SERANG, KabarViral79.Com – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kapolres Serang AKBP Maryono didampingi Wakapolres Serang Kompol Agung Cahyono, serta Kapolsek Cikande Kompol M. Ridzky Salatun, dan didampingi Muspika Kecamatan Cikande melakukan sosialisasi dan pengecekan SOP Pencegahan Virus Corona di PT Nikomas Gemilang dan PT Parkland Word Indonesia (PWI), Kamis, 02 April 2020.
Turut hadir dalam acara tersebut, Danramil 0219/Cikande Kapten Inf. Sudarsono, Camat Cikande Mochamad Agus, Camat Kibin Imron Ruhyadi, Kepala Desa Nambo Ilir Sahriyudin, Kepala Desa Tambak Ade, Kepala Desa Cijeruk Ahmad Rosadi, perwakilan SPN Agus.
“Sosialisasi ini akan terus kita lakukan di wilayah hukum Polres Serang, Polda Banten,” ujar Kapolres kepada awak media.
“Adapun tujuan sosialisasi pencegahan penyebaran Virus Corona dan memutus mata rantai penularan Covid-19 adalah langkah Polri melindungi karyawan dan karyawati di lingkungan PT. Nikomas Gemilang dan PT. PWI yang berada di wilayah hukum Polres Serang,” ucap Maryono.
“Langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 ada beberapa cara seperti, social distancing, selalu cuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah beraktivitas, budaya hidup bersih, berolahraga, berjemur di bawah sinar matahari pagi yang mengandung Ultraviolet B (UVB), konsumsi makanan bergizi dan minum vitamin C," tuturnya.
Kapolres juga menghimbau kepara para karyawan agar tidak panik menhadapi Covid-19 yang sudah berstatus pandemi.
“Mari kita ikuti anjuran Pemerintah dan Maklumat Kapolri, yakni dengan menjaga jarak dan menjaga pola hidup sehat,” ujar Kapolres mengakhiri. (Muzi)