![]() |
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Wibowo |
CILEGON, KabarViral79.Com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten dan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Merak telah sepakat untuk tidak melayani penyeberangan atau kendaraan yang mudik, terkecuali warga di luar zona merah Covid-19, Minggu, 26 April 2020.
Pihak Kepolisian pun telah menghentikan dan meminta putar balik sebanyak 555 kendaraan yang hendak keluar pulau Jawa.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Wibowo mengatakan, dalam menegakan anjuran pemerintah untuk tidak mudik pada saat pandemi Corona, masyarakat diharapkan tidak nekat mudik. Sebab, Kepolisian memastikan pemudik akan diberhentikan di check point selanjutnya.
"Kami sudah sepakat, bahwa ASDP (Pengelola Pelabuhan) tidak melayani penyeberangan penumpang atau kendaraan yang akan mudik (kecuali yang diizinkan)," katanya kepada wartawan, Minggu, 26 April 2020.
Ia berharap, masyarakat agar bisa memahami situasi dan kondisi saat ini, dengan melaksanakan kebijakan pemerintah. Pelabuhan Penyeberangan Merak sendiri hanya melayani angkutan barang, seperti semboko dan BBM atau peralatan medis.
"Dermaga hanya melayani penyeberangan angkutan barang saja," tandasnya.
Wibowo menambahkan, pihaknya telah melakukan penyekatan di beberapa titik dalam Operasi Ketupat Kalimaya, salah satunya di GT Merak.
"Total kendaraan mudik menuju Pelabuhan Merak yang diputar balik sampai dengan hari 3 Ops Ketupat Kalimaya 2020 Polda Banten berjumlah 555 unit. Rinciannya hari pertama 257 unit, hari kedua 186 unit dan hari ini 112 unit," tambahnya.
Wibowo juga berharap, masyarakat atau pemudik untuk tidak memaksakan diri menyeberang melalui Pelabuhan Merak. Sebab, pihaknya memastikan akan meminta masyarakat kembali ke rumahnya.
"Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke luar wilayah hendaknya ditunda dahulu, hingga benar-benar Indonesia bersih dari Covid-19," tandasnya. (Faiz)