MADIUN, KabarViral79.Com – Dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid -19) di Kota Madiun, beberapa akses ke Kota Madiun mulai dibatasi. Sejumlah jalan utama akses masuk diberlakukan pembatasan untuk mengurangi lalu lalang kendaraan mulai, Sabtu, 28 Maret 2020.
Hal itu merupakan hasil koordinasi dengan pihak Kepolisian, khususnya Satlantas Polres Madiun Kota. Titik yang dibatasi antara lain, Jalan Urip Sumoharjo, Soekarno-Hatta, dan Jalan Yos Sudarso. Sejumlah jalan tersebut ditutup menggunakan water barrier.
Komandan Kodim (Dandim) 0803/Madiun, Letkol Czi Nur Alam Sucipto, Kapolres Madiun Kota AKBP R. Bobby Arya Prakasa bersama Walikota Madiun H. Maidi yang didampingi Wakil Walikota Madiun Inda Raya dan Forkopimda Kota Madiun melaksanakan peninjaun di pos-pos penyekatan titik yang dibatasi, Senin, 30 Maret 2020.
Walikota Madiun, H. Maidi mengatakan, bahwa Kota Madiun tidak lockdown, namun hanya menutup dan membatasi kendaraan dan warga yang keluar masuk wilayah Kota Madiun, guna penanggulangan Covid-19 atau memutus rantai penularan Virus Corona di wilayah Kota Madiun.
Sementara itu, Dandim 0803/Madiun, Letkol Czi Nur Alam Sucipto di sela-sela peninjauan saat ditemui mengatakan, pembatasan ini guna mendeteksi siapa saja yang masuk di Kota Madiun.
“Semua kendaraan wajib melewati tenda penyekatan untuk disterilkan. Artinya, semua kendaran yang masuk terdeteksi dan disterilkan. Jadi kita tahu kendaraan yang masuk. Siapa dan mau apa. Pembatasan ini penting untuk menjaga Kota Madiun dari penyebaran Virus Corona," terang Dandim. (penrem081)