BLITAR, KabarViral79.Com – Komandan Kodim (Dandim) 0808/Blitar, Letkol Inf Kris Bianto turut menghadiri pemusnahan minuman keras (Miras) yang diamankan Polres Kabupaten Blitar selama Operasi Ketupat, di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Jl. Kusuma Bangsa No. 60, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim), Selasa, 12 Mei 2020.
Dandim 0808/Blitar, Letkol Inf Kris Bianto saat ditemui awak media mengucapkan selamat atas keberhasilan Polres Kabupaten Blitar beserta jajarannya dalam mengungkap dan membasmi miras) di wilayah Kabupaten Blitar.
Menurutnya, ke depan, Kodim 0808/Blitar beserta jajaran akan selalu mendukung penuh dalam memberantas peredaran miras.
Karena, kata Dandim, miras dapat meresahkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta demi kondisifitas wilayah Kabupaten Blitar.
“Pemusnahan barang bukti miras ini merupakan bukti bahwa TNI - Polri bersama Pemerintah Daerah mendukung perang terhadap peredaran miras di wilayah Kabupaten Blitar,” tegas Dandim.
Dalam kesempatan itu juga, Dandim 0808/Blitar menghimbau agar masyarakat tidak terjerumus mengonsumsi minuman beralkohol atau Miras. Sebab dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta dapat merusak para generasi muda.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Blitar agar selalu menjauhi yang namanya miras. Karena miras merupakan awal dari semua tindak kejahatan. Untuk itu, kami butuh dukungan semua elemen masyarakat dalam meghentikan peredaran miras. Sehingga diharapkan di wilayah Blitar akan tetap aman dan kondusif serta jauh dari yang namanya miras,” imbuhnya. (penrem081)