JAKARTA, KabarViral79.Com – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menemukan fakta terbaru terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat komedian Nunung Srimulat.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, Nunung merupakan tetangga tersangka HM di Solo, Jawa Tengah.
“Mereka (Nunung dan tersangka HM) tetanggaan di kampung (Solo), berdekatan di Jawa Tengah,” kata Calvijn kepada wartawan, Sabtu, 20 Juli 2019.
(Baca juga: Komedian Nunung Srimulat Ditangkap Polisi Gegara Kasus Narkoba)
Nunung dan suaminya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka HM.
Nunung dan suaminya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka HM.
Sebelumnya, Polisi telah mengamankan HM dengan barang bukti satu buah telepon genggam dan uang tunai hasil penjualan sabu senilai Rp 3.700.000.
Namun, Calvijn tak menjelaskan lebih lanjut terkait perkembangan kasus yang menjerat Nunung tersebut.
“Nanti ya (hasil perkembangannya),” katanya.
Diketahui, Nunung beserta suaminya atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat siang, 19 Juli 2019.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu.
Nunung menggunakan narkotika jenis sabu sejak lima bulan lalu untuk meningkatkan stamina. Ia dan suaminya juga terbukti positif menggunakan narkoba. (*)