-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Lari saat Digerebek Polisi, 3 Pelaku Judi Sabung Ayam Tenggelam di Sungai

By On Selasa, Mei 26, 2020

Foto Ilustrasi. 
POLMAN, KabarViral79.Com – Satuan Unit Resmob Direktorat Krimum Polda Sulbar, bersama personil gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Polewali Mandar, melakukan penggerebekan praktek judi sabung ayam di Desa Baru, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Senin, 25 Mei 2020.

Kompol Agus Arsyad yang memimpin langsung penggerebekan tersebut menyebutkan, lokasi prakteknya memang sangat strategis untuk perjudian jenis sabung ayam, lantaran jarak dan medan yang sulit dijangkau, membuat beberapa pelaku leluasa melarikan diri diantaranya dengan cara menyeberangi sungai maloso, Kecamatan Mapilli.

Bersamaan dengan itu, tim lainnya yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Polman AKP Bayu, melakukan penyisiran di sekitar sungai tempat pelarian pelaku.

“Dari informasi yang diterima, diduga para pelaku tenggelam berdasarkan keterangan saksi, sehingga dilakukan pencarian di sepanjang Sungai Maloso, tempat dimana ketiganya berenang dan kemudian tenggelam,” kata Kompol Agus kepada awak media, Selasa, 26 Mei 2020.

Ia menambahkan, bahwa pencarian terhadap pelaku dilakukan dengan menggunakan perahu penyeberangan antar sungai dan beberapa lainya, dengan menyusuri bantaran sungai dengan berjalan kaki.

Adapun identitas ketiga pelaku sekaligus korban tenggelam yaitu Zainuddin, warga Desa Segerang, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman. Safaruddin alias Sapa (40), warga Desa Baru, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polman. Asrar alias Aco (21) warga Jalan Merpati, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman.

Lebih lanjut Kompol Agus menuturkan, bahwa meski terdapat 3 orang yang saat ini tengah dalam pencarian, namun pihaknya berhasil meringkus satu orang pelaku lainnya beserta barang bukti.

“Salah satu pelaku perjudian sabung ayam bernama Edi, berhasil diamankan petugas dan beberapa barang bukti seperti 5 ekor ayam aduan dan 1 buah tas ransel hitam, langsung dibawa ke Mapolres Polman untuk proses lebih lanjut,” tutupnya. (sir)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »