-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Gantikan Kombes Baktiar Joko Mujiono, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah Jabat Kapolresta Tangerang

By On Jumat, Juli 04, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Polri melakukan mutasi rotasi jabatan sejumlah jabatan Kapolres.

Kapolresta Tangerang bakal dijabat oleh AKBP Andi M Indra Waspada, menggantikan Kombes Baktiar Joko Mujiono.

Mutasi dan Rotasi itu tertuang dalam Sprin Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1422/VI/KEP./2025. AKBP Andi Indra sebelumnya bertugas di Korlantas Polri.

AKBP Andi M Indra Waspada, Kasibinyan STNK, Subdit STNK, Ditregident, Korlantas Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolresta Tangerang, Polda Banten.

Kapolri juga merotasi jabatan Kapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Kombes Zain Dwi Nugroho digantikan Kombes Raden Muhammad Jauhari.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho naik jabatan baru sebagai Wadirideksus Bareskrim Polri.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho telah menyelesaikan tugasnya dan naik jabatan sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus (Wadirideksus) Bareskrim Polri. (Reno)

Bupati Maesyal Rasyid Tinjau Lokasi Banjir di Kawasan Olek Tigaraksa

By On Jumat, Juli 04, 2025


TANGERANG, KabarViral79.ComBupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid meninjau lokasi banjir yang terjadi di kawasan Olek, Desa Cisereh, Kecamatan Tigaraksa, Kamis, 03 Juli 2025. 

Bupati yang didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang memantau dan meninjau langsung titik-titik genangan yang muncul pasca hujan deras semalaman.

“Memang terlihat ada beberapa lokasi yang tergenang air, namun tidak sampai masuk ke pemukiman warga, hanya sebagian kecil saja. Setelah kami diskusi dengan Pak Kadis Bina Marga, ternyata perlu dilakukan normalisasi saluran air sepanjang hampir tiga kilometer yang mengarah ke Sungai Cimanceri,” ujar Bupati Maesyal.

Menurutnya, upaya normalisasi ini penting untuk memperlancar aliran air, sehingga dapat mengurangi potensi genangan dan banjir di kawasan tersebut.

Ia menegaskan, banjir yang terjadi lebih banyak menggenangi kawasan jalan, dan hanya sedikit yang masuk ke area perumahan.

“Kalau intensitas hujan tidak terlalu tinggi dan tidak berlangsung lama, sebenarnya tidak terjadi banjir. Tapi semalam hujan turun cukup deras dan lama, dari malam sampai pagi,” ujarnya.

Bupati pun mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke saluran air, sungai, maupun di pinggir jalan.

“Saya harap masyarakat lebih tertib dalam membuang sampah. Gunakan TPS atau tempat-tempat yang sudah disediakan. Jangan membuang sampah ke sungai atau saluran air, karena itu akan memperparah banjir,” tegasnya.

Menurutnya, Pemkab Tangerang akan terus berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah penanganan dan pencegahan banjir, termasuk dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat. (Reno)

Tanah SDN Pangadegan II Senilai Rp 5,5 Miliar Berhasil Diamankan Setelah 20 Tahun Dikuasai Secara Ilegal

By On Jumat, Juli 04, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang bersama BPKAD Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan kembali tanah SDN Pengadegan II, Kecamatan Pasar Kemis, senilai Rp 5,5 miliar, setelah 20 tahun dikuasai secara ilegal. 

Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Kabupaten Tangerang, Eddy Purwanto, yang juga menjabat sebagai Jaksa Pengacara Negara Kejari Kabupaten Tangerang, berhasil menyelamatkan barang milik daerah berupa tanah SDN Pengadegan II dengan luas 3.685 meter persegi.

Tanah tersebut selama kurang lebih 20 tahun dikuasai secara ilegal oleh pihak lain dengan nilai aset mencapai Rp 5,5 miliar.

Berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari bidang aset, Eddy Purwanto bersama tim terus menggencarkan upaya pengamanan aset-aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, khususnya yang selama ini dikuasai oleh pihak yang tidak berhak.

“Dalam minggu ini saja, kami telah berhasil mengamankan aset milik Pemkab Tangerang senilai sekitar Rp 9,5 miliar. Ke depan, kami akan terus mengejar pihak-pihak lain yang menempati dan menguasai aset-aset pemerintah, khususnya tanah dan bangunan,” ujar Eddy Purwanto, Rabu, 02 Juli 2025

Sementara itu, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Rizal menambahkan, upaya bersama dengan tim Kejari Tangerang telah membuahkan hasil dalam menyelamatkan aset daerah tersebut.

“Kami untuk kesekian kalinya berhasil merebut dan mengamankan kembali aset Pemerintah Kabupaten Tangerang yang selama bertahun-tahun dikuasai oleh pihak lain,” ujar Rizal. 

Ia juga menegaskan, pihaknya bersama Kejaksaan akan terus berupaya merebut kembali aset-aset milik pemerintah yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.

“Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Tangerang dan Kejari dalam menjaga serta mengamankan kekayaan daerah demi kepentingan masyarakat luas," tegas Rizal. (Reno)

Polres Tangsel Ungkap Kasus Kekerasan Seksual, Tangkap 10 Tersangka

By On Kamis, Juli 03, 2025


TANGSEL, KabarViral79.Com Jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana kekerasan seksual pada periode April-Juni 2025.

Sebanyak 10 tersangka berhasil ditangkap dalam perkara itu.

“Total ada delapan laporan polisi dan kami hadirkan juga di sini ada 10 tersangka yang terkait dari laporan polisi ini di mana perkaranya, yaitu dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau pencabulan terhadap anak di bawah umur dan/atau kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang kepada wartawan saat Jumpa Pers di Mapolres Tangsel, Rabu, 02 Juli 2025.

Menurut Victor, penyidik membagi delapan kasus itu ke dalam lima klaster. Satu kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual dengan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.

“Kelompok pertama, yaitu terkait kasus pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau pemerkosaan dan/atau kekerasan seksual dengan modus perkenalan di media sosial terhadap korban seorang perempuan yang berprofesi sebagai buruh atau karyawan konfeksi dengan satu orang tersangka,” ujar Victor.

Kemudian kelompok kedua, kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan masyarakat. Tersangka dalam kasus ini bekerja sebagai pengajar hadroh, korbannya empat anak.

“Korban (pengajar hadroh) terhadap empat anak korban selaku murid tersangka, terdapat satu tersangka di kelompok ini,” ujarnya.

Kemudian kelompok ketiga, yaitu tiga kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh tenaga pendidik di sekolah. Korbannya merupakan murid di sekolah, terdapat tiga orang tersangka.

“Yang pertama tersangkanya, yaitu Kepala Sekolah, ini sangat miris, lalu rekan-rekannya, atau sebagai pembina OSIS. Yang kedua, Guru Agama yang dilakukan terhadap muridnya. Yang ketiga, Guru Agama dengan korban seorang siswi berkebutuhan khusus di satu sekolah SLB,” ujarnya.

Selanjutnya, kelompok keempat, ada dua kasus kekerasan seksual dengan modus perkenalan di media sosial. Sasaran dari tersangka ini adalah anak di bawah umur.

“Kelompok yang kelima, yaitu kasus kekerasan seksual yang dilakukan secara bersama-sama dengan modus memberikan minuman beralkohol bagi korban, yakni perempuan yang berprofesi sebagai penjaga warung, dengan tiga tersangka,” ucapnya.

Victor menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan upaya mempertahankan citra Kota Tangerang Selatan sebagai kota ramah anak. Sehingga dia menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual.

“Untuk mempertahankan citra dari Kota Tanggerang Selatan sebagai kota yang ramah anak. Artinya proses penegakan hukum ini bagian dari komitmen dari kami selaku Forkopimda untuk kemudian tidak menolerir sedikit pun terhadap pelaku-pelaku yang akan melakukan tindak pidana kekerasan seksual, khususnya terhadap anak dan perempuan,” tegasnya. (*/red)

Bupati Maesyal Resmi Tandatangani MoU Program Sekolah SD dan SMP Swasta Gratis

By On Rabu, Juli 02, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Bupati  Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid  secara resmi menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) program sekolah jenjang SD dan SMP swasta gratis dengan Satuan Pendidikan Swasta Penyelenggara Sekolah Gratis.

Acara tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang (Puspemkab), Rabu, 02 Juli 2025.

Dalam kesempatan itu, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan, momen ini merupakan hari yang bersejarah bagi pendidikan di Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, program sekolah swasta gratis merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memfasilitasi dan memberikan akses pendidikan yang mudah dijangkau bagi seluruh anak-anak di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Penandatanganan MoU ini menandai dimulainya program sekolah gratis secara bertahap pada tahun 2025. Tahun ini, sebanyak 51 SD dengan total sekitar 15 ribu siswa dan 128 SMP dengan 33 ribu siswa sudah resmi mendapatkan fasilitas sekolah gratis,” kata Bupati Maesyal Rasyid.

Dia mengatakan, pada tahun 2026 dan maksimal 2027, seluruh sekolah swasta jenjang SD dan SMP di Kabupaten Tangerang akan juga ikut digratiskan secara bertahap.

Menurut dia, tujuan utama program ini adalah untuk memastikan tidak ada anak di Kabupaten Tangerang yang putus sekolah, meningkatkan rata-rata lama sekolah, serta mendukung upaya pemerintah dalam mencerdaskan bangsa.

“Dengan pendidikan yang merata, kita berharap SDM anak-anak kita semakin berkualitas dan siap berkontribusi membangun daerah dan bangsa sesuai Asta cita Presiden Prabowo,” pungkasnya.

Dia juga menegaskan, program sekolah swasta gratis ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan akses pendidikan yang merata, inklusif dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang tanpa kecuali.

“Program ini dirancang sepenuhnya untuk memberikan bantuan pendanaan pendidikan bagi para siswa yang sekolah di satuan pendidikan swasta yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, baik di jenjang SD maupun swasta,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan RI, Dr. H. Khamim mengapresiasi inisiatif Kabupaten Tangerang sebagai pelopor program sekolah gratis untuk SD dan SMP swasta di Indonesia.

“Program ini tentu akan meningkatkan angka partisipasi kasar dan murni anak-anak usia sekolah, serta menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Sepengetahuan saya, seingat saya, ini yang pertama di Indonesia, ya Kabupaten Tangerang,” ujarnya. (Reno)

Farhan Gilang, Kader DPW GIAN Provinsi Banten ini Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua KOK Jayanti

By On Rabu, Juli 02, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Salah satu kader terbaik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Provinsi Banten, Farhan Gilang Herlambang resmi dikukuhkan menjadi Ketua Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) Kecamatan Jayanti Masa Bakti 2025 – 2029, pada Senin, 30 Juni 2025.

Ketua DPW GIAN Provinsi Banten, Agus Jefri Hunter mengakui bahwa Farhan Gilang Herlambang merupakan salah satu kader DPW GIAN Provinsi Banten.

“Ya Gilang salah satu kader DPW GIAN Provinsi Banten. Dia menjabat Kepala Deputi Perberdayaan Masyarakat, Seni Budaya dan Olahraga. Dia juga bukan orang baru, bahkan sudah hampir empat tahun di kepengurusan,” ujar Agus.

Selaku Kader GIAN, kata Agus, Gilang selalu mengadakan kegiatan yang berkaitan dengan Bidangnya, yaitu kegiatan turnamen sepak bola yang mengajak masyarakat, khususnya usia remaja untuk berolahraga agar selalu sehat dan berpikiran yang positif dengan mengusung Tema “Mari Kita Jauhi Narkoba dengan Berolahraga”.

“Kegiatan itu dilaksanakan khususnya di wilayah Desa Jayanti,” ujar Agus.

“Syukur Alhamdulillah, kita berharap dengan dikukuhnya Gilang sebagai Ketua KOK Kecamatan Jayanti, semoga amanah dan bisa memajukan kegiatan olahraga di Kecamatan Jayanti,” tutupnya.

Baca juga: Pengurus KOK Jayanti Masa Bakti 2025-2029 Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Camat Yandri Permana

Diketahui sebelumnya, Camat Jayanti, H. Yandri Permana resmi mengukuhkan pengurus Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) Jayanti masa bakti 2025-2029, Senin, 30 Juni 2025.

Pengukuhan tersebut sekaligus Rapat Kerja (Raker) KOK dalam rangka membahas persiapan Porkab Kabupaten Tangerang pada bulan November mendatang.

Turut hadir, Sekertaris Camat (Sekcam) Jayanti H. Subhan Nahrawi, Ketua Umum KONI Kabupaten Tangerang H. Eka Wibayu, Wakil Sekretaris Umum KONI Kabupaten Tangerang Gilang Sumiarsa dan jajaran, Kapolsek Cisoka, Danramil 13/Cisoka, serta Ketua dan para pengurus KOK Kecamatan Jayanti.

Camat Jayanti, H. Yandri Permana menyampaikan, pengukuhan KOK Kecamatan Jayanti berdasarkan intruksi Bupati Tangerang dalam persiapan Porkab Kabupaten Tangerang.

“Alhamdulillah hari ini sudah melaksanakan pengukuhan pengurus KOK Kecamatan Jayanti yang diketuai oleh Farhan Gilang Herlambang, Sekretarisnya Pak Anton Fatoni dan Bendaharanya Pak Deby Yusuf Arda Billy. Alhamdulillah dihadiri juga oleh Ketua KONI Kabupaten Tangerang. Setelah pengukuhan kita lanjutkan dengan Raker mengawali tugas dari pengurus KOK yang baru ini,” ujar Yandri. (Eka Bubul)

Pengurus KOK Jayanti Masa Bakti 2025-2029 Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Camat Yandri Permana

By On Selasa, Juli 01, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Camat Jayanti, H. Yandri Permana resmi mengukuhkan pengurus Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) Jayanti masa bakti 2025-2029, Senin, 30 Juni 2025.

Pengukuhan tersebut sekaligus Rapat Kerja (Raker) KOK dalam rangka membahas persiapan Porkab Kabupaten Tangerang pada bulan November mendatang.

Turut hadir, Sekertaris Camat (Sekcam) Jayanti H. Subhan Nahrawi, Ketua Umum KONI Kabupaten Tangerang H. Eka Wibayu, Wakil Sekretaris Umum KONI Kabupaten Tangerang Gilang Sumiarsa dan jajaran, Kapolsek Cisoka, Danramil 13/Cisoka, serta Ketua dan para pengurus KOK Kecamatan Jayanti.

Camat Jayanti, H. Yandri Permana menyampaikan, pengukuhan KOK Kecamatan Jayanti berdasarkan intruksi Bupati Tangerang dalam persiapan Porkab Kabupaten Tangerang.

“Alhamdulillah hari ini sudah melaksanakan pengukuhan pengurus KOK Kecamatan Jayanti yang diketuai oleh Farhan Gilang Herlambang, Sekretarisnya Pak Anton Fatoni dan Bendaharanya Pak Deby Yusuf Arda Billy. Alhamdulillah dihadiri juga oleh Ketua KONI Kabupaten Tangerang. Setelah pengukuhan kita lanjutkan dengan Raker mengawali tugas dari pengurus KOK yang baru ini,” ujar Yandri.

Menurut Yandri, Raker ini membahas Porkab Kabupaten Tangerang yang akan digelar pada November mendatang.

“Ya Raker ini dalam rangka membahas persiapan pengiriman Kontingen Kecamatan Jayanti untuk nanti mengikuti Porkab pada bulan November, dari sembilan cabang kemungkinan yang akan diikuti oleh Kacamatan Jayanti hanya enam cabang olahraga saja,” ujarnya.

“Harapan saya, tentunya dengan kepengurusan KOK yang baru ini bisa terkodinir segala potensi olahraga yang ada di Kecamatan Jayanti. Tentunya ini bisa menjadi fasilitator untuk bisa meneruskan bakat-bakat terbaik olahraga yang dikembangkan di tingkat Kabupaten dan seterusnya. Itu harapan yang sangat besar agar bisa memajukan olahraga di Kecamatan Jayanti,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum KONI Kabupaten Tangerang, H. Eka Wibayu melalui Wakil Sekretaris Umum KONI Kabupaten Tangerang, Gilang Sumiarsa menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua dan para pengurus KOK Kecamatan Jayanti yang telah dikukuhkan oleh Camat Jayanti.

Di tempat yang sama, Ketua Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) Jayanti, Farhan Gilang mengatakan, pihaknya berkomitmen akan memajukan olahraga di Kecamatan Jayanti.

“Insya Allah, saya siap untuk memajukan KOK ini bersama pengurus, agar Jayanti mampu bersaing dengan 29 Kecamatan lainnya, dan siap untuk menyumbangkan atlet-atlet untuk Kabupaten Tangerang,” ucapnya. (Eka Bubul)