-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Dua Pelaku Judi Togel di Merak Diamankan Polisi

By On Sabtu, Desember 07, 2019


CILEGON, KabarViral79.Com - Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak berhasil meringkus dua orang pelaku judi togel di sebuah warung dekat pintu masuk Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Rabu, 04 Desember 2019.

Kedua pelaku ditangkap oleh empat orang aparat Kepolisian yang dipimpin oleh Kanit Reskrim KSKP Merak usai melalui penyelidikan.

Kedua pelaku berinisial MR alias Otong (59) dan EG (50) warga Cilegon ditangkap dengan barang bukti berupa lembaran kertas rekapan judi togel.

"Kedua pelaku judi togel berhasil kita tangkap," kata Kapolsek KSKP Merak AKP Evishman saat ditemui diruanganya, Jum'at, 06 Desember 2019.

"Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan kepada pelaku, ditemukan barang bukti lembaran kertas rekapan judi togel," imbuhnya.


Modus operasi mereka, lanjut Evishman, ketika pemasang ingin memasang nomor togel, maka pemasang akan mendatangi warung tersebut yang dimana bandar sudah berada di dalamnya.

"Jadi ketika MR datang menggunakan sepeda motor dan masuk k edalam warung, EG sebagai bandar sudah berada di dalam warung tersebut, dan terjadilah proses transaksi judi togel," jelas Evishman.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh aparat Kepolisian yaitu, satu lembar kertas rekapan nomor togel dari pemasang, satu buah handphone merk nokia, uang tunai sebesar Rp. 820.000, satu tas pingang warna coklat crem, lima lembar kertas judi togel, satu unit motor karisma dengan nomor polisi A 4251 UG.

"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di kantor. Mereka dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1947 tentang Penertiban Perjudian," tukasnya. (RH/BidHumas)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »