-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kurang dari 24 Jam, Residivis Curas Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Cilegon

By On Kamis, September 12, 2019


CILEGON, KabarViral79.Com – Kurang dari 24 jam kejadian, Satreskrim Polres Cilegon, Polda Banten, berhasil amankan 2 orang residivis pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap 3 orang korban di bawah umur di Lapangan Helly, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Senin, 09 September 2019.

Tersangka yang berhasil diamankan diantaranya berinisial, DK (23), MF (25) dan SL (DPO). Kedua pelaku merupakan warga Bojonegara, Kabupaten Serang, dan merupakan residivis kasus Curas. 

Polisi juga mengamankan SS (28), warga Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, yang berperan sebagai penadah hasil Curas tersebut. 

Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir melalui Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus Curas tersebut.

"Alhamdulillah, kami langsung gerak cepat mengejar pelaku yang sudah meresahkan masyarakat Cilegon. Saya ucapkan selamat kepada Satreskrim Polres Cilegon. Saya berharap pertahankan keberhasilan ini," kata Kapolres kepada awak media, Rabu, 11 September 2019.

Dari ketiga tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 buah pisau, 2 unit Hp Android, 1 unit sepeda motor R2 Honda CB 150 warna merah dan uang tunai sejumlah Rp 2.800.000. (Ary/Bidhum)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »