-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Operasi Antik Seligi 2019 Berakhir, Polda Kepri Ungkap 50 Kasus Narkoba

By On Kamis, September 12, 2019


BATAM, KabarViral79.Com – Wakapolda Kepri, Brigjen Pol H. Yan Fitri Halimansyah didampingi oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S. Erlangga, Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Sades Oloan Maruli Pardede memimpin Konferensi Pers hasil Operasi Antik Seligi 2019, Rabu, 11 September 2019.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Kepri menyampaikan, bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik Seligi 2019 yang dimulai dari tanggal 21 Agustus 2019 sampai dengan 9 September 2019 atau selama 20 hari, Polda Kepri dan jajaran telah berhasil mengungkap 50 kasus Tindak Pidana Narkoba.

“Bila dibandingkan dengan Operasi Antik Seligi Tahun 2017 yang mengungkap sebanyak 30 kasus, maka terjadi peningkatan/kenaikan sebesar 20 kasus atau 66,67%,” ujar Wakapolda.

Wakapolda menjelaskan, bahwa dalam pengungkapan tindak pidana Narkoba pada Operasi Antik Seligi 2019 tersebut, 8 kasus berhasil diungkap oleh Polda Kepri, 15  kasus oleh Polresta barelang, 6 kasus oleh Polres Tanjungpinang, 7 kasus oleh Polres Karimun, 3 kasus oleh Polres Bintan, 5 kasus oleh Polres Lingga, 1 kasus oleh Polres Natuna dan, 5 kasus oleh Polres Anambas.

“Pelaku tindak pidana Narkoba yang diamankan pada Operasi Antik Seligi 2019 sebanyak 80 orang. Tersangka terdiri dari, 79 laki-laki dan 1 perempuan. Jika dibandingkan dengan Operasi Antik 2017, sebanyak 43 tersangka, dan terdapat kenaikan sebesar 37 orang atau 86,05%,” paparnya.

Wakapolda juga memaparkan, bahwa pelaku yang diamankan pada Operasi Antik Seligi 2019 diantaranya, Polda Kepri mengamankan sebanyak 14 orang tersangka, Polresta Barelang mengamankan sebanyak 23 orang tersangka laki-laki dan 1 tersangka perempuan, Polres Tanjungpinang mengamankan 12 orang tersangka, Polres Karimun mengamankan 10 orang tersangka. Polres Bintan mengamankan 5 orang tersangka, Polres Lingga mengamankan 5 orang tersangka, Polres Natuna mengamankan 2 orang tersangka, Polres Anambas mengamankan 8 orang tersangka.

“Sedangkan barang barang bukti Narkoba yang diamankan pada Operasi Antik Seligi 2019 diantaranya, 233,81 gram ganja kering, 70 batang bibit pohon ganja, 71,45 gram bibit biji ganja, 151.080.76 gram sabu, 889 ¾ butir ekstasi, 0.93 gram serbuk ekstasi,” jelasnya.

Wakapolda juga menyampaikan, bahwa wilayah hukum Polda Kepri merupakan wilayah perairan yang luas dan berbatasan langsung dengan negara lain, menjadikan Kepri rentan dengan peredaran Narkotika

"Ke depan diharapkan agar semua masyarakat dapat menjadi mata dan telinga bagi Kepolisian untuk dapat memberikan informasi berbagai bentuk kejahatan Narkotika dan jadikan Narkoba sebagai musuh bersama,” pungkasnya. (*)

Sumber: Humas Polda Kepri

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »