TANGERANG, KabarViral79.Com – Jelang penerapan New Normal, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi melaksanakan sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 di sejumlah terminal dan pasar.
Kali ini, Kapolresta Tangerang mendatangi Terminal Kukun dan Pasar Kukun, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin, 08 Juni 2020.
“Sosialisasi ini dalkuka agar kita dapat melakukan aktivitas normal kembali dengan cara hidup dan cara pikir yang baru yaitu dengan melaksanakan Protokol Kesehatan,” kata Kapolresta.
Kapolresta juga mengatakan, bahwa New Normal membuat masyarakat dapat beraktivitas kembali seperti biasanya. Namun, dia menekankan, Protokol Kesehatan harus diterapkan dengan ketat. Menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan adalah kewajiban.
Oleh karena itu, Kapolresta kemudian mengajak Gugus Tugas untuk meningkatkan peran serta dan partisipasi aktif masyarakat. Hal itu, kata Kapolresta, agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan.
“Kami juga memeriksa penerapan Protokol Kesehatan di Angkutan Umum untuk memastikan sopir atau pengelola angkutan umum menerapkan standar kesehatan seperti menerapkan pembatasan jarak serta membatasi jumlah penumpang,” kata Kapolresta.
Kapolresta menyebut, Angkot diminta memasang tanda silang di tempat duduk. Selain itu, lanjutnya, kapasitas penumpang hanya diperbolehkan separuh.
Ia juga meminta unsur Muspika segera membangun koordinasi dengan elemen angkutan penumpang seperti Organisasi Angkutan Darat (Organda), komunitas sopir, dan elemen lain yang terkait untuk menyosialisasikan dan melaksanakan ketentuan itu.
Tidak hanya itu, kapolresta juga meminta awak angkutan umum seperti sopir dan kernet untuk menggunakan masker, mengenakan sarung tangan, dan selalu menyediakan cairan pencuci tangan (hand sanitizer) di kendaraan.
“Angkutan Umum juga kami dorong untuk memasang semacam stiker imbauan agar penumpang menerapkan Protokol Kesehatan,” tandasnya.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, bahwa kegiatan sosialisasi ini dilakukan di beberapa titik lokasi yang jadi prioritas penerapan New Normal. Sebanyak 120 titik keramaian publik di Kab. Tangerang dilakukan pengawasan oleh personil Polri dan TNI.
“Kehadiran Kapolresta Tangerang bersama Dandim tentunya kita apresiasi. Karena ini merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah dalam peningkatan pendisiplinan masyarakat agar bisa hidup normal dengan tetap melakukan Protokol Kesehatan, yaitu menggunakan masker, jaga jarak aman, hindari kontak fisik, jangan berkerumun, dan selalu membawa hand sanitizer untuk menjaga kebersihan diri,” ujar Edy Sumardi. (*)
Sumber: Humas Polda Banten