SERANG, KabarViral79.Com – Diduga berjalan dengan kecepatan tinggi, Minibus Honda Brio Satya Nopol B-2158-SOT menabrak sepeda motor dari arah belakang sepeda motor Yamaha Mio GT Nopol A-5542-RR.
Laka lantas yang terjadi di Jalan KH Abdul Fatah Hasan tepatnya di Lingkungan Cijawa Masjid, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia di tempat kejadian.
"Ya kejadian laka lantas terjadi pada hari ini, Kamis, 15 Agustus 2019, sekitar jam 05.20 Wib tadi pagi di wilayah Hukum Polres Serang Kota. Dua orang pengendara dan penumpang motor meninggal dunia. Sedangkan pengemudi mobil luka berat," kata Kasat Lantas Polres Serang Kota, AKP Ali Rahman saat dikonfirmasi, Kamis, 15 Agustus 2019.
Ali menerangkan, bentuk lakanya sendiri tabrak depan belakang. Ketika kendaraan Minibus Honda Brio Satya dengan Nopol B 2158 SOT yang dikemudikan oleh Ahmad Madani, warga Kampung Masigit, Desa Carenang Udik, Kecamatan Kopo KabupatenSerang, sebelum kejadian diduga berjalan dengan kecepatan tinggi dari arah Ciceri Bundaran menuju TL Cijawa. Ketika tiba di tempat kejadian, menabrak bagian belakang kendaraan sepeda motor Yamaha Mio GT dengan Nopol A 5542 RR yang dikendarai oleh Muhammad Opik Sigiono, warga Kampung Baru, Desa Pasangrahan, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, dengan penumpang bernama Roban, warga Jalan KH Abdul Fatah Hasan, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.
"Mungkin karena saking kencangnya, pengendara dan penumpang kendaraan sepeda motor terpental, kemudian tergeletak di atas badan jalan sebelah kiri. Jika dilihat dari arah Ciceri Bundaran menuju TL Cijawa. Akibat kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, pengendara dan penumpang kendaraan sepeda motor Yamaha Mio GT mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian, dan pengemudi kendaraan minibus Honda Brio Satya setelah kejadian mengalami luka berat," jelasnya.
Saat ini, para korban dievakuasi ke RSUD dr. Drajat Prawira Negara Serang, serta kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mendapatkan kerusakan, kemudian diamankan di kantor Unit Laka Satlantas Polres Serang Kota guna proses lebih lanjut. (Faiz)