-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Gelar Razia, Satreskrim Polres Pandeglang Amankan 64 Dus Miras

By On Senin, Mei 18, 2020


PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Pandeglang melakukan razia minuman keras (Miras) di Kp. Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, Sabtu, 16 Mei 2020.

Dari hasil razia miras, Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan puluhan minuman keras beralkohol berbagai macam merek.

Razia miras dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Moch. Nandar. Kegiatan tersebut pada dasarnya diadakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena mengkonsumsi miras. 

Iptu M. Nandar mengatakan, dengan begini, keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Pandeglang tetap terjaga dalam menjalankan ibadah puasa dan alhasil dalam operasi ini pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol miras.

Dari hasil razia Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan 64 dus dan 32 botol minuman beralkohol diantaranya, 43 dus tambah 19 botol minuman merk Anggur Kolesom besar, 12 dus Anggur Merah, 5 dus merk  Kolesom kecil, 1 dus Anggur Merah Gold, 7 botol minuman merk Iceland, dan 6 botol arak.

“Alhamdulillah dari razia yang kita laksanakan, berhasil mengamankan 64 dus tambah 13 botol minum beralkohol, satu unit mobil L 300 dan hasilnya kita bawa ke Mako Polres Pandeglang untuk diamankan dan jadikan barang bukti,” jelas Iptu M. Nandar.

Lebih lanjut Iptu M. Nandar mengatakan, selama bulan Ramadan ini pihaknya tidak hanya melakukan razia miras. Tetapi juga menyasar berbagai titik rawan tindak kriminal.

“Termasuk tempat kumpul nongkrong muda mudi pun tetap kami kontrol untuk menghindari terjadinya tawuran antar warga. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengurangi aksi kerumunan orang di tengah pandemi Covid-19,” ucap Iptu M. Nandar.

Di tempat terpisah, Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto mengatakan,  kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polri yang bertugas di fungsi Satreskrim Polres Pandeglang adalah bentuk tugas dan kewenangan Polri serta tanggung jawab.

Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Kabupaten  Pandeglang aman, kondusif dan sejuk. Kabupaten Pandeglang adalah salah satu sebagai kota santri dan kotanya seribu ulama, maka Kabupaten Pandeglang harus bersih dari miras.

“Kita wujudkan bahwa Kabupaten Pandeglang adalah kota sejuta santri dan seribu ulama, maka kami anggota Polri yang bertugas di Polres Pandeglang siap menjaga marwah Kabupaten Pandeglang yang agamis, bebas narkoba dan bebas miras. Barang haram itu semua adalah musuh kita bersama. Mari masyarakat dan Polri kerjasama untuk memberantasnya,” kata AKBP Sofwan Hermanto dalam ajakan dan himbauannya. (Agus S)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »