SERANG, KabarViral79.Com - Ratusan botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Serang saat pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi untuk mengurangi tindakan kenakalan remaja, Sabtu malam, 21 September 2019.
"Kegiatan malam ini kita laksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran yaitu, miras, narkoba dan prostitusi," kata Kapolsek Serang, Kompol Hadi Sucipto usai melaksanakan Operasi Cipta kondisi (Cipkon), Sabtu malam, 21 September 2019.
Adapun sasaran giat kali ini, beberapa cafe atau karaoke dan warung jamu yang menjual miras untuk dilakukan penertiban dan disita serta
diberikan himbauan.
"Giat ini merupakan atensi pimpinan dan harapan masyarakat supaya di daerah Banten, khususnya Kota Serang, tidak ada peredaran miras apapun dan berapapun kadar alkoholnya sesuai dengan aturan yang ada," terangnya.
Dari Cafe atau Karaoke dan warung jamu, petugas menemukan ratusan botol miras dengan berbagai macam jenis yang diperjual belikan.
"Didapat 107 botol berbagai macan jenis. Ini akan dikenakan sangsi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Kita berikan himbauan pada mereka, dan ke depannya akan terus kita lakukan operasi terus menerus hingga mereka sadar dan tidak ada lagi peredaran barang tersebut di wilayah hukum kita," imbuhnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Serang guna dapat membantu dan tidak mengijinkan cafe-cafe yang kerap menyajikan karaoke bandel menjual minuman keras guna mengurangi tindakan kenakalan remaja akibat mengkonsumsi miras.
"Nanti kita koordinasikan dengan pemerintah daerah terutama dengan pihak Kecamatan Serang, karena kita skupnya Polsek jadi berkomunikasi dengan Kecamatan.
Kalau untuk penutupan kita tidak mempunyai kewenangan, karena ini ijinnya dari pemerintah daerah, namun disalah gunakan dan membuat resah masyarakat karena dengan menjual dan mengkonsumsi miras ini bisa menimbulkan kejahatan," tandasnya. (Faiz)