-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Mamuju Diringkus Polisi

By On Senin, Mei 25, 2020

Foto Ilustrasi. 
MAMUJU, KabarViral79.Com – Direktorat Narkotika Polda Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil meringkus tiga terduga pelaku pengguna Narkoba jenis Sabu, Selasa lalu, 12 Mei 2020.

Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan mengatakan, berdasarkan konfirmasi pihak Dirnarkoba menyebut, ketiga tersangka yang diamankan diantaranya berinisial BA, YD dan KL, karena memiliki dan menguasai Narkotika.

“Terduga pelaku KL merupakan oknum Polisi dari satuan Polairud Polda Sulbar, BA berstatus ASN di Dinas PU Kabupaten Mamuju, dan pelaku berinisial YD adalah pegawai Bank BRI Cabang Mamuju,” kata Kabid Humas kepada awak media, Senin, 25 Mei 2020.

Diungkapkan Kabid Humas, bermula saat tersangka inisial BA yang bekerja sebagai ASN di Dinas PU Kabupaten Mamuju diamankan petugas. Ditangan BA ditemukan barang bukti 1 paket Sabu seharga Rp.850 ribu.

“Selanjutnya dilakukan pengembangan, dari hasil interogasi, tersangka BA mengakui bahwa Narkoba Sabu diambil dari tersangka YS dan KL dengan cara patungan,” pungkasnya.

Kini Ketiga pelaku sudah diamankan dirutan Narkoba Polda Sulbar.

“Ketiganya juga mengakui sudah seringkali nyabu. Setelah kami tes urine, ketiganya positif. Sementara pemilik asal usul barang bukti masih sementara dalam pengembangan,” jelasnya.

Atas perbuatan ketiga pelaku tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 Ayat (1) huruf a dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Sir/Kontributor)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »