dalam Inovasi dan Kolaborasi

Konsep All in One Course ini merupakan bagian dari komitmen EF EFEKTA untuk terus berinovasi dan memenuhi kebutuhan siswa di era digital.

Dengan pendekatan fleksibel ini, EF EFEKTA telah membuktikan mampu menarik perhatian para profesional yang ingin meningkatkan keterampilan bahasa Inggris mereka secara efektif dan efisien.

EF EFEKTA juga terus berkolaborasi dengan institusi ternama seperti Cambridge University dan Peking University untuk mengembangkan fitur dan inovasi berbasis penelitian.

Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap siswa mencapai hasil terbaik dalam pembelajaran mereka.

“Di EF EFEKTA English for Adults, kami percaya bahwa pembelajaran bahasa Inggris bukan hanya tentang menguasai sebuah keterampilan, melainkan juga membuka peluang baru dan membangun masa depan yang lebih baik. Kami berkomitmen untuk terus menjadi solusi terdepan bagi masyarakat Indonesia di segala industri dan wilayah, melalui inovasi dan fleksibilitas tanpa batas,” ujar Fanno Hendriawan, Direktur Operasional EF EFEKTA.

EF EFEKTA English for Adults memberikan solusi yang komprehensif dan adaptif untuk memenuhi kebutuhan siswa di berbagai sektor industri.

Program belajar di EF EFEKTA dirancang untuk membantu siswa mempersiapkan diri untuk tantangan global saat ini dan masa depan.

EF EFEKTA English for Adults berkomitmen untuk terus menjadi pemimpin dalam pendidikan bahasa Inggris di Indonesia, membantu siswa untuk tidak hanya menguasai bahasa, tetapi juga membangun karier yang sukses di dunia yang semakin terhubung.

Dengan berbagai inovasi dan pencapaian yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024, EF EFEKTA terus memberikan kontribusi positif bagi pengembangan pendidikan bahasa Inggris di Indonesia.


Tentang EF EFEKTA English for Adults Indonesia

EF EFEKTA English for Adults adalah bagian dari EF Education First, yang mulai hadir di Indonesia pada tahun 1986 dan secara resmi mengkhususkan diri pada pembelajaran bahasa Inggris bagi dewasa dan profesional sejak tahun 2013.

Dengan pusat-pusat di Jakarta (FX Sudirman, Mall Taman Anggrek, Kuningan City, The Plaza Office Tower, Mall of Indonesia) dan Surabaya (Tunjungan Plaza 6), serta program online 24 jam, EF EFEKTA terus berkomitmen untuk menjadi solusi terdepan dalam memenuhi kebutuhan bahasa Inggris di seluruh Indonesia.

Portal:

https://www.ef.co.id/englishfirst/adults/

https://learnwithef.com/

LinkedIn: https://www.linkedin.com/company/ef-efekta-indonesia/


(*/red)

Miris! Bangunan Eks RSUD Kertosono Nganjuk Jadi Tempat Karaoke dan Penginapan

By On Kamis, Januari 09, 2025


NGANJUK, KabarViral79.Com – Viral di media sosial soal gedung eks RSUD Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), dijadikan tempat hiburan Karaoke dan penginapan.

Salah satu influenzer di Nganjuk kaget dan heran jika RSUD Kertosono berubah jadi tempat karaoke viral di medsos.

Dalam video berdurasi sekitar 46 detik tampak pemilik akun instagram @prasadrip tampak menyebut dalam plesetannya.

“Nganjuk loh iki, kok iso. Kok iso Rumah sakit dadi tempat karaoke, kok iso? (Nganjuk loh ini, kok bisa. Kok bisa Rumah Sakit jadi tempat karaoke, kok bisa?)” ujar pria pemilik akun tersebut.

“Mosok bayar penyanyi gawe BPJS. Ngombe ciu ne lewat infus. UGD jadi Unit Gawat Dangdut. LC disawer pakai paracetamol (Masak bayar penyanyi pakai BPJS. Minum alkohol lewat infus. UGD jadi Unit Gawat Dangdut. LC disawer pakai paracetamol,” ujar pria itu.

Dia sampaikan itu dengan wajah yang seolah bingung dan heran dengan perubahan yang terjadi pada bangunan bekas RSUD Kertosono lama di Jalan Supriyadi 29, Kertosono, Nganjuk.

Salah satu warga sekitar, Jiman  mengatakan, bangunan bekas RSUD Kertosono lama ini sudah lama kosong. Tepatnya sejak RSUD itu dipindahkan pada 2018. 

“Kosong sejak tahun 2018, sepertinya sebelum Covid-19,” ujar Jiman. 

Sementara, Satpol PP Kabupaten Nganjuk telah melakukan penertiban tempat karaoke yang menggunakan sejumlah ruangan bekas rawat inap VIP di bangunan lama RSUD Kertosono, Nganjuk.

Pembongkaran itu dilakukan usai sidak bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk.

“Kami sidak dengan DPRD Nganjuk itu hari Jumat, 03 Januari 2025. Kami langsung perintahkan untuk membongkar,” kata Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk, Suharono kepada wartawan, Selasa, 07 Januari 2025.

Sebelum melakukan pembongkaran, kata Suharono, pihaknya sudah memberikan peringatan sejak 21 Desember 2025. Bahkan terhitung tanggal 30 Desember 2024 pengelola sudah diminta membongkar sendiri peralatan karaoke dan bangunan tambahan lain untuk penunjang tempat itu.

“Tanggal 21 Desember 2024 kemarin sudah ditangkap tokoh masyarakat. Pengelola sepakat dibongkar 30 Desember. Kami datang lagi Jumat kemarin kok belum dibongkar, akhirnya kami minta saat itu juga untuk dibongkar,” ujarnya.

Sampai kapan pun, kata Suharono, pihak Pemkab Nganjuk tidak akan memberikan izin penggunaan bangunan RSUD Kertosono lama untuk tempat karaoke dan penginapan.

“Kami belum pernah melihat surat izin penggunaan gedung lama RSUD Kertosono ini untuk karaoke. Sampai kapan pun tidak akan diizinkan,” tegasnya.

Dia juga menambahkan, RSUD Kertosono mulai kosong sejak pindah ke bangunan baru sekitar 2018 atau sebelum Covid-19.

“Betul, ini sudah kosong sejak 2018 sebelum Covid-19. Karena RSUD pindah ke pinggir Jalan Raya Surabaya,” pungkasnya.

Menurut Suharono, Pemkab Nganjuk akan menjadikan bekas bangunan RSUD Kertosono yang mangkrak sejak 2018 menjadi pelayanan kesehatan kejiwaan.

“Dari hasil rapat kemarin Forkopimda untuk pengelolaan RSUD lama Kertosono diarahkan untuk pelayanan kesehatan kejiwaan,” ujarnya. (*/red)

Shin Tae-yong Dipecat, Komisi X DPR Bakal Panggil PSSI

By On Kamis, Januari 09, 2025

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Komisi X DPR berencana akan memanggil PSSI terkait pemberhentian kontrak Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani kepada wartawan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 08 Januari 2025.

Menurutnya, rencananya rapat dengan PSSI akan digelar seusai masa Reses DPR pada 20 Januari.

“Ya tentu ini dalam masih masa reses ini kan, nanti selesai reses tanggal 20 (Januari),” ujarnya.

“Kami rencanakan Insya Allah tanggal 21 Januari, setelah ya, mungkin sore. Kita menyesuaikan dengan jadwal waktunya Pak Menpora,” sambungnya.

Lalu mengatakan, pihaknya akan turut memanggil Menpora Dito Ariotedjo sebagai mitra Komisi X DPR di pemerintahan.

“Paling cepat kita akan mengundang Menpora dalam hal ini, yang merupakan mitra langsung dari Komisi X. Kita undang Menpora dengan mengikutsertakan PSSI,” ujarnya.

Lalu menyebutkan, sejumlah hal yang akan dibahas dalam rapat itu. Salah satunya juga mengenai naturalisasi pemain.

“Nanti tentu yang akan kami bahas banyak. Pertama, tentang naturalisasi. Naturalisasi ini penting karena kami di Komisi X sudah menerima surat,” ujarnya.

“Hari ini ada dua warga negara asing yang akan dinaturalisasi. Apakah itu nanti akan masuk ke dalam timnas senior atau timnas U-20, itu kita belum tahu,” imbuh dia.

Lalu juga mengatakan, Komisi X DPR juga akan menanyakan langkah strategis PSSI dalam jangka pendek. Dia menyinggung skuad Garuda akan berlaga dengan Australia dalam waktu dekat.

“Kemudian yang kedua, kita akan bertanya tentang rencana strategis PSSI ke depan, jangka pendek. Jangka pendeknya melawan Australia dengan pelatih baru. Itu 2,5 bulan apakah mampu PSSI. Nah, ini menjadi pertanyaan masyarakat ini,” ujarnya.

“Bukannya kami DPR mau ikut campur, nggak. Tapi masyarakat ini kan mengadu ke kami. Mengadu ke anggota-anggota Komisi X dalam hal ini. Bahkan di anggota komisi yang lain sehingga kami juga sering komunikasi,” pungkasnya. (*/red)

Pemprov Banten dan Kejati Sepakati Penyelesaian Keadilan Restoratif Perkara Tindak Pidana

By On Kamis, Januari 09, 2025


SERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sepakat terus mendukung dalam mewujudkan keadilan restoratif.

Kesepakatan itu menjadi momentum kebersamaan dalam penyediaan sarana dan prasarana penunjang program-program pelatihan dan pembinaan kewirausahaan, ketenagakerjaan, rehabilitasi sosial serta instalasi Balai Rehabilitasi Adhyaksa bagi masyarakat Banten.

Demikian dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta dalam sambutannya saat Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Kejati Banten tentang Penanganan Terhadap Pelaku Tindak Pidana yang Perkaranya Diselesaikan Berdasarkan Keadilan Restoratif di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu, 08 Januari 2025.

“Kita ketahui bersama bahwa keadilan restoratif sebagai pendekatan dalam penanganan perkara tindak pidana yang dilakukan dengan melibatkan para pihak, baik korban, keluarga korban, terdakwa atau keluarga terdakwa dan atau pihak lain yang terkait dengan proses dan tujuan yang mengupayakan pemulihan dan bukan hanya pembalasan,” ujar Damenta.

Secara teori, kata Damenta, restoratif menjadi upaya dalam memulihkan hubungan korban tindak pidana dengan terdakwa dan atau masyarakat.

“Pemprov Banten menyambut baik penandatanganan kesepakatan bersama ini dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejati Banten atas penandatanganan kesepakatan bersama ini dalam melindungi masyarakat Banten dalam penanganan perkara berdasarkan keadilan restoratif,” katanya.

“Hal itu untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan menyeimbangkan antara kepastian hukum dan kemanfaatan dalam pelaksanaan kewenangan penuntutan berdasarkan hukum dan hati nurani,” sambungnya.

Damenta juga menyampaikan , penandatanganan kesepakatan bersama tersebut menjadi momentum kebersamaan dalam penyediaan sarana dan prasarana penunjang program-program pelatihan dan pembinaan kewirausahaan, ketenagakerjaan, rehabilitasi sosial serta instalasi Balai Rehabilitasi Adhyaksa bagi masyarakat Banten yang berhadapan dengan hukum dalam penanganan perkara melalui keadilan restoratif.

“Serta memberikan perlindungan masyarakat Banten yang berhadapan dengan hukum dalam penanganan perkara berdasarkan keadilan restoratif serta mempersiapkan mekanisme dan tata cara administrasi dalam penanganan perkara melalui keadilan restoratif,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Banten, Siswanto mengatakan, kesepakatan bersama itu merupakan tindak lanjut terhadap pelaku tindak pidana yang diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif.

Diketahui, sebagian besar para pelaku tersebut dilatarbelakangi melakukan tindak pidana itu antara lain terkait masalah ekonomi.

“Setelah kita selesaikan perkaranya dengan restorative justice, apa yang kita berikan supaya para pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Salah satunya kita bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk mencari solusinya,” ujarnya.

Menurut Siswanto, dengan adanya kesepakatan bersama tersebut, nantinya para pelaku tindak pidana yang perkaranya diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif itu diberikan pembinaan dan pelatihan.

“Jadi ada solusi untuk mengatasi permasalahan mereka, tidak hanya diberhentikan selesai perkaranya. Tetapi ada solusi dengan harapan tidak terjadi tindak pidana berikutnya,” katanya.

Pada tahun 2024, kata Siswanto, terdapat 28 perkara yang diselesaikan dengan keadilan restoratif. Sehingga diharapkan dengan adanya kesepakatan bersama tersebut dapat memberikan solusi terhadap hal itu.

“Ini juga diperuntukan bagi masyarakat Banten, jadi pelaku yang memang secara administrasi penduduk Banten yang meliputi Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. Setelah itu tindakan kebijakan dengan Pemda untuk bagaimana pembinaan dan diharapkan agar tidak mengulangi tindak pidana,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatangan Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dengan Kejari se-Provinsi Banten tentang Penanganan Terhadap Pelaku Tindak Pidana yang Perkaranya  Diselesaikan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara sejumlah OPD di lingkungan Pemprov Banten dengan Kejati Banten. (*/red)