NGAWI, KabarViral79.Com – Seluruh anggota Kodim 0805 Ngawi baik TNI maupun PNS telah mengumpulkan zakat fitrah untuk dibagikan kepada kaum dhuafa yang berhak menerima dan masyarakat yang terkena dampak dari Covid-19, Selasa, 12 Mei 2020.
Komandan Kodim (Dandim) 0805/Ngawi, Letkol Arh Hany Mahmudhi melalui Pasipers Dim, Kapten Arm Nur Wahyu Sujatmiko menyampaikan, bahwa Zakat Fitrah adalah zakat wajib bagi setiap manusia yang harus dikeluarkan sekali setahun, yaitu memasuki akhir bulan Ramadhan atau menjelang Idul Fitri.
Menurutnya, tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah merupakan salah satu ibadah yang berfungsi untuk mensucikan ibadah puasa seorang muslim dan menyempurnakannya.
“Masih dalam situasi pandemi Covid-19 ini, penyerahan zakat fitrah dilaksanakan dengan tetap memperhatikan prosedur kesehatan,” pungkasnya.
Ia menjelaskan, bahwa penyerahan secara simbolis dilaksanakan di beberapa Koramil Jajaran, dengan hanya mendatangkan beberapa orang perwakilan warga, selebihnya pembagian zakat dilakukan door to door, sehingga tidak menghadirkan kerumunan banyak orang.
“Dalam pembagian zakat ini, mereka yang menerima zakat adalah fakir miskin, yatim piatu, serta masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” katanya.
“Dengan pembagian zakat fitrah ini diharapkan bisa membantu meringankan beban kebutuhan warga miskin dan kurang mampu terutama saat menyambut Hari Raya Idul Fitri,” tutupnya. (penrem081)