-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pemberian Sanksi Tiga Pejabat Pemprov Banten Pelanggar Netralitas Masih Menunggu Rekomendasi

By On Jumat, Juli 26, 2019

Foto Ilustrasi.
SERANG, KabarViral79.Com – Sampai saat ini, sangsi terhadap tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang terbukti telah menjadi admin dan anggota grup WhatsApp yang mendukung Calon Anggota DPD RI (FA) yang tidak lain anak dari Gubernur Banten belum juga ada.

Padahal, sangsi tersebut pernah ditegaskan oleh Wahidin pada salah satu oknum ASN berupa turun pangkat bila terbukti melanggar aturan netratilas ASN.

Asisten Bidang Pengaduan dan Penyelidikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kukuh Heru Yanto menjelaskan, saat ini masih menunggu tindak lanjut Rekomendasi dari Bawaslu Banten.

“Kami menanyakan tentang tindak lanjutnya. Berdasarkan pemeriksaan, mereka berbeda dengan pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu. Jadi saat ini mereka akan konfirmasi dulu dengan Bawaslu,” jelasnya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis, 25 Juli 2019.

Saat ini, kata Kukuh, pihaknya akan melakukan konfirmasi dengan Bawaslu Banten, dan masih menunggu.

“Kami menunggu tindak lanjut dari rekomendasi kami,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Banten, Didih M Sudi saat ditanya terkait hal tersebut mengatakan belum dapat informasi lagi dari Pemprov Banten.

“Kita belum dapat infonya lagi, terkait salinan pemeriksaan dari Bawaslu. Pemprov atau BKD disilahkan mengakses informasi langsung ke Bawaslu,” katanya.

Untuk permintaan dokumen kajian yang diminta, lanjut Didi, itu tidak bisa dipenuhi. Dokumen tersebut merupakan salah satu dokumen yang dikecualikan sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kalau untuk diskusi, Bawaslu terbuka untuk diskusi,” tandasnya.

Seperti diketahui, para pejabat yang diduga terlibat adanya indikasi ketidak netralnya mereka sebagai Aparatur Negeri sipil (ASN) yang mendukung di group WhatsApp pada salah satu calon DPD RI berinisiaI (FA) yang tidak lain anak dari Gubernur Banten.

Diantara pejabat tersebut diantaranya, Kasubag TU Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Serang-Cilegon Fathurrahman (FR) selaku Admin Grup WhatsApp, Kepala Dinas Pertanian Agus Tauchid (AT) dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babar Soeharso (BS) sebagai anggota grup yang diundang oleh (FR). (Faiz)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »