-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Hadirkan Bupati Pasangkayu, Ombudsman Lakukan Klarifikasi Secara Virtual Terkait Pemecatan Perangkat Desa Bulu Bonggu

By On Kamis, Juni 11, 2020

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar. 
MAMUJU, KabarViral79.Com – Sebagai upaya mendorong terwujudnya tata kelola Pemerintahan Desa yang baik dan menjamin kelancaran penyelenggaran pelayanan publik yang efektip, efesien, dan transparan di tingkat Desa, Tim Ombudsman Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan tindaklanjut aduan polemik pemecatan perangkat Desa Bulu Bonggu, Kamis, 11 Juni 2020.

Klarifikasi yang dilakukan secara virtual menghadirkan Camat Dapurang, Dinas PMD, Asisten 1, dan Bupati Pasangkayu.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar menjelaskan, polemik pemberhentian sejumlah perangkat Desa Bulubonggu, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), oleh Kepala Desa (Kades) terpilih, Arwin Rusdi, berbuntut panjang karena sebagian besar warga menolak termasuk sejumlah perangkat desa yang di non aktifkan.

Secara tegas Lukman juga menyatakan adanya dugaan maladministrasi dalam proses pemberhentian itu termasuk pengangkatan Plt. perangkat desa yang baru karena tidak sesuai dengan Permendagri 67/2017 dan Perda Mamuju Utara Nomor 04/2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Klarifikasi ini sekaligus kita melakukan ekspose, untuk memberikan gambaran kepada Pemda Pasangkayu hasil pemeriksaan Ombudsman, dengan harapan dapat ditindaklanjuti untuk menyelesaikan polemik ini,” jelas Lukman.

Sebagai lembaga Negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman memastikan akan tetap berdiri digaris tengah dan berusaha bisa memberikan solusi berkeadilan kepada semua pihak.

Melalui pertimbangan dan saran perbaikan dari Ombudsman, Lukman berharap Pemerintahan Kab. Pasangkayu dapat menyampaikan tindaklanjut penyelesaian paling lambat 14 hari ke depan.

“Masalah ini kami di Ombudsman sudah sampaikan gambarkan kepada Bupati Pasangkayu. Semoga dapat memperoleh solusi yang terbaik demi kepentingan masyarakat Bulu Bonggu,” tutup Lukman. (Shir)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »