-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kementerian Perhubungan Menunda Sementara Penerbangan dari dan ke RRT

By On Senin, Februari 03, 2020

Foto Ilustrasi. 
JAKARTA, KabarViral79.Com – Wabah virus Korona akhir-akhir ini menyusul peningkatan skala epidemik virus Korona, dan status darurat global yang ditetapkan WHO, dan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) dalam Rapat Terbatas hari ini, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan melakukan penundaan penerbangan ke dan dari  seluruh destinasi di Republik Rakyat Tiongkok (RRT)/Mainland China, tidak termasuk Hongkong dan Macau, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Penundaan berlaku mulai hari Rabu, 05 Februari 2020, pukul 00.00 Wib.

“Penundaan sementara ini ditujukan untuk melindungi masyarakat dari risiko tertular, mengingat salah satu yang menjadi potensi masuknya penyebaran virus adalah akses transportasi udara yang erat kaitannya dengan keluar masuknya penumpang internasional,” tegas Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, di Jakarta, Minggu, 02 Februari 2020.
Seluruh maskapai Indonesia diminta untuk menunda seluruh rencana penerbangan dari dan ke seluruh destinasi di RRT sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Demikian pula maskapai asing yang melakukan penerbangan dari RRT menuju Indonesia, termasuk penerbangan transit dari RRT, diminta untuk menunda sementara penerbangan menuju Indonesia. 
Pemerintah meminta maskapai nasional maupun asing untuk mempersiapkan diri dengan  tetap mengutamakan kepentingan konsumen dan menyampaikan rencana penundaan sedini mungkin sesuai prosedur yang berlaku agar kerugian penumpang dapat diminimalisir. 

Saat ini, tercatat lima maskapai nasional yang mengoperasikan penerbangan ke RRT, yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Batik Air, Lion Air dan  Sriwijaya Air. (*)

Sumber: Biro Komunikasi, dan Informasi Publik, Kementerian Perhubungan

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »