-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ditbinmas Polda Banten Lakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Royal

By On Selasa, Juni 02, 2020


SERANG, KabarViral79.Com – Untuk mengatisipasi dan mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Banten melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Royal, Kota Serang, Banten, Senin, 01 Juni 2020.

Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar melalui Dirbinmas Polda Banten, Kombes Pol Riki Yanuarfi mengatakan, bahwa kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Royal ini guna mengatisipasi dan mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

“Upaya penegakan disiplin Protokol Kesehatan ini dilakukan dengan cara memberikan imbauan kepada pengunjung dan pedagang di Pasar Royal, Kota Serang,” ujarnya.

“Personel memberikan imbauan agar para pengunjung dan pedagang di Pasar Royal dapat melakukan pola hidup sehat, menggunakan masker, dan melakukan jaga jarak (physical distancing),” sambungnya.

Sementara itu, salah seorang Pedagang di Pasar Royal, Samsudin menyambut baik dan menyampaikan terimakasih kepada pihak Kepolisian, serta siap mendukung program Pemerintah tentang antisipasi penyebaran Covid-19.

“Kami sangat berterimakasih atas kehadiran Kepolisian yang tidak bosan-bosannya memberikan imbauan dan sosialisasi tentang bahaya Covid-19, dan menganjurkan masyarakat selalu mengikuti Protokol Kesehatan,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, bahwa Polda Banten dan jajaran akan terus berperan aktif mensosialisasikan, baik kepada masyarakat langsung maupun melalui pemanfaatan media sosial dan media mainstreem, agar kebijakan pemerintah dan Maklumat Kapolri bisa sampai ke masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi virus corona serta meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang berlebihan dan melanggar hukum, misalnya memborong sembako serta menyebar berita-berita hoax yang dapat menyebabkan kepanikan di masyarakat,” ujar Edy Sumardi. (Haris Ranau)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »