-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Dandim Ngawi Dampingi Kakorlantas Polri Tinjau Pos Check Point Larangan Mudik

By On Rabu, April 28, 2021

Komandan Kodim (Dandim) 0805/Ngawi, Letkol Inf Totok Prio Kismanto bersama Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mendampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono meninjau Pos Check Point larangan mudik yang ada di wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim), Rabu, 28 April 2021.

NGAWI, KabarViral79.Com – Komandan Kodim (Dandim) 0805/Ngawi, Letkol Inf Totok Prio Kismanto bersama Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mendampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono meninjau Pos Check Point larangan mudik yang ada di wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim), Rabu, 28 April 2021.

Pendirian pos check point yang ada di wilayah Kabupaten Ngawi ini fungsinya sama dengan pos yang ada di wilayah-wilayah yang lainnya, yaitu penyekatan wilayah antar provinsi, yakni sebagai cek poin dan pos pantau pergerakan warga serta pusat layanan informasi tentang larangan mudik.

Baca juga: Pantau Wilayah Terdampak Banjir, Babinsa Koramil Kwadungan Ingatkan Warga Tetap Waspada

Selain itu, pemberlakuan penyekatan yang ada di wilayah Kabupaten Ngawi ini juga untuk mendukung pemerintah dalam rangka larangan mudik pada Lebaran tahun ini.

Dandim 0805/Ngawi, Letkol Inf Totok Prio Kismanto mengatakan, pihaknya, khususnya Kodim 0805/Ngawi beserta seluruh jajarannya akan selalu mendukung pihak Kepolisian untuk mendukung langkah pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Kodim Ngawi Gelar Vaksinasi kepada Purnawirawan dan Warakawuri

“Kita semua berharap dengan adanya pos check point larangan untuk mudik ini bisa efektif untuk mencegah terjadinya cluster baru penyebaran Covid-19 serta bisa mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Dandim juga meminta kepada warga masyarakat agar patuh dan taat kepada petugas, tidak menerobos jika diminta kembali saat melintasi posko penyekatan di perbatasan ini.


Sumber: Penrem 081/DSJ