SERANG, KabarViral79.Com – Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan pemanggilan terhadap beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait masalah Proyek Revatilisasi Banten Lama.
Pemanggilan yang dilakukan diduga terkait proyek Revatilisasi Banten Lama yang baru dimulai tahap pertama dan akan dilakutkan pada tahun ini.
"Ya sudah sudah, kita telah lakukan panggilan dan interogasi saat ini," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi saat dikomfirmasi awak media di Aula Mapolda Banten, Rabu, 10 Juli 2019.
Namun untuk jumlah dan siapa saja yang dilakukan pemanggilan, Edy mengatakan belum tau pasti untuk jumlah dan nama namanya.
"Untuk jumlahnya kita belum tau, karna kan mencari terang suatu masalah kita harus lakukan komfirmasi dulu pada pihak-pihak yang bersangkutan, yang mengetahui, mengalami dan melakukan tugas itu," jelasnya.
Untuk pemanggilan itu sendiri, lanjut Edy, orang yang diduga melakukan kegiatan di sana, Banten Lama, bisa proyeknya, pengelolanya, atau pengawasnya.
"Ya sudah dipanggil dan interogasi, namun laporannya belum lengkap pada kita, masih dalam proses penyelidikan di Krimsus itu. Kemungkinan ada dari Perkim atau Stafnya, Kadisnya, tetap semua nanti akan dipanggil," tandasnya. (Faiz)