-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kedapatan Miliki Narkoba Jenis Sabu, Pria Ini Diamankan Polisi

By On Rabu, September 18, 2019


SERANG, KabarViral79.Com – Kedapatan memiliki narkoba jenis sabu, seorang pria berinisial SR (31) diamankan Sat Resnarkoba Polres Serang Kota, Polda Banten, di pinggir Jalan Raya Cilame, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Minggu, 15 September 2019.

Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, pelaku SR kedapatan memiliki Narkotika jenis Sabu sebanyak satu bungkus plastik klip.

Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir melalui Kapolres Serang Kota. AKBP Edhi Cahyono membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, satu buah Handphone merk Samsung warna putih, satu buah kartu ATM BCA, satu buah celana pendek milik tersangka," ujar Kapolres kepada awak media, Selasa, 17 September 2019.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun penjara, maksimal bisa seumur hidup. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Serang Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari Narkoba, dan memohon peran aktif Tokoh Masyarakat untuk bisa membantu Polisi dalam berantas Narkoba.

“Laporkan ke Polisi terdekat. Awasi prilaku anak-anak kita, dan awasi rumah-rumah kontrakan yang rawan digunakan sebagai tempat transaksi,” pungkasnya. (Bidhum)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »