-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tangerang Ditangkap Polisi

By On Selasa, Juli 23, 2019


TANGERANG, KabarViral79.Com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Tangerang berhasil menangkap seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, Sabtu, 20 Juli 2019. 

Pelaku yang diketahui berinisial Af (25), warga Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, tersebut ditangkap Polisi di wilayah hukum Kepolisian setempat lantaran kedapatan memiliki narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu yang berada di dalam bekas bungkus rokok Sampoerna Mild, dengan berat bruto 0,21 gram.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir melalui Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif membenarkan atas penangkapan seorang tersangka pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu tersebut.

“Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan Pasal 127 Ayat (1) tentang penyalahgunaan narkoba golongan I, dengan pidana penjara maksimal 4 tahun penjara. Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolresta kepada awak media, Selasa, 23 Juli 2019.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat untuk bisa membantu Polisi dan berantas narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat.

“Awasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang rawan digunakan sebagai tempat transaksi narkoba,” pungkasnya. (rls/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »