-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Mendagri Apresiasi Kementerian KP Turunkan Taruna untuk Bantu Daerah Terdampak Bencana

By On Kamis, Januari 15, 2026

Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam acara Pelepasan Taruna Politeknik Kelautan dan Perikanan ke Lokasi Bencana di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026. 


JAKARTA, KabarViral79.ComMenteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menugaskan Taruna Politeknik Kelautan dan Perikanan untuk membantu percepatan penanganan dampak bencana di Sumatera.

Rencananya, KKP akan memberangkatkan 1.142 taruna dalam beberapa kloter ke daerah terdampak.

Apresiasi tersebut disampaikan Mendagri saat menghadiri acara Pelepasan Taruna Politeknik Kelautan dan Perikanan ke Lokasi Bencana di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KP Didit Herdiawan Ashaf.

Tito yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra menjelaskan bahwa bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatra sejak akhir November 2025 berdampak pada tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Dampak tersebut mencakup korban jiwa, kerusakan infrastruktur pemerintahan, jalan, jembatan, fasilitas umum, hingga sektor pertanian dan perikanan.

Dia menyampaikan, pemerintah pusat sejak hari pertama telah melakukan mobilisasi nasional atas arahan Presiden dengan melibatkan seluruh kementerian/lembaga, TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Upaya tersebut telah membuahkan hasil berupa pemulihan bertahap di sejumlah daerah, meskipun masih terdapat wilayah yang memerlukan atensi khusus.

“Dalam catatan kami dari tiga provinsi ini ada 52 kabupaten/kota yang terdampak, 18 (kabupaten/kota) ada di Aceh, 18 kabupaten/kota ada di Sumatera Utara, dan 16 kabupaten/kota yang ada di Sumatera Barat,” ujar Tito.

Dari angka tersebut, sejumlah daerah telah pulih sepenuhnya, sebagian lainnya setengah pulih, dan sisanya membutuhkan penanganan intensif secara gotong royong.

Misalnya, di wilayah dataran rendah seperti Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Pidie Jaya, permasalahan utama adalah lumpur tebal yang menutup rumah, fasilitas umum, sekolah, hingga kantor pemerintahan.

Sementara di wilayah pegunungan, persoalan utama berupa longsor yang memutus akses jalan dan jembatan.

Menurutnya, penanganan lumpur di kawasan permukiman tidak dapat sepenuhnya mengandalkan alat berat karena banyak lokasi berada di gang-gang sempit dan rumah warga.

Oleh karena itu, diperlukan tambahan pasukan yang kuat secara fisik untuk bekerja secara manual dari rumah ke rumah.

“Karena itulah kita perlu tambah pasukan ke sana, TNI dan Polri sudah menambah pasukan, enggak cukup, kita ingin cepat. Kalau ingin cepat yang paling cepat adalah (juga menugaskan) sekolah kedinasan. Kenapa sekolah kedinasan? Karena di bawah kendali pemerintah,” katanya.

Dia menyebut, sebelumnya Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) telah mengirimkan lebih dari 1.000 praja, disusul Badan Pusat Statistik (BPS) dengan sekitar 500 personel.

Menurutnya, dukungan KKP dengan mengirimkan 1.142 taruna merupakan bantuan yang sangat berarti.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Menteri KKP, Bapak Wamen, karena ini sangat berguna sekali,” ujarnya.

Tito juga mendorong para taruna KKP untuk memanfaatkan penugasan ini sebagai praktik langsung penerapan ilmu kelautan dan perikanan.

Menurutnya, banyak tambak, nelayan, dan alur sungai yang terdampak lumpur dan sedimentasi sehingga membutuhkan pendampingan teknis.

“Ini adalah praktik betul-betul langsung riil bukan teori,” tutupnya. (*/red)

Kejagung Bakal Tetap Perlihatkan Tersangka demi Transparansi

By On Kamis, Januari 15, 2026

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna


JAKARTA, KabarViral79.ComKejaksaan Agung (Kejagung) akan tetap memperlihatkan tersangka kepada publik meski Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru mulai diterapkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, meskipun aturan baru mengedepankan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), prinsip keterbukaan tetap menjadi bagian dari tanggung jawab Kejagung.

“Tetap tampilan di permohonan. Tapi kan juga ada keterbukaan seperti biasa. Kan ada kebagian dari keterbukaan juga, nanti kan kita punya tanggung jawab,” ujar Anang kepada wartawan, Rabu, 14 Januari 2026.

Anang menjelaskan, Kejagung akan menyesuaikan penerapan aturan tersebut ke depan, seiring dengan berlakunya KUHP dan KUHAP baru yang menekankan perlindungan HAM dalam proses penegakan hukum.

“Sekarang itu, KUHP dan KUHAP yang baru ini kan mengedepankan Hak Asasi Manusia. Ya sepanjang ini ya kita akan melaksanakan seperti itu,” ujarnya.

Anang juga menegaskan, penghormatan terhadap HAM tidak berarti menghilangkan seluruh bentuk keterbukaan informasi kepada publik.

Menurutnya, ada batasan-batasan yang tetap harus dijaga agar pelaksanaannya tidak dilakukan secara berlebihan.

“Yang jelas hak asasi manusia kita hormati, tapi juga ada batasan, yang tidak bisa seenaknya,” ujar Anang.

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan menampilkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam Konferensi Pers seiring dengan berlakunya KUHAP baru.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu beralasan, KUHAP baru mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM).

“KUHAP yang baru itu lebih fokus kepada Hak Asasi Manusia. Jadi bagaimana perlindungan terhadap HAM, ada asas praduga tak bersalah yang dilindungi dari para pihak, tentunya juga itu kami sudah ikuti,” ujar Asep, Minggu, 11 Januari 2026. (*/red)

Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

By On Kamis, Januari 15, 2026

Kayu gelondongan yang terbawa arus luapan Sungai Tamiang, di area Pasantren Islam Terpadu Darul Mukhlishin, Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang, Aceh, Jumat, 19 Desember 2025

JAKARTA, KabarViral79.ComMenteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni mengatakan, kayu hanyut terbawa banjir Sumatera bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun dia mengingatkan pemanfaatan itu tak diniatkan untuk komersial.

“Menindaklanjuti kayu hanyutan yang terbawa arus banjir, Kementerian Kehutanan telah mengatur beberapa kebijakan sebagai berikut: Menerbitkan Surat Edaran Dirjen PHL pada tanggal 8 Desember 2025 terkait pemanfaatan kayu hanyut untuk pemulihan pasca banjir,” ujar Raja Juli dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Januari 2026.

Dalam aturan ini, kata Raja Juli, pemanfaatan kayu hanya dilakukan untuk penanganan bencana, rehabilitasi, dan pemulihan pasca bencana.

Kemenhut mengizinkan masyarakat memanfaatkan kayu tersebut selama bukan untuk kegiatan komersial.

“Kebijakan ini mengatur bahwa pemanfaatan kayu hanyut digunakan untuk penanganan darurat bencana, rehabilitasi, dan pemulihan pasca bencana, serta bantuan material untuk masyarakat terdampak atas dasar keselamatan kemanusiaan dan selama bukan untuk kegiatan komersial,” ujar Raja Juli.

“Kemudian, untuk memperkuat surat edaran tersebut, diterbitkan SK Menteri Nomor 863 Tahun 2025 tanggal 29 Desember 2025,” imbuhnya.

Raja Juli juga menyampaikan sejumlah upaya penegakan hukum terhadap hutan di RI. Sejauh ini ada 23 subjek hukum yang tengah diatensi oleh Satgas PKH.

“Kementerian Kehutanan telah melakukan pemasangan plang di 11 titik dan sudah dilakukan proses penyidikan. Bersama Satgas PKH (Satuan Tugas Penerbitan Kawasan Hutan), telah dilakukan penegakan hukum terhadap 23 subjek hukum yang terdiri atas penyidikan terhadap enam korporasi dan dua pemegang hak atas tanah (PHAT), serta penyelidikan terhadap delapan korporasi dan tujuh PHAT,” tuturnya.

Pihaknya juga mencabut 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) di seluruh wilayah RI.

Ia menyebut, 24 PBPH di lokasi terdampak bencana juga diaudit.

“Melakukan evaluasi dan pencabutan izin PBPH seluas satu juta hektare dengan jumlah izin 22 PBPH di seluruh Indonesia, termasuk di tiga provinsi terdampak,” ujarnya.

“Ketiga, melakukan audit terhadap 24 PBPH yang berada di tiga provinsi terdampak. Sampai saat ini sedang dilakukan proses finalisasi. Setelah mendapatkan persetujuan dan restu dari Bapak Presiden, kami akan segera menyampaikannya kepada publik,” pungkasnya. (*/red)

Majelis Hakim PN Serang Vonis Bebas IJP, Bagaimana Hasil Sidik Unit PPA Polres Serang Kemarin?

By On Kamis, Januari 15, 2026


SERANG, KabarViral79.Com - Advokat Basuki SH, MM, MH, mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang yang memutus bebas IJP (27) yang disapa Ismar, pada tanggal 8 Januari 2026 yang lalu.

Basuki Law Firm menjadi kuasa hukum pihak Ismar, merupakan pekerjaan profesional Pro Bono, terutama layanan hukum, yang diberikan secara sukarela dan cuma-cuma untuk kepentingan publik atau masyarakat yang kurang mampu.

Selama kurang lebih enam bulan, Ismar menjalani kurungan dibalik jeruji besi, sebagai WNI yang baik, melalui proses sidang, minggu demi minggu, hari demi hari bertahan di jeruji besi.

Managing Partner Basuki Law Firm selaku kuasa hukum terdakwa IJP. 

Basuki menyampaikan apresiasi atas integritas dan independensi Majelis Hakim PN Serang usai gugurnya tuntutan pidana 14 tahun penjara terhadap Ismar, dalam perkara yang diputus pada sidang terbuka untuk terdakwa IJP, pada Kamis, 08 Januari 2026.

Putusan tersebut dinilai mencerminkan tegaknya prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Pernyataan Basuki Law Firm, sebagai berikut:

Menurut Basuki, Majelis Hakim telah menjalankan tugas yudisial secara objektif dengan mempertimbangkan seluruh fakta dan alat bukti yang terungkap selama persidangan.

Ia menilai keputusan yang diambil tidak hanya berlandaskan aturan hukum, tetapi juga menjunjung tinggi nilai keadilan dan nurani.

“Putusan ini menunjukkan bahwa Majelis Hakim bekerja dengan integritas, profesional, dan independen. Kami menghormati dan mengapresiasi keberanian Majelis Hakim dalam menegakkan hukum berdasarkan fakta persidangan,” kata Basuki.

Basuki menegaskan, gugurnya tuntutan 14 tahun tersebut menjadi bukti bahwa proses peradilan di PN Serang berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Ia juga berharap putusan ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan sebagai pilar utama penegakan hukum.

Di akhir pernyataannya, Basuki menyampaikan komitmen untuk terus mendukung proses hukum yang adil dan transparan.

Ia menilai, integritas aparat penegak hukum, khususnya majelis hakim, merupakan kunci utama dalam mewujudkan keadilan yang sesungguhnya bagi masyarakat.

Kronologi awalnya, sebagai berikut:

Unit PPA Polres Serang menerima laporan polisi dari istri Ismar pada tanggal 9 Juli 2025. 

Selanjutnya dengan diketahui dan disetujui Kapolres Serang, AKBP Condra Sasongko dan Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady memerintahkan anggota Unit PPA Polres Serang dengan secepat kilat menangkap Ismar dengan tuduhan pelecehan terhadap anak kandungnya. 

Ismar ditangkap tanggal 9 Juli 2025 malam hari.

Dikatakan Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, peristiwa pencabulan itu dilakukan tersangka pada Senin, 30 Juni 2025, pukul 06:00 WIB. 

Saat itu, hanya ada tersangka dan korban. Sementara istri tersangka yang juga ibu korban pergi bekerja berjualan kue.

"Setiap hari, istri tersangka membantu orang tuanya berjualan kue di gerbang PT. Nikomas Gemilang mulai pukul 04.00 hingga 09.00 WIB. Sedangkan anak tunggalnya diurus dan diasuh oleh tersangka IJP," kata Condra Sasongko, Sabtu, 12 Juli 2025.

Menurut Condra, tersangka IJP dikenai Pasal 82 ayat (1) UU 17/2016 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. 

Namun lantaran tersangka adalah ayah korban, pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana. (*/red)

Upaya Penipuan dan Pemerasan kepada Pejabat  Dilakukan Pelaku dengan Cara Mencatut Nama Media Suarageram-co

By On Kamis, Januari 15, 2026


TANGERANG, KabarViral79.Com - Berbagai cara yang tidak etis dan melanggar hukum yang dilakukan oleh oknum dengan mengatasnamakan profesi wartawan. 

Praktik seperti ini seringkali mencoreng citra jurnalisme yang seharusnya independen dan berintegritas. 

Oknum tersebut, mencatut nama dan menggunakan foto profil wartawan suarageram.co pada akun WhatsApp nya untuk mendapatkan uang dari pejabat 

Menurut Burhan salah satu wartawan suarageram.co, modus silaturahmi yang digunakan oleh oknum yang mengaku wartawan suarageram.co ini untuk meminta uang atau memeras merupakan bentuk penyalahgunaan profesi yang serius dan melanggar hukum.

"Modusnya kirim pesen WhatsApp, pakai foto profil dan mengatasnamakan saya ke salah satu pejabat di Kecamatan Mauk. Ini perbuatan yang tidak pantas," ungkapnya, Selasa (13/1/2026). 

Ia pastikan, bahwa nomor +6285891039776 ini bukan nomor WhatsApp nya melainkan nomor oknum penipu.

"Itu jelas nomor penipuan, setelah di cek melalui aplikasi getcontact muncul nama #Nikma, #Bude #Nikmah #Friend No- #Nikmatul," terang Burhan.

Dihubungi kembali nomor kontak oknum tersebut saat ini sudah tak aktif lagi.

"Saya berharap kepada elemen masyarakat maupun pejabat untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan sosial kontrol atau pun wartawan," tandasnya.

(RENO

Cuaca Ekstrem, Camat Bayah Dadan Juanda Siagakan Personel Antisipasi Bencana, Imbau Warga Tetap Waspada

By On Kamis, Januari 15, 2026

 

Forkopimcam Bayah saat melakukan pembersihan material longsor di Jalan Nasional Bayah–Cibareno, tepatnya di depan Dermaga PT Cemindo Gemilang Tbk, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak

LEBAK, KabarViral79.Com – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, menyebabkan terjadinya longsor di Jalan Nasional Bayah–Cibareno, tepatnya di depan Pelabuhan Khusus (Dermaga) milik PT Cemindo Gemilang Bayah.

Akibat longsornya tebing di lokasi tersebut, material berupa batu dan tanah menutup seluruh badan jalan sehingga tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.

Peristiwa longsor terjadi pada Kamis, 15 Januari 2025, sekitar pukul 06.10 WIB. Kondisi ini mengakibatkan arus lalu lintas macet sepanjang kurang lebih lima kilometer, baik dari arah Bayah menuju Cibareno maupun sebaliknya.

Forkopimcam Bayah bersama PT Cemindo Gemilang segera melakukan penanganan dengan menurunkan alat berat untuk membersihkan material longsor yang menutup jalan.

“Sudah ditangani. Lalu lintas sudah lancar. Sekarang ini, baik roda dua maupun roda empat sudah bisa lewat,” ujar Camat Bayah, Dadan Juanda.

Selain itu, Dadan menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim yang siap siaga guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya longsor susulan.

“Kami bersama personel Polsek, Koramil, BPBD, PUPR Lebak, serta dibantu PT Cemindo Gemilang siap siaga 24 jam untuk mengantisipasi kemungkinan longsor susulan,” ujarnya.

Dadan juga mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, mengingat kondisi cuaca ekstrem yang masih berlangsung hingga saat ini.

“Kemungkinan hujan akan terus terjadi. Semua pihak harus waspada. Segera berkoordinasi dengan kami jika terjadi sesuatu hal. Bersama warga, kami siap hadir untuk mengatasi kemungkinan yang terjadi,” pungkasnya.

(Cup)


Ketua LSM Karat Desak Pemprov Banten Tunjukkan Bukti Kepemilikan Situ Rawa Enang dan Pasar Raut

By On Kamis, Januari 15, 2026

 


Serang, KabarViral79.Com - Polemik klaim aset pemerintah provinsi Banten atas lahan situ rawa Enang dan situ pasar raut di desa kemuning kabupaten serang Banten terus berlanjut dan menjadi perhatian khusus ketua LSM karat Iwan Hermawan alias adung lee.

Langkah ini diambil setelah Pemkab Serang mengeluarkan Ijin PKKPR kepada PT Jaya Perkasa Sasmita pada tahun 2022. Sementara lahan tersebut diklaim aset Pemprov Banten.

Iwan Hermawan telah mengirimkan surat permohonan informasi dan data kepada Gubernur Banten, memohon bukti kepemilikan yang sah atas klaim Situ Rawa Enang dan Pasar Raut, aset Pemprov Banten.

Surat permohonan informasi dan data tidak hanya ditujukan kepada Gubernur Banten, tetapi juga kepada beberapa instansi terkait, termasuk PUPR Kabupaten Serang, BBWSC, dan PUPR Provinsi Banten.

Iwan Hermawan juga memohon informasi kepada dinas PUPR Provinsi Banten untuk memberikan soft copy berita acara pengembalian aset dari PT Jaya Perkasa Sasmita seluas 10 hektar kepada Pemprov Banten, untuk memastikan bahwa dalam berita acara tersebut apakah tentang pengembalian aset milik negara atau untuk pasos atau pasum.

BBWSC tidak luput dari surat permohonan informasi dan data dengan harapan mendapatkan keterangan secara tertulis atas surat balasan yang diberikan kepada PUPR Provinsi Banten yang didalamnya ada lampiran titik kordinat.

Pemprov Banten harus menunjukkan bukti kepemilikan yang sah untuk menghindari pertanyaan Kenapa Pemkab Serang berani mengeluarkan surat Ijin PKKPR? Kenapa ada berita acara pengembalian aset dari PT Jaya Perkasa Sasmita kepada Pemprov Banten? Sementara Kepala Desa Kemuning dengan gamblang di media mempunyai bukti kepemilikan yang sah atas nama masyarakat.

“Pemerintah harus menghormati hak-hak masyarakat dan tidak mengambil paksa atas tuduhan bahwa aset pemerintah telah diperjualbelikan oleh oknum kepala desa dan yang lainnya,” kata Iwan Hermawan, Kamis, (15/1/2026).

Mudah-mudahan tidak ada rekayasa atas pengembalian lahan seluas 10 hektar dari PT Jaya Perkasa Sasmita kepada Pemprov Banten, pungkas Iwan Hermawan.

Kapolresta Tangerang Tinjau Banjir di Jayanti, Terjunkan Tim Medis dan Susuri Lokasi dengan Perahu Karet

By On Rabu, Januari 14, 2026


TANGERANG, KabarViral79.Com - Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah meninjau lokasi banjir yang merendam Perumahan Taman Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Rabu, 14 Januari 2026.

Untuk menjangkau titik-titik genangan yang cukup tinggi, Indra Waspada bersama jajaran menaiki perahu karet guna memantau kondisi permukiman warga dari dekat.

"Kami ingin memastikan kondisi warga terdampak sekaligus kesiapan personel di lapangan dalam membantu penanganan banjir," kata Indra Waspada. 

Dia menjelang, Polresta Tangerang menerjunkan tim medis dari Dokkes untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga terdampak banjir.

Tim medis disiagakan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, pemberian obat-obatan, serta memastikan kondisi warga tetap terpantau selama berada di lokasi pengungsian maupun di rumah masing-masing.

"Kehadiran Polri di lokasi banjir merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian kepada masyarakat yang terdampak bencana," ujarnya. 

Indra Waspada menegaskan, kehadiran Polri di lokasi banjir untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman, dan untuk membantu warga terdampak. Serta memastikan layanan kesehatan dapat diakses dengan baik. 

"Personel kami disiagakan untuk membantu proses evakuasi maupun kebutuhan masyarakat lainnya,” kata dia.

Dia menambahkan, Polresta Tangerang terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, dan instansi terkait dalam penanganan banjir di wilayah Kecamatan Jayanti. Sekaligus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Indra Waspada memastikan, personel akan tetap disiagakan selama kondisi banjir belum sepenuhnya surut guna menjaga keamanan dan memberikan bantuan yang diperlukan masyarakat. (RENO)

DPRK Bireuen Sidak Gudang BPBD dan Dinsos, Temukan Bantuan Bencana Masih Menumpuk

By On Rabu, Januari 14, 2026

Sejumlah anggota DPRK Bireuen melakukan Sidak ke gudang bantuan bencana milik Pemkab Bireuen di lingkungan BPBD dan Dinas Sosial, Desa Blang Blahdeh, Kecamatan Jeumpa, Senin, 12 Januari 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke gudang bantuan bencana milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen yang berada di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial, Desa Blang Blahdeh, Kecamatan Jeumpa, Senin, 12 Januari 2026.

Sidak yang dipimpin Wakil Ketua DPRK Bireuen, Surya Dharma, SH, menemukan masih banyak bantuan logistik korban banjir dan tanah longsor yang menumpuk di dua gudang BPBD setempat.

Sementara itu, gudang Dinas Sosial yang berada bersebelahan justru telah kosong dari bantuan bencana.

Di gudang BPBD, terlihat berbagai kebutuhan dasar masih tersimpan dalam jumlah besar, seperti kasur, makanan ringan, mie instan, air mineral, beras, serta peralatan kerja berupa cangkul, sapu, sekrup, dan kereta sorong.

Logistik tersebut dinilai sangat dibutuhkan korban bencana untuk membersihkan rumah yang masih dipenuhi lumpur, tanah, dan pasir. Bahkan, satu gudang lainnya dilaporkan khusus dipenuhi stok beras.

“Berdasarkan pemberitaan salah satu media online, setelah kita cek langsung ke lapangan, benar bahwa masih banyak sisa bantuan bencana yang menumpuk di gudang BPBD. Sementara di gudang Dinas Sosial, bantuan untuk korban bencana sudah disalurkan seluruhnya,” ujar Surya Dharma kepada wartawan.

Ia menjelaskan, Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut pemberitaan media sekaligus menjalankan fungsi pengawasan DPRK terhadap kinerja pemerintah daerah dalam penanganan pasca bencana.

Sejumlah anggota DPRK Bireuen melakukan Sidak ke gudang bantuan bencana milik Pemkab Bireuen di lingkungan BPBD dan Dinas Sosial, Desa Blang Blahdeh, Kecamatan Jeumpa, Senin, 12 Januari 2026. 

Saat Sidak di gudang Dinas Sosial, rombongan DPRK didampingi langsung oleh Kepala Dinas Sosial Bireuen, Ismunandar. Namun, ketika melakukan Sidak ke gudang BPBD, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Bireuen tidak berada di tempat.

“Kalak BPBD tidak berada di lokasi. Saat kami hubungi melalui telepon, beliau meminta agar pertemuan dilakukan di kantor DPRK,” kata Surya.

Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRK secara tegas meminta Kalak BPBD, Doli Mardian, untuk segera menyalurkan sisa bantuan kepada seluruh korban bencana secara merata dan sesuai data.

“Kami meminta agar sisa bantuan segera didistribusikan melalui Camat di kecamatan terdampak. Camat juga harus proaktif agar tidak ada korban bencana yang terlewat dan tidak mendapatkan bantuan,” tegas Surya Dharma.

Permintaan tersebut, lanjut Surya, disanggupi oleh Kalak BPBD.

“Kalak BPBD menyatakan siap segera menyalurkan bantuan melalui kecamatan hingga ke desa-desa terdampak,” ujarnya.

Surya Dharma juga mengimbau masyarakat korban bencana serta para Keuchik yang masih membutuhkan bantuan agar segera berkoordinasi dengan Camat, sehingga proses pendistribusian bantuan dari gudang BPBD dapat segera dilakukan.

Selain itu, DPRK Bireuen mendorong Pemkab Bireuen untuk memprioritaskan penyaluran bantuan ke wilayah terpencil dan sulit dijangkau, seperti Desa Salah Sirong Jaya dan Alue Limeng di Kecamatan Jeumpa, Dusun Bivak Desa Krueng Simpo Kecamatan Juli, serta desa-desa lain yang kondisinya masih parah.

“Terutama bagi warga yang masih bertahan di tenda-tenda darurat dan lokasi pengungsian lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tegasnya.

Dalam Sidak tersebut turut hadir anggota DPRK dari Fraksi Partai Aceh (PA) Sufyannur, Fraksi Juang Bersama Surya Yunus (PAN), serta Fraksi PKB yakni Nanda Rizka (Abi Nanda), M Niyanusi, Adnen Nurdin, Ismail, Muhammad Arif, dan Saifannur.

Sementara dalam pertemuan dengan Kalak BPBD di Kantor DPRK Bireuen, turut hadir Samsul Azmi dari Fraksi PA, Azhar dari Fraksi NasDem, serta Muhammad Amin (Keuchik Min) dari Fraksi Golkar. (Joniful Bahri)

Bupati Bireuen Hadiri Launching dan Peletakan Batu Pertama Sekolah Rakyat Tahap II

By On Rabu, Januari 14, 2026

Launching dan Peletakan Batu Pertama Sekolah Rakyat Tahap II Paket Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Aceh I yang dilaksanakan secara nasional melalui Zoom Meeting, Senin, 12 Januari 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.ComBupati Bireuen, Mukhlis, S.T menghadiri Launching dan Peletakan Batu Pertama Sekolah Rakyat Tahap II Paket Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Aceh I yang dilaksanakan secara nasional melalui Zoom Meeting, Senin, 12 Januari 2026.

Kegiatan tersebut digelar serentak di seluruh Indonesia dan secara simbolis dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) Banjarbaru, Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan (BBPPK) Banjarmasin

Di Kabupaten Bireuen, kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, PPK Pelaksanaan Prasarana Strategis, perwakilan kontraktor PP-WIKA KSO, konsultan manajemen konstruksi, unsur Muspika Kecamatan Juli, serta tokoh masyarakat setempat.

Acara diawali dengan sambutan PPK Pelaksanaan Prasarana Strategis, Reno Bayu Aji Kusprayogo, ST, MT.

Ia menyampaikan, pembangunan Sekolah Rakyat merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam pemerataan akses pendidikan berkualitas hingga ke pelosok negeri.

Menurutnya, infrastruktur pendidikan memiliki nilai strategis karena pendidikan merupakan fondasi peradaban dan investasi jangka panjang bagi masa depan Aceh.

“Pendidikan akan menentukan posisi Aceh dalam peta persaingan global ke depan,” ujarnya.

Pada tahap awal, pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Aceh mencakup tiga wilayah, yakni Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Bireuen, dan Kota Lhokseumawe

Launching dan Peletakan Batu Pertama Sekolah Rakyat Tahap II Paket Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Aceh I yang dilaksanakan secara nasional melalui Zoom Meeting, Senin, 12 Januari 2026. 

Penentuan lokasi dilakukan melalui proses verifikasi ketat berdasarkan kesiapan lahan, aspek teknis, dan urgensi administratif.

Program ini bertujuan memperkecil kesenjangan fasilitas pendidikan serta mencetak agen perubahan dari keluarga kurang mampu guna memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas.

Dalam sambutannya, Bupati Bireuen, Mukhlis menyampaikan, Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Bireuen telah beroperasi dan dimanfaatkan secara optimal. Fasilitas gedung sekolah telah siap dan digunakan sebagai pusat kegiatan belajar-mengajar, dengan siswa dari kelompok sasaran telah terdaftar dan mengikuti pembelajaran secara rutin.

“Kami melihat antusiasme yang luar biasa dari para siswa dan guru pendamping di lapangan,” kata Mukhlis.

Bupati juga berharap, adanya dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Pusat, baik dalam bentuk pendampingan program, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, maupun bantuan sarana penunjang lainnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan Sekolah Rakyat di Bireuen.

Kegiatan ditutup dengan pemberian santunan kepada anak yatim, dilanjutkan dengan prosesi peletakan batu pertama pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di Kabupaten Bireuen. (Joniful Bahri)

Resmob Polda Banten Gagalkan Peredaran Sepeda Motor Tanpa Surat di Jalur Merak–Bakauheni

By On Selasa, Januari 13, 2026

 


Merak, KabarViral79.Com – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Banten berhasil mengungkap kasus peredaran kendaraan bermotor yang diduga tidak memiliki surat-surat resmi lengkap. Kendaraan tersebut dibawa oleh armada Bus ALS dengan nomor identifikasi 041 yang tengah melakukan perjalanan dengan jurusan Pulogadung–Medan dan akan melalui jalur strategis Pelabuhan Merak–Bakauheni menuju Pulau Sumatra, Selasa, (13/1/2026).

Operasi yang dilakukan pada Senin malam tersebut mendapat apresiasi karena dinilai berhasil memutus jalur distribusi kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan hukum.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan beberapa unit sepeda motor yang ditemukan di dalam bus saat kendaraan berhenti di Rumah Makan ALS yang berlokasi di Jalan R.E. Martadinata No. 74, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Lokasi tersebut diketahui kerap menjadi titik singgah angkutan lintas provinsi.

Sesuai ketentuan yang berlaku, armada bus tidak diizinkan mengangkut kendaraan bermotor, terlebih kendaraan yang tidak dilengkapi dengan dokumen sah. Temuan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian yang akan mendalami dugaan pelanggaran hukum serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Kepolisian menegaskan komitmen Resmob Polda Banten untuk menindaklanjuti setiap kasus kendaraan tanpa kelengkapan dokumen, mengingat jalur Merak–Bakauheni merupakan akses vital penghubung Pulau Jawa dan Pulau Sumatra yang harus dijaga keamanannya dari peredaran kendaraan tidak sah.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Banten guna kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang ditemui demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (red)

Aktivitas Pemotongan Kapal Tresnawati di Labuan Dipersoalkan

By On Selasa, Januari 13, 2026

 


Serang, KabarViral79.Com – Aktivis lingkungan hidup menyoroti kegiatan pemotongan Kapal Tresnawati di Pesisir Pantai Kiara Jangkung, Desa Kutakarang, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, Banten. Kapal tersebut diketahui mengalami insiden akibat cuaca ekstrem saat dalam perjalanan tanpa muatan menuju Bayah untuk mengangkut semen, pada bulan Juli 2025 lalu.

Koordinator Umum Pemerhati Banten Maritim, Prananda Septian, menjelaskan bahwa aktivitas pemotongan Kapal Tresnawati diduga dilakukan tanpa memenuhi aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tahun 2022 tentang penyempurnaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Perlindungan Maritim.

“Seharusnya rekan-rekan di Kantor UPP Kelas III Labuan lebih agresif terhadap aktivitas pemotongan Kapal Tresnawati ini, karena kami menduga kegiatan tersebut belum memenuhi aturan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tahun 2022 atas penyempurnaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Perlindungan Maritim,” kata Prananda Septian, Senin (12/1/2026).

Prananda mengatakan, aktivitas pemotongan kapal yang menghasilkan limbah besi atau scraping tanpa menempuh izin sesuai dengan regulasi yang berlaku berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

Ia menuturkan, dalam Peraturan Perundang-undangan Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran berbunyi bahwa setiap orang yang memanfaatkan garis pantai untuk melakukan kegiatan tambat kapal dan bongkar muat barang untuk kepentingan sendiri di luar kegiatan di pelabuhan, terminal khusus, dan terminal untuk kepentingan sendiri tanpa izin, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun.

Sementara itu, pada Pasal 339 dalam undang-undang yang sama disebutkan bahwa setiap orang yang memanfaatkan garis pantai untuk membangun fasilitas dan/atau melakukan kegiatan tambat kapal serta bongkar muat barang untuk kepentingan sendiri di luar kegiatan di pelabuhan, terminal khusus, dan terminal untuk kepentingan sendiri wajib memiliki izin.

“Tanpa izin resmi dan lokasi yang sesuai, praktik ini berisiko mencemari lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar,” tukasnya.

Menyikapi persoalan kegiatan pemotongan Kapal Tresnawati tersebut, pihaknya mengaku telah melayangkan surat kepada Kantor UPP Kelas III Labuan.

“Kami sudah dua kali berkirim surat ke UPP Kelas III Labuan. Jika memang tidak ada tanggapan, kami akan menggelar aksi,” tandasnya.

75 KK Warga Bumi Kasemen Lestari Mengungsi Akibat Banjir Berkepanjangan

By On Senin, Januari 12, 2026



SERANG, KabarViral79.Com – Banjir kembali melanda Perumahan Bumi Kasemen Lestari, tepatnya di RT 06 RW 04, mengakibatkan sedikitnya 75 Kepala Keluarga (KK) terpaksa mengungsi. Warga yang terdampak saat ini mengamankan diri ke Yayasan Ummatan Wasathon Banten untuk menghindari risiko yang lebih besar, Senin, (12/1/2026).

Banjir terjadi akibat tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah tersebut, sehingga air meluap dan merendam rumah-rumah warga. Ketinggian air di beberapa titik mencapai pinggang orang dewasa, membuat aktivitas warga lumpuh dan memaksa mereka meninggalkan tempat tinggalnya.

Ketua RT 06 RW 04, Saiful Rahman, mengatakan bahwa kondisi banjir ini sudah sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah terkait.

“Sebanyak 75 KK terpaksa mengungsi karena rumah mereka tidak bisa ditempati. Kami sangat berharap pemerintah segera turun tangan untuk menangani banjir ini, baik penanganan darurat maupun solusi jangka panjang,” ujar Saiful Rahman.

Ia menambahkan, banjir di wilayah Perumahan Bumi Kasemen Lestari kerap terjadi saat hujan deras dan belum ada penanganan maksimal yang dirasakan warga.

“Warga sudah sering mengeluhkan kondisi ini. Kami memohon agar pemerintah tidak menunda lagi, karena keselamatan dan kenyamanan warga sangat terancam,” tambahnya.

Saat ini, warga yang mengungsi membutuhkan bantuan logistik, seperti makanan, air bersih, serta perlengkapan tidur. Warga berharap adanya respons cepat dari instansi terkait guna meringankan beban para korban banjir. (*/red)

Siswa SMAN 1 Panggarangan Nyaris Terjun ke Sungai Saat Melintasi Jembatan Gantung Cimancak

By On Senin, Januari 12, 2026

 

Siswa SMAN 1 Panggarangan terjatuh saat melintasi Jembatan Cimancak, Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak

LEBAK, KabarViral79.Com – Sejumlah siswa SMAN 1 Panggarangan nyaris terjun ke sungai saat memaksakan diri melintasi Jembatan Gantung Cimancak yang berada di Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Padahal sebelumnya, Kepala Desa Sukajadi, Ujang Supiana, telah memberikan imbauan dengan memasang plang larangan agar warga tidak lagi menggunakan jembatan gantung tersebut karena kondisinya sudah rusak parah dan nyaris roboh.

“Baru hari kemarin saya bersama Pak Feri Alamsyah selaku Bhabinkamtibmas Polsek Panggarangan memasang plang larangan agar masyarakat tidak melintasi Jembatan Cimancak karena kondisinya sudah rusak parah,” ujar Kepala Desa Sukajadi, Ujang Supiana, kepada media ini, Senin (12/1/2026).

Namun demikian, lanjut Ujang Supiana, akibat jalan poros desa yang melewati Jembatan Kali Cibarengkok terendam banjir, para pelajar tetap memaksakan diri melintasi Jembatan Gantung Cimancak. Saat melintas, salah satu siswa SMAN 1 Panggarangan terpeleset dan nyaris terjatuh ke Sungai Cimancak.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa kondisi Jembatan Gantung Cimancak di Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, kian memprihatinkan. Jembatan vital penghubung aktivitas warga tersebut kini nyaris ambruk dan sudah tidak bisa dilalui kendaraan roda dua. Ironisnya, hingga kini belum terlihat adanya penanganan serius dari pihak pemerintah terkait.

Kepala Desa Sukajadi, Ujang Supiana, juga menyampaikan bahwa kerusakan jembatan sudah berada pada level yang sangat membahayakan keselamatan warga. Struktur jembatan yang rusak parah dikhawatirkan sewaktu-waktu dapat roboh dan menelan korban.

Ujang Supiana menegaskan, Jembatan Gantung Cimancak merupakan akses penting masyarakat Desa Sukajadi. Namun kondisi terkini justru mencerminkan lemahnya perhatian terhadap infrastruktur pedesaan yang menyangkut keselamatan publik.

“Jembatan ini sangat berbahaya saat dilintasi warga. Kami khawatir jika terus dibiarkan, akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, pada Rabu (7/1/2026), Kepala Desa Sukajadi bersama Bhabinkamtibmas Polsek Panggarangan, Aipda Fery Alamsyah, turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak lagi menggunakan jembatan gantung tersebut demi menghindari risiko kecelakaan.

“Hari ini kami turun langsung untuk mengecek dan sekaligus menghimbau warga agar tidak menggunakan Jembatan Gantung Cimancak. Kami tidak ingin ada warga yang jatuh atau menjadi korban akibat kelalaian ini,” ungkap Ujang.

Pemerintah Desa Sukajadi berharap pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait segera memberikan penanganan serius serta membangun kembali Jembatan Gantung Cimancak. Jangan sampai harus menunggu adanya korban terlebih dahulu baru dilakukan tindakan.

(Cup)

Gerak Cepat Kaban BPBD Lebak Tinjau Lokasi Longsor di Desa Bayah Timur

By On Senin, Januari 12, 2026

 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Lebak, H. Sukanta, bersama tim saat melakukan peninjauan lokasi longsor di Kampung Sukajaya, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak

Lebak, KabarViral79.Com – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, H. Sukanta, melakukan peninjauan ke lokasi bencana longsor di Kampung Sukajaya RT 01/03 dan Kampung Tenjolaya RT 03/01, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Peninjauan Kaban BPBD Kabupaten Lebak ini dilakukan untuk memastikan kondisi rumah warga yang terdampak longsor di wilayah Lebak bagian selatan, khususnya di Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah.

Hal tersebut dilakukan oleh Kaban BPBD Lebak sebagai respons atas keluhan dan kesah masyarakat yang terdampak bencana longsor akibat hujan deras yang berkepanjangan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Lebak, H. Sukanta, mengatakan bahwa pihaknya telah meninjau langsung lokasi longsor di Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Lebak, H. Sukanta, saat melakukan peninjauan lokasi pasca longsor di Kampung Tenjolaya, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak


“Atas adanya keluh kesah masyarakat yang terkena dampak longsor, hari ini saya meninjau rumah-rumah warga yang terkena longsor, baik yang berada di Kampung Sukajaya maupun di Kampung Tenjolaya,” kata H. Sukanta, Senin (12 Januari 2026).

H. Sukanta juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terkait bencana longsor tersebut agar dapat segera ditangani.

Sementara itu, Deni Ismayadi, warga Kampung Sukajaya yang rumahnya terdampak longsor, mengatakan, “Saya atas nama warga mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Lebak dan Kepala Desa Bayah Timur yang telah mengunjungi rumah kami. Semoga membawa kabar baik bagi kami dan tetangga kami yang terdampak longsor,” ungkap Deni.

Menurut Deni, peninjauan yang dilakukan oleh Kaban BPBD Kabupaten Lebak dan Kepala Desa Bayah Timur ke warga terdampak bencana tanah longsor membuat warga merasa lega dan terharu, serta berharap agar segera ada penanggulangan yang konkret.

Dan tidak lupa, Deni menambahkan, “Kami selaku warga terdampak longsor mengucapkan terima kasih juga kepada semua rekan-rekan baik dari media, lembaga, sahabat, serta pihak lainnya yang telah ikut membantu, baik melalui pemberitaan, dukungan, maupun bantuan lainnya. Semoga kita semua terhindar dari marabahaya dan selalu dilindungi oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa,” pungkas Deni.

(Cup)

Curah Hujan Tinggi Sebabkan Longsor di Desa Dahu, Warga Minta Penanganan Cepat dari Pemerintah

By On Senin, Januari 12, 2026



Serang, KabarViral79.Com — Curah hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Serang dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan terjadinya bencana tanah longsor di Kampung Pasir Manggu RT 05 RW 02, Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal. Peristiwa tersebut menimbulkan kecemasan mendalam bagi warga, khususnya mereka yang rumahnya berada tepat di dekat tebing rawan longsor, Senin (12/1/2026).

Longsor terjadi akibat kondisi tanah yang labil setelah diguyur hujan dengan intensitas tinggi. Material tanah dari tebing mengalami pergeseran dan dikhawatirkan akan kembali longsor apabila hujan kembali turun. Sejumlah rumah warga terancam terdampak langsung, sehingga warga terpaksa meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan keluarga mereka.

Dua warga yang terdampak, Bapak Muhadi dan Ibu Jasinah mengungkapkan kekhawatirannya atas kondisi tersebut. Ia menyebutkan bahwa longsor ini membuat warga merasa tidak aman untuk beraktivitas, terutama saat hujan turun.

“Kami sangat cemas, karena rumah kami persis di dekat tebing. Kalau hujan turun lagi, kami takut longsor susulan terjadi dan bisa menimpa rumah. Kami berharap pemerintah terkait segera turun tangan sebelum ada korban,” ujar Muhadi.

Ditempat yang sama Ibu Jasinah menuturkan, hingga saat ini belum ada penanganan serius yang dilakukan, sementara retakan tanah di sekitar tebing semakin terlihat jelas. Warga berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah maupun instansi terkait untuk segera melakukan peninjauan lokasi dan mengambil langkah penanganan darurat, seperti penguatan tebing atau relokasi sementara bagi warga yang terancam.

“Kami sebagai warga sangat khawatir, apalagi kalau hujan turun malam hari. Kami sering tidak bisa tidur karena takut tiba-tiba longsor susulan terjadi. Rumah kami sangat dekat dengan tebing, jadi kami berharap pemerintah segera membantu dan mencari solusi agar kami bisa merasa aman,” tutur Ibu Jasinah.

Masyarakat Kampung Pasir Manggu berharap bencana ini tidak dibiarkan berlarut-larut, mengingat keselamatan jiwa warga menjadi hal yang paling utama. Mereka meminta pemerintah daerah bertindak cepat dan sigap agar potensi longsor susulan dapat diminimalisir. (Wawan/K) 

Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

By On Senin, Januari 12, 2026

 


Serang, KabarViral79.Com - Aji Fatuloh, Ketua LSM Amok, mengungkapkan kekhawatirannya terkait proyek pembangunan Royal Baroe di Kota Serang yang kini mengalami banjir, padahal sebelumnya tidak pernah terjadi banjir di area tersebut. Menurutnya, kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar apakah terdapat kesalahan dalam proses pembangunan, Senin (12/1/2026).

“Royal Baroe yang dulu dikenal sebagai sentra perdagangan lama di jantung Kota Serang, kini mengalami banjir. Apakah ini karena pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan?” ujar Aji Fatuloh.

Pembangunan Royal Baroe sendiri merupakan proyek strategis Pemerintah Kota Serang yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata ruang dan fasilitas publik di Kota Serang. Proyek ini juga diharapkan dapat menjadi ikon baru Kota Serang sebagai pusat pemerintahan provinsi.

Adapun proyek tersebut memiliki Pagu Paket dan Anggaran Penataan Pedestrian Jalan Sultan Ageng Tirtayasa (Royal) sebesar Rp10.000.000.000, yang bersumber dari Dana APBDP, dengan pelaksanaan pada Agustus 2025.

Namun demikian, Aji Fatuloh meminta adanya klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait mengenai penyebab terjadinya banjir tersebut dan kemungkinan adanya kesalahan dalam proses pembangunan. “Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana solusinya agar tidak terjadi lagi di masa depan,” tambahnya.