SERANG, KabarViral79.Com – Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Tematik 35 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, Banten, mengadakan kegiatan penyuluhan penyalahgunaan narkoba, di Aula Kantor Desa Pamanuk, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, Senin, 22 Juli 2019.
Kegiatan penyuluhan tersebut diikuti 30 peserta terdiri dari perwakilan warga dan pelajar MA Manbaussalam Carenang.
Dalam kesempatan itu, Kanit Reskrim Polsek Carenang, Iptu Rahmat Hidayat berharap, dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat lebih peduli terhadap bahaya narkoba.
"Mudah-mudahan dengan uraian yang singkat ini, masyarakat dapat mengambil manfaatnya, dan peduli betapa bahayanya pengaruh narkoba terhadap kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara," ujar Iptu Rahmat.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Pamanuk, Sukri mengucapkan terima kasih kepada KKM Tematik 35 Untirta yang telah mengadakan kegiatan penyuluhan narkoba.
"Program penyuluhan ini sangat bermanfaat buat warga kami. Semoga warga sadar dan menyadari bahaya laten narkoba," ucap Sukri.
Sementara itu, Roni selaku Ketua Kelompok KKM Tematik 35 Untirta mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Roni berharap, masyarakat sadar akan pentingnya pengetahuan tentang bahaya penggunaan narkoba. (rls/red)