JAMBI, KabarViral79.Com – Tim gabungan dari pihak Kepolisian dan TNI melakukan penyisiran di lokasi perkampungan Kelompok Kriminal Bersenjata Serikat Mandiri Batanghari (KKB SMB). Di lokasi tersebut, petugas gabungan menemukan bungker dan narkoba jenis sabu di salah satu rumah yang ditempati pimpinan SMB, Muslim.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait penangkapan pimpinan Serikat Mandiri Batanghari (SMB), Muslim, bersama puluhan pengikutnya.
Dari hasil penyisiran di base camp kelompok SMB, pihak kepolisian menemukan sebuah bungker atau tempat perlindungan. Namun sejauh ini belum diketahui kegunaan bungker tersebut.
"Ada ditemukan bungker, tetapi sudah kosong dan tim juga mengatakan ditemukan paket narkotika jenis sabu-sabu, lengkap dengan alat hisapnya. Beratnya belum diketahui tapi yang jelas ada sabunya, serta alat hisap atau bong. Paket narkotika itu belum digunakan,” kata Kuswahyudi.
Kuswahyudi juga mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait penanganan kasus kelompok SMB pimpinan Muslim tersebut.
Diketahui, sebanyak 59 orang dari kelompok SMB telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiyaan, pengrusakan serta pencurian terhadap tim Satgas Karhutla Jambi yang sedang bertugas di kawasan hutan Distrik VIII PT. Wirakarya Sakti (WKS), Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), yang terjadi pada 13 Juli 2019.
Tersangka yang ditetapkan termasuk Muslim, selaku pimpinan SMB. Deli Fitri yang merupakan istri dari Muslim juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Sebanyak 59 orang tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 KHUP, Pasal 363 KHUP, dan Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1951.
Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 2 unit sepeda motor, 3 bambu runcing, 10 pucuk senjata api rakitan, 49 bilah senjata tajam, 4 buah peluru tajam, 1 buah peluru tajam di dalam senpi, 2 unit HT, 1 unit laptop, dan 1 helai baju dalam TNI AD. (*)