PONTIANAK, KabarViral79.Com – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) menggrebek bandar narkoba jenis sabu dan ekstasi di Pontianak. Mirisnya, seorang bandar narkoba ini merupakan seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kecamatan Pontianak Timur. Penggrebekan terhadap bandar narkoba ini dilakukan pada Sabtu, 28 Maret 2020.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Gembong Yudha mengatakan, bahwa penggrebekan dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan seorang perempuan di Gang Eka Sapta Jalan Titura Pontianak Timur, memiliki dan menjual narkotika jenis Sabu dan Ekstasi.
“Pada Sabtu, 28 Maret 2020, Tim Direktorat Narkoba menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya bandar narkoba,” ujarnya.
“Sekitar pukul 12.30, tim melakukan penggrebekan di sebuah rumah di Gang Eka Sapta Jalan Titura Pontianak Timur, dan mendapati seorang perempuan dengan inisial Y yang diduga menjadi bandar narkoba tersebut,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, tim berhasil menemukan 25,34 gram dan 25 butir pil ekstasi.
Gembong mengatakan, saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mako Dit Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)
Sumber: Humas Polda Kalbar