PONTIANAK, KabarViral79.Com – Pelaku utama pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Pontianak berhasil dibekuk Tim 1 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat (Kalbar). Sebelum penangkapan pelaku pencurian, 4 tersangka penadah motor curian tersebut sudah diamankan terlebih dahulu, Minggu, 26 April 2020.
Kedua tersangka berinisial Pay (33) dan R (24) terpaksa harus diberi tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri saat hendak dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Pengembangan kasus dari terungkapnya penadah sepeda motor curian. Tim berhasil mengamankan pelaku utama,” kata Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Veris Septiansyah.
“Yang pertama diamankan adalah Pay, dan saat introgasi ia mengakui bahwa pencurian motor jenis honda vario putih di Jalan Gajah Mada dilakukan bersama rekannya,” tambah Veris.
Dari hasil pengembangan tersebut, tersangka lainnya berhasil diamankan Resmob Polda Kalbar.
Veris mengungkapkan, bahwa kedua tersangka ini merupakan residivis kambuhan yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan.
“Terpaksa kita berikan tindakan tegas karena mencoba melarikan diri,” lanjut Veris.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mako Dit Reskrimum Polda Kalbar untuk diperiksa lebih lanjut dan pengembangan kasus. (rls/red)